Minggu, 31 Mei 2009

Kapan jadi Tuan di negeri sendiri

Kapan jadi Tuan di negeri sendiri ?

Dulu setelah Proklamasi, sebelum ORLA ada, gagasa nasionalisasi modal/persahaan asing khsusnya klonial Belanda dan Jepang). Tapi kin mala berangkulan/bermesraaan mengundang moda/perusahaan asing (materialisme/kapitalisme) menjadi raja (tuan rumah) di tanah air sendiri (yang sudah merdeka) dengan dalih bahwa kita masih perlu waktu untuk melakukan alih teknologi maju/canggih ke bumi terkaya ini. Diyakinanlah bahwa kemakmuran dan keseahteraan rakyat, meningkatnya daa beli masyarakat (agar spaya daya beli masyarakat tidak hanya beredar di kalangan orang kaya, QS Hasyr 59:7), terbuka luasnya lapangan pekerjaan, hanya dan hanya dengan investasi modal asing di negeri tercinta ini.

Di Cikarang (Industrial Estate Jabebeka) tersedia lahan kawasan industri bagi 340 investor (KOMPAS, Selsa, 4 Juli 1995, hal 17). Berapa jumlah kekayaan rakyat setempat yang tergusur/tersedot ? Seberapa jauh tingkat kesejahteraan rakyat sekitar kawasan industri dapat diharapkan naik dengan keberadaan investor itu ? Seberapa jauh sumbangan investor terhadap pembinaan SDM (termasuk sarana/prasara pendidikan dan peribadah) rakyat sekitar ?

Beberapa tahun yang alu, yaitu pada hari Rab, 23 Februar 2000 warga sekitar kawasan Cibitng mengadakan unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan orang dari pagi sampai sore yang sempat memacetkan jalan tol Jakarta-Cikampek. Warga sekitar kawasan industri Cibitung itu menuntut agar mereka diberi kesempatan sebagai tenaga kerja pada perusahaan industri di kawasan Cibitung tersebut.

(BKS0002281010)

Tidak ada komentar: