Sabtu, 30 April 2011

Bibel dan Quran menurut penganut dan penantangnya

Bibel dan Quran menurut penganut dan penantangnya
Pendirian orang Kristen tentang Bibel antara lain dapat disimak dalam “Tafsir Injil Matius”, oleh K Riedel, Badan Penerbit Kristen, Jakarta, 1963:444 yang menyatakan bahwa “Pengarang AlKitab dipimpin oleh Roh Allah dan mereka menulis menurut kebenaran”. Tafsir tersebut dipahami oleh umat Kristen bahwa Bibel itu tetap benar, meski ada yang salah. Demikian logika yang menganut paham “Satu dalam Tiga” dan “Tiga dalam Satu” (Simak HM Arsyad Thalib Lubis : “Debat Islam dan Kristen tentang Kitab Suci”, DDII, Jakarta, 1968:12).
Menurut Paus Benediktus XVI (dalam sebuah seminar pada September 2005), Bibel itu adalah kata-kata (firman Tuhan yang turun melalui komunitas manusia, yang mengandung unsur manusiawi. Kata-kata dalam Bibel disamping kata-kata Tuhan juga kata-kata Yesus, kata-kata Markus. Bibel bersifat temporal, situasional, dinamis, selalu ada peluang untuk menyesuaikannya dengan kondisi dan situasi atau menafsirannya kembali (Simak Dr Adian Husaini MA : “AlQuran dan Penafsirannya”, SUARA MULIM, Bekasi, Edisi 08/XII/2008:8-9).
Jahili Sekuler memandang alQur:an sebagai hasil proses kreatif kolektif antara Tuhan, Malaikat dan manusia, sebagai produk budaya, sebagai teks linguistik. Dipertanyakan apakah yang berpikiran asing seperti ini yang memandang alQur:an sebagai hasil proses kreatif kolektif antara Tuhan, Malaikat dan manusia, apakah masih layak menyandang predikat Muslim yang bertuhankan Allah, berasulkan Muhammad, berimamkan alQur:an” ?
Di KORAN TEMPO (4/5/2007), Muhammad Guntur Romli, aktivis Jaringan Liberal Islam menulis opini berjudul “Pewahyuan Al-Qur:an : Antara Budaya dan Sejarah”. Dalam penutupnya, Guntur menyimpulkan : “AlQur:an tetap memiliki banyak sumber dan “proses kreatif” yang bertahan serta berlapis-lapis. AlQur:an adalah “suntingan” dari “kitab-kitab” sebelumnya, yang disesuaikan dengan kepentingan penyuntignya. AlQur:an tidak bisa melintasi konteks dan sejarah, karena ia adalah wahyu budaya dan sejarah”. Bertolak dari kata “awhayna” (Kami wahyukan), Guntur menyatakan bahwa proses turunnya alQur:an melibatkan kerja kolektif antara Tuhan, Malaikat dan manusia (Majalah TABLIGH, Vol.05/N0.04/2007, hal 38, “Dusta Teolog Krislam”).
Nasr Hamid Abu Zaid (kelahiran Kairo 1945), Professor Studi Islam dan Bahasa Arab menyebut alQur:an sebagai produk budaya dan sebagai teks linguistik, sementara Islam sebagai agama Arab (RAKYAT MERDEKA, Sabtu, Mei 2006, hal 2, “Tuduhan Berlapis Untuk Abu Zaid”, Memoar Jeffri Geovanie). Menurut Nasr Hamid Abu Zaid, antara Islam dan pemahaman Islam haruslah dibedakan. Islam sebagai wahyu adalah bersifat universal dan berlaku sepanjang masa. Akan tetapi pemahaman Islam, sangat berkaitan dengan situasi geografis dan perkembangan zaman yang terjadi. Karya-karya ulama terdahulu sangat situsional, hanya sesuai dan cocok untuk zamannya (Majalah TABLGH, Vol.03/No.02/Septeber 2004, hal 39, “Intelektual Jahil Berbahaya” dari hidayatullah.com, Adian Husani MA).
Fazlur Rahman mengatakan bahwa alQur:an adalah “both the word of God and the word of Muhmmad”? (Firman, Kalam Allah dan Sabda Rasul?) (EUREKA, simak juga : Marya Jameelah : “Islam & Modernism”, Bab XI, Hartono Ahmad Jaiz : “Ada Pemurtadan di IaIN, 2005:170).

Fazlur Rahman ingin menangkap kembali esensi realitas politik alQur:an. Ia memakai pendekatan struktural, melihat teks keseluruhan sebagai suatu keutuhan dan buknnya terpenggal-penggal. Semua sumber adalah sah sepanjang ia bisa disebut sebagai teks. Menangkap makna atu arti yang tersembunyi di belakang makna yang harfiah dalam alQur:an (AlChaidar, hal 18, dari Metodologi Penelitian Agama”, oleh Taufik Abdullah dan M Rusli Karim).

Fazlur Rahman mengatakan bahwa metoda penafsiran yang dilakukan oleh umum adalah berada dalam bingkai model ideal normal (SUARA MUHAMMADIYAH, idem, simak juga Maryam Jameelah : “Islam & Modernism”, Bab XI). Dalam hubungan ini, maka seruan agar dalam penyelesaian perselisihan tentang sesuatu, kembalikan kepada hukum (AlQur:an dan Sunnah) (QS 4:59), haruslah mulai berangkat dari “memhami pesan Qur:an secara integral dan utuh”.

Hermeneutika
Hermeneutika berarti : “menafsirkan pesan dewa Jupiter kepada manusia (Samsul Bahri : “Sarapah Orang Sasak: Warisan sebuah Rezim”, KOMPAS, Sabtu, 24 September 2005, Humaniora, hal 14, dari Sumaryono, 19999:23-24).
Hermeneutika atau takwil itu sebuah cara menginterpretasikan masalah. Suatu kalimat mengandung tiga lapis makna. Pertama makna rujukan atau denoratif. Kedua makna konotatif atau makna yang ditambahkan. Ketiga makna sugestif, makna hakiki (Dr Abdul Hadi WM : “Pengasingan Bahasa Menyebabkan Disintegrasi Masyarakat”, dalam REPUBLIKA, Jum’at, 16 Agustus 1996, hal 7.
Hermeneutika merupakan ilmu tafsir tentang kitab suci (Bibel). Hermeneutika (Ilmu Tentang Kesahihan Tafsir Bibel), yaitu studi mengenai kebenaran makna atau maknan-makna yang tersembunyi dibalik teks-teks yang nampak tidak memuaskan antara yang dianggap superficial (AlChaidar : “Wacana Ideologi Negara Islam”, 1979:17-16, dari JURNAL FILSAFAT, Th I, No 1 (Maret 1990?), hal 54 : “Refleksi Atas Sembiotika”, oleh Aart van Zoert).
Makna istilah hermeneutika berkembang dari ruang lingkup Teologi ke ruang lingkup Filsafat. Hal ini pertama kali dibidani oleh filosof berkebangsaan Jerman, friedrich Schleiermacher, filosof yang berpaham Protestan yang dianggap sebagai pendiri “hermeneutika umum” (general hermeneutics). Perpindahan hermeneutika dari teologi ke filsafat tidak terlepas dari motif teologi Kristen Protestan yang dianut oleh Schleiermacher, yang tentu tidak setuju dengan interpretasi Katholik terhadap Bible yang didominasi oleh Gereja dan Lembaga Kepausan (EUREKA). [Peri Hermeneias – De Interpretations – On the Interpretation (Hartono Ahmad Jaiz : “Ada Pemurtadan di IAIN”, 2005:165}]
Hermeneutika adalah the study (higher criticism) of the general principle of biblical interpretation (EUREKA). Jika hermeneutika digunakan berkaitan dengan Terjemahan, Tafsiran alQur:an, maka Hermeneutika haruslah dipandang sebagai Ilmu Tentang Kesahihan Terjemahan, Tafsiran alQur:an.
Mengikuti paham “epistemological subjectivist” (salah satu ilmu Sophist) bahwa tidak ada kebenaran objektif dalam ilmu, dan kebenaran mengenai sesuatu hanyalah pendapat seseorang, para tokoh pemikir Islam bebas (vrijdenker, freethinker) mengusung gagasan bahwa tidak ada kebenaran mutlak, yang ada hanyalah kebenaran nisbi, kebenaran relatif (Simak juga antara lain : Abdul Munir Mulkhan : “Etika, Welas Asih dan Reformasi Sosial Budaya Kiai Ahmad Dahlan, Bentara KOMPAS, Sabtu, 1 Oktober 2005, hal 44).
Mohammad Arkoun, salah seorang tokoh pemikir Islam bebas, dalam bukunya “Rethinking Islam” menyebut Mushaf Ustman sebagai Corpus Resmi Tertutup, yang perlu diragukan keabsahannya, dan perlu dikritisi. Dalam bukunya “The Unthought in Contemporary Islamic Thought” menegaskan bahwa studi (kritis) alQur:an sangat ketinggalan dibandingkan dengan studi (kritis) Bible (TABLIGH, No.04, Agustus 2006, hal 12, Suara “Paham” Lain Muhammadiyah).

Nashr Hamid Abu aid (lahir di Kairo, pada Juli 1943) yang juga tokoh pemikir Islam bebas menyebut alQur:an sebagai produk budaya(muntaj tsaqafi) dan sebagai teks lingusitik (nash lughawi) yang memuat mitos (asaathiirul awwaliin) belaka, sementara Islam sebagai agama Arab yang mempertahankan supremasi suku Quraisy (idem, hal 13, simak jugaa RAKYAT MERDEKA, Sabtu, 6 Mei 2006, hal 2, Memoar Jeffri Geovanie, Gubernur Sumbar, “Tuduhan Berlapis Untuk Abu Zaid”).

Dalam memoarnya “Voice of an Exile : Reflection on Islam”, Nashr Hamid Abu Zaid menulis : “Saya berperan sebagai produsen konsep. Saya memperlakukan alQur:an sebagai teks yang diturunkan Allaha kepada Nabi Muhammad. Teks alQur:an itu datang kepada kita dalam bahasa manusia (bukan kalamullah) yakni (bahasa) Arab. Karena itu saya kritis terhadap diskursus keagamaan Islam. Saya tunjukkan bagaimana institusi-institusi ekonomi, sosial dan politik memakai diskursus keagamaan untuk mendapatkan kekuasaan (politik). Kerja (kesarjanaan) saya mengancam diantara mereka yang (duduk) memegang kekuasaan. Meskipun demikian, saya mengindentifikasikan diri saya, sebagai seorang Muslim. Insya Allah, saya akan meninggal sebagai seorang Muslim (Simak Jefri Geovanie).

Ibnu Rawandi menolak risalah, shalat, mandi junub, melontar jumrah, thawaf tidak sejalan dengan akal. Tak ada mukjizat alQur:an (Quraish Syihab : “Mukjizat AlQur:an”, hal 268-269, simak juga Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, XI:131) [ArRaaddu ‘alal Ibnu Rawandi”, oleh AbuHasan alAsy’ary].

[Pencetus sinkretisme Ibnu Sab’in dan Ibnu Hud atTalmani beranggapan, bahwa orang yang paling mulia adalah yang mengajak semua umat beragama bersatu (Ibnu Taimiyah : “ArRaddu ‘ala alManthiqiyah”, 1396H:282)].

Antara nash dan tafsiran

Dalam Ilmu Mantiq (Logika) ada istilah tashawwur dan tashdiq. Tashawwur adalah buah fikiran akan arti mufrad (satu hal). Sedangkan tashdiq adalah buah fikiran akan nisbah (rangkaian satuan) (Chalil Bisri : “Ilmu Mantq : Tarjamah asSulam alMunwraq”, 1974:9). [Tashawwur = pembuahan fikiran akan arti mufrad. Tashdiq = pembuahan fikiran akan nisbah].

Dalam Linguistik disebutkan bahwa menurut Steutevant “bahasa adalah sistim lambing sewenang-wenang berupa bunyi (akustis) yang dgunakan oleh anggauta-anggauta suatu golongan (kelompok) sosial untuk bekerjasama dan saling berhubungan. Sedangkan “lambang sewenang-wenang berupa bunyi” mengandung dua unsur. Unsur yang satu menyarankan adanya unsure yang kedua. Unsur yang satu adalah bentuk (rupa), sedangkan unsure yang kedua adalah arti (maksud). Bentuk (rupa) berwujud ucapan (akustis), sedangkan arti (maksud) ditunjukkan kepada benda (kenyataan, peristiwa) (Drs S Wojowasito : “Linguistik : Sejarah Ilmu Perbandingan Bahasa”, 1961:9-10).

Dalam Fisika Optik ada alat (tool, instrument) optik yang disebut proyektor. Proyektor adalah alat optik yang berfungsi untuk memproyeksikan sesuatu. Sedangkan yang diproyeksikan disebut proyektum, dan hasilnya proyeksi. Istlah-istilah proyektum, proyektor, proyeksi juga terdapat dalam Matematika (Trigonometri, Ilmu Ukur Sudut) pada segitiga Phytagoras. [Proyektum – Proyektor – Proyeksi].

Kini ada kata-kata baru yang tercantum dalam kamus. Diantaranya kata-kata semiotik, hermeneutik (higher criticism), naturalitas, feminis, studi budaya, pasca kultural, pasca modernis, dekontruktinis (MEDIA INDONESIA, Kamis, 15 November 2001, hal 14). [dekontestualisasi, distanisasi].

Ada kata significant, yaitu realitas yang dicerap dari suatu kata (yang diverbalkan atau yang ditulis). Ada pula kata signifie, yaitu makna yang langsung datang pada pikiran , yang juga sering disebut sebagai makna yang dapat ditemukan didalam kamus (klasikal). [Signifie = lambing, gambar, lukisan, tulisan kode, teks, ayat). Signifiant = yang dilambangkan, yang digambarkan, yang dilukiskan (objek)].

Ada model semiotik yang terdiri dari tiga unsur : kode (teks, ayat), objek (realitas) dan interpretasi (hermeneutic untuk aksi). Ada hermeneutika (Ilmu Tentang Kesahihan Tafsir Bibel), yaitu studi mengenai kebenaran makna atau maknan-makna yang tersembunyi dibalik teks-teks yang nampak tidak memuaskan antara yang dianggap superficial (AlChaidar : “Wacana Ideologi Negara Islam”, 1979:17-16, dari JURNAL FILSAFAT, Th I, No 1 (Maret 1990?), hal 54 : “Refleksi Atas Sembiotika”, oleh Aart van Zoert).

[Karya Porphyrius : Isagoge, Categories, Hermeneutica, Analytica Priori.
- Isagoge (alIsaaghuujii) merupakan “pendahuluan” bagi logika/karya Aristoteles.
- Categories (alQaatiquriyaas) merupakan “Organum” Aristoteles yang membahas : substansi, kuantitas, kualitas, hubungan, waktu, tempat, posisi, pemilikan, nafsu tindakan.
- Aristoteles membagi kata-kata dalam sepuluh jensi : kata benda (substaantiva), kata kerja (verba), kata keadaan (ajktiva), kata keterangan (adverbia), kataganti (promina), kata bilangan (numeralia), kata depan (preposisi), kata sambung (konyugasi), kata sandang (artikel), kata seru (interjeksi).
- Hermeneutica merupakan ilmu tafsir tentang kitab suci (Bibel).
- Analytic Priori (alAnaaluutiqaa) membahas proposisi-proposisi dalam berbagai bentuk silogisme (C A Qadir : “Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam”, 1991:35,37,209)].

[Hermeneutika berarti : “menafsirkan pesan dewa Jupiter kepada manusia (Samsul Bahri : “Sarapah Orang Sasak: Warisan sebuah Rezim”, KOMPAS, Sabtu, 24 September 2005, Humaniora, hal 14, dari Sumaryono, 19999:23-24)].

[Hermeneutika atau takwil itu sebuah cara menginterpretasikan masalah. Suatu kalimat mengandung tiga lapis makna. Pertama makna rujukan atau denoratif. Kedua makna konotatif atau makna yang ditambahkan. Ketiga makna sugestif, makna hakiki (Dr Abdul Hadi WM : “Pengasingan Bahasa Menyebabkan Disintegrasi Masyarakat”, dalam REPUBLIKA, Jum’at, 16 Agustus 1996, hal 7)].

[AlQur:an memuat keajaiban-keajaiban tentang ayat-ayat Allah. AlQur:an adalah ayat-ayat Allah (tanda keesaan dan KekuasaanNya), demikian juga alam raya (Quraish Syihab : “Mukjizat alQur:an”, hal 122).
Alam raya dan segala isinya berikut system kerjanya adalah keajaiban-keajaiban tentang ayat-ayat Allah (tanda keesaan dan kekuasaanNya) (idem, hal 21).
AlQur:an mempunyai simponi yang tidak ada taranya di mana setiap nadanya bisa menggarakkan manusia untk menangis dan bersukacita. “But the result is not the Glorious Qur:an, that inimitable symphony, the very sounds of which move men to tears and extacy”(idem, hal 119, dari Marmaduke Pickthal dalam “The Menaings of Glorious Qur:an”, page 3)].
AlQur:an bukan buku sastra, sains, politik, ekonomi, hukum, tapi alQur:an mengungguli buku sastra, sains, politik, ekonomi, hukum manapun.
Teori politik, ekonomi, social, budaya, teknologi yang dikemukakan oleh alQur:an mengungguli teori IPOLEKSOSBUDMIL manapun.
“Manusia mana yang mampu dengan falsafah menghimpun (informasi) dalam ucapan sebanyak huruf-huruf ayat itu sebagai yang telah dihimpun oleh Allah untk RasulNya (idem, hal 125, dari AlKindi, via Abdul Halim Mahmud dalam bukunya “AtTafkir alFalsafi fi alIslam”).
Terhadap orang atau masyarakat yang tidak bisa merasakan betapa indah dan teliti bahasa alQur:an, ditapilkan aspek lain dan keistimewaan alQur:an yang dapat mereka pahami (idem, hal 114).
Apa daya pesona alQur:an terhadap orang bukan Arab, dan bukan Muslim ?].

Kata-kata yang melambangkan benda berwujud, tak akan menimbulkan salah pengertian, salah tafsir, salah interpretasi di kalangan pemakai, pengguna kata-kata tersebut (objektivitas lebih berperan). Tapi kata-kata yang bukan melambangkan benda berwujud, mudah menimbulkan salah pengertan, salah tafsir, salah interpretasi di kalangan pemakai, pengguna kata-kata tersebut (subjektivitas lebih berperan).

Kata-kata semacam, adil, benci, bid’ah, cabul, cinta, demokrasi, fahsya, fiqih, fundamentalis, halal, haram, ideal, Indonesia, islami, jorok, kafir, kawan, korup, khurafat, lawan, makruf, mesum, munkar, nasionalis, negara, pahlawan, pengkhianat, pemberontak, porno, Qur:an, radikalis, realis, sekuler, sinkretis, sistim, sunnat, takhyul, tauhid, teroris, zhalim, dan lain-lain mengandung multi-interpretasi, multi-definisi, tafsiran ganda, banyak arti (musytarak) di kalangan pemakai, pengguna kata-kata tersebut (Simak Newspeak, Orwelian dalam Noam Avram Chomsky : “Maling Teriak Maling : Amerika Sang Teroris?”, 2001:16-24).

Latar belakang (lingkungan sosial-budaya, status sosial-ekonomi, pendidikan-pengalaman) dari pengguna kata-kata tersebut sangat mempengaruhinya dalam mengartikan, menafsirkan, menginterpretasikan, memakai kata-kata tersebut.

Untuk memakai kata-kata yang berhubungan dengan Islam, yang berhubungan dengan Qur:an seyogianya dengan memahami pesan-pesan Qur:an secara integral dan utuh (SUARA MUHAMMADIYAH, No.9, Th Ke-87, 1-15 Mei 2002, ha 22, Artikel : “Tafsir Umar bin Khattab” , oleh Saifuddin Zuhri Qudsy).

[Makna istilah hermeneutika berkembang dari ruang lingkup Teologi ke ruang lingkup Filsafat. Hal ini pertama kali dibidani oleh filosof berkebangsaan Jerman, friedrich Schleiermacher, filosof yang berpaham Protestan yang dianggap sebagai pendiri “hermeneutika umum” (general hermeneutics). Perpindahan hermeneutika dari teologi ke filsafat tidak terlepas dari motif teologi Kristen Protestan yang dianut oleh Schleiermacher, yang tentu tidak setuju dengan interpretasi Katholik terhadap Bible yang didominasi oleh Gereja dan Lembaga Kepausan](EUREKA).

[Peri Hermeneias – De Interpretations – On the Interpretation (Hartono Ahmad Jaiz : “Ada Pemurtadan di IAIN”, 2005:165}]

[Hermeneutika adalah the study (higher criticism) of the general principle of biblical interpretation (EUREKA). Jika hermeneutika digunakan berkaitan dengan Terjemahan, Tafsiran alQur:an, maka Hermeneutika haruslah dipandang sebagai Ilmu Tentang Kesahihan Terjemahan, Tafsiran alQur:an]

Mengikuti paham “epistemological subjectivist” (salah satu ilmu Sophist) bahwa tidak ada kebenaran objektif dalam ilmu, dan kebenaran mengenai sesuatu haanyalah pendapat seseorang, para tokoh pemikir Islam bebas (vrijdenker, freethinker) mengusung gagasan bahwa tidak ada kebenran mutlak, yang ada hanyalah kebenaran nisbi, kebenaran relatif (Simak juga antara lain : Abdul Munir Mulkhan : “Etika, Welas Asih dan Reformasi Sosial Budaya Kiai Ahmad Dahlan, Bentara KOMPAS, Sabtu, 1 Oktober 2005, hal 44).

Mohammad Arkoun, sal;ah seorang tokoh pemikir Islam beb as, dalam bukunya “Rethinking Islam” menyebut Mushaf Ustman sebagai Corpus Resmi Tertutup, yang perlu diragukan keabsahannya, dan perlu dikritisi. Dalam bukunya “The Unthought in Contemporary Islamic Thought” menegaskan bahwa studi (kritis) alQur:an sangat ketinggalan dibandingkan dengan studi (kritis) Bible (TABLIGH, No.04, Agustus 2006, hal 12, Suara “Paham” Lain Muhammadiyah).

Nashr Hamid Abu aid (lahir di Kairo, pada Juli 1943) yang juga tokoh pemikir Islam bebas menyebut alQur:an sebagai produk budaya(muntaj tsaqafi) dan sebagai teks lingusitik (nash lughawi) yang memuat mitos (asaathiirul awwaliin) belaka, sementara Islam sebagai agama Arab yang mempertahankan supremasi suku Quraisy (idem, hal 13, simak jugaa RAKYAT MERDEKA, Sabtu, 6 Mei 2006, hal 2, Memoar Jeffri Geovanie, Gubernur Sumbar, “Tuduhan Berlapis Untuk Abu Zaid”).

Dalam memoarnya “Voice of an Exile : Reflection on Islam”, Nashr Hamid Abu Zaid menulis : “Saya berperan sebagai produsen konsep. Saya memperlakukan alQur:an sebagai teks yang diturunkan Allaha kepada Nabi Muhammad. Teks alQur:an itu dating kepada kita dalama bahasa manusia (bukan kalamullah) yakni (bahasa) Arab. Karena itu saya kritis terhadap diskursus keagamaan Islam. Saya tunjukkan agaimana institusi-institusi ekonomi, social dan politik memakai diskursus kegamaan untuk mendaptkan kekuasaan (politik). Kerja (kesarjanaan) saya mengancam diantara mereka yang (duduk) memegang kekuasaan. Meskipun dem ikian, saya mengindentifikasikan diri saya, sebagai seorang Muslim. Insya Allah, saya akan meninggal sebagai seorang Muslim (Simak Jefri Geovanie).

Ibnu Rawandi menolak risalah, shalat, mandi junub, melontar jumrah, thawaf tidak sejalan dengan akal. Tak ada mukjizat alQur:an (Quraish Syihab : “Mukjizat AlQur:an”, hal 268-269, simak juga Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, XI:131) [ArRaaddu ‘alal Ibnu Rawandi”, oleh AbuHasan alAsy’ary].

[Pencetus sinkretisme Ibnu Sab’in dan Ibnu Hud atTalmani beranggapan, bahwa orang yang paling mulia adalah yang mengajak semua umat beragama bersatu (Ibnu Taimiyah : “ArRaddu ‘ala alManthiqiyah”, 1396H:282)].

Fazlur Rahman mengatakan bahwa alQur:an adalah “both the word of God and the word of Muhmmad”? (Firman, Kalam Allah dan Sabda Rasul?) (EUREKA, simak juga : Marya Jameelah : “Islam & Modernism”, Bab XI, Hartono Ahmad Jaiz : “Ada Pemurtadan di IaIN, 2005:170).

Fazlur Rahman ingin menangkap kembali esensi realitas politik alQur:an. Ia memakai pendekatan structural, melihat teks keseluruhan sebagai suatu keutuhan dan buknnya terpenggal-penggal. Semua sumber adalah sah sepanjang ia bisa disebut sebagai teks. Menangkap makna atu arti yang tersembunyi di belakang makna yang harfiah dalam alQur:an (AlChaidar, hal 18, dari Metodologi Penelitian Agama”, oleh Taufik Abdullah dan M Rusli Karim).

Fazlur Rahman mengatakan bahwa metoda penafsiran yan g dilakaukan oleh umum adal.ah berada dalam bisngkai model ideal normal (SUARA MUHAMMADIYAH, idem, simak juga Maryam Jameelah : “Islam & Modernism”, Bab XI). Dalam hubungan ini, maka seruan agar dalam penyelesaian perselisihan tentang sesuatu, kembalikan kepada hukum (AlQur:an dan Sunnah) (QS 4:59), haruslah mulai berangkat dari “memhami pesan Qur:an secara integral dan utuh”.

Setelah “memahami pesan Qr:an secara integral dan utuh” barulah kemudian menyelesaikan perbedaan pendapat (masalah khilafiah). Namun Hamka membantah bahwa masalah khilafiah (perselisihan pendapat) bisa selesai dengan kembali kepada alQur:an dan Sunnh, karena sumber sebab perselisihan pendapat itu ialah alQur:an itu sendiri. Masalah khilafiah adalah masalah ijtihadiyah, yang hasilnya tidaklah mutlak yakin, melainkan zhanni (PANJI MASYARAKAT, No.187, Tahun ke-XVII, 15 November 1975, hal 5-6, Dari Hati Ke Hati : “Masalah Khilafiyah”, Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk II, hal 80, juzuk XXVIII, hal 132-135, juzuk IV, hal 56).




.

Tidak ada komentar: