Referensi solusi krisis serbaneka Sicunpas On_Line Koleksi informasi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, moral
Minggu, 13 November 2011
Serbaneka
catatan serbaneka asir pasir
Serbaneka (1)
Membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdesakan kehidupan bangsa
(Pembukaan UUD-1945).
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh Negara dan dipergnakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
(Pasal33/c UUD-45).
UUD-45 yang dipandang seagai suatu “masterpiece”, tanpa disadari
adalah tidak lain dari jiplakan konstitusi Belanda tahun 1814 setelah
pemerintahan Stamford Raffles, Inggeris (MT Zen : “Menjadi Bangsa
Budaya”, dalam KOMPAS, Sabtu, 31 Desember 2005, hal 6, “Opini”).
Inggeris dan Belanda mengadakan Convensi (perundingan) tahun 1814 (13
Agustus 1814) yang menentukan bahwa Blanda akan menerima kembali
jajahannya. UUD Belanda tahun 1814 menentukan bahwa kekuasaan atas
Indonesia terletak di tangan raja Belanda (M Endo Hardjo Soewito :
“Buku Pelajaran Sejarah Indonesia”, jilid III, 1952:5).
Para dewan legislatif membuat undang-undang hanya sebagaai alat untuk
kepentingan mereka sendiri demi memenuhi tuntutan nafsu angkara
mereka. Inilah diantara kelebihan zaman modern sekrang ini, yaitu
bercokolnya kezhaliman dan dktatorisme (Abdul Madjid Az-Zandani :
“Jlan Menuju Iman”, hal 48).
Cukai dikenakan pada produk-produk yang dianggap “barang brdosa”
untuk membatasi konsumsi. Dana cukai itu semestinya digunakan untuk
menanggulangi dampak eksternal. Kenyataannya, di republic ini cukai
itu tidak digunakan sebagai instrument pembatasan konsumsi, melainkan
dipandang sebagai pendapatan Negara “murni” (Dedi Muhtadi : “Rokok
Ilegal Makin Meracuni Bangsa”, dalam KOMPAS, Sabtu, 21 Januari 2006,
hal 49, “Fokus”).
MLM begitu menjamur, menawarkan solusi ekonomi instan, namun tak
disadari bahwa kebanyakan hanya permainan uang. Taktik menjual barang
yang tak dibutuhkan ? Awas. Hati-hati. Tipuan ala MLM ( INTELIJEN,
No.23, Tahun ke-2, 10 Januari 2006).
ISBN (International Standadr Book Number) itu untuk buku, buku untuk
kepentingan prpustakaan. Tapi Nomor ISBN Prefix Penerbit dikeluarkan
oleh Perpustakaan Nasional (G Avis Buntarman : “Membuat Sendiri ISBN
dan ‘Barcode’ Buku”, dalam KOMPAS, Sabtu, 21 Januari 2006, “Fokus :
Pustaka”).
Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon ingin Indonesia diperas
sampai kerng, kata bos Perkins Charlie Illingworth : John Perkin,
lewat bukunya “Confessions of An Economie Hit Man” (204) mengungkap
jaringan corpotroecracy, mencari untung sebanyak-banyaknya dengan
memeras habis negara yang mudah dikelabui seperti Indonesia (Budiarto
Shambazy : “Pengakuan Perkins”, [Taktik Kapitalis Amerika], dalam
KOMPAS, Sabtu, 16 Juli 2005, Politika).
Sosiolog Universitas Indonesia, Eko Prasojo, dalam acara “Reflksi
Akhir Tahun : Optimalisasi Fungsi dan Kedudukan DPD-RI”, Jum’at
(23/12/2006) di Jakarta mengatakan : Keberadaan DPD memang agak rancu,
sebagai institusi kenegaraan, lembaga seperti DPD sesungguhnya
instrument Negara federal, tetapi Indonesia teap Negara kesatuan yang
berbentuk republic (KOMPAS, 24 Desember 2005, hal 4)
(written by sicumpaz@gmail.com at BKS0601250845)
Catatan serbaneka asrir pasir
Serbaneka (2)
Petikan ungkapan
1. Yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidup negra ialah
semangat, semangat para penyelenggara, semangat para pemimpin
pemerintah (Penjelasan sifat UUD-1945).
2. Bentuk kedaulatan (demokrasi atau otokrasi), bentuk pemerintahan
(republic atau monarki), bentuk Negara (kesatuan atau federal), sistem
pemerintahan (presidensial atau parlementer), sistem legislatif (dua
atau satu kamar) haruslah mengacu pada kesejahteraan rakyat (“Kamus
Mutiara”, Bintang Indonesia, Djakarta, 1955).
3. Verlichte despotisme (diktatur yang bijak) berorientasi kepada
kesejahteraan rakyat, tertuju kepada kebaikan rakyat, bukan untuk
kesenangan diri. Sejarah mencatat di antara penguasa yang punya rasa
pengabdian, kepedulian sosial adalah Peter yang Agung (1689-1725),
Katharina II (1762-1796) dari Rusia, Friedrich II Agung (1740-17860,
Joseph II (1765-1790) dari Prusia (Iljas St Pamenan : “Sedjarah
Dunia”, Djilid ke I, Pustaka Timur, Dajakrta, 1950, halaman 11).
4. Secara umum, raja-raja Jawa sejak Mpu Sindok (sebelumnya Sanjaya)
tampil sebagai despot yang bijak, yang peduli akan kesejahteraan
rakyat (Abwar Sanusi : “Sejarah Indonesia untuk Sekolah Menengah”, I,
1954:22,28).
5. Di kala Baghdad ditaklukkan oleh Hulako Khan (1258), Panglima
Tartar mengumpulkan Ulama Baaghdad dalam suatu Majelis dan mengajukan
pertanyaa “Manakah yang lebih baik pemerintah yang kafir tetapi adil
daripada pemerintah Islam tetapi zahlim ?”. Tampil Ibnu Thaus (ulama
frustasi) menjawab bahwa “pemerintah kafir tetapi adil lebih baik dari
6. Segala undang-undang, peraturan yang ditetapkan untuk umum oleh
trio dewan legislatif/eksekutif/yudikatif dibuat sebagai alat untuk
memenuhi kepentingan mereka (Abdul Madjid ‘Aziz AzZandani : “Jalan
Menuju Iman”, Karya Utama, Surabaya, halaman 48).
7. Democracy is form of government in which men are counted not
weighed (Muhammad Iqbal, dikutip Osman Raliby dalam :Pembangunan
Kembali Alam Pikiran Islam”, Bulan Bintang, Jakarta, 1983, halaman
23).
8. Pokok pikiran tentang penerapan syari’at Islam yang dicetuskan HTI
dan dipublikasikan lewat MU terkesan masih bersifat global dan
abstrak. Ebaiknya dilengkapi dengan implementasinya di berbagai aspek
penyelenggaraan hidup bernegara dan bermasyarakat ( P Sugeng dalam
“Komentar untukMu”, MU Edisi 61, 17 Juni-7 Juli 2011, halaman 3).
9. Untuk bisa mewujudkan kesatuan umat yang menjalankan syariat Islam
yang satu membutuhkan kepemimpinan dan sist3em yang satu. Karena itu
di tengah-tengah umat Islam harus ada pemimpin yang satu (Farid Wadjsi
dalam “ Editorial” MU Edisi 61, 17 Juni – 7 Juli 2011, halaman 3).
10. Para politis memanfa’atkan otonomi daerah untuk menghidupkan
kembali neo-kolonialisme melalu pmberian konsesi pertambangan yang
illegal (Ferdy Hasiman. Dalam KOMPAS, Sabtu, 25 Juni 2011, halaman 7,
“Penguasa dan Pengusaha Lokdal”).
11. Para begundal negeri – seperti demang di zaman VOC – menurut saja
apa kemauan para kompeni. Mereka mendesain ulang ketatanegaraan
Indonesia agar sesuai dengan Barat melalui perubahan
perundang-undangan dan peraturan di bawahnya (Mujiyanto, dalam MU,
Edisi 61, 17 Juni – 7 Juli 2011, halaman 4 : “VOC Ditendang, VOC
Diundang”0.
12. Bukan beta bijak berperi, pandai menggubah madahan syair. Bukan
beta budak negeri mesti menurut undangan mair (Rustan Effendi dalam
“Bebasari”).
13. Perubahan rezim harus disertai perubahan system. System ideologi
kapitalaisme dengan system politik demokrasi dan system ekonomi harus
diganti dengan sistem Islam (MU, Edisi 61, 17 Juni – 7 Juli 2011,
halaman 16).
14. Inqilab (peralihan kekuasaan ?) haruslah secara alamiah (evolusi
?) Negara dalam bentuk apa pun tumbuh di dalam masyarakat dengan
cara-cara ilmiah, berdasarkan factor-faktor akhlak, kejuwaan social,
politik dan sejarah yang berkaitan erat antara satu factor dengan
factor yang lain (Abul A’la AlMaududi : “Metoda Revolusi Islam”,
ArRisalah, Yogyakarta, 1983, hal 14).
15. pemerintah Islam tetapi zhalim” (KH Firdaus : “Dosa-Dosa Yang Tak
Boleh Berulang lagi”, Pedoman Ilmu Jaya, 1992, hal 79).
Di kala Baghdad ditaklukkan oleh Hulako Khan (1258), Panglima Tartar
mengumpulkan Ulama Baaghdad dalam suatu Majelis dan mengajukan
pertanyaa “Manakah yang lebih baik pemerintah yang kafir tetapi adil
daripada pemerintah Islam tetapi zahlim ?”. Tampil Ibnu Thaus (ulama
frustasi) menjawab bahwa “pemerintah kafir tetapi adil lebih baik dari
Di kala Baghdad ditaklukkan oleh Hulako Khan (1258), Panglima Tartar
mengumpulkan Ulama Baaghdad dalam suatu Majelis dan mengajukan
pertanyaa “Manakah yang lebih baik pemerintah yang kafir tetapi adil
daripada pemerintah Islam tetapi zahlim ?”. Tampil Ibnu Thaus (ulama
frustasi) menjawab bahwa “pemerintah kafir tetapi adil lebih baik dari
Di kala Baghdad ditaklukkan oleh Hulako Khan (1258), Panglima Tartar
mengumpulkan Ulama Baaghdad dalam suatu Majelis dan mengajukan
pertanyaa “Manakah yang lebih baik pemerintah yang kafir tetapi adil
daripada pemerintah Islam tetapi zahlim ?”. Tampil Ibnu Thaus (ulama
frustasi) menjawab bahwa “pemerintah kafir tetapi adil lebih baik dari
(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1107011400)
Serbaneka (3)
Catatan (ter) pinggir(kan)
Menurut Boediono, karena birokask tidak mampu mengelola
asset negara secara efisien dan trnsparn, maka kebijakan privatisasi
asset-aset negar ke pihak asing harus diteruskan (BERITA KOTA, Senin,
22 Juni 009, hal 15, Hashim : Alasan Boediono soal Penjualan Aset
Negara Tak Masuk Akal”). Sikap rendah diri (tak pede) bangsa ini
menjalari seluruh nbidang kehidupan. Untuk meningkatkan prestasi
olahraga, disewa (digaji) pemain-pemain asing. Untuk meningkatkan mutu
pendidikan dibuka kesempatan asing berinvestasi di bidang pendidikan.
Mengikuti alur logika Boediono tersebut, karena birokrasi tak mampu
mengelola kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat, maka barangkali perlu
disewa (digaji) tenaga asing untuk menjabat menteri, bahkan presiden.
Menurut logika demokrasi (vox populi vox Dei), lealisasi
sesuatu itu tergantung dari suara terbanyak (suara mayoritas). Korupsi
I bidang transportasi semacam busway bias saja dibenarkan (dilegalkan)
karena suara terbanyak menyatakan bahwa busway sangat menguntungkan
bagi rakyat banyak. Mengikuti alur logika semacam ini, mapa
pornografi, pornoaksi dapat dibenarkan (dilegalkan), karena lebih
banyak yang menyukainya daripada yang tidak. Lihat saja pornografi dan
pornoaksi yang ditayangkan telvisi sangat banyak digemari oleh
pemeirsanya.
Dari kerusuhan/tragedy yang terjadi di Iran pasca pemilu
2009, secara gambling terlihat bahwa Dunia Barat (Amerika dan
sekutunya) sangat tak menyukai pemimpin yang populis, yang merakyat,
sangat anti terhadap pemimpin Islam yang tak bersedia di bawah
kendalinya. Terminologi demokrasi hanya ada pada Dunia Barat, tak ada
di negara-negara yang tk bersedia di bawah kendalinya. Lihatlah apa
yang terjadi di Aljazair, Somalia, Irak, Afghanistan, dan lain-lain.
Israel lahir dari perselingkuhan Amerika Serikat, Inggeris, Perancis,
Rusia.
(BKS0906230520)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar