Sabtu, 02 Mei 2009

Islam dan Kekuasaan

Islam dan Kekuasaan
(bahan renungan)

Bagamana menurut Islam tentang kekuasaa, hakekatnya, ujudnya, bentuknya, fungsinya, perannya. Bagaimana hukumnya (wajib, sunat, mubah, makruh, haram). Apakah kekuasaan itu harus dimiliki, direbut ataukah tak perlu ? Apakah harus menjadi subjek kekuasan, pemegang, pengendali kekuasaan ? Ataukah cukup menjadi objek kekuasan, sasaran kekuasaan, yang dikuasai, yang dikendalikan, yang dijajah ? Apakah kekuasaan itu bisa didapt secara sukarela ?

Apa yang dimaksud dengan larangan minta jabatan dalam pemerintahan Islam ? Apa pula yang dimaksud dengan permintaan Nabi Yusuf “jadikanlah aku bendahara Negara” (QS 12:55). Bagaimana pandangan Islam tentang pemilu, aprpol, kampanye, kudeta, revolusi, suksesi.

Dengan kekuasaan, Afghanistan, Irak, Somalia diporakporandakan oleh konspirasi Yahudi-Nasrani Internasional (Anglo Sakson Nazionis). Dengan kekuasaan, Indonesia dikuasai, dijajah Spanyol, Portugis, Belanda, Inggeris, Jepang. Dengan kekuasaan, UUD-1945 diganti dengan UUD-1950 dan sebaliknya UUD-1950 diganti dengan UUD-1945. Dengan kekuasaan, Sukarno, Suharto, Habibi, Gus Dur diturunkan. Dengan kekuasaan, Masyumi, PSI, PKI dibabarkan. Dengan kekuasaan, harga Sembako, BBM, tariff angkutan, tagihan PAM, PLN, Telkom dinaikkan.

Kekuasaan di tangan yang arif, yang bijak mendatangkan kesejahteraan, kemakmuran. Kesejahteraan, kemakmuran rakyat terantung pada sikap mental pemegang, pengendali kekuasaan, bukan pada bentuk, sistim pemerintahan/Negara.

Namrudz, Fir’aun, Kubilaikan, Jengiskan, Nero, Hitler, Nasser, Skarno, Suharto, Bush adalah pemegang kekuasaan. Daud, Sulaiman, Ibnu Khatthab, Ibnu ziz juga pemegang kekuasaan. Apa beda kekuasaan mereka itu ?

(BKS0812290800)

Sosok pemimpin

Ada dua sarat utama yang harus dimiliki seorang pemimpin Negara, bangsa, umat, paskan di mana dan kapan saja seperti dapat disimak daam aaat QS 2:247, yaitu : Pertama : Bastathan fil’ilmi. Cerdas, cakap memanage, mengorgaanisir, mengkordinir bangsa, umat, pasukan. Kedua : Bastathan fil jimi. Gagaah, perkasa, perwira, berwiawa, berani, tegas membela, mempertahankan hak. Tak disyaratkan memiliki kesalehan, kejujuran, keadilan, akhlak mulia.

Allah memberkan kekuasaan kepada yang Ia kehendaki (QS 2:247). Antara lain kepada Namrudz, Fir’aun, Iskandar Agung, Thalut, KblaiKan, JengizKan, Hitler, Mussolini, Tenno Haika, Soekarno, Soeharto, Bush, dan lain-lain. Mereka semua memiliki dua syarat utama diatas.

Dalam kepemimpinan nubuwah, kepemimpinan Islam terdapat syart utama ketiga yaitu kecerdasan spiritual disamping kecerdasan intelekttual yang antara lain mencakup keadilan, kejujuran, kesalehan, akhlak mulia.

Sosk pemimpin kin haruslah sehat, cerdas secara holistk, memiliki kecerdasan, kepekaan, kepedlian : Spiritual, Intelegensi, Emosional, Visi, Organisasi, Ledersip, Sosial, memiliki sikap, watak negarawan umara), agamcawan (ulama).

(BKS0803010730)


Krisis Kepeminpinan

Memang sudah pernah tampil berbagi sosok pemimpin di negeri ini. Semuanya sama-sama bertujuan agar terwujud Masyarakat Sejahtera Adil Makmur. Ada yang mengusung Marhaenisme seperti Sukarno. Ada yang mengusung Murbaisme seperti tan Malaka. Ada yang mengusung Koperasi seperti Hatta. Ada yang mengusung Sosialisme seperti Syahrir. Ada yang mengusung Ekonomi Kerkyatan seperti Mubyarto. Semuanya bercita-cita mengangkat harkat martabat komunitas proletar, gembel, dhu’af.

Semuanya gagal, tak pernah berhasil mewujudkan masyarakat sejahtera adil makmur. Semuanya tak punya konsep yang jelas tentang masyarakat sejahter adil makmur. Manipol Usdek Sukarno dan Repelita –Repelita Suharto gagal total. Semuanya tak punya metode, langkah yang jelas menuju ke sana. Bahkan sama sekali tk pernah membahas, menganalisa, memprediksi hambatan-hambatn, rintangan-rintangn, kendala-kendal yang menghalangi terwujudnya masyarakat sejahtera adil makmur. Juga tk punya metode mengantisipasi, menghadapi kendala-kendala tersebut.

Semuanya tak punya apa yang dikenal masa kini sebagai SMART dan SWOT. Tujuan yang SMART adalah tujuan yang Specific (tertentu), Measurable (terukur), Archievable (terjangkau), Realistic (terlihat), dan Timed (terjadwal). Program, metoda yang memperhtikan Strength (kekuatan), Weakness (kelemahan), Opportunity (Kesempatn), dan Treath (kendala).

Kita tak punya sosok-sosok muda yang energik, yang kritis, yang bermental baja, yang memikirkan kesejahteraan rakyat banyak, yang tujuannya SMART, yang programnya SWOT.

(BKS0808201420)


Kekuasaan Feodal dan Kekuasan Demokrasi

Dalam masyarakat feodal, kelas yang berkuasa mempertahankan kedudukannya dengan jalan mengadakan bermacam-macam peraturan yang lambat-laun menjadi adat dan kebiasaan (Achdiat K Mihardja : “Polemik Kebudayaan”, 1948:5, “Kata Pengantar”).

Dalam masyarakat demokratis, para dewan legislative membuat undang-undang hanya sebagai alat untuk kepentingan mereka sendiri (Abdul Madjid Aziz azZandani : “Jalan Menuju Iman”, hal 48).

Dalam masyarakat ultra demokrasi, yang semakin kecil kemampuan Negara untuk menerapkan kekerasan dalam mempertahankan kepentngan kelompok-kelompok elite yang secara efektif mendominasinya, semakin ia membutuhkan pemikiran untuk menemukan teknik-teknik pengeolahan persetujuan, rekayasa persetjan (engneering of consent) (Noam Chomsky : “Amerka Sang Teroris ?” 2001:13)

Tidak ada komentar: