Referensi solusi krisis serbaneka Sicunpas On_Line Koleksi informasi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, moral
Minggu, 22 Januari 2012
Rekonsiliasi dalam Islam
Rekonsiliasi dalam Islam
Rasulullah adalah pemimpin yang matang, bijaksana dan berpandangan jauh. Beliau amat peka terhadap masalah umat. Beliau tidak betah diam berpangku tangan membiarkan umat menderita, bersengketa. Memikirkan masalah umat dan berusaha menyelesaikannya dengan saksama dan bijaksana, bagi Rasulullah termasuk ke dalam ibadah utama dan usaha bertaqarrub mendekatkan diri kepada Allah. Amal kebajikan yang membawa manfa’at bagi hidup dan kehidupan manusia merupakan pendekatan yang suci kepada Allah. Beliau benar-benar pemimpin yang merakyat. Derita manusia adalah kebaktian ibadat beliau. Beliau pernah berkata "lebih baik sekiranaya saya berjalan membantu kepentingan seorang saudara dan lebih menyenangkan hatinya dari pada saya beri’tikaf dalam masjidku ini selama sebulan". Rasulullah seorang penyantun dan penyayang. Antara diriku dan kalian – kata Rasulullah – ibarat seorang yang menyalakan api, kemudian dikerumuni anai-anai, belalang dan kupu-kupu, orang-orang saling menghalau, tetapi aku membendung, menggenggam dalam tanganku agar tidak terjilat oleh lidah api, namun kalian melepaskan diri dari tanganku. Rasulullah – tidak seperti Yesus yang mengorbankan dirinya disalib untuk menebus dosa manusia – berupaya menyelamatkan manusia dari jilatan lidah api neraka. (Khalid Muhammad Khalid : Kemanusiaan Muhammad).
Rasulullah tidak membiarkan silang sengketa tumbuh berkembang. Beliau segera merukunkan, mendamaikan yang bersengketa (QS 49:10). Sekali pernah merebak isu yang hampir dapat menyulut perselisihan, perpecahan, disintegrasi di kalangan umat. Isu tersebut dihembus-hembuskan, ditiup-tiup, dikipas-kipas menyala memanas, dimanfa’atkan oleh provokator (biang kerok) Abdullah bin Ubay (musuh dalam selimut umat) secara intensif membuat suasana kacau (anarkis). Rasulullah segera turun tangan menyelamatkan umat dengan meredam, membatasi isu tersebut agar tak sampai berkembang meluas. Isu yang dapat menimbulkan opini publik yang negatip (perpecahan umat) segera diantisipasi dengan kontra isu yang dapat menimbulkan opini publik yang positip (persatuan umat) (Hamka : Tafsir Al-Azhar tentang QS 63:5-7). Kelompok-kelompok yang berselisih, bersengketa harus ditundukkan, dirukunkan, didamaikan secara adil berdasarkan petunjuk tuntunan Allah dan Rasul-Nya (QS 4:59, 49:9), dan bukan berdasarkan hukum jahiliyah, hukum sekuler, hukum homo homini lupus, hukum the ends justify the means (QS 5:50). Bahwa realitas perbedaan etnis dan status sosial-ekonomi adalah untuk saling melengkapi antara yang satu dengan yang lain (QS 49:13, 43:32). (Bks 7-5-2000)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar