Catatan serbaneka
asrir pasir
Kerja lembur malam
hari
Islam mengharuskan menggunakan secara halal untuk
mendapatkan rezki (Dr Musthafa AsSiba’I : “Sistem Masyarakat Islam”, AlHidayah”,
Jakarta, 1987, hal 60). ”Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya” (QS
17:84). “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka
bumi ini tempat hijrah yangluas dan rezki yang banyak” (QS 17:100).
Setelah melakukan ibadah fardhu/wajib, kaum Muslimi
diperintahkan Allah untuk berusaha mencari rezki untuk hidup. “Maka
bertebaranlah kami di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah
banyak-banyak supaya kamu beruntung” (QS 62:10).
“Seseorang tidak makan suatu makanan sama sekali yang lebih
baik dari pada memakan dari hasil kerja sendiri (HR Bukhari dari Miqdam bin Ma’dikarib
dalam Silabus “Materi Da’wah Terurai Dalam Pembangunan” Bagian I : “Kehidupan
Mental Spiritual [Akhlaq], KODI, jkarta, 1986/1987, Topik : “Mandiri”, hal
115-118).
Dalam ayat QS78:9-11 disebutkan bahwa “Dan Kami jadikan
tidurmu untuk istirahat. Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. Dan Kami
jadikan siang untuk mencari penghidupan” .
Dalam ayat 25:47 disebutkan bahwa “Diaalah yang menjadikan
untukmu malam (sebagai) pakaian, dan tdur untuk istirahat, dan Dia menjadikan
siang untuk bangun berusaha”.
Berkaitan dengan makna ayat Quran dan Hadits tersebut diatas,
diharapkah kepada ulama di NU, Muhammadiyah, Persis, Irsyad, Washliyah,
Tarbiyah, DDII, MUI, dll untuk mengkaji, merumuskan, menetapkan bagaimana
menurut ajaran Islam “bekerja lembur pda malam hari”, baik di pesawat udara,
kapal laut, kereta api, bis jarak jauh, pabrik, kilang, rumah sakit, pelabuhan,
dll. Mana yang bisa dikategorikan dengan “darurat”, dan mana pula yang belum
bisa dikategorikan “darurat”.
(written by sicumpaz@gmail.com
at BKS1202100945)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar