Rabu, 16 Maret 2011

Ekonomi dalam Islam

Ekonomi dalam Islam

1. Pandangan Islam tentang kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi) :
1. Informasi Islam tentang macam kebutuhan hidup manusia. Kebutuhan, keperluan, keinginan dalam terminology Islam adalah syahwat. Selain pangan, sandang, papan yang merupakan kebutuhan utama, kebutuhanalamiah (natural), manusia juga memerlukan kebutuhan lain. Dalam QS 3:14 disebutkan bahwa manusia itu butuh akan pasangan hidup, turunan, harta benda yang banyak, berupa emas, perak, kuda tunggangan ata kendaraan yang bagus, hewan ternak dan tanaman ata kebun. Dalam QS 9:24 disebutkan bahwa manusia itu butuh akan sanak famili, keluarga, turunan, pasangan hidup, karib kerabat, teman sejawat, kenalan, tetangga, harta kekayaan, peruahaan, perniagaan, pekerjaan, jabatan, kedudukan, pangkat, status sosial-ekonomi, harga diri, rumah, tempat tinggal, gedung, tanah air, ideologi.
2. Informasi Isla tentang benih kemajuan, kemakmuran. Benih kemajuan secular adalah nafsu serakah yang diperturutkan, yang tak mengenal batas antara halal dan haram, loba, tamak akan kehidupan duniawi. Kehidpan duniawi mencakup cinta padaakeluarga (isteri anak, bapak, saudara), cinta pada kekayaan (harta, emas, perusahaan, perniagaan, peternakan, pertanian), cinta pada kedudukan 9jabatan, posisi, tempat tinggal, rumah). Hal ini dapat disimak kembali dari QS 3:14 dan 9:24. Dlam QS 104:2-3 disebutkan bahwa yang tamak akan kehidupan dunaiwi itu senantiasa berupaya mengumpulkan harta benda dan mengkalkulasinya, serta beranggapan bahwa hartabenda itu akan dapat mengekalkannya hidup di dunia ini. Yang tamak akan kehiduan dunia itu adalah manusia secular, yang dalam terminology Islam termasuk dalam manusia fasik, nifak, kufur, yang melaksanakan yang dilarang Allah dan meninggalkan yang diperintah Allah. Mengenai ini dapat disimak dalam QS 9:67. Benih kemajuan Islam adalah nafsu muthmainnah, nafsu yang terkendali, yang mengenal batas antara halal dan haram, yang lebih mengutamakan kehidupan ukhrawi. Nafsu muthmainnah diendalikan oleh iman kepada Alla, Tuhan Yang Maha Esa dan iman akan Hari Akhirat, sertaaktif berbuat kebaikan untuk kepentngan sendiri dan kepentingan umum (kepentingan orang banyak). Hasil yang akan diperoleh nafsu muthmainnah dapat disimak dalam QS 89:27-30. Tingkat keberhasilan yang akan didapat dalam meraih kemajuan tergantung pada situasi, kondisi serta kesempatan yang terbuka.
3. Informasi Islam tentang watak asli manusia. Salah satu sifat, watak, karakter asli manusia itu adalah halu’a, keluh kesah, lagi kikir, tamak, serakah, gelisah, tidak sabaran, cemas dan kawatir tak akan kebagian kekayaan material. Hal ini dapat disimak dalam QS 70:19. Watak serakah manusia itu, jika dituntun dengan baik, akan kreatif, dinamis menaiki ma’arij, jenjang/tangga kemajuan sosial-ekonomi dan ilmu penetahuan. Dalam hubungan ini simak juga QS 7:96 yang menegaskan bahwa masyarakat IMTAQ (yangberiman dan bertakwa) akan beroleh berkah dari segala jurusan. Berkah bisa sja berupa kemajuan sosial eknomi dan ilmu pengetahuan serta teknomogi (IPTEK). (Afzalurrahman : “Muhammad Sebagai Seorang Pedagang”, 1997:211-212).
4. Informasi Islam tentang kecenderungan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia itu tak pernah merasa puas, tak merasa cukup dengan apa yang telah dimilikinya. Andaikan ia memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah emas, dan hanya yang dapat menghentikannya itu adalah mati. Hal ini dapat disimak dalam Hadis yang dilaporkan Anas bin malik dalam Kitab Hadis Shahih Imam Bukhari dan Muslim.
5. Informasi Islam tentang kegiatan ekonomi. Dalam hadis Abi Huraairah yang dilaporkan Imam Bukhari dan Muslim dapat disimak, bahwa kegiatan ekonomi itu mencakup : berusaha meanmabah produksi, mengerjakan distribusi (penjualan) dan mengerjakan amal sosial (bersedekah). Ringkasnya kegiatan ekonomi itu meliputi produksi, distribusi dan konsumsi termasuk sedekah (ZA Ahmad : “Dasar-dasar Ekonomi Dalam Islam”, 1952:14). Demikian pula dapat disimak dalam hadis Anas Bin Malik yang dilaporkan oleh Ibnu Majah yang menceritakan kegiatan seseorang yang menebang kayu (produksi) dan menjualnya (distribusi) serta mengambil sebagian hasilnya untuk keperluan pangan dan sandang (konsumsi) (Dr Fuad Mohd Fachruddin : “Ekonomi Islam”, 1982:33-35).
6. Informasi Islam tentang barang milik masyarakat umum. Imam Ahmad dan Abu daud melaporkan hadis yang menyatakan bahwa manusia mempunyai hak yang sama dalam memakai air (sumur), rumput (belukar), api (kayu baker). Dalam hadis lain juga disebutkan termasuk garam (Dr Musthafa asSiba’I : “Sistem Masyarakat Islam”, 1987:60).
7. Sumbangan pikiran sarjana Islam bagi ilmu ekonomi. Sebelum ibnu Khaldun dengan Mukaddamahnya, sudah tampil sarjana-sarjana Islam yang memecahkan masalah politik ekonomi dan politik keuangan negara sesuai dengan ajran agama Islam. Di antararanya adalah :
a. Abu Yusuf (w182H) dengan karyanya “AlKharaaj” yang membahas tentang politik keuangan negara.
b. Ubeid kasim bim Salim (154-224H) dengan karyanya “AlAmwal” (Das capital) yang membahas tentang soal capital sebagai hak milik manusia dan harta benda.
c. alFarabi (260-330H) dengan karyanya “Siasatul Madaniyah” yang membicarakan politik ekonomi (ZA Ahmad : “Dasar-dasar Ekonomi alam Islam”, 1952:23-24).

2. Pengarahan Islam dalam produksi :
1. Informasi Islam tentang factor produksi. Faktor produksi dalam terminology Islam adalah nikmat. Dalam QS 2:29 disebutkan bahwa segala yang ada di bumi ini adalah untuk kepentingan manusia. Dalam QS 16:3-18 dapat disimak sejumlah factor produksi yang merupakan nikmat, anugerah Allah bagi manusia.
2. Informasi Islam tentang bidang produksi. Bidang produksi dalam terminology Islam adalah kasab, yaitu usaha yang dilakukan dengan menggunakan tangan. Berternak, bertukang, bertani adalah termasuk pada bidang produksi. Selain berternak, bertukang, bertani, maka berniaga, berdagang juga termasuk ke dalam bidang produksi. Perdagangan merupakan tulang punggung untuk memperoleh kekayaan. Nabi berkata : “Berdaganglah kamu sebab lebih dari sepuluh bagian penghidupan, sembilan di antarranya dihasilkan dari berdagang”. “Mencari penghasilan halal merupakan suatu tugas wajib”. “Usha (bidang produksi) yang terbaik adalah berjualan (berdagang) yang baik dan kerja tangan” (Afzalaurraman : “Muhammad Sebagai Seorang Pedagang”, 1997:27).
3. Pengarahan Islam dalam berternak :
1. Informasi Islam tentang hewan ternak. Hewan piaraan itu ada yang diternakkan, ada pula yang hanya dipelihara semata, bukan untuk dikembangbiakkan. Pada masa lalu, unta, kambing, juga sapi termasuk kwalifikasi hewan yang diternakkan. Sedangkan kuda, keledai, bagal pada waktu itu belum termasuk hewan yang diternakkan.
2. Informasi Islam tentang daya guna hewan ternak. Dalam QS 40:79-80 dapat disimak bahwa sebagian hewan ternak itu dapat digunakan sebagai kendaraan, tunggangan, pengangkut barang (hewan tunggangan, hewan pengangkut), sebagiannya digunakan sebagai lauk-pauk (hewan potong), sebagiannya sebagai penghasil susu, kulit, w0 l dan lain-lain.
3. Informasi Islam dalam memperlakukan hewan ternak. Atau pengarahan Islam memperlakukan hewan ternak. Islam membawa rahmat bagi semua. Hal ini dapat disimak dalam QS 21:107. Dalam hubungan ini simak pula pesan Rasulullah. ‘orang-orang yang mempunyai rasa rahmat, akan dirahmati Tuhan Yang Rahman. Sebab itu sayangilah apa yang ada di muka bumi, supaya kamu disayangi pula oleh yang di langit”. Secara implicit /tersirat agar memperlakukan hewan ternak dengan santun, dengan kasih, termasuk juga dalam menyembelih hewan (Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk XI, hal 261).
4. Pengarahan Islam tentang hasil peternakan. Dalam QS 51:19 diinformasikan bahwa dalam harta kekayaan itu terdapat hak untuk orangmiskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapatkan bagiannya. Dalam hadis Anas yang dilaporkan imam Bukhari, Abubakar Shiddiq menjelaskan bahwa Rasulullah telah menetapkan kewajiban zakat bagi para peternak yang jumlah ternaknya telah mencapai batas nishab (wajib zakat) serta jumlah zakat yang harus dikeluarkan.

3. Pengarahan Islam dalam bertani :
1. Informasi Islam tentang peran bercocok tanam. Dalam hadis Anas yang dilaporkan oleh Imam Bukhari, Muslim bahwa bercocok tanam itu mendatangkan pahala bagipenanamnya, karena hasil tanaman itu baik yang dimakan sendiri, maupun yang dimakan oleh hewan, maupun oleh manusia lain (pencuri) adalah merupakan sebagai sedekah.
2. Pengarahan Islam dalam penggarapan lahan/tanah. Dalam hadis Sa’id bin Zaid bin Amr bin Nufail yang dilaporkan Imam bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah tidak membenarkan menjarah tanah/lahan milik orang lain walaupun agak sejengkal saja.
3. Pengarahan Islam tentang hasil pertanian. Dalam QS 6:141 diinformasikan bahwa tanaman itu bisa berubah dengan bermacam rupa, bentuk, warna, dan rasa adalah atas iradat dan kudrat Allah semata, dan diperintahkan agar pada masa panen (memetik hasilnya) untuk mengeluarkan zakatnya menurut ketentuan yang telah ditetapkan Islam.

4. Pengarahan Islam tentang pertukangan :
1. Pandangan Islam tentang pertukangan. Imam Ahmad melaporkan bahwa penghasilan yang baik adalah pencarian kedua tangan buruh yang jujur (Dr Fuad Mohd Fachruddin : “Ekonomi Islam”, 1982:30).
2. Pengarahan Islam dalam perburuhan. Ibnu Majah melaporkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah menuruh agar memberikan upah buruh sebelum keringatnya kering. Abdurrazzaq melaporkan dari Abi Sa’id alKhudri bahwa Rasulullah menyuruh agar membayar upah/gaji buruh yang dipekerjakan (A hassan : “Tarjamah Bulughul maram”, 1985:459).

5. Pengaraan Islam dalam pengairan. Dalam hadis yang dilaporkan Imam yang enam (Imam hadis) yang bersumber dari Abdullah bin Zubair, bahwa Rasulullah mmberikan pengarahan, bila lahan perkebunan sendiri sudah cukup memperleh siraman air, maka berikan kesempatan kepada lahan perkebunan yang bersebelahan (Kh Qamaruddin Shaleh : “Tarjamah Asbabun Nuzul”, 1975:136, tentang ayat QS 4:65).

Informasi lain-lain :
- Informasi Islam mengenai bidang-bidang produksi (ekstraktif, agrarian, industri, perdagangan, jasa).
- Informasi mengenai factor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal).
- Informasi mengenai proses produksi.
- Pengarahan Islam mengenai produski (pengolahan, penyehatan tanah, pemakaian tenaga kerja, perburuhan, pengembangan modal).
- Pengarahan Islam mengenai konsumsi (penyaluran penerimaan dan pengeluaran).
- Sumber pendapatan negara dalam Islam.
- Dana Jaminan Sosial dalam Islam.

(witten by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103171100)

Tidak ada komentar: