Referensi solusi krisis serbaneka Sicunpas On_Line Koleksi informasi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, moral
Senin, 28 November 2011
Mencari Adat Basandi Syarak (ABS)
Mencari Adat Basandi Syarak (ABS)
Belakangan ini masyarakat Minang mengalami krisis identitas. Nilai
moral dan akhlak masyarakat menurun. Menurut tokoh Muhammadiyah H
Syahrudji Tatang BA, krisis identitas yang sedang dialami masyarakat
Minang saat ini lebih banyak disebabkan oleh tidak
teraktualisasikannya identitas orang Minang dalam kehidupan
sehari-hari masyarakat Minang (PADANG EKSPRES, Kamis, 11 Januari 2001,
hal 10, "Atasi, Krisis Identitas Masyarakat Minang"). "Slogan Adat
Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) selama ini, hanya
menjadi slogan yang diucapkan pada saat bersama saja, namun tidak
diaktualisasikan dalan kehidupan sehari-hari" ujar Syahrudji..
Adat Minangkabau mencakup ideologi, pandangan hidup, kaidah umum,
norma tata-gaul orang Minangkabau.
Semula Adat Minangkabau mengacu pada ayat-ayat kauniah,
ketentuan-ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam alam.
"Yang setitik dijadikan laut, yang sekepal dijadikan gunung. Alam
terkembang dijadikan guru".
Orang diajak menyimak gejala alam. Mampu membaca arah angin yang
berkisar (punya nalauri politik). Mampu melihat kaki ular yang
menjalar. Mampu membaca yang tersirat di balik yang terusrat. Mampu
membaca situasi dan kondisi (tahu akan ranting yang akan melata. Tahu
akan dahan yang akan menimpa, tahu akan lantai yang akn menjungkat).
Mampu melacak, meramal dan memprediksi. "Everything depend on
condition time and place" (Soegiarso Soerojo : "Siapa Menabur Angin
Akan Menuai Badai", 1988:394).
Segala gejala alam, kecenderungan masyarakat, peristiwa sosial
diamati, disimak, dipelajari, diselidiki, diteliti, diobservasi,
dianalisa. Hasil penelitian dan analisa tersebut dijadikan acuan bagi
penyusunan norma tata-gaul.
Bagi peneliti manusia (antropolog), setiap peristiwa sosial (dalam
masyarakat) dapat dijadikan semacam komentator terhadap
peristiwa/kejadian lainnya.
Setelah orang Minangkabau memeluk agama Islam, maka Adat Minangkabau
berdasarkan syari’at Islam.
"Adat bersandi syarak (syari’at Islam). Syarak bersendi Kitabullah
(Qur:an)". Qur:an itulah yang jadi panduan hidup orang-seorang dan
masyarakat.
"Syarak mengata (menentukan, menetapkan). Adat memakai (melaksanakan,
menerapkan".
Nilai dasar dan substansi Adat Minangkabau tetap tak berobah, berlaku
sepanjang masa.
"Tak lapuk kena hujan. Tak lekang kena panas".
Norma yang tak termasuk dalam Adat Minangkabau, jangkauannya terbatas.
Terbatas pada tempat dan waktu (temporer).
"Cupak sepanjang betung (bambu). Adat sepanjang jalan (tak berujung)".
Dahan dan ranting (cabang dan raanting) Adat Minangkabau tumbuh
berkembang sesuai tuntutan dan kebutuhan.
"Adat berada pada pertumbuhan (perkembangan). Pusaka berada pada tempat".
Aplikasi penerapan Adat Minangkabau bisa berubah menurut tempat dan
waktu, tetapi tetap tegak pada nilai dasarnya.
"Sekali air gedang (banjir), sekali tepian (tepi kali) beralih (berpindah)".
Dasar pokok (tian utama) tata-gaul sosial-politik-ekonomi orang
Minangkabau adalah tidak aniaya, tidak culas, tidak curang.
"Kalau gedeang (besar) tidak melanda (menindas). Kalau cerdik (pintar)
tidak menjual (membodohi)".
Hubungan individu dengan masyarakat dalam Adat Minangkabau aalah
serasi, selaras, seimbang (harmonis).
"Rancak (bagus) bagi awak (diri), disetujui oleh orang".
"Sakit pada diri, sakit pula pada orang".
"Senang bagi diri. Senang pula bagi orang".
Dalam Adat Minangkabau, masing-masing punya pimpinan.
"Luhak punya penghulu. Rantau punya raja (Ajo). Kampung punya ketua
(Ketua kampung). Rumah punya tungganai (Kepala rumah)".
"Kemenakan beraja pada mamak (paman). Mamak beraja pada penghulu
(pimpinan mamak)".
Segala urusan dalam Adat Minangkabau harus menempuh jalurnya.
"Naik melalui jenjang. Turun melalui tangga".
Dalam Adat Minangkabau, masing-masing harus menjaga, memelihara ikatan
sosialnya agar tak sampai rusak.
"Dalam bersaudara, ikatan sesaudara dipelihara agar tak rusak. Dalam
berkampung, ikatan sekampung dipelihara gar tak rusak. Dalam bersuku,
ikatan sesuku dipelihara agar tak rusak. Dalam bernegeri, ikatan
senegeri dipelihara agar tak rusak".
"masing-masing saling sandar bersandar, bagaikan aur dengan teebing,
saling menguntungkan (mutual sismbioses)".
Tata-gaul dalam Adat Minangkabau adalah kebersamaan, bukan persamaan.
"Yang tua dimuliakan. Yang muda disayangi. Sesama gedang (besar)
hormat-menghormati".
Kewajiban seseorang dalam Adat Minangkabau berdasarkan kesanggupan dan
kemampuannya.
"Besar kayu, besar bahannya. Kecil kayu, kecil bahannya".
Perasaan kebersamaan itu dalam Adat Minangkabau melahirkan rasa
sehina, semalu. Serta kerja bersama.
"Seciap seperti ayam. Sedencing seperti besi. Seiikat seperti lidi.
Serumpun seperti serai".
"Berat sama dipikul. Ringan sama dijinjing".
"Sama mengayun, sama melangkah".
"Kabar baik diberitakan. Kabar buruk dikunjungi".
"Jika jauh ingat-mengingat. Jika dekat kunjung-berkunjung".
"Sedikit beri bercecah. Banyak beri berumpuk".
"Hati gajah sama dikunyah. Hati tungau sama dicecah".
"Yang tidak ada dicari bersama. Yang ada dimakan bersama".
"Mendapat sama berlaku. Kehilangan sama mendapat rugi".
"Ke bukit sama mendaki. Ke lurah sama menurun".
"Sama sakit, sama senang".
Hak seseorang dalam Adat Minangkabau diperlakukan sama dalam
kebersaman. Persamaan dalam keersamaan.
"Duduk sama rendah. Tegak sama tinggi".
Keputusan dalam Adat Minangkabau diambil secara musyawarah, setelah
mendekati kesepakatan bersama.
"kalu bulat sudah boleh digolongkan (digelindingkan). Kalau picak
9pipih) sudah boleh dilayangkan (dilemparkan)".
Saluran untuk memperoleh kesepakatan (kata sepakat) adalah dengan permufakatan.
"Bulat air dengan pembuluh, Bulat kata dengan permufakatan".
"Air bersaluran betung (bambu, buluh). Manusia bersaluran kebenaran".
Siar kesemarakan Alam Raya Minangkabau terpampang da terpancang di
mana-mana dengan adanya masjid (tempat beribadat), rumah gadang
(tempat tinggal), balai adat (tempat pertemuan), gelanggang (arena
hiburan/kreasi), tepian (tempat mandi) (sarana kebersihan, kesehatan,
ketangkasan), cupak-gantang (alat ukur), emas-perak, beras-padi,
lumbung-rangkiang, sawah-ladang, itik-ayam, kerbau-kambing,
tambak-ikan, jalan raya (sentra ekonomi pertanian, peternakan), dusun,
teratak, kepala kota, korong, kampung (sarana pemerintahan), senjata,
parit (sarana pertahanan). Semuanya ini melambangkan masyarakat yang
beragam, beragama, beradat, cerda (berilmu), aman-makmur-sejahtera
(berekonomi baik).
Kepemimpinan dalam Adat Minangkabau ditentukan oleh dukungan pendukungnya.
"Tumbuhnya ditanam. Tingginya dianjung (diangkat). Gedangnya
(besarnya) digedangkan (dibesarkan)".
Menurut Adat Minangkabau, tak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan
(prinsip optimis).
"Tak ada kusut yang tak dapat diselesaikan. Tak ada keruh yang tak
dapat dijernihkan".
Pemimpin dalam Adat Minangkabau haruslah orang yang berjiwa besar
(bealam lapang).
"Pusat jala, timbunan kapal".
"Lubuk akal, lautan budi".
"Bagaikan air jernih dalam sayak (wadah) yang landai (ceper)".
"Bagaikan kayu (pohon) di tengah padang (rimba). Uratnya (akarnya
tempat duduk bersila. Batangnya tempat duduk bersandar. Dahannya
tempat tegak bergantung. Buahnya untuk dimakan. Airnya untuk diminum.
Daunnya untuk berlindung (kepanasan/kehujanan)".
Sedikitnya harus ada enam sifat yang harus dimiliki oleh seorang
pemimpin dalam Adat Minangkabau, yaitu : berilmu, beakal, suka memberi
petunjuk, murah dan mahal, hemat dan himat, yakin dan tawakal (Datuk
Palito : "Uraian Pepatah Adat : Elok Negeri Dek Penghulu", Limbago
Payakumbuh, 9-6-30).
Pemimpin itu harus bijaksana dalam segala urusan.
"Tepung tak terserak. Rambut tak pututs".
"Tanduknya ditanam. Daginggnya dilapah. Kuahnya dikacau".
Pemimpin harus tunduk pada alur dan patut, pada pimpinan hikmah
kebijaksanaan (kepantasan universal). Tidak boleh berbuat
sewenang-wenang.
"Kemenakan di bawah pimpinan mamak. Mamak di bawah pimpinan penghulu.
Penghlu di bawah pimpinan mufakat. Mufakat di bawah pimpinan alur dan
patut".
Alur dan patut adalah etika moral universal (akhlak karimah paripurna).
"Raja (pemimpin) yang adil disembah (diikuti titahnya). Raja
(pemimpin) yang aniaya disanggah (diganggu-gugat)".
Pemimpin itu dalam Adat Minangkabau harus siap menghadapi keluh-kesah,
kekesalan, kedongkolan, unjuk rasa bawahan.
"Penghulu (pemimpin) itu bagaikan lantai. Siap dipijak tanpa menjungkal".
"Peran (posisi) teluk untuk timbunan kapal. Peran lurah untuk timbunan
angin. Peran gunung untuk timbunan kabut. Peran pemimpin untuk
timbunan umpatan (sasaran kemarahan)".
"Gunjing dan umpatan bagi pemimpin sejati adalah bagaikan obat penawar".
Pemimpin itu harus cermat mewaspadai situasi.
"Ingat sebelum kena. Melantai sebelum lapuk".
"Ingat, kalau yang di bawah akan menimpa (menghimpit). Kalau yang
bocor (tiris) Sei bawah".
"Penghulu (pemimpin) jika kena kicuh (tipu muslihat), alamat kampung
sudah terjual (tak berharga lagi)".
"Agar suara penghulu (pemimpin) diikuti bawahan, haruslah pandai
bergaul dengan orang banayak".
"Pantang bagi penghulu (pemimpin) kusut tak akan selesai".
"Penghulu (pemimpin) harus tegak tegar menghadapi segala krisis".
"Penghulu (pemimpin) jika pecah (rusak), maka adat tak akan berdiri lagi".
"Kata dan kerja jika tak seiring, maka hilang kepercayaan anak neeri".
Dalam Adat Minangkabau terdapat pembagian tugas kepemimpinan/kekuasaan.
# Pemimpin adalah pemimpin adat, menghukum sepanjang adat, menyuruh
berbuat baik, melarang berbuat jahat. Perkataan penghulu menyelesaikan
masalah.
# Malin adalah pemimpin agama, menghukum sepanjang syarak, membedakan
halal dan haram (menjauhkan sikap cuek terhadap halal haram).
# Manti tegas berbuat, bertindak, menerima dakwaan-pengaduan,
menghukum silang selisih (silang sengketa).
# Dubalang (Hulubalang) mengawal negeri, menindak kejahatan.
Peran Adat Minangkabau dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
"Bisa digumpal sekecil kuku. Bisa dikembang sebesar alam".
Masing-masing orang dalam Adat Minangkabauberperan sesuai dengan
posisi dan kedudukannya.
"Kemenakan menyembah secara lahir. Mamak menyembah secara batin".
"Kemenakan berpisau tajam. Mamak berdaging tebal"
"Orang besar jadi besar, karena dibesarkan".
Tata-gaul dalam Adat Minangkabau antara seorang lelaki dengan anak dan
kemenakannya berdasarkan pada perimbangan keserasian, keselarasan.
"Anak dipangku (digendong, disuapi, dicukupi kebutuhan jasmani dan
rohaninya). Kemenakan dibimbing (dituntun, ditunjuki, diperhatikan
kebutuhan rohaninya)".
"Mamak bagaikan payung di kala hujan. Ayah bagaikan payung di kala panas".
Ungkapan rasa sayang disesuaikan dengan objek sasaran.
"Sayang pada anak dipecut (digebuk). Sayang pada kampung ditinggalkan
(pergi merantau)".
Hubungan pergaulan menurut Adat Minangkabau haruslah mengindahkan
keseimbangan, keserasian, keselarasan.
"Tegangnya terjela-jela. Kendurnya berdenting-denting".
"Lebih kuat surut dari pada maju".
"Semut terpijak tidak mati. Alu tertarung patah tiga".
Menurut Adat Minangkabau, setiap orang, setiap barang adalah beguna
susuai tempat, waktu dan keadaannya. Tak ada yang tak berguna.
Masing-masingya ditempatkan pada tempatnya yang sesuai.
"Yang buta penghembus lesung. Yang pekak (tuli) pelepas (penembak)
bedil (senapan). Yang lumpuh penghuni (penunggu) rumah. Yang kuat
pembawa (pengangkut) beban. Yang bodoh untuk disuruh diseraya. Yang
cerdik (pintar) lawan berunding (untuk bermufakat). Yang cerdik
(cendekia) tempat bertanya. Yang kaya tempat bertenggang (minta
bantuan)".
"Yang bengkok untuk bingkai bajak. Yang lurus untuk tangkai sapu. Yang
setapak tangan untuk papan tuai (?). Yang kecil untuk pasang sunting
(?)".
Tata-gaul menurut Adat Minangkabau mengharuskan menempatkan diri
sesuai dengan posisi, tempat, waktu, keadaan, lingkungan.
"Cupak diisi. Lembaga dituang".
"Di mana tanah dipijak, di sana langit dijunjung".
"Masuk kandang kambing mengembik, masuk kandang jawi (sapi) melenguh".
Adat Minangkabau sangat mengagungkan budi pekerti (budi bahasa).
"Tak ada yang indah selain budi. Tak ada yang elok selain bahasa".
"Bukan emas, bukan pangkat, tapi budi yang dihargai orang".
"Hutang emas dapat dibayar, Hutang budi dibawa mati".
"Agar jauh silang sengketa, perhalus budi bahasa".
"Agar pandai, sungguh berguru. Agar mulia, pertinggi budi bahasa".
Adat Minangkabau menuntut keseimbangan antara sikap merendahkan diri
dengan sikap menjaga harga-diri (muru:ah, wibawa, gezacht).
"Kalau pergi merantau, mandilah di sebelah bawah, ambillah air di seelah hilir".
"Kalau aliran air ditutup orang, batas sempadan dialih orang,
perlihatkan sikap seorang lelaki, jangan takut darah tertumpah".
"Jika dalam kebenaran, setapak jangan surut".
"Satu hilang, dua terbilang. Sebelum ajal berpantang mati".
"Menantang guru dengan ajrannya. Menantang mamak dengan petuahnya".
Malu dalam Adat Minangkabau adalah malu bersama.
"Seekor kerbau berkubang, seluruhnya kena lumpurnya. Seorang makan
nangka, semua kena getahnya".
Sanksi Adat Minangkabau yang terberat adalah kutukan masyarakat
(pengadilan rakyat).
"Ke atas tidak berpucuk. Ke bawah tidak berurat. Di tengah dilubangi
kumbang. Hidup segan, mati tidak mau".
Masyarakat Minangkabau yang melecehkan tuntunan Adatnya bisa saja
dilanda kehancuran tata sosial-ekonomi.
"Sawah kering. Tebasan hangus. Rakyat melarat. Negeri rusak". (Prof Mr
M Nasroen : "Dasar Falsafah Adat Minangkabau", Bulan Bintang Djakarta,
1971).
1
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar