Sabtu, 30 April 2011

Darah yang menghina Nabi Muhammad saw

Darah yang menghina Nabi Muhammad saw

Menyimak pernyataan Amir Jama’ah Ansharut Tauhid, KH Abu Bakar Baasyir, Solo, Selasa, 09/12/208, 12:20WIB No:02/XII/1429, Tentang Penghinaan Kepada Nabi Muhammad saw yang antara lain termuat pada SUARA MUSLIM, Bekasi, Edisi 08/XII/2008M/1429H, hal 7, yang merujuk pada QS 5:33-34, HR Abu Daud dari Ali bn Abi Thalib (dalam “Nailul Authar”, jilid VII, hal 213-215), dipahami bahwa orang yang menghujat, mencaci, memaki, menghina Allah, Nabi Muhammad saw, Islam Quran, darahnya halal ditumpahkan, boleh dibunuh. Bahwa orang yang membunuh orang yang menghujat, mencaci, memaki, menghina Allah, Nabi Muhammad, Islam, Quran, dari sudut pandang Islam tak terkena sanksi hukum Islam apapun, namun ia terkena sanksi pidana hukum negara.

Written by Asrir Sutanmaradjo at BKS
(look also at http://asrirs.blogspot.com http://sicumpas.wordpres.com
http://sikumpas.blogspot.com http://kamimenggugat.blogspot.com http://kami-menggugat.blogspot.com http://islamjalanlurus.truefreehost.com http://sicumpaz.truefreehost.com http://sicumpas.multiply.com http://fauziah_sul.livejournal.com http://pontrendiniyahpasir.wordpress.com )

Tidak ada komentar: