Selasa, 31 Januari 2012

Munculnya paham aliran yang menyimpang dalam Islam

Munculnya paham aliran yang menyimpang dalam Islam Terdapat hadis yang menyatakan bahwa umat Islam tidak akan pernah tersesat selama ia berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah Nabi (1). Terdapat hadis yang menyatakan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, hanya satu golongan yang selamat (2). Hadis ini masih diperselisihkan tentang kesahihannya, jadi bersifat zhanni (nisbi), bukan qath’I (mutlak) (3). Sejak dari timbul fitnah (kisruh) di akhir masa pemerintahan ‘Utsman bin ‘Affan ra, umat Islam pecah menjadi berbagai firqah, kelompok, golongan. Golongan Syi’ah sebagai pendukung ‘Ali bin Abi Thalib. Golongan Khawarij sebagai penantang ‘Ali dan Mu’awiyah. Golongan Jumhur (Sunni ?) sebagai pendukung pengasa. Timbullah pemalsuan hadits karena berbagai alasan, motif. Antara lain karena alasan politik (siasah), karena anti Islam yang terpendam (zanadaqah), karena fanatik (‘ashabiyah), karena gemar mendongeng (qushshah), karena perbedaan penapat/pandangan, karena kesalahan pendapat/pandangan (logika yang keliru), karena menjilat penguasa (M Hasbi AshShidieqy : “Sejarah dan Pengantr Ilmu Hadits, Bulan Bintang, Djakarta, 1953). Timbulnya perpecahan, fiqah, kelompok, golongan, aliran paham sesat dalam Islam semata-mta karena tak sepenuhnya berpegang pada Quran dan Hadits. Bisa karena sudah dicemari oleh paham Yahudi, Nasrani, Majusi, Yunani, Hindu, Cina, dan lain-lain. Karena talbis, sinkretisme. Paham ini bisa masuk, menyelundup ke dalam Islam melalui kaum Munafik, yaitu kaum kafir (Yahudi, Nasrani, Majusi) yang tampil sebagai orang Islam. Bisa pula dipungut secara aktif oleh orang Islam sendiri dari filsafat Yunani, Hindu, Cina, dan lain.lain. Perpecahan, perbedaan paham bisa direduksi diminimalisir dengan membuang seluruh paham yang telah mencemari ajaran Quran dan Hadits. Di dalam politik, pemerintahan, kenegaraan, kepemimpinan, yang mula-mula muncul adalah paham Khawarij, kemudian muncul paham Syi’ah. Khawarij lebih dulu memberontak kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib, kemudian baru berusaha mencari alsan begi pembenaran pemberontakannya. Sedangkan Syi’ah, pahamnya yang lebih dulu terbentuk, kemudian baru mulai mengadakan pemberontakan (4). Jadi Khawarij, lebih dulu melancarkan aksi pemberontakannya, kemudian baru menyusun teori bagi pembenaran aksinya. Menurut teorinya, kepemimpinan seorang imam, amir, khalifah batal, kalau kebijakannya mengacu kepada ijtihad, pendapat orang, bukan langsung mengacu pada Qur:an. Sedaangkan Syi’ah lebih dulu menyusun teori imamahnya, barulah kemudian melakukan aksi sesuai teori imamahnya. Menurut teori imamahnya, yang berhak memegang kendali pemerintahan setelah Rasulullah wafat adalah Ali bin Abi Thalib. Baik Khawarij, maupun Syi’ah menyusun teori, pahamnya berdasarkan interpretasinya masing-masing terhadap Qur:an. Di dalam akidah, kepercayaan muncul paham Qadariah, Jabariah, Asy’ariah, Maturidiah, dan lain-lain. Masing-masingnya menyusun teorinya berdasar pemahaman, interpretasinya pada Qur:an dan Hadis (5). Di dalam ibadah, fikih muncul paham Hanafiah, Malikiah, Syafi’iah, Hanabilah, Zhahiriah, dan lain-lain. Masing-masing juga menyusun teori, paham, mazdhab dan metodenya berdasar interpretasinya pada Qur:an dan Hadis. Di dalam tasauf juga muncul berbagai macam paham, seperti Naqsyqabandiah, Qadiriah, Samaniah, Syatariah, Tijaniah yang menurut Mohammad Natsir lebih bertolak pada rasa dan intuisi katimbang interpretasi, pemahaman akan Kitabullah dan Sunnah Rasul (6). Interpretasinya lebih cenderung pada signal, isyarat. Ibnu Khaldun dalam “Muqaddamah”-nya menyebutkan bahwa ketika orang-orang sudah mulai cenderung dan terlena dengan urusan duniawi pada abd ke dua hijrah dan sesudahnya, maka muncullah sebagian orang yang khusus beribadah saja yang dikenal dengan nama sufi (Abdul Qadir Isa : “Hakekat Tasawwuf”, Qisthi Press, Jakarta, 2005, hal 10). Haji Khalifah dalam “Kasyf azh-Zhannun” menyebutkan bahwa orang yang pertama kali dikenal dengan sufi adalah Abu hasyim ash-Shufi (w150) (Idem, hal 11). Doktor Kamil Musthafa dalam kitabnya “Ash-Shilah baina at-Tashawuf wat Tasyri” (Kaitan anytara Tasawul dan Aliran Syi’ah) bahwa orang yang pertama dijuluki dengan sebutah shufi di dalam Islam adalah Jabin bin Hayyan (ahli filsafat dan kimia), Abu Hasyim al Kufi (pembangun padepokan shufiyah di Ramlah) dan Abduk as-Shufi (campuran syi’ah dan shufiyah). Dalam khazanah sufi terdapat terminolgi Hulul, Ittihad, Wihdatul Wujud. Hulul adalaha paham yang beri’tiqad, meyakini bahwa Allah, berada, bersemayam di setiap bagian bumi, di lautan, di pegununga, di bukit, di pepohonan, pada manusai, pada hwan. Ittihad adalah paaham yang beri’tiqad, meyakini bahwa Khaliq (Allah) bersatu (manunggal) dengan makhluq (manusia). Sihdatul Wujud adalah paham yang beri’tiqad bahwa wujud (ada) hanyalah satu, tidak berbilang. Tak ada yang wujud (ada) kecuali Allah swt. Sedangkan yang maujud (yang diadakan) boleh berbilang.Adanya (maujud) alam adalah karena adanya wujud (ada) yang wajib berdiri sendiri. (Dalam “Madarijus Salikin” Ibnu Qayyim terdapat pembahasan “Wujud” tanpa “Wihdatul”). Pimpinan Yayasan Al-Qalam, Pasar Rumput, Jakarta Selatan (M Amin Djamaluddin ?) menyebutkan bahwa inti sari ajaran Ibnu Arabi (tokoh Tasawwuf Falsafi) didasarkan atas teori/paham Wihdatul Wujud yang menghasilkan teori/paham Wihdatul Adyan (Kesatuan Agama) sebagai hasil dari gabungan teori/paham Al-Ittihad (Manunggal) dan mengadakan Al-Ittishal (Emanasi, nyambung, tasalsul ath-thuruq ?) (“Siapa Ibnu Arabi ? Tanggapan atas pernyataan Dr Nurcholish Madjid”). ‘Abdul Qadir Isa dalam bukunya “Hakekat Tasawuf” menyatakan bahwa sebutan/predikat Hulul dan Ittihad itu adalah tuduhan bohong yang dilontarkan oleh orang-orang yang menentang kaum sufi bahwa kaum susfi meyakini Hulul dan Ittihad. Kaum sufi bebas dari tuduhan bohong itu. Tidak mungkin kaum sufi yang mengamalkan islam, iman dan ihsan akan terjerumus pada paham sesat tersebut. SA al-Hamdany memandang, bahwa Tasawuf itu adalah merupakan campuran dari ajaran-ajaran Brahma, Budha, falsafah Yunani, kepadrian kaum Nasrani dan ajaran baru Plato. Karenanya Tashawuf bukanlah dari Islam dan islam sendiri suci/bersih daripadanya” (“Sanggahan terhadap Tashawuf & Ahli Sufi”, Al-Ma’arif, Bandung, 1986, hal 15, 33) (Aqidah/keimanan, Ibadah/keislaman, Akhlaq/keihsanan Sufi menyimpang dari Aqidah/keimanan, Ibadah/keislaman, Akhlaq/keihsanan Islam ?). Hulul, Itihad dan Wihdatul Wujud tidak terdapat dalam Islam (idem, hal 17). Abdul Qadir Isa dalam bukunya “Hakekat Tasawuf” mengemukkan bahwa dari data historis dapat disimpulkan bahwa Tasawuf bukanlah sesuatu yang baru dalm Islam. Dasar dari ajran Tasawuf diserap dari sejarah dan peri kehidupan Rasulullah dan para shahabatnya. Mengacu pada hadits yang menjelaskan Rukun Iman, Rukun Islam dan Rukun Ihsan. Abul A’la al-Maududi menyebutkan bahwa ia adalah penantang tasawwuf yang selalu digembar-gemborkan oleh mereka yang hatinya berselubung tasawwuf yang menampakkan salah satu cermin/maqam “ihsan”, Pemakaian symbol/lambing tasawuf dan istilah/terminology, pemilihan ungkapan bahsa dan uslubnya serta penetapan metoda/kaifiat thariqat sufi perlu untuk dihindari (“Sejarah Pembaruan dan Pembangunan Kembali Alam Pikiran Agama”, Bina Ilmu, Surabaya, 1984, hal 111). Madzhab shufiyah dan madzhaf syi’ah dipandang sebagai saudara sepupu yang berasal/muncul dari sumber yang sama dan yang saling berdekatan dan memiliki tujuan yang mirip sama. Dua kelompok ini bersekutu, mirip dalam akidah secara umum dan juga mirip dalam syari’at yang diterapkan. Syahrastani (479-584H) mengarang “AlMilal wan Nihal” yang menerangkan berbagai paham agama dan aliran-aliran kepercayaan samapai masa hidupnya (7). Syahrastani menyebut empat golonga besar, yaitu Qadariah, Shifatiah, Khawarij dan Syi’ah (8). Berdasar dalal zhanni, bukan dalil qath’I, Ibnul Jauzi (wafat 597H) melihat ada enam golongan pokok yang masing-masing terpecah menjadi dua belas golongan, sehingga seluruhnya berjumlah tujuh puluh dua golongan. Keenam golongan pokok itu ialah : Haruriah, Qadariah, Jahmiah, Murjiah, Rafidhah, Jabariah (9). Muhammad Ahmad Abu Zahrah dalam bukunya “Al-Madzahib al-Islamiyah” (Madzhab-madzhab dalam Islam) membicarakan aliran-aliran politik dan aliran-aliran kepercayaan dalam Islam, antara lain : Syi’ah, Khawarij, Murjiah, Mu’tazilah, Asy’ariyah, maturidiyah, Salafiyah, Bahaiyah, Qadianiyah. Dalam Sahih Bukhari pada “Kitab alFitan” terdapat hadis-hadis tentang tanda-tanda hari kiamat (10) dan sifat-sifat dajjal (11). Dalam Sahih Bukhari pada “Kitab alIman” terdapat hadis tentang testing, pengujian untuk membedakan antara Nabi dan yang bukan, menurut versi Heraklius (Herkules ?). MUI Pusat merinci sepuluh kriteria untuk membedakan paham aliran yang sesat dan yang bukan sesat (12). Di Indonesia kini marak muncul paham aliran baru. Masing-masing menyusun teori berdasar interpretasinya terhadap Qur:an untuk pembenaran pahamnya. HM Amin Djamaluddin, Hartono Ahmad Jaiz dengan LPPInya (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) aktif menyoroti, mengkaji, menggugat paham aliran sesat. Ahmadiah, alQadiyah menggunakan hadis tentang turunnya Nabi Isa, turunnya Imam Mahdi, dan ayat Qur:an tentang naaiknya Nabi Isa (QS 3:55) menurut interpretasinya dalam menyusun teorinya, bahwa kedatangan alMasuh alMau’ud itu sudah disebutkan dalam Kitab Suci terdahulu, dan dialah alMasih alMau’ud itu (al masih adDajjal). Syi’ah menggunakan hadis tentaang turunnya Imam Mahdi, serta mengarang-ngarang tentang kesuperan Ali bin Abi Thalib dalam mengembangkan teori imamahnya. Inkarus Sunnah, alQur:an Suci menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dalam menyusun teori, pahamnya. Hidup Dibalik Hidup (HDH) mengingkari bahwa Nabi Muhammad saw dikurniai Allah wewenang untuk mengajukan syafa’at bagi ummatnya nanti pada hari Hisab. Islam Jama’ah juga menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dan Hadis dalam menyusun teori, paham manqulnya. Mahaesa Kurung alMukarramah juga menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dan Hadis dalam menyusun, mendukung teori, paham spiritualnya. Ia punya website, situs sendiri. Wahidiah juga menyusun teori, paham spiritualnya menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dan Hadis. Menurut teorinya, olah batin (spiritual) itu mengacu dan mengikuti ungkapan, slogan, semboyan “Lillah-Billah, LirRasul-BirRasul, LilGhauts-BilGhauts”. Tunduk, patuh, setia pada alGhauts, karena ia punya wewenang memberikan syafa’at (13). Wahidiah juga punya situs sendiri. Simak antara lain dalam : 1. “Muwaththa’” Imam Malik. 2. “Manhaj alFirqah an Najiah” oleh Muhammad bin Jamil Zinu. 3. PANJI MASYARAKAT, No.498, 21 Maret 1986, “Tentang sabda Nabi saw : Umatku akan pecah 73 golongan” oleh Muhammad Baqir. 4. “Sejarah dan Kebudayaan Islam” oleh Prof Dr A Syalabi, jilid II, 1982:308. 5. “Pedoman Pokok dalam Kehidupan Keagamaan Berdasarkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah” oleh KH Tb M Amin Abdullah alBantani, 1984. 6. “Sanggahan terhadap Tasauf dan Ahli Sufi” oleh SA alHamdany, 1982. 7. “Ulama Syafi’I” oleh KH Sirajuddin Abbas, 1975:157-162. 8. “AlMilal wan Nihal” oleh Syahrastani. 9. “Godaan Sytan” oleh Md Ali alHamidy, 1984:128-136. 10. “Jalan Menuju Iman” oleh Abdul Madjid azZaidan. 11. “Tafsir alAzhar” oleh Prof Dr Hamka, juzuk IX, 1982:191-197, re ayat QS 7:187. 12. RAKYAT MERDEKA, Rabu, 7 November, 2007. 13. “Pedoman Pembinaan Wanita Wahidiyah” oleh Penyiaran Shalawat Wahidiyah Kedunglo, Kediri, Jatim. 14. “Sanggahan terhadap Tasauf”, 1982:20-23. catatan serbaneka asrir pasir Pegang eratlah Islam Khalifah Abubakar Siddiq ra pernah memperingatkan umat Islam bahwa suatu masa nanti umat Islam akan berada di persimpangan jalan (maghraqi mahajjah), dibawah penguasa kejam (tiran), umat terpecah-belah, darah mudah tertumpah. Pada masa itu umat Islam hatruslah kembali menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas jama’ah, kembali menjadikan Quran sebagai sumper petunjuk, melakukan konsolidasi (Simak M Natsir : “Fiqud dakwah”, amadhani, Semarang, 1984, hal 88-89; Risalah Da’wah AL-MUNAWWARAH, Tanah Abang, Djakrta, “Masjid, Quran dan Disiplin”, oleh Mohd Natsir; Usman Abd Kadir Mukarram : Fungsi Masjid Sebagai Pembinaan Ummat”, AL-MUSLIMUN, Bangil, No.202, Thn.XVII(33), Januari 1987, hal 27-28). Rasulullah saw memperingatkan bahwa suatu masa nanti umat Islam akan mengalami situasi dimana umat Islam tidak diperintah sesuai dengan sunnah Rasulullah saw. Pada masa itu umat Islam haruslah kembali berada dalamjama’ah kaum Muslimin beserta pimpinannya. Jika tak ada ada jama’ah kaum Muslimin beserta pimpinannya, maka bersabarlah. Lakukanlah dan tunaikanlah kewajiban dan mohonlah hak yang menjadi bagian kepada Allah (Simak HR Bukhari, Muslim dalam “Al-Lukluk wal-Marjan”, pasal “Anjuran Supaya Tetap Dalam Jama’ah Kaum Muslimin”, Anjuran Sabar Ketika Menghadapi Pemerintah Zhalim”, “Wajib Taat Kepada Pimpinan Selama Bukan Maksiat”; “Riadhus Shalihin”, pasal ‘Perintah Menunaikan Amanah”, “Wajib Ta’at Pada Pemerintah Dalam Hal Yang Bukan Ma’shiyat”, “Menganjurkan Kebaikan Dan Mencegah Mungkar”). Menurut formula ilmu politik, bahwa pemimpin itu menurut keadaan rakyatnya (Dr Imaduddin Abdurrahim pada tayangan Hikmah Fajar RCTI tanggal 21 Juni 2001). Sikap pemimpin itu adalah produk terbalik dari sikap mental rakyat. Bila rakyat bermental bebek, maka penguasa bermental serigala. Bila rakyat bermental domba, penguasa bermental serigala. “Demikianlah Kami angkat sebagian orang-orang yang zhalim menjadi pemimpin sebagian yang mereka lakukan” (QS 6:129). (written by sicumpaz@gmail.com at BKS1108261100)

Tidak ada komentar: