Jumat, 24 Februari 2012

Kerja lembur malam hari


Catatan serbaneka asrir pasir
Kerja lembur malam hari
Islam mengharuskan menggunakan secara halal untuk mendapatkan rezki (Dr Musthafa AsSiba’I : “Sistem Masyarakat Islam”, AlHidayah”, Jakarta, 1987, hal 60). ”Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya” (QS 17:84). “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yangluas dan rezki yang banyak” (QS 17:100).
Setelah melakukan ibadah fardhu/wajib, kaum Muslimi diperintahkan Allah untuk berusaha mencari rezki untuk hidup. “Maka bertebaranlah kami di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung” (QS 62:10).
“Seseorang tidak makan suatu makanan sama sekali yang lebih baik dari pada memakan dari hasil kerja sendiri (HR Bukhari dari Miqdam bin Ma’dikarib dalam Silabus “Materi Da’wah Terurai Dalam Pembangunan” Bagian I : “Kehidupan Mental Spiritual [Akhlaq], KODI, jkarta, 1986/1987, Topik : “Mandiri”, hal 115-118).
Dalam ayat QS78:9-11 disebutkan bahwa “Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat. Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan” .
Dalam ayat 25:47 disebutkan bahwa “Diaalah yang menjadikan untukmu malam (sebagai) pakaian, dan tdur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangun berusaha”.
Berkaitan dengan makna ayat Quran dan Hadits tersebut diatas, diharapkah kepada ulama di NU, Muhammadiyah, Persis, Irsyad, Washliyah, Tarbiyah, DDII, MUI, dll untuk mengkaji, merumuskan, menetapkan bagaimana menurut ajaran Islam “bekerja lembur pda malam hari”, baik di pesawat udara, kapal laut, kereta api, bis jarak jauh, pabrik, kilang, rumah sakit, pelabuhan, dll. Mana yang bisa dikategorikan dengan “darurat”, dan mana pula yang belum bisa dikategorikan “darurat”.
(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1202100945)

Tidak ada komentar: