Senin, 28 November 2011

Tak ada Negara Islam ?

catatan serbaneka asrir pasir Tak ada Negara Islam ? Sejak puluhan tahun yang lalu, dengan segenap dana, daya, upaya, secara sistimatis-terencana, kita begitu gigih, bersemangat meyakinkan umat ini, bahwa “Islam Yes, Partai Islam No”, bahwa “Islam Yes, Negara Islam No”. Bahwa di dalam Qur:an dan Sunnah tidak ada perintah untuk “mendirikan Negara Islam”. Bahwa Qur:an dan Sunnah tidak pernah memberikan tuntunan rinci tentang struktur institusi negara, meskipun diakui di dalamnya terdapat tuntunan etik kehidupan bernegara dan berpemerintahan. Kita begitu asyik menelan teori politik Ali Abdul Raziq yang dimamah dari kelompok minoritas Najadah dari Khawarij, dan Hatim bin Al-Asim dari Mu’tazilah. Dengan kegigihan terebut, kita dapat berbanga dan bergembira ria bahwa kini Islam sudah terpisah (tersingkir) dari politik/negara. Seluruh orospol menundukkan diri pada Asas Pancasila. Bagaimanapun, setiap orang yang mengerti akan Islam, baik ia Ulama ataupun Orientalis sekalipun, pasti tahu, bahwa Islam itu adalah tunduk patuh akan aturan Allah. Islam itu menuntut ketundukan, kepatuhan, keta’atan secara mutlak kepada aturan Allah, baik dalam hidup perorangan (individual), bermasyarakat (social) maupun dalam hidup berpemerintahan dan bernegara (politik). Islam menuntut Namruz, Fir’aun, Abu Jahal, Abu Lahab, Abu Sufyan, agar mau diatur, ditata dengan aturan, hukum Allah, dan bukan mau mengatur hukum Allah. Kenapa kita begitu bersemangat bersilat kata menyatakan baha tidak ada negara Islam itu dalam Quran dan Sunnah, bahwa di dalam Qur:an dan Sunnah tidak ada perintah untuk mendirikan Negara Islam. Kenapa ? Ya, kenapa ? Kenapa kita tak pernah punya semangat meyakinkan umat ini bahwa di dalam konstitusi UUD-45 tidak ada kata Pancasila, bahwa para perancang UUD-45 (Bada Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan) tak pernah tertarik akan usulan Ir Soekarno yang senang dengan simbolik angka itu untuk member nama dasar negara dengan Pancasila berdasarkan petunjuk seorang ahli bahasa. Bahwa di dalam UUD-45 tidak ada perintah yang mengharuskan orospol berasaskan Pancasila, bahwa UUD-45 tidak pernah memberikan rincian tentang apa yang disebut dengan butir-butir Pancasila itu. Kenapa kita tak punya hujah, argumentasi dalam hal Pancasila ? Dan kenapa kita begitu sarat hujah, argumentasi dalam hal Islam ? Bahwa tak ada negara Islam. Kenapa ? Ya, kenapa ? “Katakanlah : Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu kebenaran (Al-Qur:an) dari Tuhanmu, sebab itu barangsiapa yang mendapat petunjuk maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatannya itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan aku bukanlah seorang penjaga terhadap dirimu” (QS 10:108). “Maka karena itu serulah (mereka kepada agama Islam) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah : Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepadaNya kita kembali” (QS 42:15). Terserah pada kita. Apakah kita akan masih tetap bersikukuh meyakinkan umat ini bahwa tidak ada perintah dalam Qur:an dan Sunnah untuk menata, mengatur kehidupn bersama, bermasyarakat, bernegara, berpemerintahan dengan aturan, hokum Allah ? (written by sicumpaz@gmail.com at BKS000214900)

Tidak ada komentar: