Jumat, 24 Februari 2012

Indonesia tak siap berdemokrasi

Indonesia tak siap berdemokrasi
Catatan serbaneka Asrir Sutanmaradjo (Asrir Pasir)
Dulu di era Orde Lama (Orla) diusung komoditas USDEK (UUD-1945, Sosialisme ala Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Pancasila, Kepribadian Indonesia). Kini di era Reformasi diusung komoditas Empat Pilar Bernegara (Pancasila, UUD-45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI) (Simak juga KOMPAS, Sabtu, 4 Februari, hal 7, “Kebebaan Masyarakat Pancasila”, oleh Sayidiman Suryohadiprojo).
Pancasila itu tidak tunggal, tapi beragam. Ada Pancasila Sukarno, Pancasila Yamin, dan Pancasila Supomo. (Simak antara lain Dardji Darmodihardjo : “Pancasila Suatu Orientasi Singkat, Jakarta, Aries Lima). Menurut Sukarno, yang disebut sebagai penggali Pancasila menyatakan bahwa wujud, bentuk Pancasila itu adalah NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis) atau NASAMARX (Nasionalis, Agama, Marxis), Pada hakikatnya Pancasila itu merupakan sinkretisme dari berbagai ajaran Filsafat :Monotheisme, Humanisme, Nasionalisme, Demokratisme, Sosialisme. Menurut Sukarno, Negara Indonesia ini haruslah berTuhan, harus menyembah kepada Tuhan. Tapi sayang Sukarno tak menjelaskan konsep tentang Tuhan dan cara Negara menyembah Tuhan. (Simak Amanat Presiden Sukarno pada upacara pemberian gelar Doctor Honoris Causa oleh Institut Agama Islam [IAIN] di Istana Negara, Djakarta, pada tanggal 2 Desember di Istana Negara, Djakarta, pada tanggal 2 Desember 1964, Penerbitan Khusus 354, hal 12). Bagaimana pun, kenyataannya menunjukkan bahwa di Indonesia itu terdapat ideology Nasionalis/Pancasilais, Islam dan Sosialis/Komunis/Marxis. Inilah relaitas tentng ekistensi ideologi.
(Pada awalnya Pancasila itu adalah formulasi (perumusan) dari gagasan Ir Soekarno yang diperkenalkannya pada hari keempat sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945 tentang dasar Indonesia Merdeka yang kemudian diterima dalam Piagam Jakarta, dan yang selanjutnya direvisi dalam Pembukaan UUD-45).
(Pada bagian akhir pidatonya, atas petunjuk seorang ahli bahasa, Ir Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai nama bagi rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang dikemukakannya. Tapi para pendiri Negara Republik Indonesia tak pernah memutuskan memberikan nama Pancasila bagi Dasar Negara Republik Indonesia).
(Menurut Ir Soekarno, Agama Budha itu bukan godsdienst [tak berTuhan, tak menyembah Tuhan]. Budha mengajarkan kepada umatnya untuk berikhtiar masuk ke nirwana (sorga, heaven, paradise), tanpa mengajarkn harus mengabdi kepada Tuhan, menyembah Tuhan, Agama Budha tak berTuhan. Agama Budha hanya mengajarkan asta wedha, agar mengerjakan delapan hal yang benar, dan menghindari delapan hal yang tak benar [Simak Amanat Presiden Soekarno pada peringatan Isra’ dan Mi’radj Nabi-Besar Muhammad saw, pada tanggal 2 Desember 1964, di Istana Negara, Dkarta, terbin DEPPEN RI, Penerbitan Khusus 248, hal 6).
UUD-1945 di era Reformasi tidaklah sama dengan UUD-1945 di era Orde Lama (Orla) atau di era Orde Baru (Orba). Menurut Mr Muhammad Yamin, kata pembukaan UUD-1945 menjadmin demokrasi, tetapi pasal-pasalnya benci kepada kemerdekaaan diri dan menentang liberalism dan demokrasi revolusioner. Dalam UUD-1945 hanya tiga pasal yang menjamin hak-hak kemerdekaan warganegara. . Sungguh dilematis. Berbeda dengan UUDS-1950 yang berhasli memasukkan Hak Asasi seperti putusan UNO (PBB) kedalam pasal-pasalnya. (Simak :Proklamasi dan Konstitusi RI”, Djambatan, 1952, hal 90, 92).
(Menurut telaah Muhammad Yamin tentang proses terjadinya UUD-45, dikemkakan bahwa “waktu undang-undang Indonesia dirancang, maka kata pembukanya menjamin demokrasi, tetapi pasal-pasalnya benci kepada kemerdekaan diri dan menentang liberalisme dan demokrasi revolusioner. Bagi Republik Indonesia 1945 yang mengakui demokrasi dalam kata pembukanya sebagai dasar negara, maka menyolok mata benar hak-kemerdekaaan warga negara terlalu terbatas ditetapkan dalam Undang Undang Dasar. Hanyalah tiga pasal yang menjamin hak itu, yaitu pasal 27, 28, 29 (Mr Muhammad Yamin, “Proklamasi dan Konstitusi RI”, 1952:90). Pada halaman berikutnya, Yamin mengemukakan bahwa “Konstitusi RIS dan RI-1950 ialah satu-satunya daripada segala Konstitusi sedunia yang telah berhasil memasukkan Hak asasi seperti putusan UNO/PBB ke dalam Piagam Konstitusi).

Menrut Prof Tjipta Lesmana, UUD-1945 hasil amandemen membikin rusak negra, rusak sistim politik dan sistim ekonomi (Simak WARGAKOTA, Senin, 20 Februari 2012, hal 10, “Amendemen Bikin Rusak Negra”).

(Konsep Bhineka Tunggal Ika berkaitan dengan Mpu Tantular dalam “Sutasoma”nya tentant sinkretisme Siwa-Budha, bukan seperti “E Pluribus Unum”nya Amrika Serikat. (Paham Bhineka Tunggal Ika yang diajarkan Tantular delam Sutasoma adalah mengenai konsep religi Siwa-Budha, meskipun zat/wujudnya Siwa dan Budha berbeda, tetapi sesungguhnya satu pngertian/nama sebagai “Sang Hiyang Widhi” dalam bentuk Siwa-Budha, bukan bermakna persatuan, kebangsaan (E Pluribus Unum)nya Negara Amerika Serikat. Namun Budha tak mengenal Tuhan, tak mengabdi, menyembah keada Tuhan. Budha hanya mengajarkan delapan hal yang harus dihindari, dan delapan hal yang harus dikerjakan, jang dikenal dengan nama asta wedha (Simak Amanat Presiden Sukarno pada peringatan Isra’ dan Mi’raj nabi Besar Muhammad saw, pada tanggal 2 Desember 1964 di Istana Nejara Jakarta, yang diterbitkan ol3h DEPPEN RI dalam Penerbitan Khusus 348, hal 6).  (Ini merupakan hasil temuan Laboratorium Pancasila. Untuk sampai ke sini dikaitkan, diberikan acuan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Sang Saka Dwi Warna, Garuda, Palapa pada jaman Hindu-Budha, pada kejayaan nenek-moyang di jaman Maajapahit Siwa-Budha. Padahal masa/jaman kejayaan, keemasan majapahit adalah jaman feodal, jaman jahiliyah, jaman kesesatan, jaman syirik. Pancasila dikembangkan menjadi Pancakarsa. sejak tahun 1978 diperkenalkan bahwa Pancasila perlu dihayati dan diamalkan).

Negarqa Kesatyan/Unitas bukanlah jaminan lebih baik dari Negara Serikat/Federasi. Dalam penjelasan tentang UUD-1945 diseb7tkan ahwa “Yang sangat penting ialah semanagat, semangat para penyelenggara, semangat pemimpin pemeritahan. Dalam bahasa USDEK, yang penting adalah kepribadian Indonesia. Namun sayang spirit, semangat, ptibadi pemimimpin, penyelenggara adalah materialism (korup), bukan sosialisme ala Indonesia, mensejahterahkan raykat Indonesia.

IIndonesia realitasnya adalah Republik Preman. Apakah ini disebabkan oleh karena penyelenggara negaranya (ekseutif, legislative, yudikatif) bermental rampok, maling, penyamun preman (Preman Berdasi Berkerah Putih. (Simak antara lan KOMPAS, Sabtu, 18 Februari 2012, hal 1, “Kekeraan, Indikasi Buruknya Kesehatan Mental Masyarakat”). Indonesia tak siap untuk berdemokasi, untuk berbeda paham, pendapat, pandanan. Indonesisa lebih cocok disebut dengan Negara otokrat darpiada Negara demokrat.

Bekasi 1202130815

Kita tak punya pemimpin

Catatan serbaneka asrir pasir

Kita tak punya pemimpin yang tegas dan berani, yang kepemimpinannnya efektif, bukan yang berposisi sebagai pengamat atau penasehat. Rakyat sangat berharap, mendambakan hadirnya pemimpin yang tegas dan berani (KOMPAS, Sabtu, 21 Januari 2012, hal 6, Opini : "Menanti Pemimpin Tegas dan Berani", oleh Daniel Johan).

Kita tak punya pemimpin yang merakyat, yang peduli akan nasib rakyat, yang sibuk memikirkan kesejahteraan rakyat. Sibuk memikirkan agar rakyat dapat pendidikan yang layak, agar kas Negara digunakan untuk membangun gedung dan perabotan sekolah yang layak. Pemimpin yang berorientasi pengabdian, bukan berorientasi kekuasaan.

Pemimpin yang berani, tegas, yang mampu menjawab ketidakadilan dengan kepastian dan ketegasan hukum yang berkeadilan. Tidak menyerahkan hal-hal yang mendasar yang menyangkut kesejahteraan rakyat kepada asing dan pasar. Pemimpin yang punya rasa kewajiban menjamin hak kesejahteraan rakyat. Pemimpin semacam inilah yang saat ini dinantikan oleh segenap rakyat. Pemimpin yang mampu menghadirkan pemerintah dan Negara di dalam menjawab rasa keadilan, kesejahteraan dan kedaulatan bangsa. Kepemiminan yang tegas dan berani seperti itulah yang ditunggu rakyat (idem).

"Siang dan malam bagi Rasulullah saw digunakan untuk memikirkan urusan-urusan manusia dan masyarakat dan berusaha menyelesaikan dengan seksama dan bijaksana, yang demikian itu adalah ibadat yang utama dan usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan amal kebajikan yang membawa manfa'at bagi hidup dan kehidupan manusia dan masyarakat sebagai pendekatan yang suci (taqarrub ilallah ?).

Rasuluulah saw dalam hal ini berkata : "Lebih baik sekiranya saya berjalan membantu kepentingan seorang saudara dan lebih menyenangkan hatinya dari pada saya beri'tikaf dalam masjidku ini selama sebulan" (Khalid Muhammad Khalid : "Kmanusiaan Muhammad", Progressif, Surabaya, 1984, hal 268).

Bekasi 1201221730








Tidak ada komentar: