Berbuatlah untuk Islam di mana saja
Abu Amru (Sufyan bin Abdullah Astsaqfi) ra berkata : “Ya Rasulullah ajarkan kepada saya kalimat yang menyimpulkan pengertian Islam, sehingga saya tidak membutuhkan bertanya kepada seorang pun selain engkau”. JawabNabi saw : “Katakanlah Aku percaya kepada Allah, kemudian tetap konsekwen mendisiplinkan diri terhadap pengakuan” (HR Muslim, dalam Terjemah “Riadhus Shalihin”, jilid I, hal 110, hadis no.1; jilid II, hal 40, hadis no.7, ‘Yeguh Pendirian”).
“Sesungguhnya orang-orang yang berkata : Tuhan kami ialah Allah, kemumereka berlaku lurus, maka tiadalah mereka takut dan tiada pula berduka cita” (QS 46:13).
“Takutlah kamu kepada Allah sekedar tenagamu dan dengarkanlah dan ikutlah dan berdermalah, niscaya lebih baik bagi dirimu” (QS 64:16).
Abudzar (Jundub bin Junadah) dan Abu Abdirrahman (Mu’az) bin Jabal ra berkata : Bersabda Rasulullah saw : “Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada” (HR Tirmidzi, dalam Terjemah ‘Riadhus Shalihin”, jilid I, hal 85, hadis no.2).
“Sesungguhnya agama itu di sisi Allah, ialah Islam” (QS 3:19).
“Sesungghnya ini jalanKu yang lurus, sebab itu kamu turutlah jalanKu itu dan janganlah kamu turut jalan-jalan yang lain, nanti bercerai-berai kamu dari jalanNya. Demikialah Allah berwasiat kepadamu, mudah-mudahan kamu bertakwa” (S 6:153). (Jalan : Cara : Gaya : Pedoman : Pandangan : Acuan Hidup : Way of Live : Syari’at : Thariqat : Suluk : Shirath).
“Aku diusuts untuk menyempurnakan perangani (kesopanan yang mulia) (Hr Ahmad, dalam “Kesopanan Tinggi secara Islam”, hal 5).
“Padanya (Kitabullah) ada cerita mengenai orang-orang di zaman dahulu dan yangakan dating. Dia (Kitabullah) adalah hakim di antara kamu, tegas, tidak hanya permainan belaka. Barangsiapa yang mengesampingkannya karena kesombongan, hatinya akan ditutup Allah dan barangsiapa yang mencari petunjuk selain dia, akan disesatkan Allah. Dia (Kitabullah) adlah tali Allah yang sangat kuat dan jalan (hidp) yang paling lurus Dengan dia (Kitabullah) hati tidak akan tergelincir, lisan tidak akan kacau dan para cerdik pandai tidak akan kenyang-kenyangnya mengambil pelajaran daripadanya. Dia (Kitabullah) tidak akan membuat banyak pertentangan, dan keistimewaannyaa selalu berwibawa. Bahkan jin tidak bosan mengatakan : kami pernah mendengar satu bacaan amat indah yang dapat membimbing ke jalan yang lurus (QS Jin 1-2), manakala mendengarkan ayat-ayatnya. Barangsiapa yang berkata memakai dia pasti benar. Barangsiapa yang beramal dengannya (Kitabullah) akan diberi ganjaran. Barangsiapa yang menghukum dengannya (Kitabullah) pasti adil. Barangsiapa yang mengajak orang untuk berpegang padanya (Kitabullah) pasti akan mendapat jalan (hidup) yang lurus. Pegangilah Kitabullah. (HR Tirmidzi dari ‘Ali bin Abi Thalib, dalam “Pengantar Study alQuran”, hal 18; “Bukan dalam ajaran Islam”, hal 49-50). (Simak antara lain QS 6:57, 20:123, 12:111, 24:34, 11:120, 60:10, 3:185, 3:103, 31:22, 4:82).
Sepanjang masa tampil pemikir-pemikir, filosof-filosof mengajarkaan ajaran moral. Ajaran moral yang paling sempurna aalah alQuran.
9written by sicumpasz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103271200)
Referensi solusi krisis serbaneka Sicunpas On_Line Koleksi informasi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, moral
Senin, 28 Maret 2011
Rabu, 16 Maret 2011
Mengkaji ulang semangat keamanahan penguasa Muslim
Mengkaji ulang semangat keamanahan penguasa Muslim
Penjelasan UUD-45 menyebutkan bahwa aturan tertulis itu memang bersifat mengikat. Namun yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidup negara, ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemerintah, semangat para penguasa. Meskipun UUD secara tertulis bersifat kekelurgaan, tetapi semangat para penyelenggara, para pemerintah, para penguasa bersifat perorangan (individaulistis, individualisme) tentu tidak ada artinya dalam praktek. Sebaliknya, meskipun UUD itu secara tertulis tidak begitu sempurna, akan tetapi jika semangat para penyelenggara pemerintahan, maka UUD itu tentu tidak akan merintangi jalannya negara. Jadi yang penting ialah semangat penguasa. Sehebat apa pun software(perangkat lunak, UUD, Konstitusi), namun yang paling menentukan adalah hardware (perangkat keras, aparat, pejabat, penguasa).
Pergolakan politik yang menuntut perubahan (reformasi, revolusi) yang terjadi di Timur Tengah dan Afrika Utara pada penggal awal tahun ini (2011), jika diamati dengan penjelasan UUD-45 tersebut, maka akan dapat tersimpul bahwa meskipun UUD (Konstitusi)nya mengacu kepada Islam(Qur:an dan Sunnah), tetapi semangat penguasanya, semangat rakus, tamak, serakah, avarice akan kekayaan dan kekuasaan , semangat materialis-kapitalis-sekularis, maka yang terjadi hanyalah kekejaman, penindasan, ketak adilan, sehingga bila kesabaran rakyat sudah hilang, sudah habis, maka akan terjadilah pergolan menuntut keadilan. Ini pulalah yang menyebabkan terjadinya Revolusi Perancis ( 14 Juli 1789 penghancuran penjara Bastille) karena penindasan atas rakyat yang puluhan tahun dilakukan oleh trio penguasa despostisme (kaum agama, kaum raja, kaum bangsawan) dari kalangan eksekutif, legislatif, yudikatif.
Pergolakan politik di Timur Tengah dan di Afrika Utara dan di tempat lain terjadi karena penguasa, pemimpinnya sudah tak amanah lag, tak amanah terhadap Khalik, tak amanah terhadap makhluk, hidup bermewah-mewah, bersenang-senang, tak peduli akan sesama, rakus, tamak, serakah akan harta, kekayaan, kedudukan, kekuasaan. Akibat ulah para penguasa rakus, tamak, serakah ini, maka Allah menurunkan siksanya berupa kerusakan, kehancuran.
Menurut Muhamamd Ghazali dalam bukunya “Islam dan Teori Ekonomi” (AlIslam wal Audha’ul Iqtishadiya” terminologi “turaf”, “mutrafin” dalam itab Suci Qur:an bisa berarti nafsu serakah yang mendorong kepada kejahatan, juga bisa berarti kaum yang merusak tatanan sosial-ekonomi masyarakat (Simak ZA Ahmad : “Dasar-Dasar Ekonomi dalam Islam”, Pustaka Antara, 1952:47-49).
Sikap mental rakus, tamak, serakah, sikap mental kikir, bakhil, pelit, sikap mental angkuh, pongah, sombong, takabbur mengundang kerusakan, kehancuran. Benar sekali “hawa pantang kerendahan/kelintasan, nafsu pantang kekurangan”, tak pernah puas. Akibatnya terjadilah saling perebutan harta, kekayaan, kedudukan, kekuasaan, saling sikut, saling jatuh-mejatuhkan, terjadilah keresahan, kerusuhan, kerusakan, kekacauan, kehancuran, kebinasaan.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1102251500)
Penjelasan UUD-45 menyebutkan bahwa aturan tertulis itu memang bersifat mengikat. Namun yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidup negara, ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemerintah, semangat para penguasa. Meskipun UUD secara tertulis bersifat kekelurgaan, tetapi semangat para penyelenggara, para pemerintah, para penguasa bersifat perorangan (individaulistis, individualisme) tentu tidak ada artinya dalam praktek. Sebaliknya, meskipun UUD itu secara tertulis tidak begitu sempurna, akan tetapi jika semangat para penyelenggara pemerintahan, maka UUD itu tentu tidak akan merintangi jalannya negara. Jadi yang penting ialah semangat penguasa. Sehebat apa pun software(perangkat lunak, UUD, Konstitusi), namun yang paling menentukan adalah hardware (perangkat keras, aparat, pejabat, penguasa).
Pergolakan politik yang menuntut perubahan (reformasi, revolusi) yang terjadi di Timur Tengah dan Afrika Utara pada penggal awal tahun ini (2011), jika diamati dengan penjelasan UUD-45 tersebut, maka akan dapat tersimpul bahwa meskipun UUD (Konstitusi)nya mengacu kepada Islam(Qur:an dan Sunnah), tetapi semangat penguasanya, semangat rakus, tamak, serakah, avarice akan kekayaan dan kekuasaan , semangat materialis-kapitalis-sekularis, maka yang terjadi hanyalah kekejaman, penindasan, ketak adilan, sehingga bila kesabaran rakyat sudah hilang, sudah habis, maka akan terjadilah pergolan menuntut keadilan. Ini pulalah yang menyebabkan terjadinya Revolusi Perancis ( 14 Juli 1789 penghancuran penjara Bastille) karena penindasan atas rakyat yang puluhan tahun dilakukan oleh trio penguasa despostisme (kaum agama, kaum raja, kaum bangsawan) dari kalangan eksekutif, legislatif, yudikatif.
Pergolakan politik di Timur Tengah dan di Afrika Utara dan di tempat lain terjadi karena penguasa, pemimpinnya sudah tak amanah lag, tak amanah terhadap Khalik, tak amanah terhadap makhluk, hidup bermewah-mewah, bersenang-senang, tak peduli akan sesama, rakus, tamak, serakah akan harta, kekayaan, kedudukan, kekuasaan. Akibat ulah para penguasa rakus, tamak, serakah ini, maka Allah menurunkan siksanya berupa kerusakan, kehancuran.
Menurut Muhamamd Ghazali dalam bukunya “Islam dan Teori Ekonomi” (AlIslam wal Audha’ul Iqtishadiya” terminologi “turaf”, “mutrafin” dalam itab Suci Qur:an bisa berarti nafsu serakah yang mendorong kepada kejahatan, juga bisa berarti kaum yang merusak tatanan sosial-ekonomi masyarakat (Simak ZA Ahmad : “Dasar-Dasar Ekonomi dalam Islam”, Pustaka Antara, 1952:47-49).
Sikap mental rakus, tamak, serakah, sikap mental kikir, bakhil, pelit, sikap mental angkuh, pongah, sombong, takabbur mengundang kerusakan, kehancuran. Benar sekali “hawa pantang kerendahan/kelintasan, nafsu pantang kekurangan”, tak pernah puas. Akibatnya terjadilah saling perebutan harta, kekayaan, kedudukan, kekuasaan, saling sikut, saling jatuh-mejatuhkan, terjadilah keresahan, kerusuhan, kerusakan, kekacauan, kehancuran, kebinasaan.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1102251500)
Pandangan terhadap penegakan syariat Islam
Pandangan terhadap penegakan syariat Islam (1)
Dulu, sebelum ini saya berpandangan bahwa umat Islam seara bersama-sama, secara kolektif berjama’ah berkewajaiban untuk menegakkan syari’at Islam, untuk menegakkan daulah Islamiyah, untuk menegakkan khilafah Islamiyah.
Itu dulu. Namun kini, menjelang usia 72 tahun berubah total 180 derajat setelah menyaksikan, mengamati peristiwa yang terjadi berkaitan dengan Islam dan umat Islam. Kini saya berpandangan bahwa tegak tidaknya sari’at Islam, daulah Islamiyah, khilafah Islamiyah semata-mata adalah urusan Allah, bukan urusan manusia. Pun kapan dan di mana tegaknya syari’at Islam, daulah Islamiyah, khilafa Islamiyah adalah juf urusan Allah tanpa campur tangan manusia sedikit pun. Sedangkan manusia, khususnya umat Islam hanya berkewajiban menjalankan, melaksanakan syari’at Islam itu saja. “Imtitsalul awamir wajtanibun nawahi”.
Tegak tidaknya syari’at Islam, kapan dan dimana tegaknya merupakan takdir, ketentuan, ketetapan, program Allah. Apa yang ditakdirkan, diprogramkan Allah pasti terjadi, sedangkan yang tak ditakdirkan, dprogramkan Allah pasti tak terjadi. Sebelum terjadi sesuatu, Allah menurunkan, menciptakan tanda-tanda, alamat, isyarat, sinjalnya lebih dulu. Sebelum hujan turun didahului dengan cuaca mendung sebbagai tanda-tanda akan turun hujan. “Gabak (cuaca mendung) di hulu pertanda akan turun hujan di hilir”.
Kemampuan manusia membaca pertanda itu sangat relatif. Menjelang abad ke-14 hijriyah diprediksi akan munculnya kebangkitan Islam. Namun sampai masuk abad ke-15 hijriyah prediksi tersebut jauh meleset. Berdirinya negara-negara yang secara resmi menyatakan sebagai negara Islam, atau tampil sebagai negara berpenduduk Muslim d Timur Tengah, di Afrika Utara, di Asia Tenggara sama sekali tak memperlihatkan kebangkitan Islam. Bahkan kini d Timur Tengah, di Afrika Utara, di negara berpenduduk Muslim terjadi pergolakan politik menentang kezhaliman, ketak adilan yang dilakukan oleh penguasa berpulu tahun. Islam sendiri mengajarkan umat Islam untuk menyerupara tirani (thughyan) dengan lemah lembut agar menghentkan kezaliman, ketakadilannya. Di mana-mana umat Islam ini terlihat sebagai umat pecundang, bukan sebagai pemenang. Bagaikan buih, busa tak punya bobot dan daya. Jadi mainan negara adikuasa.
Pandangan terhadap penegakan syariat Islam (2)
Semula saya punya pendirian bahwa untuk dapat berlakunya hukum Allah sebagai hukum positip di tengah masyarakat butuh adanya suatu kekuasaan pelaksana. Karena itu perlu ada usaha, upaya untuk memperoleh kekuasaan itu. Barangkali pendirian saya ini bertaklid pada pendirian Ibnu Taimiyah yang menyatakan bahwa agama Islam itu harus diadakan untuk terlaksananya undang-undang Islam (untuk melaksanakan hukum Qur:an, dan bukan untuk memusyawarahkan hukumnya.
Kemudian setelah beberapa kali melakukan kaji ulang (muhasabah), maka kini pendirian saya berubah seratus delapan puluh derajat, bertolak belakang sama sekali. Kini saya terperangkap dalam pendirian bahwa kekuasaan (termasuk juga kekayaan) adalah anugerah Allah semata, hak prerogatf mutlak dari Allah, tanpa secuil puncampur tangan siapa pun (Simak QS 3:26, 13:26, 16:71, dan lain-lain).
Perubahan pendirian ini bukan disebabkan oleh adanya isu bahwa “tak ada negara Islam” dalam Qur:an dan Hadits. Tapi lebih bertolak dari visi dan persepsi tentang data sejarah. Reformasi 1998 yang terjadi misalnya, semata-mata digerakkan oleh Allah, tanpa campur tangan manusia. Tak seorang pun, tak satu pun kelompok yang menggerakkan reformasi.
Di antara Rasul, hanyalah Daud dan Sulaiman yangdianugerahi oleh allah berupa kekuasaan (sebagai raja). Allah memberikan kekuasaan kepada Namruz, bukan kepada Ibrahim, kepada Fir’aun dan bukan kepada Musa. Allah memberikan kekayaankepada Qarun, bukan kepada hidir. Allah memberikan iptek kepadaHaman, dan bukan kepada Musa atau khidir. Semuanya ada hikmah/rahasia yang tak dapat dipahami manusia. “Akumengetahui apa-apa yang tiada kam ketahui” (QS 2:30).
Baik ibrahim, maupun Musa tak pernah berupaya menyusun, menggalang kekuatan, menggembleng dan mengerahkan massa untuk meruntuhkan kekuasaan penguasa, baik Namruz mapun Fir’aun. Bahkan Musa hanya berupaya menyelamatkan diri danpengikutnya dengan menyeberangi laut Merah untuk dapat selamat dari kejaran pasukan Fir’aun. Keruntuhan kekuasaan Namruz dan Fir’aun pun semata-mata atas iradat dan kudrat Allah tanpa campur tangan Ibrahim dan Musa. Semuanya sesuai dengan ketetapan Allah sendiri (Simak QS 35:43, 33:62, 48:23).
Bangkitnya Islam di Tanah Arab bukanlah atas usaha dan upaya dari sisa-sisa pengikut ajaran nabi Ibrahm, tetapi semata-mata atas anuegerah llah yang telah menghadirkan Raulnya Muhammad saw sebagai penggerak pertam di sana. (Simak antara lain Dr Mstafha asSiba’I : “Sar Sejarah dan Perjuangan Rasulullah saw”, 1983:30; Dr Muhamamd Said Ramadhan alButhy : “Sirah Nabawiyah”, jilid I, 1992:45-46).
Umar bin Abdul Aziz berubah dari pemuda glamour, foya-foya, pelisiran menjadi manusia zuhud (bukan hamba harta-dunia), bukalah atas usaha keluarga, masyarakat, lingkungannya, tetapi semata-mata anugerah Allah, bukan mengikuti teori/hukum Stern, bahwa manusia itu ditentukan oleh bawaan/baat dan milieu/lingkngan.
Masyarakat yang berada di bawah pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul aziz (yang hanya berlangsung dari 99-101 Hijriyah), itlah masyarakat yang benar-benar masyarakat adil dan makmur. Sayangnya tak tercatat dalaam catatan secarah bahwa masyarakat sebelum itu, yaitu masyarakat bani Umawiyah adalah masyarakat yang benar-benar masyarakat IMTAQ. Masih saja terdapat rahasia (factor X) yang menjadi persyaratan terwujudnya masyarakat IMTAQ yang sempurna. Manusia tak pernah tahu waktnya (Simak QS 7:34, 10:49). Yang sempat diketahui adalah bahwa masyarakat yang akan memperoleh keadilan, kemakmuran, berupa kemajuan IPTEK, keberkahan (Simak QS 7:96), kebebasan dari bencana (Simak QS 5:65), kekuasaan (Simak QS 24:55) adalah masyarakat yang benar-benar masyarakat IMTAQ.
“Jika hamba-hambaKu taat kepadaKu, Kujadikan hati raja-raja mereka penuh kasih sayang kepada mereka, dan apabila mendurhaka kepadaKu, Kujadikan raja-raja penuh kemarahan dan kebengisan sehingga menganiaya mereka dengan siksa yang buruk. Maka jangan sibukkan dirimu dengan mengutuk rja-raja, tetapi sibukkan dirimu dengan dzikir dan berdo’a secara khusyu’ supaya Kulindungi kamu dari raja-rajamu” (HR Abu u’aim, Thabrani, dalam “Koreksi pola Hidup Umat Islam”, 1986:52). Usaha yang wajib dilakukan adalah mengajak orang untuk menajdi masyarakat IMTAQ.
Pendirian bahwa semuanya adalah atas iradat dan kudrat Allah seara mutlak, tanpa campur tangan sedikit pun dari makhluk, pernah diberi cap/label sebagai pendirian “jabariayah”. Sehubungan dengan pendirian ini diharapkan kiranya ada kajian yang mendalam membahas masalah ini berdasarkan Qur:an dan Hadits, apakah ajaran jabariyah dalam hal ini termasuk pada ajaran kufur ? Apakah ajaran jabariyah itu mengandung unsur syirik, dan di mana kesyirikannya ? Apakah ajaran jabariyah itu bertentangan dengan ajaran tauhid, yang mengajarkan bahwa tak ada satu pun sekutu (termasuk sekutu dalam kekuasaan) bagi Allah swt.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1102241645)
Dulu, sebelum ini saya berpandangan bahwa umat Islam seara bersama-sama, secara kolektif berjama’ah berkewajaiban untuk menegakkan syari’at Islam, untuk menegakkan daulah Islamiyah, untuk menegakkan khilafah Islamiyah.
Itu dulu. Namun kini, menjelang usia 72 tahun berubah total 180 derajat setelah menyaksikan, mengamati peristiwa yang terjadi berkaitan dengan Islam dan umat Islam. Kini saya berpandangan bahwa tegak tidaknya sari’at Islam, daulah Islamiyah, khilafah Islamiyah semata-mata adalah urusan Allah, bukan urusan manusia. Pun kapan dan di mana tegaknya syari’at Islam, daulah Islamiyah, khilafa Islamiyah adalah juf urusan Allah tanpa campur tangan manusia sedikit pun. Sedangkan manusia, khususnya umat Islam hanya berkewajiban menjalankan, melaksanakan syari’at Islam itu saja. “Imtitsalul awamir wajtanibun nawahi”.
Tegak tidaknya syari’at Islam, kapan dan dimana tegaknya merupakan takdir, ketentuan, ketetapan, program Allah. Apa yang ditakdirkan, diprogramkan Allah pasti terjadi, sedangkan yang tak ditakdirkan, dprogramkan Allah pasti tak terjadi. Sebelum terjadi sesuatu, Allah menurunkan, menciptakan tanda-tanda, alamat, isyarat, sinjalnya lebih dulu. Sebelum hujan turun didahului dengan cuaca mendung sebbagai tanda-tanda akan turun hujan. “Gabak (cuaca mendung) di hulu pertanda akan turun hujan di hilir”.
Kemampuan manusia membaca pertanda itu sangat relatif. Menjelang abad ke-14 hijriyah diprediksi akan munculnya kebangkitan Islam. Namun sampai masuk abad ke-15 hijriyah prediksi tersebut jauh meleset. Berdirinya negara-negara yang secara resmi menyatakan sebagai negara Islam, atau tampil sebagai negara berpenduduk Muslim d Timur Tengah, di Afrika Utara, di Asia Tenggara sama sekali tak memperlihatkan kebangkitan Islam. Bahkan kini d Timur Tengah, di Afrika Utara, di negara berpenduduk Muslim terjadi pergolakan politik menentang kezhaliman, ketak adilan yang dilakukan oleh penguasa berpulu tahun. Islam sendiri mengajarkan umat Islam untuk menyerupara tirani (thughyan) dengan lemah lembut agar menghentkan kezaliman, ketakadilannya. Di mana-mana umat Islam ini terlihat sebagai umat pecundang, bukan sebagai pemenang. Bagaikan buih, busa tak punya bobot dan daya. Jadi mainan negara adikuasa.
Pandangan terhadap penegakan syariat Islam (2)
Semula saya punya pendirian bahwa untuk dapat berlakunya hukum Allah sebagai hukum positip di tengah masyarakat butuh adanya suatu kekuasaan pelaksana. Karena itu perlu ada usaha, upaya untuk memperoleh kekuasaan itu. Barangkali pendirian saya ini bertaklid pada pendirian Ibnu Taimiyah yang menyatakan bahwa agama Islam itu harus diadakan untuk terlaksananya undang-undang Islam (untuk melaksanakan hukum Qur:an, dan bukan untuk memusyawarahkan hukumnya.
Kemudian setelah beberapa kali melakukan kaji ulang (muhasabah), maka kini pendirian saya berubah seratus delapan puluh derajat, bertolak belakang sama sekali. Kini saya terperangkap dalam pendirian bahwa kekuasaan (termasuk juga kekayaan) adalah anugerah Allah semata, hak prerogatf mutlak dari Allah, tanpa secuil puncampur tangan siapa pun (Simak QS 3:26, 13:26, 16:71, dan lain-lain).
Perubahan pendirian ini bukan disebabkan oleh adanya isu bahwa “tak ada negara Islam” dalam Qur:an dan Hadits. Tapi lebih bertolak dari visi dan persepsi tentang data sejarah. Reformasi 1998 yang terjadi misalnya, semata-mata digerakkan oleh Allah, tanpa campur tangan manusia. Tak seorang pun, tak satu pun kelompok yang menggerakkan reformasi.
Di antara Rasul, hanyalah Daud dan Sulaiman yangdianugerahi oleh allah berupa kekuasaan (sebagai raja). Allah memberikan kekuasaan kepada Namruz, bukan kepada Ibrahim, kepada Fir’aun dan bukan kepada Musa. Allah memberikan kekayaankepada Qarun, bukan kepada hidir. Allah memberikan iptek kepadaHaman, dan bukan kepada Musa atau khidir. Semuanya ada hikmah/rahasia yang tak dapat dipahami manusia. “Akumengetahui apa-apa yang tiada kam ketahui” (QS 2:30).
Baik ibrahim, maupun Musa tak pernah berupaya menyusun, menggalang kekuatan, menggembleng dan mengerahkan massa untuk meruntuhkan kekuasaan penguasa, baik Namruz mapun Fir’aun. Bahkan Musa hanya berupaya menyelamatkan diri danpengikutnya dengan menyeberangi laut Merah untuk dapat selamat dari kejaran pasukan Fir’aun. Keruntuhan kekuasaan Namruz dan Fir’aun pun semata-mata atas iradat dan kudrat Allah tanpa campur tangan Ibrahim dan Musa. Semuanya sesuai dengan ketetapan Allah sendiri (Simak QS 35:43, 33:62, 48:23).
Bangkitnya Islam di Tanah Arab bukanlah atas usaha dan upaya dari sisa-sisa pengikut ajaran nabi Ibrahm, tetapi semata-mata atas anuegerah llah yang telah menghadirkan Raulnya Muhammad saw sebagai penggerak pertam di sana. (Simak antara lain Dr Mstafha asSiba’I : “Sar Sejarah dan Perjuangan Rasulullah saw”, 1983:30; Dr Muhamamd Said Ramadhan alButhy : “Sirah Nabawiyah”, jilid I, 1992:45-46).
Umar bin Abdul Aziz berubah dari pemuda glamour, foya-foya, pelisiran menjadi manusia zuhud (bukan hamba harta-dunia), bukalah atas usaha keluarga, masyarakat, lingkungannya, tetapi semata-mata anugerah Allah, bukan mengikuti teori/hukum Stern, bahwa manusia itu ditentukan oleh bawaan/baat dan milieu/lingkngan.
Masyarakat yang berada di bawah pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul aziz (yang hanya berlangsung dari 99-101 Hijriyah), itlah masyarakat yang benar-benar masyarakat adil dan makmur. Sayangnya tak tercatat dalaam catatan secarah bahwa masyarakat sebelum itu, yaitu masyarakat bani Umawiyah adalah masyarakat yang benar-benar masyarakat IMTAQ. Masih saja terdapat rahasia (factor X) yang menjadi persyaratan terwujudnya masyarakat IMTAQ yang sempurna. Manusia tak pernah tahu waktnya (Simak QS 7:34, 10:49). Yang sempat diketahui adalah bahwa masyarakat yang akan memperoleh keadilan, kemakmuran, berupa kemajuan IPTEK, keberkahan (Simak QS 7:96), kebebasan dari bencana (Simak QS 5:65), kekuasaan (Simak QS 24:55) adalah masyarakat yang benar-benar masyarakat IMTAQ.
“Jika hamba-hambaKu taat kepadaKu, Kujadikan hati raja-raja mereka penuh kasih sayang kepada mereka, dan apabila mendurhaka kepadaKu, Kujadikan raja-raja penuh kemarahan dan kebengisan sehingga menganiaya mereka dengan siksa yang buruk. Maka jangan sibukkan dirimu dengan mengutuk rja-raja, tetapi sibukkan dirimu dengan dzikir dan berdo’a secara khusyu’ supaya Kulindungi kamu dari raja-rajamu” (HR Abu u’aim, Thabrani, dalam “Koreksi pola Hidup Umat Islam”, 1986:52). Usaha yang wajib dilakukan adalah mengajak orang untuk menajdi masyarakat IMTAQ.
Pendirian bahwa semuanya adalah atas iradat dan kudrat Allah seara mutlak, tanpa campur tangan sedikit pun dari makhluk, pernah diberi cap/label sebagai pendirian “jabariayah”. Sehubungan dengan pendirian ini diharapkan kiranya ada kajian yang mendalam membahas masalah ini berdasarkan Qur:an dan Hadits, apakah ajaran jabariyah dalam hal ini termasuk pada ajaran kufur ? Apakah ajaran jabariyah itu mengandung unsur syirik, dan di mana kesyirikannya ? Apakah ajaran jabariyah itu bertentangan dengan ajaran tauhid, yang mengajarkan bahwa tak ada satu pun sekutu (termasuk sekutu dalam kekuasaan) bagi Allah swt.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1102241645)
Islam dan manusia
Islam dan manusia
Manusia adalah makhluk Allah. Allah Yang Menciptakan manusia. Allah Maha Tahu mengenai manusia. Sifat, watak, karakter manusia dirancang, ditentukan, ditetapkan, diketahui oleh Allah.
Islam adalah aturan Allah untuk manusia. Islam diracang, ditentukan, ditetapkan ole Allah sesuai dengan sifat, watak, karakter manusia.
Peristiwa, kejadian, sejarah menunujkkan, memperlihatkan, menampakkan bahwa kebanakan manusia itu tak suka dengan Islam. Hawa, nafsu, syahwat, selera manusia cenderung menyukai kebebasan tanpa atas, tak menyukai kebebasannya dibatasi. Islam dpandang sangat membatasi kebebasan. Banyak sekali yang disukai hawa, nafsu, syahwat, selera manusia yang dilrang, diharaamkan, tak dibolehkan oleh Islam. Islam sangat mengungkung, mengekang, mengurung, membelenggu, membatasi hawa, nafsu, syahwat, selera manusia.
Islam juga dipandang, diisukan kejam. Hukum Islam dipandang sadis, brutal, barbar, primitif, rimbawi, tak manusiawi. Islam juga dipandang haus darah, suka menumpahkan darah, ska berperang, berkelahi, berantam, bakuhantam, bertengkar, bersengketa, bermusuhan.
Islam diisukan, dicitrakan perampok, garong, pembajak, goblok, blo’on, biadab, primitif, suka kekerasan, dan lain-lain yang menjelek-jelekan Islam (Simak antara lain Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk Vi, Pustaka Panjimas, Jakarta, 1982:298-300, “Mengatur Ejekan Kepada Islam”).
Bila diadakan pemilu, plebisit, referendum, hamper boleh diperkirakan mayoritas manusia tak akan ada memilih Islam. Mayoritas manusia akan memilih yang bukan slam. Menutup aurat, poligami, nikah bertentangan dengan selera emansipas. Hukum potong tangan, hukum rajam, hukum qishash bertentangan dengan selera HAM (Hak Asasi Manusia).
Bagaimanapun, Islam itu satu-satunya yang sesuai, cocok, making(well matched) dengan rohani, jiwa, hati, nurani, sanubari, fikiran, raio, logika mnusia yang bebas dari kontaminasi, pencemaran hawa, nafsu, syahwat, selera. Ruhani (jiwa), hati (kalbu), logka (akal) manusia sebenarnya cenderung menyukai Islam. Hanya nafsu (syahwat) manusia yang tak menyukai Islam.
Keadilan Islam itu menyeluruh. Termasuk keadilan antara individu dan masyarakat (Simak antaraa lain Muhammad Quthub : “islam dan Hukuman”, lampiran “World of Islam Festival dalam Perspektif Sejarah”, Serial MEDIA DAKWAH, No.34, 1976:43-49). Sanksi hukum Islam itu sangat manusiawi, sangat sesuai, cocok dengan hati, nurani manusia (Simak Dr HM Amien Rais : “Hubungan Antara Politik dan Dakwah”, dalam “PANDUAN UMUM Musyawarah Wilayah Muhammadiyah dan Aisyiyah DKI Jakarta 1995-2002), hal 48)
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress as Asrir at BKS1102270515)
Manusia adalah makhluk Allah. Allah Yang Menciptakan manusia. Allah Maha Tahu mengenai manusia. Sifat, watak, karakter manusia dirancang, ditentukan, ditetapkan, diketahui oleh Allah.
Islam adalah aturan Allah untuk manusia. Islam diracang, ditentukan, ditetapkan ole Allah sesuai dengan sifat, watak, karakter manusia.
Peristiwa, kejadian, sejarah menunujkkan, memperlihatkan, menampakkan bahwa kebanakan manusia itu tak suka dengan Islam. Hawa, nafsu, syahwat, selera manusia cenderung menyukai kebebasan tanpa atas, tak menyukai kebebasannya dibatasi. Islam dpandang sangat membatasi kebebasan. Banyak sekali yang disukai hawa, nafsu, syahwat, selera manusia yang dilrang, diharaamkan, tak dibolehkan oleh Islam. Islam sangat mengungkung, mengekang, mengurung, membelenggu, membatasi hawa, nafsu, syahwat, selera manusia.
Islam juga dipandang, diisukan kejam. Hukum Islam dipandang sadis, brutal, barbar, primitif, rimbawi, tak manusiawi. Islam juga dipandang haus darah, suka menumpahkan darah, ska berperang, berkelahi, berantam, bakuhantam, bertengkar, bersengketa, bermusuhan.
Islam diisukan, dicitrakan perampok, garong, pembajak, goblok, blo’on, biadab, primitif, suka kekerasan, dan lain-lain yang menjelek-jelekan Islam (Simak antara lain Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk Vi, Pustaka Panjimas, Jakarta, 1982:298-300, “Mengatur Ejekan Kepada Islam”).
Bila diadakan pemilu, plebisit, referendum, hamper boleh diperkirakan mayoritas manusia tak akan ada memilih Islam. Mayoritas manusia akan memilih yang bukan slam. Menutup aurat, poligami, nikah bertentangan dengan selera emansipas. Hukum potong tangan, hukum rajam, hukum qishash bertentangan dengan selera HAM (Hak Asasi Manusia).
Bagaimanapun, Islam itu satu-satunya yang sesuai, cocok, making(well matched) dengan rohani, jiwa, hati, nurani, sanubari, fikiran, raio, logika mnusia yang bebas dari kontaminasi, pencemaran hawa, nafsu, syahwat, selera. Ruhani (jiwa), hati (kalbu), logka (akal) manusia sebenarnya cenderung menyukai Islam. Hanya nafsu (syahwat) manusia yang tak menyukai Islam.
Keadilan Islam itu menyeluruh. Termasuk keadilan antara individu dan masyarakat (Simak antaraa lain Muhammad Quthub : “islam dan Hukuman”, lampiran “World of Islam Festival dalam Perspektif Sejarah”, Serial MEDIA DAKWAH, No.34, 1976:43-49). Sanksi hukum Islam itu sangat manusiawi, sangat sesuai, cocok dengan hati, nurani manusia (Simak Dr HM Amien Rais : “Hubungan Antara Politik dan Dakwah”, dalam “PANDUAN UMUM Musyawarah Wilayah Muhammadiyah dan Aisyiyah DKI Jakarta 1995-2002), hal 48)
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress as Asrir at BKS1102270515)
Hamka bicara tentang “Ambisi melenyapkan Islam sepanjang sejarah”
Hamka bicara tentang “Ambisi melenyapkan Islam sepanjang sejarah”
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang hingga kamu mengikuti agama mereka (QS 2:120).
Perhatikanlah dan simaklah sejarah. Sejak mulai timbulnya Islam, sejak mulai diutusnya Nabi Muhammad saw, sampai kini abad ke-15 inilah agama yang selalu hendak dihembuskan dan dipadamkan cahanya dengan mulut mereka. Sejak dari zaman adanya kaum Yaudi di Madinah yang mulanya membuat surat perjanjian amai dengan Nabi, tetapi setelah nyata aperkembangan Islam tidak dapat dihalangi lagi, kaum Yahudi itu telah berusaha hendak memadamkannya dengan mulutnya. Sejak dari usaha Bani Nadzir hendak membunuh Nabi, tetapi akhirnya mereka yang diusir dari Madinah. Sejak dari berkhianatnya Bani Quraizhah, sampai mereka masuki dengan secara arahasia persekutuan dengan kaum musyrikin Quraisy untuk menghancurkan Islam di kandangnya sendiri, yaitu di Madinah yang berakhir mereka sendri yang dimusnahkan dengan hukum bunuh, sampai ke pada penaklukan atas Khaibar; semuanya itu adalah usaha hendak memadamkan, membungkam cahaya Allah denan mulutnya, namun yang musnah adalah mereka, bukan Islam (Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk XXVIII, hal 182, re : QS 28:8-9).
Pada tahun 488 Hijriyah, atau 1095 Masehi, keluarlah “fatwa” Paus Urbanus II ke seluruh Dunia Keristen di Eropa bahwasanya memerangi dan menghancurkan Kam Muslim, dan merebut Palestina dari tangan mereka adalah kewajiban yang suci dan luhur, dia adalah ibadat paling mulia.
“Deus Vult”, Demikianlah kehendak Allah. Dijadikan kalimat itu kata bersayap menggembleng semangat bangsa Eropa terutama raja-raja agar mengumpulkan seenap tenaga guna memerangi Islam.
Paus Urbanus II pun bersedia memberikan ampunan dosa, betapa pun besarnya bagi barangsiapa yang menyadiakan dirinya untuk berjuang ke medan perperaganitu atau melaksanakan kehendak Allah itu. Maka pada tahun 490 Hijriyah, 1097 Masehi, menyrbulah tentara Salib Pertama, ke negeri-negeri Islam, terutama menuju Tanah Suci Palestina. Dinamai Tentara Salib, sebab pada dada mereka dipampangkan lambang Salib. Tahun 1098 telah dapat mereka rebut inthakiyah (Antiokia), 1099M (492H) mereka telah dapat menyrbu dan merebut Kota Palestina sendiri, yang bagi mereka dianggap tanah suci, sebab di tanah suci itulah Nabi Isa dilahirkan, dan oleh orang Yahudi dianggap tanah suci pula, karena ke sanalah Bani Israel hendak di bawa oleh Nabi Musa stelah keluar (exodus) dari Mesir dan bagi orang Islam Tanah Suci pula, sebab dari sanalah Nabi Muhammad saw mi’raj kelangit menjemput syari’at sembahyang (shalat) dan di sanalah Masjid ketiga, sesudah AlMassjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, yang kaum Muslimin dianjurkn berziarah.
Bukan main hebatnya Perang Salib yang menurut fatwa Urbanus II itu, yang disebut atas kehendak Allah, “Deus Vult” bagamana cara mereka mensucikan dan membrsihkan peperangan “Kehendak Allah” itu. Di waktu itulah 70.000 Kaum Musliminyang tidak dapat melawan lagi disapu brsih, diunuh, dicnang, sehingga kuda-kuda mereka berjalan di atas genangan darah dalam AlMasjidil Aqsha.
Pendeta Robert, yang selain pendeta juga seorang sarjana sejarah menulis dalam catatannya tentang masuknya Kaum Sali ke paalestina itu demikina : “Kaum kita telah menerkan ke sana ke mari laksana induk macan yang dirampas orang anaknya. Mereka menyerbu ke jalan raya, ke tanah-tanah lapang, ke sutuh-sutuh rumah, mencari orang buat melepaskan kehausan mereka membunuh. Anak kecil, orang muda, orang tua, mereka potong-potong badannya dan mereka kerat. Kadang-kadang hanya dengan seutas tali mereka gantung untuk beberapa orang karena menghemat dan mau cepat. Heran sekali kita melihat orang-orang yang bersenjata itu menyerah saja tidak melawan.
Kaum kita itu mencari di mana saja ada kekayaan tersuruk (tersembunyi). Kadang-kadang perut orang yang telah jadi bangkai dibusaikan (diburaikan), mencari, kalau-kalau ada mas tersimpan di dalam; alangkah rakus merekaa akan mas. Darah mengalir seperti banjir di tengah-tengah jalan raya yang penuh dengan bangkai bergelimpangan. Semuanya, tidak seorangpun yang ada harapan akan lepas dari dibunuh. Tetapi begitu banyaknya orang, tidak seorangpun Arab Muslim yang mau murtad/berkhianat dari Islam, menyatakan diri masuk Kristen, agar terlepas dari pembunuhan. Kemudian itu Bohemond memerintah spaya orang-orang yang telah ditawan di dalam benteng agar segera dikeluarkan. Semuanya dipotong lehernya, sejak dari yang tua-tua, tetapi yang gadis-gadis dan anak-anak dihalau dan di bawa ke Antokia buat dijadikan budak.
Gustave le Bonn menceritakan dalam kitabnya “Kebudayaan Arab”, bahwa akhirnya diambil kepututsan menghabiskan sama sekali sejumlah 60.000 orang Islam, yang baru diselesaikan dalam msa sat mingg; tidak kecuali laki-laki, perempuan, orang dewasa dan anak-anak. (Prof Dr Hamka : “Dipupuk oleh hantaman musuh-musuhnya”, PANJI MASYARAKAT, No.194, hal 5, “Dari Hati ke Hati”; simak juga Muhammad Husain Haekal : “Sejarah Hidup Muhammad”, Tintamas, Jakarta, 1984:259 ).
Dalam disertasi Dr Zaki Mubarak tersebut bahwasanya di kala Kaum Tentara Salib, ketika terjadi Perang Salib yang sangat hebat, mereka telah menyerbu dan merebut Palestina. Setelah lama mereka mengepung kota itu, karena penduduknya tidak mau juga menyerah, mereka janjikanlah “asal menyerah akan diberikan keamanan”. Setelah penduduk menyerah, tentara Salib masuk ke dalam kota itu, tetapi sesampai di dalam kota, mereka telah menyerbu, menyembelih dan membnuh tidak kurang dari 70.000 umat Islam (PANJI MASYARAKAT, No.239, hal 42, “Kalahkan ajaran Nabi Muhammad saw oleh ajaran Imam Ghazaly ?”).
Tidak henti-henti, sampai ke pada masuknyaa bangsa Tartar dan Monggol ke negeri-negeri Islam dan menghancurkan negeri-negeri Islam, bahakn menghancurkan Baghdad dan mereka pun menghabisi Khalifah Bani Abbasiyah yang terakhir (1258M-656H) (“Tafsur AlAzhar”, juzuk XXVIII, hal 182).
Menyerbunya bangsa Monggol dan Tartar merebak-merayau, menjarah dan memusnahkan negeri-negeri Islam dalam abad ke-13M atau abad ke-7H adalah pula satu pemusnahan yang sangat dahsyat, yang menyebabkan bulu roma berdiri.
Satu bangsa biadab pergi menaklukkan dunia, terutama Dunia Islam. Mana-mana negeri yang dimasuki dihancurkan, kotanya diruntuhkan, penduduknya dimusnahkan, kepala orang-orang yang telah dibunuh lalu dipotong dijadikan gunungan.
Kota Baghdad sebaga pusat Kedudukan dinasti kahlifah-Khalifah Bani Abbasiyah dihancurleburkan dan lebih dari satu setengah juta penduduk dibunuh, bahkan Khalifah sendiri pun dibunuh, kitab-kitab ilmu pengetahuan dilemparkan ke dalam sungai Dajlah (Tigris) sehingga hitam airnya karena aliran tinta (656H-1258M).
Kota Baghdad djadikan tumpukan puing, sehingga berpuluh tahun lamanya orang hanya melihat bekas runtuhan yang mengerikan dan seram.
Banyak orang menyangka bahwa dengan habisnya Khalifah di Baghdad itu riwayat Islam telah tammat. Dia tidak akan bangkit lagi. Bahkan Dunia Kristen di masa itu sengaja mendekati Raja-raja Monggol keturunan Jengiz Khan dan Hulako khan itu agar mereka sudi memelk agama risten, supaya dipadukan kekuatan untuk menghancurkan Islam.
Untuk menguatkan kedudukannya menghadapi kekuatan Islam yang pasti bangun kembali Hulako Khan penakluk Baghdad membuat perjanjian damai dan perkongsian dengan orang Kristen. Putera Hulako yang bernama Abaqa kawin dengan puteri kaisar Byzantium di konstantiopel. Meskipun Abaqa tidak masuk Kristen, namun istananya penuh dengan pendeta-pendeta Kristen. Adik dari Abaqa yang bernama Takudar di masa kecil sudah dibabtiskan masuk Kristen, dengan memakai nama Nicolas. Tetapi setelah dia duduk memerintah (1278-1282) dia terus masuk Islam dan memakai nama Ahmad Tikudar. Sejak itu bangsa Monggol yang tadinya musuh besar penghancur Baghdad dan Kebudaya Islam berbalik jadi pembela Islam.
Tetapi dngan jatuhnya Baghdad, bukanla berarti bahwa Islam telah habis. Nafasnya masih ada. Mungkin dia terbentur terhenyak sejenak, namun di akan bangkit kembali.
Siapa yang menyangka bahwa di Mesir akan tmbul kekuatan baru, Raja Mameluk yang bernama Qathaz yang membendung kekuatan Monggol itu sehingga mereka dapat dikalahkan di Hiththin, sehingga dengan sebab kemenangan Qathaz dan dilanjutkan oleh Baibars, kembali kepercayan kaum Muslimin kepada dirinya.
Dan siapa pula yang menyangka bahwa anak-anak keturunan raja-raja Monggol yangmlanya hendak menghancurkan Islam itutelah ditelan oleh slam sendiri, sehingga mereka dapat mendirikan Kerajaan Monggol Islam di Anak Benua India.
Di sana timbul Sultan Babar, Hamayun, Akbar, Syahjihan, Aurangzeb dan lain-lain.
Sesudah lebih dari 700 tahun menduduki Semenanjung Iberia dan tanah subur yang dikenal dengan sebutan “Andalus”, karena tenggelam dalam kemewahan, karena perpecahan sesama sendri, tidaklah Kaum Muslim dapat bertahan lagi di negeri itu. Bangunkembali bangsa Spanyol karena persatuan Kerajaan Aragon dengan Castilia karena perkawinan Raja Ferdinand dari negeri yang pertama (Aragon) dengan Ratu Isabella dari negeri yang kedua (Castilia), dapatlah diusir Kerajaan Islam yang terakhir dari negeri itu, yaitu Kerajaan Banil Ahmar di Granada pada tahun 1492. (Pertanyaan : Selama 700 tahun itu, kenapa tak tumbuh berkembang bibit, benih Islam, apa karena tak disemaikan, tak didakwahkan Islam dengan bijak ?).
Pada tahun 1492 habislah kekuasaan Islam dari Spanyol dengan diusirnya Raja Abu Abdillah dari Bani Ahmar dari Granada oleh Raja Spanyol suami isteri Ferdinand dari Aragon dan Isabella dari Castillia.
Mula-mulanya dijanjikan bahwa sisa bangsa Arab ang masih tinggal di negeri itu diberi kebebasan memeluk agamanya. Tetapi tjuh tahun di belakang (1499M) perjanjian itu tidak dipegang lagi oleh Raja Ferdinand. Sejak itulah orang-orang Islam itu dipaksa masuk Kristen. Gereja mendirikan Mahkamah Penyelidik kalau-kalau masih ada orang-orang Islam itu yang masih saja memeluk agamanya yang lama. Kalau bukti itu masih didapati, mereka dibakar, Beribu-ribu banyaknya orang yang telah dibakar. Oleh karena melaukan pembakaran atas beribu orang, bahkan berjuta orang tidak dapat dilakukan sekaligus, dilakukanlah dengan berangsur-angsur
Kardinal Toledo (Thulaithulah) yang menjadi Ketua dari Mahkamah Penyelidik memerintahkan menangkap sekalian orang Islam yang tidak juga masuk Kristen, lalu semuanya dipotong kepala : laki-laki, perempuan, orangtua dan kanak-kanak.
Bahkan Pendeta Dominican yang bernama Pelda memandang bahwa cara yang demikian tidak cukup. Lalu beliau perintahkan pula membunuh sekalian orang Islam itu walaupun telah menyatakan diri masuk Kristen. Dengan alas an bahwa yang masuk Kristen itu sendiri masih dicurigai, apakah mereka betul-betul masuk, atau Cuma pura-pura. Oleh sebab itu, menurut pendapatnya adalah lebih afdal mereka itu dikirim lebih dahulu ke akhirat, supaya Tuhan segera memasukkan ke dalam neraka yang keKristenannya tidak jujur.
Pendapat Bapa Pendeta ini disokong keras oleh Gereja. Cuma pemerintah Spanyol, atau Kerajaan Spanyol di waktu itu merasa amat sukar menjalankan perintah dari gereja ini. Sebab terlalu banyak orang yang akan dibunuh. Oleh sebab itu maka pada tahun 1601, sesudah lebih dari 100 tahun sesuda penghapusan kuasa Islam dengan resmi, pemerintah memutuskan mengusir seluruh orang Moor (Arab) dari Spanyol.
Sisa-sisa kaum Muslimin yang masih tinggal sampai 100 tahun di belaang masih dipaksa masuk Kristen. Sejak itu padamlah cahaya Islam dari Semenangjung Iberia itu.
` Di tengah jalan banyaklah orang-orangterusir yang malang celaka itu yang dibunuh, sampa tiga perempat banyaknya. Yang diusir di waktu itu adalah 140.000 orang. Dua pertiga habis dibunuh, dirampok dan ditenggelamkan ke laut selama dalam perjalanan. Cuma seperempat yang sampai menjejak bumi Afrika.
Menurut keterangan Gustave le Bon dalam bukunya “Kebudayan Arab”, dalam tahun itu Spanyol kehilangan tidak kurang daripada satu juta rakyatnya orang Arab. Sedillot menaksir bahwa sejak berkuasanya Ferdinand pada tahun1492 sampai pengusiran tahun 1601 ini tidak kurang dari tiga juta bangsa Arab yang dimusnahkan di Spanyol. Sedillot mengatakan bahwa penyembelihan kaum Hugenot oleh kaum Katholik pada malam Santo Bartholomeus (Malam Pernikahan Darah, 24 Agustus 1572) dibandingkan dengan pemunahan orang Islam di Spanyol itu hanya sekelumit kecil saja.
Namun ahli-ahli sejarah yang insyaf mengakui bagaimana besarnya kerugian bangsa Aspanyol karena perbuatan pemusnahan itu, yang mereka bunuh, mereka usir, mereka hancurkan ialah Kebudayan dan Ilmu Pengetahuan sendiri; sampai 400 tahun di belakang masih dirasakan bagaimana mundur dan muramnya Spanyol, bahkan sampai zaman kini mash terhitung negeri yang mundur di antara negara-negara di Eropah. (idem, PANJI MASYARAKAT, No.194, hal 6-7; Simak juga Khursid Ahmad : “Islam lawan Fanatisme dan Intoleransi”, Tintamas, Djakarta, 1968:2, catatan kaki 1; Qur:an dalam Surat AlBuruj 88:4-8 memberitakan bahwa jauh sebelum itu manusia-manusia laknat dari Najran di Yaman telah melakukan pembakaran orang-orang mukmin semata-mata karena mereka itu beriman).
Sejak padamnya cahaya Islam dari Semenanjung Iberia, bangsa portugis pun bersiap-siap menjajah ke negeri-negeri Timur sehingga dapat menyerbu dan menaklukkan Kerajaan Islam melayu Malaka pada tahun 1511, yaitu 22 tahun sesudah jatuhnya Granada. Setelah Malaka dapt ditaklukkan, Alfonsi de Albuquerque Panglima Penakluk malaka memancangkan salib besi di tepi pantai malaka, sebagai lambang bahwa pancang salib telah ditaamkan di pusat Kerajaan Melayu dan Islam tidak akan bangkit lagi. Sampai dia mengatakan bahwa dengan jatuhnya Malaka, jalan ke Makkah sudah dia tutup untuk selama-lamanya.
Sekarang timbullah pertanyaa : “Apakah benar Islam dapat dihancurkan dengan jatuhnya kota Baghdad dan benarkah bangsa Monggol yang memusuhi Islam dapat dirangkul Eropa untuk meneruskan penghancuran Islam.
Benarkah salib besi yang dipancangkan Alfonso de Albuquerque jadi alamat bahwa Kristen telah terpancang buat selama-lamanya di negeri ini dan jalan ke Makkah telah dtutup ? (idem, “Tafsir AlAzhar”, juzuk XXVII, hal 1830.
Timbul pertanyaan : “Berhasilkah maksud mereka menghapus Islam dari muka bumi dengan perpuatan mereka itu ?
Sekarang setelah lima abad berlalu, meskipun orang Islamnya telah dimusnahkan, tidaklah ada yang dapat dibanggaka oleh Spanyol kepada dunia, kecuali pusaka peninggalan dari bangsa yang mereka musnahkan itu. Tidak putus-putusnya kaum turis dari seluruh dunia datang ke Spanyol, ke Tanah Andalusia, untuk melihat keajaiban peradaban Islam : “Masjid Agung di Cordova dan Jembatan yang melintasi Wadil Alkabir, Istana ‘Ubbad (Alqahr) yang disebut dalam bahasa mereka dengan “Alkasr” di Sevilla, Mahligai indah Alhambra di Granada, susunan kedai-kedai dan pasar di Malaga yang menyerupai pasar di Damaskus dan di kairo lama. (Sayang Arab uslim tak melahirkan, tak meninggalkan generasi Eropa Muslim untuk melanjutkan/menerusan misi Islam di Eropa).
Kian lama kian terasalah oleh orang Spanyol bekas kemuliaan dan ketinggian budaya yang ditnggalkan oleh Islam di negeri itu, sehingga akhirnya mereka tidak segan-segan lagi mempelajari kembali Kebudayaan Islam, khusus yang dipusakakannya di Spanyol. Di tiap Universitas ada bahagian untuk Studi Islam. Di Ecorial di Madrid dikumpulkan kitab-kitab pusaka Islam tulisan tangan yang masih tersisa sedikit, dan dari pembakaran. Karena di zaman pemusnahan besar-besaran itu, pengaruh dari kesempitan faham pendeta-pendeta beribu-ribu jilid kitab-kitab ilmiyah yang bermutu tinggi, pusaka perpustakaan Islam yang disimpan oleh pribadi-pribadi Muslim telah dikumpulkan ke tanah lapang di muka gereja-gereja, lalu dibakar habis. Mereka merasa bangga karena tela “berpahala” menghancurkan sumber ilmiah buah renungan Kaum Muslimin dari berbagai cabang ilmu. Kemudian setela dilihat di negara-negara tetangga orang mendirikan “library” yang besar-besar, sebaga Leipzig, di Sarbon, di Paris, di Cambridge dan lain-lan, semuanya diperkaya dengan ‘Perpustakaan Islam”, barulah orang Spanyol menyesali kefanatikan mereka dan barulah dusahakan kembali mencari dan mengumpulkan kitab-kitab Pusaka Islam yang masih tersisa, dikumpulka di Ecorial, yang kemudian jadi pokok utama dalam membangunkan Orientalisme dalam kalangan Sarjana-sarjana Spanyol. (idem, PANJI MASYARAKAT, No.194, hal 8).
Apakah Islam hancur karena penghancuran di Spanyol. Untuk mejawab ini lebih baik disimak saja perkataan Sir Thomas SArnold Sarjana Orientalis Inggeris dalam bukunya “Preaching of Islam”, yang telah disalin ke dalam bahasa Arab dengan judul “AdDa’watu ilal Islam” (Dakwa kepadaIslam, yang telah disalin ke dalam bahasa Arab dengan judul “AdDa’watu ilal Islam” (Dakwa kepadaIslam, yang telah disalin ke dalam bahasa Arab dengan judul “AdDa’watu ilal Islam” (Dakwa kepadaIslam, yang telah disalin ke dalam bahasa Arab dengan judul “AdDa’watu ilal Islam” (Dakwa kepadaIslam). Pada Kata Pendahuluannya tertera demikian :
“Meskipun imperium yang besar telah kucar kacir sendi-sendinya sesudah itu, dan telah runtuh kekuatan Islam dari segi politik, namun serbuannya dari segi rohani masih tetap berlangsung dan tidak pernah terputus. Dan setelah serbuan bangsa Monggol menghancurkan Baghdad pada tahun 1258 sampai kebesaran Daulat Abbasiyah tenggelam ke dalam genangan darah, dan Ferdinand Rajo Leon dan Castilia telah mengusir Kaum Muslimin dari Cordova (1236M), dan Granada, benteng terakhir Islam di Spanyol telah membayar upeti kepada raja Kristen, namun di waktu itu pula tiang-tiang Agama Islam telah kokoh berdiri di jazirah Sumatera, dan sedang bersiap-siap akan mencapai kemajuan yang gilag gemilang di pulau-pulau Melayu yang lain. Dan di saat-saat Islam sedag merana karena kelemahan di segi politik, klihat dia mencapai kemenangan yang tiada taranya dalam menaklukkan dari segi rohani”. Demikian Sir Thomas Arnold.
Yang paling hebat pula ialah Perang Salib (Crusade) yang berlalu seak 1097 sampai 1270M (173 tahun) dengan 8 kali angkatan perang di bawah pmpinan raja-raja Eropah yang besar-besar. (“Tafsirt AlAzhar”, juzuk XXVIII, hal 184).
Sampai delapan kali Angkatan Perang Salib itu datang memerangi Islam, tetapi niat menghancurkan Islam itulah pula yang membangkitkan kesadaran mat Islam, sehingga sesudah berpecah belah, mereka bisa amenyusun kekuatan dan menebus kekalahan. Timbullah pahlawan-pahlawan Islam yang menebus kembali kekalahan dan mencapai kemenangan. Perang Saliblah yang menimbulkan pahlawan-pahlawan sebagai Sulthan Nuruddin Zanki dan Salahuddin AlAyubi. Seketika Raja Inggeris Richard yang diberi gelar “Hati Singa” terpaksa mengakui kekalahannya dalam perdamaian dengan Salahuddin, sehingga Palestna terpaksa mereka serahkan kembali ke tangan kaum Muslimin (th 1192) setelah mereka kuasai 92 tahun lamanya, terjadilah sat sejarah Islam yang gemilang, yaitu tidak ada pembalasan sakit hati, tidak ada pembalasan dendam atau penyembelihan 70.000 Muslim, tidak ada permusuhan. Kaum Salib yang masih ingin tingggal di Paalestina diberi perlindungan dan mana yang ingin meninggalkan negeri itu, dipersilakan berangkat.
Ahli sejarah mengakui bahwa maksud hendak menghancurkan Islam di pangkalannya itu tidaklah berhasil. Malahan bangsa-bangsa Barat dengan raja-rajanya itulah yang pulang dengan tangan hampa, bahkan ad yang tertawan, dan Palestina kembali ke angan Kaaum Muslimin (idem, PANJI MASYARAKAT, No.194, hal 6).
Memang dengan menanamkan penjajahan selama 400 tahun, sambil menyebarkan agama Kristen, baik penjajahan Portugis dan Spanyol, atau penjajahan Perancis, Inggeris dan Belanda dan memang tertekan kaum Muslimin dalam dunia politik 400 tahun lamanya. Tetapi roda berputar terus. Negeri-negeri Islam mencapai kemerdekaannya satu demi satu.
Perkongsian internasional Yahudi dengan Kristen (konspirasi Zionis Israel dan Anglo Sakson plus. Menurut Henry Rowlandson, angsa-bangsa di sekitar Tigris (Dajlah) dan Furat (Eufrat), yaitu anak-cucu Israil mengembara ke Eropah. Mengenai ini, simak “Tafsir AlAhar”, juzuk VII, hala 302; Muhammad Zulkarnain/Eddy Crayn Hendrik : “Si anak Yacub yang suka membuat tanda”, MAKALH KULIAH KRISTOLOGI, XVII/98) berusaha menghancurkan Turki yang sampai kepada permulaan abad ke-20 masih menjadi tonggak teguh Islam. Kekuatan penjajah berhasil menjatuhkaan Sulthan Abdul Hamid dari singgasana Turki Osmani, karena dia tidak mau menyerahkan Palestina kepada Yahudi. Akhirnya Khalifah penghabisan, yaitu Abdul Majid II bisa dimakzulkan dan Khalifah dihapuskan sama sekali, dengan memakai tangan putera Turki sendiri Kemal Attaturk. Kerajaan-kerajaan Barat Kristen membuat propaganda besar bahwa dia adalah Islam Modern, bahwa Attaturk patut ditiru kalau orang Isla di tempat lain ingin maju.
Tetapi Attaturk hanya popular di kala hidupnya dan berkuasa dari tahun 122 sampai meninggalnya 1938, artinya hanya 16 tahun. Namun di samping dia telah timbul Pahlawan Islam yang lain-lain yang jauh lebih besar dalam hati kaum Muslimin sedunia dari KEMAL Attaturk. Dalam politik telah timbul orang-orang sebagai Raja Abdul Aziz Ibnu Saud dan puteranya Faisal bin Abdul Aziz, dan Ali Jinnah pendiri Pakistan. Dalam alam fikiran timbul Syaikh Hassan AlBanna di Mesir, Abul A’laAlMaududi di Pakistan dan dalam dunia Filsafat dan Perbaharuan fikiran timbul Maulana Muhammad Iqbal.
Dunia Kristen menyangka habislah kekuatan Islam dengan habisnya Khalifah di Istambul. Tetapi dengan hilangnya Khalifah, persatuan dunia Islam sekarag lebih kokoh dari pada masa Khalifah masih ada. Badan-badan Islam Internasional, baik secara swasta atau pemerintah telah timbul dan hidup kian lama kian subur.
Negara-negara penjajah membelanjai dengan tenaga tidak terbatas penyelidikan terhadap Islam untuk diselidiki di mana segi kelemaannya dengan menimbulkan Orientalisme dan Orientalis. Tetapi lama kelamaan sarjana-sarjana Muslim modern tela bagkit pula menyelidiki sendiri dan dengan alat-alat penyelidik yang dipakai musuh itu seala tuduhan mereka itu telah ditangkis, dan kian lama kian jelas “korupsi” (manipulasi) ilmiyah yang ditimbulkan oleh kaum orientalis itu, sehingga buat selanjutnya mereka telah mesti lebih berhati-hati.
Di beberapa negara, terutama dalam neger-negeri yang telah dikasai kaum Komunis suara Islam seakan-akan telah hilag. Karena diperangi dengan cara sistimatis. Namun tekanan-tekanan yang dirasakan di negara-negara tidak ber-Tuhan itu tidaklah mengurangi jumlah kaum Muslimi. Kalau 50 tahun yanglalu orang menyebut kaum Muslimin sekitar 350 milliun (juta) di seluruh dnia, namun sekarang dalam perhitungan tidak kurang 650 sampai 700 milliun (jutaa0.
Di Turki yang dicoba dengan segala kekerasan dan tangan besi dihapuskan oleh Kemal Ataturk sebagai seorang pionir dari sekularisme Barat, namun mur sikap melengah dari Islam itu hanya sepajang kekuasaan Attaturk. Setelah di mati, ternyata bahwa kecintaan bangsa Turki kepada Islam tidak pernah berkurang.
Di Indonesia sendiri, konon sebelum Islam masuk ke kepulauan Nusantara, agama dan kebudayaan Hndulah yang berkuasa hamper 1500 tahun. Islam merdeka berkembang hanyalah kira-kira dari abad ke-13 sampai abad ke-17. Setelah itu masuklah penjajaan Barat yang dimulai oleh Portugis (1511) dan diikuti oleh penjajahan Belanda yang dimulai tahun 1596. Hanya sekitar 3 abad sja Islam dapat berkuasa. Hanya sekedar di masa itu Raja-Raja dan Sultan-Sultan Islam dapat mengembangkan Islam. Tiga setenga abad lamanya penjajahan Belanda dengan alat kekuasaan yang kokoh dan teratur. Kekuasaan Islam tidak ada lagi.
Tetapi cobalah perhatikan. Lima belas abad kebesarankebudayaan Hindu dan agamanya di seluruh kepulaua Nusantara dan Semenanjung tanah Melayu, namun sisa yang masih mempertahankan pusaka Hindu hanya tinggal sekitar dua juta orang di pulau Bali. (inilah barangkali Hindu Indonesia militan yang sampai kini tak bisa dimasuki Islam).
Tiga ratus lima puluh tahun kekuasaan Belanda, namn yangmemeluk agama Kristen, yang disiarkan dengan segenap kekuasaan alam amsa 350 tahun, tidaklah sampai 10% (sepuluh persen) dan seluruh bangsa Indonesia yang pada waktu “Tafsir AlAzhar” ditulis ada sekitar 130 juta. Lebih dari 100 juta aalah pemeluk agama Islam. (Bandingkan dengan di Semenanjung Iberia/Spanyol, di mana Islam tak berhasil melahirkan generasi Eropah Muslim).
Setelah Indonesia merdeka, kegiatan Zending dan Misi Kristen berlipat ganda dari pada semasa penjajahan. Segala sekte yang ada di Amerika termasuk sekte Mormoon yang membolehkan beristeri berpa kuat saja, namun yang berbalik dan kembali kepada Islam sesudah mereka dibujuk masuk Kristen dengan yang, dengan makanan (beras) dan dengan pakaian (kain baju), membuktikan bahwa masukna orang kepada agama Kristen itu hanya karena bujukan harta. Setelah mereka sadar akan diri, mereka pun kembali ke pada agama nenek moyangnya.
Kerap kali kejadian, penyusun “Tafsir AlAzhar” (Hamka) didatangi oleh pemuda-pemuda yang ingin kembali kepada agama nenek moyangnya (islam). Ketika ditanyai apakah mereka tidak keberatan bersunat (berkhita), mereka menjawab bahwa mereka sudah berkhitan sejak dahulu. Sebab adalah mereka sebagai orang jawa yang berkebudayaan Islam mengakibatkan mereka harus berkhita sebelum mereka dibujuk masuk Kristen.
Sekitar tiga empat tahun sesudah dapat dihancurkan perlawanan kaum Komunis (Gestapu, Gerakan 30 September 1965), penyebar agama Kristen membuat propaganda ke seluruh dunia bahwa telah 4 juta orang islam masuk Kristen. Dan dinia Islam sendiri pun merasa cemas, sehingga beberapa orang pemimpin dan lama datang ke Indonesia menyelidiki berita itu.
Tetapi setelah diadakan sensus kenegaraan ang lengkap ternyata bahwa jumlah ummat Islam tidaklah berkurang 4 juta an jumlah pemeluk Kristen tidaklahbertambah 4 juta. Hasil pemilihan umum untukanggota DPR(Dewan Perwakilan Rakyat) 1971 memberikan gambaran yang lebih jelas bahwa tambahan 4 juta itu tidak ada, malah pemeluk Kristen banyak yang menceburkan diri k alqm Golkar (Golongan Karya), karena merasa bahwa tiak akan berhasil perjuangan mereka kalau hanya mengandalkan dari Parpol 9Partai Politik) bercorak agama.
Diakui bahwa bukanlah kosong saja usaha mereka. Diakui bahwa sebahagian kecil usaha mereka berhasil juga. Tetapi mereka pun akan mengakui bahwa hasil yang mereka dapat tidaklah sepadan dengan belanja yang mereka keluarkan. Diakui bahwa ada pula suatu waktu semaaaaaaangat Muslimin dalam perjuangan agamanya jadi kendor. Di waktu itulah kecurian ummat. Sebagian pesan Nabi saw : “Bahwa kambing yang biasa ditangkap serigala, ialah yang terpencil dari rombongannya”. (Sehubungan dengan itu, perlu pula di kaji ulang grafik, turun naik semangat, pemahaman, penghayatan, kesadaran beragama umat Islam).
Sebagai contoh terbesar tersebut diatas, yaitu dengan hilangnya jabatan Khalaifah ternyata kebangkitan Islam tidak terhalang. Persatuan kaum Muslimin dan kesetia kawanannya sekarang lebih mendalam dari pada di zaman ada Khalifah. Di zaman ada khalaifah Sunni di Turki, kaum syi’ah di Iran tidaklah mengakuinya. Namun sekarang setia kawan Islam lebihlengkap, karena kesadaran yang mendalam. Dalam lingkaran yang kecil di Indonesia pun demikian pula. Dalam hapusnya kekuasaan Raja-Raja islam Indonesia karena drebut penjajah, disangka oleh Belanda Islam aka lemah. Padahal di awal abad ke-20 timbul kesadaran kaum Muslimin dalam politik, sosial dan ekonomi. Gerak kebangunan Islam dianjurkan oleh pemuka-pemuka kaum Muslimin dan Perkumpulan-Perkumpulan Islam. Artinya bahwa gerak jihad kaum Muslimin itu timbul dari kesadaran mereka sendiri. ( Kisruh politik di Timur Tengah dan Afrika Utara pada penggal awal tahun 2011 mengindikasikan bahwa Islam itu tak pernah diterapkan secara menyeluruh, tak mendatangkan keadilan antara rakyat dan penguasa, antara yang miskin dan yang kaya, antara yang syia’ah dan sunni, dan lain-lain).
Dari semuanya itu dapatlah disimpulkan bahwa usaha hendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut tidaklah membawa hasil, bahkan Allah menyempurnakan cahayanya. (“Tafsir AlAzhar”, juzuk XXVIII, hal 186-187).
Muncungno bacirik. Omongannya, bicaranya berbisa, memerahkan, menyakitkan kuping umat Islam yang mendengarkannya. Bisa-bisa memancing, mengundang, mendorong aksi kemarahan, kekerasan dari umat Islam. Bila hal ini terjadi, maka jangan salahkan umat Islam. Ini hanya merupakan akibat. Sebabnya adalah karena “muncungno bacirik”. Umat Islam tak pernah jadi provokator. Perang Salib terjadi karena ulah provokasi yang dilancarkan oleh Paus.
“Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahayaNya, meskipun orag-orang kafir benci” (QS 61:8). Mereka (Yahudi dan Nasrani) tidak akan senang hingga kamu mengikuti agama mereka (QS 2:120)., dan berupaya memusnahkan Islam dari muka bumi dengan berbagai cara, namun Allah membuat Isslam itu tetaap eksis. (Simak juga QS 9:32)
(rewritten by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103011015)
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang hingga kamu mengikuti agama mereka (QS 2:120).
Perhatikanlah dan simaklah sejarah. Sejak mulai timbulnya Islam, sejak mulai diutusnya Nabi Muhammad saw, sampai kini abad ke-15 inilah agama yang selalu hendak dihembuskan dan dipadamkan cahanya dengan mulut mereka. Sejak dari zaman adanya kaum Yaudi di Madinah yang mulanya membuat surat perjanjian amai dengan Nabi, tetapi setelah nyata aperkembangan Islam tidak dapat dihalangi lagi, kaum Yahudi itu telah berusaha hendak memadamkannya dengan mulutnya. Sejak dari usaha Bani Nadzir hendak membunuh Nabi, tetapi akhirnya mereka yang diusir dari Madinah. Sejak dari berkhianatnya Bani Quraizhah, sampai mereka masuki dengan secara arahasia persekutuan dengan kaum musyrikin Quraisy untuk menghancurkan Islam di kandangnya sendiri, yaitu di Madinah yang berakhir mereka sendri yang dimusnahkan dengan hukum bunuh, sampai ke pada penaklukan atas Khaibar; semuanya itu adalah usaha hendak memadamkan, membungkam cahaya Allah denan mulutnya, namun yang musnah adalah mereka, bukan Islam (Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk XXVIII, hal 182, re : QS 28:8-9).
Pada tahun 488 Hijriyah, atau 1095 Masehi, keluarlah “fatwa” Paus Urbanus II ke seluruh Dunia Keristen di Eropa bahwasanya memerangi dan menghancurkan Kam Muslim, dan merebut Palestina dari tangan mereka adalah kewajiban yang suci dan luhur, dia adalah ibadat paling mulia.
“Deus Vult”, Demikianlah kehendak Allah. Dijadikan kalimat itu kata bersayap menggembleng semangat bangsa Eropa terutama raja-raja agar mengumpulkan seenap tenaga guna memerangi Islam.
Paus Urbanus II pun bersedia memberikan ampunan dosa, betapa pun besarnya bagi barangsiapa yang menyadiakan dirinya untuk berjuang ke medan perperaganitu atau melaksanakan kehendak Allah itu. Maka pada tahun 490 Hijriyah, 1097 Masehi, menyrbulah tentara Salib Pertama, ke negeri-negeri Islam, terutama menuju Tanah Suci Palestina. Dinamai Tentara Salib, sebab pada dada mereka dipampangkan lambang Salib. Tahun 1098 telah dapat mereka rebut inthakiyah (Antiokia), 1099M (492H) mereka telah dapat menyrbu dan merebut Kota Palestina sendiri, yang bagi mereka dianggap tanah suci, sebab di tanah suci itulah Nabi Isa dilahirkan, dan oleh orang Yahudi dianggap tanah suci pula, karena ke sanalah Bani Israel hendak di bawa oleh Nabi Musa stelah keluar (exodus) dari Mesir dan bagi orang Islam Tanah Suci pula, sebab dari sanalah Nabi Muhammad saw mi’raj kelangit menjemput syari’at sembahyang (shalat) dan di sanalah Masjid ketiga, sesudah AlMassjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, yang kaum Muslimin dianjurkn berziarah.
Bukan main hebatnya Perang Salib yang menurut fatwa Urbanus II itu, yang disebut atas kehendak Allah, “Deus Vult” bagamana cara mereka mensucikan dan membrsihkan peperangan “Kehendak Allah” itu. Di waktu itulah 70.000 Kaum Musliminyang tidak dapat melawan lagi disapu brsih, diunuh, dicnang, sehingga kuda-kuda mereka berjalan di atas genangan darah dalam AlMasjidil Aqsha.
Pendeta Robert, yang selain pendeta juga seorang sarjana sejarah menulis dalam catatannya tentang masuknya Kaum Sali ke paalestina itu demikina : “Kaum kita telah menerkan ke sana ke mari laksana induk macan yang dirampas orang anaknya. Mereka menyerbu ke jalan raya, ke tanah-tanah lapang, ke sutuh-sutuh rumah, mencari orang buat melepaskan kehausan mereka membunuh. Anak kecil, orang muda, orang tua, mereka potong-potong badannya dan mereka kerat. Kadang-kadang hanya dengan seutas tali mereka gantung untuk beberapa orang karena menghemat dan mau cepat. Heran sekali kita melihat orang-orang yang bersenjata itu menyerah saja tidak melawan.
Kaum kita itu mencari di mana saja ada kekayaan tersuruk (tersembunyi). Kadang-kadang perut orang yang telah jadi bangkai dibusaikan (diburaikan), mencari, kalau-kalau ada mas tersimpan di dalam; alangkah rakus merekaa akan mas. Darah mengalir seperti banjir di tengah-tengah jalan raya yang penuh dengan bangkai bergelimpangan. Semuanya, tidak seorangpun yang ada harapan akan lepas dari dibunuh. Tetapi begitu banyaknya orang, tidak seorangpun Arab Muslim yang mau murtad/berkhianat dari Islam, menyatakan diri masuk Kristen, agar terlepas dari pembunuhan. Kemudian itu Bohemond memerintah spaya orang-orang yang telah ditawan di dalam benteng agar segera dikeluarkan. Semuanya dipotong lehernya, sejak dari yang tua-tua, tetapi yang gadis-gadis dan anak-anak dihalau dan di bawa ke Antokia buat dijadikan budak.
Gustave le Bonn menceritakan dalam kitabnya “Kebudayaan Arab”, bahwa akhirnya diambil kepututsan menghabiskan sama sekali sejumlah 60.000 orang Islam, yang baru diselesaikan dalam msa sat mingg; tidak kecuali laki-laki, perempuan, orang dewasa dan anak-anak. (Prof Dr Hamka : “Dipupuk oleh hantaman musuh-musuhnya”, PANJI MASYARAKAT, No.194, hal 5, “Dari Hati ke Hati”; simak juga Muhammad Husain Haekal : “Sejarah Hidup Muhammad”, Tintamas, Jakarta, 1984:259 ).
Dalam disertasi Dr Zaki Mubarak tersebut bahwasanya di kala Kaum Tentara Salib, ketika terjadi Perang Salib yang sangat hebat, mereka telah menyerbu dan merebut Palestina. Setelah lama mereka mengepung kota itu, karena penduduknya tidak mau juga menyerah, mereka janjikanlah “asal menyerah akan diberikan keamanan”. Setelah penduduk menyerah, tentara Salib masuk ke dalam kota itu, tetapi sesampai di dalam kota, mereka telah menyerbu, menyembelih dan membnuh tidak kurang dari 70.000 umat Islam (PANJI MASYARAKAT, No.239, hal 42, “Kalahkan ajaran Nabi Muhammad saw oleh ajaran Imam Ghazaly ?”).
Tidak henti-henti, sampai ke pada masuknyaa bangsa Tartar dan Monggol ke negeri-negeri Islam dan menghancurkan negeri-negeri Islam, bahakn menghancurkan Baghdad dan mereka pun menghabisi Khalifah Bani Abbasiyah yang terakhir (1258M-656H) (“Tafsur AlAzhar”, juzuk XXVIII, hal 182).
Menyerbunya bangsa Monggol dan Tartar merebak-merayau, menjarah dan memusnahkan negeri-negeri Islam dalam abad ke-13M atau abad ke-7H adalah pula satu pemusnahan yang sangat dahsyat, yang menyebabkan bulu roma berdiri.
Satu bangsa biadab pergi menaklukkan dunia, terutama Dunia Islam. Mana-mana negeri yang dimasuki dihancurkan, kotanya diruntuhkan, penduduknya dimusnahkan, kepala orang-orang yang telah dibunuh lalu dipotong dijadikan gunungan.
Kota Baghdad sebaga pusat Kedudukan dinasti kahlifah-Khalifah Bani Abbasiyah dihancurleburkan dan lebih dari satu setengah juta penduduk dibunuh, bahkan Khalifah sendiri pun dibunuh, kitab-kitab ilmu pengetahuan dilemparkan ke dalam sungai Dajlah (Tigris) sehingga hitam airnya karena aliran tinta (656H-1258M).
Kota Baghdad djadikan tumpukan puing, sehingga berpuluh tahun lamanya orang hanya melihat bekas runtuhan yang mengerikan dan seram.
Banyak orang menyangka bahwa dengan habisnya Khalifah di Baghdad itu riwayat Islam telah tammat. Dia tidak akan bangkit lagi. Bahkan Dunia Kristen di masa itu sengaja mendekati Raja-raja Monggol keturunan Jengiz Khan dan Hulako khan itu agar mereka sudi memelk agama risten, supaya dipadukan kekuatan untuk menghancurkan Islam.
Untuk menguatkan kedudukannya menghadapi kekuatan Islam yang pasti bangun kembali Hulako Khan penakluk Baghdad membuat perjanjian damai dan perkongsian dengan orang Kristen. Putera Hulako yang bernama Abaqa kawin dengan puteri kaisar Byzantium di konstantiopel. Meskipun Abaqa tidak masuk Kristen, namun istananya penuh dengan pendeta-pendeta Kristen. Adik dari Abaqa yang bernama Takudar di masa kecil sudah dibabtiskan masuk Kristen, dengan memakai nama Nicolas. Tetapi setelah dia duduk memerintah (1278-1282) dia terus masuk Islam dan memakai nama Ahmad Tikudar. Sejak itu bangsa Monggol yang tadinya musuh besar penghancur Baghdad dan Kebudaya Islam berbalik jadi pembela Islam.
Tetapi dngan jatuhnya Baghdad, bukanla berarti bahwa Islam telah habis. Nafasnya masih ada. Mungkin dia terbentur terhenyak sejenak, namun di akan bangkit kembali.
Siapa yang menyangka bahwa di Mesir akan tmbul kekuatan baru, Raja Mameluk yang bernama Qathaz yang membendung kekuatan Monggol itu sehingga mereka dapat dikalahkan di Hiththin, sehingga dengan sebab kemenangan Qathaz dan dilanjutkan oleh Baibars, kembali kepercayan kaum Muslimin kepada dirinya.
Dan siapa pula yang menyangka bahwa anak-anak keturunan raja-raja Monggol yangmlanya hendak menghancurkan Islam itutelah ditelan oleh slam sendiri, sehingga mereka dapat mendirikan Kerajaan Monggol Islam di Anak Benua India.
Di sana timbul Sultan Babar, Hamayun, Akbar, Syahjihan, Aurangzeb dan lain-lain.
Sesudah lebih dari 700 tahun menduduki Semenanjung Iberia dan tanah subur yang dikenal dengan sebutan “Andalus”, karena tenggelam dalam kemewahan, karena perpecahan sesama sendri, tidaklah Kaum Muslim dapat bertahan lagi di negeri itu. Bangunkembali bangsa Spanyol karena persatuan Kerajaan Aragon dengan Castilia karena perkawinan Raja Ferdinand dari negeri yang pertama (Aragon) dengan Ratu Isabella dari negeri yang kedua (Castilia), dapatlah diusir Kerajaan Islam yang terakhir dari negeri itu, yaitu Kerajaan Banil Ahmar di Granada pada tahun 1492. (Pertanyaan : Selama 700 tahun itu, kenapa tak tumbuh berkembang bibit, benih Islam, apa karena tak disemaikan, tak didakwahkan Islam dengan bijak ?).
Pada tahun 1492 habislah kekuasaan Islam dari Spanyol dengan diusirnya Raja Abu Abdillah dari Bani Ahmar dari Granada oleh Raja Spanyol suami isteri Ferdinand dari Aragon dan Isabella dari Castillia.
Mula-mulanya dijanjikan bahwa sisa bangsa Arab ang masih tinggal di negeri itu diberi kebebasan memeluk agamanya. Tetapi tjuh tahun di belakang (1499M) perjanjian itu tidak dipegang lagi oleh Raja Ferdinand. Sejak itulah orang-orang Islam itu dipaksa masuk Kristen. Gereja mendirikan Mahkamah Penyelidik kalau-kalau masih ada orang-orang Islam itu yang masih saja memeluk agamanya yang lama. Kalau bukti itu masih didapati, mereka dibakar, Beribu-ribu banyaknya orang yang telah dibakar. Oleh karena melaukan pembakaran atas beribu orang, bahkan berjuta orang tidak dapat dilakukan sekaligus, dilakukanlah dengan berangsur-angsur
Kardinal Toledo (Thulaithulah) yang menjadi Ketua dari Mahkamah Penyelidik memerintahkan menangkap sekalian orang Islam yang tidak juga masuk Kristen, lalu semuanya dipotong kepala : laki-laki, perempuan, orangtua dan kanak-kanak.
Bahkan Pendeta Dominican yang bernama Pelda memandang bahwa cara yang demikian tidak cukup. Lalu beliau perintahkan pula membunuh sekalian orang Islam itu walaupun telah menyatakan diri masuk Kristen. Dengan alas an bahwa yang masuk Kristen itu sendiri masih dicurigai, apakah mereka betul-betul masuk, atau Cuma pura-pura. Oleh sebab itu, menurut pendapatnya adalah lebih afdal mereka itu dikirim lebih dahulu ke akhirat, supaya Tuhan segera memasukkan ke dalam neraka yang keKristenannya tidak jujur.
Pendapat Bapa Pendeta ini disokong keras oleh Gereja. Cuma pemerintah Spanyol, atau Kerajaan Spanyol di waktu itu merasa amat sukar menjalankan perintah dari gereja ini. Sebab terlalu banyak orang yang akan dibunuh. Oleh sebab itu maka pada tahun 1601, sesudah lebih dari 100 tahun sesuda penghapusan kuasa Islam dengan resmi, pemerintah memutuskan mengusir seluruh orang Moor (Arab) dari Spanyol.
Sisa-sisa kaum Muslimin yang masih tinggal sampai 100 tahun di belaang masih dipaksa masuk Kristen. Sejak itu padamlah cahaya Islam dari Semenangjung Iberia itu.
` Di tengah jalan banyaklah orang-orangterusir yang malang celaka itu yang dibunuh, sampa tiga perempat banyaknya. Yang diusir di waktu itu adalah 140.000 orang. Dua pertiga habis dibunuh, dirampok dan ditenggelamkan ke laut selama dalam perjalanan. Cuma seperempat yang sampai menjejak bumi Afrika.
Menurut keterangan Gustave le Bon dalam bukunya “Kebudayan Arab”, dalam tahun itu Spanyol kehilangan tidak kurang daripada satu juta rakyatnya orang Arab. Sedillot menaksir bahwa sejak berkuasanya Ferdinand pada tahun1492 sampai pengusiran tahun 1601 ini tidak kurang dari tiga juta bangsa Arab yang dimusnahkan di Spanyol. Sedillot mengatakan bahwa penyembelihan kaum Hugenot oleh kaum Katholik pada malam Santo Bartholomeus (Malam Pernikahan Darah, 24 Agustus 1572) dibandingkan dengan pemunahan orang Islam di Spanyol itu hanya sekelumit kecil saja.
Namun ahli-ahli sejarah yang insyaf mengakui bagaimana besarnya kerugian bangsa Aspanyol karena perbuatan pemusnahan itu, yang mereka bunuh, mereka usir, mereka hancurkan ialah Kebudayan dan Ilmu Pengetahuan sendiri; sampai 400 tahun di belakang masih dirasakan bagaimana mundur dan muramnya Spanyol, bahkan sampai zaman kini mash terhitung negeri yang mundur di antara negara-negara di Eropah. (idem, PANJI MASYARAKAT, No.194, hal 6-7; Simak juga Khursid Ahmad : “Islam lawan Fanatisme dan Intoleransi”, Tintamas, Djakarta, 1968:2, catatan kaki 1; Qur:an dalam Surat AlBuruj 88:4-8 memberitakan bahwa jauh sebelum itu manusia-manusia laknat dari Najran di Yaman telah melakukan pembakaran orang-orang mukmin semata-mata karena mereka itu beriman).
Sejak padamnya cahaya Islam dari Semenanjung Iberia, bangsa portugis pun bersiap-siap menjajah ke negeri-negeri Timur sehingga dapat menyerbu dan menaklukkan Kerajaan Islam melayu Malaka pada tahun 1511, yaitu 22 tahun sesudah jatuhnya Granada. Setelah Malaka dapt ditaklukkan, Alfonsi de Albuquerque Panglima Penakluk malaka memancangkan salib besi di tepi pantai malaka, sebagai lambang bahwa pancang salib telah ditaamkan di pusat Kerajaan Melayu dan Islam tidak akan bangkit lagi. Sampai dia mengatakan bahwa dengan jatuhnya Malaka, jalan ke Makkah sudah dia tutup untuk selama-lamanya.
Sekarang timbullah pertanyaa : “Apakah benar Islam dapat dihancurkan dengan jatuhnya kota Baghdad dan benarkah bangsa Monggol yang memusuhi Islam dapat dirangkul Eropa untuk meneruskan penghancuran Islam.
Benarkah salib besi yang dipancangkan Alfonso de Albuquerque jadi alamat bahwa Kristen telah terpancang buat selama-lamanya di negeri ini dan jalan ke Makkah telah dtutup ? (idem, “Tafsir AlAzhar”, juzuk XXVII, hal 1830.
Timbul pertanyaan : “Berhasilkah maksud mereka menghapus Islam dari muka bumi dengan perpuatan mereka itu ?
Sekarang setelah lima abad berlalu, meskipun orang Islamnya telah dimusnahkan, tidaklah ada yang dapat dibanggaka oleh Spanyol kepada dunia, kecuali pusaka peninggalan dari bangsa yang mereka musnahkan itu. Tidak putus-putusnya kaum turis dari seluruh dunia datang ke Spanyol, ke Tanah Andalusia, untuk melihat keajaiban peradaban Islam : “Masjid Agung di Cordova dan Jembatan yang melintasi Wadil Alkabir, Istana ‘Ubbad (Alqahr) yang disebut dalam bahasa mereka dengan “Alkasr” di Sevilla, Mahligai indah Alhambra di Granada, susunan kedai-kedai dan pasar di Malaga yang menyerupai pasar di Damaskus dan di kairo lama. (Sayang Arab uslim tak melahirkan, tak meninggalkan generasi Eropa Muslim untuk melanjutkan/menerusan misi Islam di Eropa).
Kian lama kian terasalah oleh orang Spanyol bekas kemuliaan dan ketinggian budaya yang ditnggalkan oleh Islam di negeri itu, sehingga akhirnya mereka tidak segan-segan lagi mempelajari kembali Kebudayaan Islam, khusus yang dipusakakannya di Spanyol. Di tiap Universitas ada bahagian untuk Studi Islam. Di Ecorial di Madrid dikumpulkan kitab-kitab pusaka Islam tulisan tangan yang masih tersisa sedikit, dan dari pembakaran. Karena di zaman pemusnahan besar-besaran itu, pengaruh dari kesempitan faham pendeta-pendeta beribu-ribu jilid kitab-kitab ilmiyah yang bermutu tinggi, pusaka perpustakaan Islam yang disimpan oleh pribadi-pribadi Muslim telah dikumpulkan ke tanah lapang di muka gereja-gereja, lalu dibakar habis. Mereka merasa bangga karena tela “berpahala” menghancurkan sumber ilmiah buah renungan Kaum Muslimin dari berbagai cabang ilmu. Kemudian setela dilihat di negara-negara tetangga orang mendirikan “library” yang besar-besar, sebaga Leipzig, di Sarbon, di Paris, di Cambridge dan lain-lan, semuanya diperkaya dengan ‘Perpustakaan Islam”, barulah orang Spanyol menyesali kefanatikan mereka dan barulah dusahakan kembali mencari dan mengumpulkan kitab-kitab Pusaka Islam yang masih tersisa, dikumpulka di Ecorial, yang kemudian jadi pokok utama dalam membangunkan Orientalisme dalam kalangan Sarjana-sarjana Spanyol. (idem, PANJI MASYARAKAT, No.194, hal 8).
Apakah Islam hancur karena penghancuran di Spanyol. Untuk mejawab ini lebih baik disimak saja perkataan Sir Thomas SArnold Sarjana Orientalis Inggeris dalam bukunya “Preaching of Islam”, yang telah disalin ke dalam bahasa Arab dengan judul “AdDa’watu ilal Islam” (Dakwa kepadaIslam, yang telah disalin ke dalam bahasa Arab dengan judul “AdDa’watu ilal Islam” (Dakwa kepadaIslam, yang telah disalin ke dalam bahasa Arab dengan judul “AdDa’watu ilal Islam” (Dakwa kepadaIslam, yang telah disalin ke dalam bahasa Arab dengan judul “AdDa’watu ilal Islam” (Dakwa kepadaIslam). Pada Kata Pendahuluannya tertera demikian :
“Meskipun imperium yang besar telah kucar kacir sendi-sendinya sesudah itu, dan telah runtuh kekuatan Islam dari segi politik, namun serbuannya dari segi rohani masih tetap berlangsung dan tidak pernah terputus. Dan setelah serbuan bangsa Monggol menghancurkan Baghdad pada tahun 1258 sampai kebesaran Daulat Abbasiyah tenggelam ke dalam genangan darah, dan Ferdinand Rajo Leon dan Castilia telah mengusir Kaum Muslimin dari Cordova (1236M), dan Granada, benteng terakhir Islam di Spanyol telah membayar upeti kepada raja Kristen, namun di waktu itu pula tiang-tiang Agama Islam telah kokoh berdiri di jazirah Sumatera, dan sedang bersiap-siap akan mencapai kemajuan yang gilag gemilang di pulau-pulau Melayu yang lain. Dan di saat-saat Islam sedag merana karena kelemahan di segi politik, klihat dia mencapai kemenangan yang tiada taranya dalam menaklukkan dari segi rohani”. Demikian Sir Thomas Arnold.
Yang paling hebat pula ialah Perang Salib (Crusade) yang berlalu seak 1097 sampai 1270M (173 tahun) dengan 8 kali angkatan perang di bawah pmpinan raja-raja Eropah yang besar-besar. (“Tafsirt AlAzhar”, juzuk XXVIII, hal 184).
Sampai delapan kali Angkatan Perang Salib itu datang memerangi Islam, tetapi niat menghancurkan Islam itulah pula yang membangkitkan kesadaran mat Islam, sehingga sesudah berpecah belah, mereka bisa amenyusun kekuatan dan menebus kekalahan. Timbullah pahlawan-pahlawan Islam yang menebus kembali kekalahan dan mencapai kemenangan. Perang Saliblah yang menimbulkan pahlawan-pahlawan sebagai Sulthan Nuruddin Zanki dan Salahuddin AlAyubi. Seketika Raja Inggeris Richard yang diberi gelar “Hati Singa” terpaksa mengakui kekalahannya dalam perdamaian dengan Salahuddin, sehingga Palestna terpaksa mereka serahkan kembali ke tangan kaum Muslimin (th 1192) setelah mereka kuasai 92 tahun lamanya, terjadilah sat sejarah Islam yang gemilang, yaitu tidak ada pembalasan sakit hati, tidak ada pembalasan dendam atau penyembelihan 70.000 Muslim, tidak ada permusuhan. Kaum Salib yang masih ingin tingggal di Paalestina diberi perlindungan dan mana yang ingin meninggalkan negeri itu, dipersilakan berangkat.
Ahli sejarah mengakui bahwa maksud hendak menghancurkan Islam di pangkalannya itu tidaklah berhasil. Malahan bangsa-bangsa Barat dengan raja-rajanya itulah yang pulang dengan tangan hampa, bahkan ad yang tertawan, dan Palestina kembali ke angan Kaaum Muslimin (idem, PANJI MASYARAKAT, No.194, hal 6).
Memang dengan menanamkan penjajahan selama 400 tahun, sambil menyebarkan agama Kristen, baik penjajahan Portugis dan Spanyol, atau penjajahan Perancis, Inggeris dan Belanda dan memang tertekan kaum Muslimin dalam dunia politik 400 tahun lamanya. Tetapi roda berputar terus. Negeri-negeri Islam mencapai kemerdekaannya satu demi satu.
Perkongsian internasional Yahudi dengan Kristen (konspirasi Zionis Israel dan Anglo Sakson plus. Menurut Henry Rowlandson, angsa-bangsa di sekitar Tigris (Dajlah) dan Furat (Eufrat), yaitu anak-cucu Israil mengembara ke Eropah. Mengenai ini, simak “Tafsir AlAhar”, juzuk VII, hala 302; Muhammad Zulkarnain/Eddy Crayn Hendrik : “Si anak Yacub yang suka membuat tanda”, MAKALH KULIAH KRISTOLOGI, XVII/98) berusaha menghancurkan Turki yang sampai kepada permulaan abad ke-20 masih menjadi tonggak teguh Islam. Kekuatan penjajah berhasil menjatuhkaan Sulthan Abdul Hamid dari singgasana Turki Osmani, karena dia tidak mau menyerahkan Palestina kepada Yahudi. Akhirnya Khalifah penghabisan, yaitu Abdul Majid II bisa dimakzulkan dan Khalifah dihapuskan sama sekali, dengan memakai tangan putera Turki sendiri Kemal Attaturk. Kerajaan-kerajaan Barat Kristen membuat propaganda besar bahwa dia adalah Islam Modern, bahwa Attaturk patut ditiru kalau orang Isla di tempat lain ingin maju.
Tetapi Attaturk hanya popular di kala hidupnya dan berkuasa dari tahun 122 sampai meninggalnya 1938, artinya hanya 16 tahun. Namun di samping dia telah timbul Pahlawan Islam yang lain-lain yang jauh lebih besar dalam hati kaum Muslimin sedunia dari KEMAL Attaturk. Dalam politik telah timbul orang-orang sebagai Raja Abdul Aziz Ibnu Saud dan puteranya Faisal bin Abdul Aziz, dan Ali Jinnah pendiri Pakistan. Dalam alam fikiran timbul Syaikh Hassan AlBanna di Mesir, Abul A’laAlMaududi di Pakistan dan dalam dunia Filsafat dan Perbaharuan fikiran timbul Maulana Muhammad Iqbal.
Dunia Kristen menyangka habislah kekuatan Islam dengan habisnya Khalifah di Istambul. Tetapi dengan hilangnya Khalifah, persatuan dunia Islam sekarag lebih kokoh dari pada masa Khalifah masih ada. Badan-badan Islam Internasional, baik secara swasta atau pemerintah telah timbul dan hidup kian lama kian subur.
Negara-negara penjajah membelanjai dengan tenaga tidak terbatas penyelidikan terhadap Islam untuk diselidiki di mana segi kelemaannya dengan menimbulkan Orientalisme dan Orientalis. Tetapi lama kelamaan sarjana-sarjana Muslim modern tela bagkit pula menyelidiki sendiri dan dengan alat-alat penyelidik yang dipakai musuh itu seala tuduhan mereka itu telah ditangkis, dan kian lama kian jelas “korupsi” (manipulasi) ilmiyah yang ditimbulkan oleh kaum orientalis itu, sehingga buat selanjutnya mereka telah mesti lebih berhati-hati.
Di beberapa negara, terutama dalam neger-negeri yang telah dikasai kaum Komunis suara Islam seakan-akan telah hilag. Karena diperangi dengan cara sistimatis. Namun tekanan-tekanan yang dirasakan di negara-negara tidak ber-Tuhan itu tidaklah mengurangi jumlah kaum Muslimi. Kalau 50 tahun yanglalu orang menyebut kaum Muslimin sekitar 350 milliun (juta) di seluruh dnia, namun sekarang dalam perhitungan tidak kurang 650 sampai 700 milliun (jutaa0.
Di Turki yang dicoba dengan segala kekerasan dan tangan besi dihapuskan oleh Kemal Ataturk sebagai seorang pionir dari sekularisme Barat, namun mur sikap melengah dari Islam itu hanya sepajang kekuasaan Attaturk. Setelah di mati, ternyata bahwa kecintaan bangsa Turki kepada Islam tidak pernah berkurang.
Di Indonesia sendiri, konon sebelum Islam masuk ke kepulauan Nusantara, agama dan kebudayaan Hndulah yang berkuasa hamper 1500 tahun. Islam merdeka berkembang hanyalah kira-kira dari abad ke-13 sampai abad ke-17. Setelah itu masuklah penjajaan Barat yang dimulai oleh Portugis (1511) dan diikuti oleh penjajahan Belanda yang dimulai tahun 1596. Hanya sekitar 3 abad sja Islam dapat berkuasa. Hanya sekedar di masa itu Raja-Raja dan Sultan-Sultan Islam dapat mengembangkan Islam. Tiga setenga abad lamanya penjajahan Belanda dengan alat kekuasaan yang kokoh dan teratur. Kekuasaan Islam tidak ada lagi.
Tetapi cobalah perhatikan. Lima belas abad kebesarankebudayaan Hindu dan agamanya di seluruh kepulaua Nusantara dan Semenanjung tanah Melayu, namun sisa yang masih mempertahankan pusaka Hindu hanya tinggal sekitar dua juta orang di pulau Bali. (inilah barangkali Hindu Indonesia militan yang sampai kini tak bisa dimasuki Islam).
Tiga ratus lima puluh tahun kekuasaan Belanda, namn yangmemeluk agama Kristen, yang disiarkan dengan segenap kekuasaan alam amsa 350 tahun, tidaklah sampai 10% (sepuluh persen) dan seluruh bangsa Indonesia yang pada waktu “Tafsir AlAzhar” ditulis ada sekitar 130 juta. Lebih dari 100 juta aalah pemeluk agama Islam. (Bandingkan dengan di Semenanjung Iberia/Spanyol, di mana Islam tak berhasil melahirkan generasi Eropah Muslim).
Setelah Indonesia merdeka, kegiatan Zending dan Misi Kristen berlipat ganda dari pada semasa penjajahan. Segala sekte yang ada di Amerika termasuk sekte Mormoon yang membolehkan beristeri berpa kuat saja, namun yang berbalik dan kembali kepada Islam sesudah mereka dibujuk masuk Kristen dengan yang, dengan makanan (beras) dan dengan pakaian (kain baju), membuktikan bahwa masukna orang kepada agama Kristen itu hanya karena bujukan harta. Setelah mereka sadar akan diri, mereka pun kembali ke pada agama nenek moyangnya.
Kerap kali kejadian, penyusun “Tafsir AlAzhar” (Hamka) didatangi oleh pemuda-pemuda yang ingin kembali kepada agama nenek moyangnya (islam). Ketika ditanyai apakah mereka tidak keberatan bersunat (berkhita), mereka menjawab bahwa mereka sudah berkhitan sejak dahulu. Sebab adalah mereka sebagai orang jawa yang berkebudayaan Islam mengakibatkan mereka harus berkhita sebelum mereka dibujuk masuk Kristen.
Sekitar tiga empat tahun sesudah dapat dihancurkan perlawanan kaum Komunis (Gestapu, Gerakan 30 September 1965), penyebar agama Kristen membuat propaganda ke seluruh dunia bahwa telah 4 juta orang islam masuk Kristen. Dan dinia Islam sendiri pun merasa cemas, sehingga beberapa orang pemimpin dan lama datang ke Indonesia menyelidiki berita itu.
Tetapi setelah diadakan sensus kenegaraan ang lengkap ternyata bahwa jumlah ummat Islam tidaklah berkurang 4 juta an jumlah pemeluk Kristen tidaklahbertambah 4 juta. Hasil pemilihan umum untukanggota DPR(Dewan Perwakilan Rakyat) 1971 memberikan gambaran yang lebih jelas bahwa tambahan 4 juta itu tidak ada, malah pemeluk Kristen banyak yang menceburkan diri k alqm Golkar (Golongan Karya), karena merasa bahwa tiak akan berhasil perjuangan mereka kalau hanya mengandalkan dari Parpol 9Partai Politik) bercorak agama.
Diakui bahwa bukanlah kosong saja usaha mereka. Diakui bahwa sebahagian kecil usaha mereka berhasil juga. Tetapi mereka pun akan mengakui bahwa hasil yang mereka dapat tidaklah sepadan dengan belanja yang mereka keluarkan. Diakui bahwa ada pula suatu waktu semaaaaaaangat Muslimin dalam perjuangan agamanya jadi kendor. Di waktu itulah kecurian ummat. Sebagian pesan Nabi saw : “Bahwa kambing yang biasa ditangkap serigala, ialah yang terpencil dari rombongannya”. (Sehubungan dengan itu, perlu pula di kaji ulang grafik, turun naik semangat, pemahaman, penghayatan, kesadaran beragama umat Islam).
Sebagai contoh terbesar tersebut diatas, yaitu dengan hilangnya jabatan Khalaifah ternyata kebangkitan Islam tidak terhalang. Persatuan kaum Muslimin dan kesetia kawanannya sekarang lebih mendalam dari pada di zaman ada Khalifah. Di zaman ada khalaifah Sunni di Turki, kaum syi’ah di Iran tidaklah mengakuinya. Namun sekarang setia kawan Islam lebihlengkap, karena kesadaran yang mendalam. Dalam lingkaran yang kecil di Indonesia pun demikian pula. Dalam hapusnya kekuasaan Raja-Raja islam Indonesia karena drebut penjajah, disangka oleh Belanda Islam aka lemah. Padahal di awal abad ke-20 timbul kesadaran kaum Muslimin dalam politik, sosial dan ekonomi. Gerak kebangunan Islam dianjurkan oleh pemuka-pemuka kaum Muslimin dan Perkumpulan-Perkumpulan Islam. Artinya bahwa gerak jihad kaum Muslimin itu timbul dari kesadaran mereka sendiri. ( Kisruh politik di Timur Tengah dan Afrika Utara pada penggal awal tahun 2011 mengindikasikan bahwa Islam itu tak pernah diterapkan secara menyeluruh, tak mendatangkan keadilan antara rakyat dan penguasa, antara yang miskin dan yang kaya, antara yang syia’ah dan sunni, dan lain-lain).
Dari semuanya itu dapatlah disimpulkan bahwa usaha hendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut tidaklah membawa hasil, bahkan Allah menyempurnakan cahayanya. (“Tafsir AlAzhar”, juzuk XXVIII, hal 186-187).
Muncungno bacirik. Omongannya, bicaranya berbisa, memerahkan, menyakitkan kuping umat Islam yang mendengarkannya. Bisa-bisa memancing, mengundang, mendorong aksi kemarahan, kekerasan dari umat Islam. Bila hal ini terjadi, maka jangan salahkan umat Islam. Ini hanya merupakan akibat. Sebabnya adalah karena “muncungno bacirik”. Umat Islam tak pernah jadi provokator. Perang Salib terjadi karena ulah provokasi yang dilancarkan oleh Paus.
“Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahayaNya, meskipun orag-orang kafir benci” (QS 61:8). Mereka (Yahudi dan Nasrani) tidak akan senang hingga kamu mengikuti agama mereka (QS 2:120)., dan berupaya memusnahkan Islam dari muka bumi dengan berbagai cara, namun Allah membuat Isslam itu tetaap eksis. (Simak juga QS 9:32)
(rewritten by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103011015)
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Dekrit 5 Juli 1959 dan seluruh kebijakan sesudahnya peru dikoreksi
Selama orde lama (Demokrasi Terpimpin) dan orde baru (Demokrasi pancasila) bhkan sampai kini (Orde Reformas ?), Indonesia berada dalam sistim presidensial. Dalam sistim presidensial dengan UUD-45nya, yang berkuasa, yang berdaulat adalah presiden. Sstim presidensial dengan UUD-45nya sangat disenangi, diskai oleh presiden dan militer. Sistim presidensial dengan UUD-45nya (meskipun sudah diamandemen), masih saja bersifat “Concentraton of power” (akumulasi kekuasaan). Ini sangat memngkinkan terbukanya peluang (manipulasi) bagi terjadinya kediktatoran-konstitusional dari satu dinasti ke dinasti berikutnya), kesewenangan-wenangan dan ketidak-adilan-legal. Semuanya bisa saja dikemas seolah-olah konsisten dengan Trias Politica. Akibatnya malapetaka politik, ekonomi, dan lain-lain. Dalam praktek tatanegara, setiap UUD-45 diberlakukan, yang muncul adalah pemerintahan dictator (Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila).
Ini disebabkan karena dalam UUD-45 hanya tiga pasal yang menjamin hak-kemerdekaan warganegara (pasal 27-29), dan tak ada pasal yang mengatur hal-hal yang terlarang dilakkan oleh penguasa, juga taka ada pasal yang mengatur wewenang dan tatacara mengadili penguasa yang bersalah, seperti melakukan praktek KaKaEn (antar militer, birokrat, teknokrat, konglomerat) yang dilegalisir dengan manipulasi konstitusi, atau menetapkan kebjakan, atau pemberian fasilitas yang menguntungkan diri sendiri, atau keluarga, atau kolega.
Sebaliknya, dalam sisstim parlementer dengan UUDS-50nya, yangberkasa, yang berdalat adalah paarlemen, DPR, rakyat. Dalam UUDS-50, hak-hak dan kebebasan dasaar manusia tercntum secara rinci (pasal 27-35), dan trdapat pasal-pasal yang mengatur hal-hal yang terlarang dilakkan oleh penguasa (pasal 11-12), jugasendiri, atau keluarga, atau kolega.
Sebaliknya, dalam sisstim parlementer dengan UUDS-50nya, yangberkasa, yang berdalat adalah paarlemen, DPR, rakyat. Dalam UUDS-50, hak-hak dan kebebasan dasaar manusia tercntum secara rinci (pasal 27-35), dan trdapat pasal-pasal yang mengatur hal-hal yang terlarang dilakkan oleh penguasa (pasal 11-12), juga terdapat pasal yang mengatur wewenang dan tatacara mengadili penguasa, pejabat, petinggi yang melakukan tindak kejahatan (pidana, criminal) dan pelanggaran (pasal 106). Di samping itu kedudukan DPR mandiri dar Konstituante (sama-sama dpilih melalui pemilu), dan bukan hanya sebagai komplmen atau suplemen dari Konstutuante (MPR dalam UUD-45).
Sebenarnya akar segala petka bermula dari kesepakatan,consensus nasional, penerimaan akan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959. Sejak itu segala sesuatunya dimanipulasi, direkayasa sesuai dengan kepentingan sesaat segelintir yang punya kuasa, punya kekuatan (fisik, modal, KaKaEn). Semuanya secara formal sah-konstitusional, tapi pada hakikatnya anyalah semi-konstitusional, atau konstitusonal semu, bahkan konstitusional palsu. Karena kecanggihan rekayasanya,maka tak dapat ditelusuri kepalsan konstitusionalnya. Ukuran konstitusional atau tidaknya hanyalah selera, visi, persepsi yang punya kuasa, punya kekuatan. Kalau memang mau be-reformasi secara utuh, bukan setengah –setengah, maka Dekrit 5 juli 1959 dan seluruh kebiakan sesudahnya (sapai ketetapan MR 1998) perlu dikoreksi secara menyeluruh. Ukuran, patokan ang digunakan untuk pengkoreksian tersebut adala aspirasi rakyat yang berkembang dan menentukan skala intensitasnya. Tak perlu ada upaya untuk melestarikan atau melanggengkan apa pun. Yang tetap, lestari, langgeng hanyalah perubaan.
Agar rakyat yang berdaulat, maka sistim presidensial harus diganti dengan sistim parlementer. Untuk itu harus mennakan amaat ayat 2 Aturan Taambahan UUD-45 secara konsekwen, yaitu agar “dalam enam bulan sesudah MPR dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan UUD”. Sekaligus juga merupakan amanat Pasal 3 UUD-45 agar “MPR menetapkan UUD da GBHN” an bukan menghasilkan setumpuk Tap-Tap. UUD yang ditetapkan haruslah yang memberikan kedaulatan, kekuasaan besar pada rakyat, DPR, parlemen, bukan yang memberikan kedaulatan, kekuasaan besar pada presiden (hak prerogatif). Lembaga perwakilan rakyat cukuplah DPR saja dan tanpa DPD, dan yang anggotaanya benar anggotanya seluruhnya benar-benar dipilih melalui melalui pemil yang bersih (tanpa adanya politik uang), dan yang memegang kekuasaan tertinggi mewakili rakat.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrr at BKS98110116)
Selama orde lama (Demokrasi Terpimpin) dan orde baru (Demokrasi pancasila) bhkan sampai kini (Orde Reformas ?), Indonesia berada dalam sistim presidensial. Dalam sistim presidensial dengan UUD-45nya, yang berkuasa, yang berdaulat adalah presiden. Sstim presidensial dengan UUD-45nya sangat disenangi, diskai oleh presiden dan militer. Sistim presidensial dengan UUD-45nya (meskipun sudah diamandemen), masih saja bersifat “Concentraton of power” (akumulasi kekuasaan). Ini sangat memngkinkan terbukanya peluang (manipulasi) bagi terjadinya kediktatoran-konstitusional dari satu dinasti ke dinasti berikutnya), kesewenangan-wenangan dan ketidak-adilan-legal. Semuanya bisa saja dikemas seolah-olah konsisten dengan Trias Politica. Akibatnya malapetaka politik, ekonomi, dan lain-lain. Dalam praktek tatanegara, setiap UUD-45 diberlakukan, yang muncul adalah pemerintahan dictator (Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila).
Ini disebabkan karena dalam UUD-45 hanya tiga pasal yang menjamin hak-kemerdekaan warganegara (pasal 27-29), dan tak ada pasal yang mengatur hal-hal yang terlarang dilakkan oleh penguasa, juga taka ada pasal yang mengatur wewenang dan tatacara mengadili penguasa yang bersalah, seperti melakukan praktek KaKaEn (antar militer, birokrat, teknokrat, konglomerat) yang dilegalisir dengan manipulasi konstitusi, atau menetapkan kebjakan, atau pemberian fasilitas yang menguntungkan diri sendiri, atau keluarga, atau kolega.
Sebaliknya, dalam sisstim parlementer dengan UUDS-50nya, yangberkasa, yang berdalat adalah paarlemen, DPR, rakyat. Dalam UUDS-50, hak-hak dan kebebasan dasaar manusia tercntum secara rinci (pasal 27-35), dan trdapat pasal-pasal yang mengatur hal-hal yang terlarang dilakkan oleh penguasa (pasal 11-12), jugasendiri, atau keluarga, atau kolega.
Sebaliknya, dalam sisstim parlementer dengan UUDS-50nya, yangberkasa, yang berdalat adalah paarlemen, DPR, rakyat. Dalam UUDS-50, hak-hak dan kebebasan dasaar manusia tercntum secara rinci (pasal 27-35), dan trdapat pasal-pasal yang mengatur hal-hal yang terlarang dilakkan oleh penguasa (pasal 11-12), juga terdapat pasal yang mengatur wewenang dan tatacara mengadili penguasa, pejabat, petinggi yang melakukan tindak kejahatan (pidana, criminal) dan pelanggaran (pasal 106). Di samping itu kedudukan DPR mandiri dar Konstituante (sama-sama dpilih melalui pemilu), dan bukan hanya sebagai komplmen atau suplemen dari Konstutuante (MPR dalam UUD-45).
Sebenarnya akar segala petka bermula dari kesepakatan,consensus nasional, penerimaan akan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959. Sejak itu segala sesuatunya dimanipulasi, direkayasa sesuai dengan kepentingan sesaat segelintir yang punya kuasa, punya kekuatan (fisik, modal, KaKaEn). Semuanya secara formal sah-konstitusional, tapi pada hakikatnya anyalah semi-konstitusional, atau konstitusonal semu, bahkan konstitusional palsu. Karena kecanggihan rekayasanya,maka tak dapat ditelusuri kepalsan konstitusionalnya. Ukuran konstitusional atau tidaknya hanyalah selera, visi, persepsi yang punya kuasa, punya kekuatan. Kalau memang mau be-reformasi secara utuh, bukan setengah –setengah, maka Dekrit 5 juli 1959 dan seluruh kebiakan sesudahnya (sapai ketetapan MR 1998) perlu dikoreksi secara menyeluruh. Ukuran, patokan ang digunakan untuk pengkoreksian tersebut adala aspirasi rakyat yang berkembang dan menentukan skala intensitasnya. Tak perlu ada upaya untuk melestarikan atau melanggengkan apa pun. Yang tetap, lestari, langgeng hanyalah perubaan.
Agar rakyat yang berdaulat, maka sistim presidensial harus diganti dengan sistim parlementer. Untuk itu harus mennakan amaat ayat 2 Aturan Taambahan UUD-45 secara konsekwen, yaitu agar “dalam enam bulan sesudah MPR dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan UUD”. Sekaligus juga merupakan amanat Pasal 3 UUD-45 agar “MPR menetapkan UUD da GBHN” an bukan menghasilkan setumpuk Tap-Tap. UUD yang ditetapkan haruslah yang memberikan kedaulatan, kekuasaan besar pada rakyat, DPR, parlemen, bukan yang memberikan kedaulatan, kekuasaan besar pada presiden (hak prerogatif). Lembaga perwakilan rakyat cukuplah DPR saja dan tanpa DPD, dan yang anggotaanya benar anggotanya seluruhnya benar-benar dipilih melalui melalui pemil yang bersih (tanpa adanya politik uang), dan yang memegang kekuasaan tertinggi mewakili rakat.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrr at BKS98110116)
Hukum tertulis dan tak tertulis
Hukum tertulis dan hukum tak tertulis
Dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, bernegara ada hal-hal (rambu-rambu) yang tak boleh dilanggar oleh siapa pun. Yang tak boleh dilanggar ini disebut dengan norma hukum. Hukum itu ada yang tertulis, yang disebut dengan hukum positif, hukum yang secara resmi diberlakukan. Di samping itu ada pula hukum tak tertulis, yang secara tak resmi (informal) juga harus diberlakukan. Ke dalam hukum tak tertulis ini termasuk hukum adat, hukum agama.
Dalam hukum adat itu ada yang disebut dengan yang pantas, yang patut, yang sesuai dengan kepantasan, yang sesuai dengan kepatutan. Ini pun tak boleh dilanggar oleh siapa pun, meskipun tak tertulis hitam atas putih. Yang melanggarnya akan terkena sanksi hukum oleh publik (oleh masyarakat). Bagaimana pun setiap orang haruslah tunduk dan patuh terhadap norma hukum tertulis, hukum positip, hukum yang berlaku, dan juga mengindahkan norma kepantasan publik, norma kepatutan publik. Sehubungan dengan ini muncullah istilah terminologi “rasa keadilan masyarakat”, “rasa keadilan publik”.
Sebenarnya hukum tertulis, hukum positip, hukum yang berlaku itu haruslah juga mengacu ke pada hukum tak tertulis, hukum adat, hukum agama. Kalau tidak, maka akan selalu akan terjadi bentrkan dengan “rasa keadilan masyarakat”. Dalam memahami hal ini perlulah mendapatkan informasi yang bbenar dari kalangan tokoh adapt, dari kalangana tokoh agama.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103021730)
Dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, bernegara ada hal-hal (rambu-rambu) yang tak boleh dilanggar oleh siapa pun. Yang tak boleh dilanggar ini disebut dengan norma hukum. Hukum itu ada yang tertulis, yang disebut dengan hukum positif, hukum yang secara resmi diberlakukan. Di samping itu ada pula hukum tak tertulis, yang secara tak resmi (informal) juga harus diberlakukan. Ke dalam hukum tak tertulis ini termasuk hukum adat, hukum agama.
Dalam hukum adat itu ada yang disebut dengan yang pantas, yang patut, yang sesuai dengan kepantasan, yang sesuai dengan kepatutan. Ini pun tak boleh dilanggar oleh siapa pun, meskipun tak tertulis hitam atas putih. Yang melanggarnya akan terkena sanksi hukum oleh publik (oleh masyarakat). Bagaimana pun setiap orang haruslah tunduk dan patuh terhadap norma hukum tertulis, hukum positip, hukum yang berlaku, dan juga mengindahkan norma kepantasan publik, norma kepatutan publik. Sehubungan dengan ini muncullah istilah terminologi “rasa keadilan masyarakat”, “rasa keadilan publik”.
Sebenarnya hukum tertulis, hukum positip, hukum yang berlaku itu haruslah juga mengacu ke pada hukum tak tertulis, hukum adat, hukum agama. Kalau tidak, maka akan selalu akan terjadi bentrkan dengan “rasa keadilan masyarakat”. Dalam memahami hal ini perlulah mendapatkan informasi yang bbenar dari kalangan tokoh adapt, dari kalangana tokoh agama.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103021730)
Sabili bicara kesesatan Ahmadiyah
Sabili bicara kesesatan Ahmadiyah
Ahmadiyah Qadiyan mengakui bahwa setelah Nabi Muhammad masih ada Nabi, yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Dan setelah Mirza Ghulam Ahmad ada khalifah seagai pengganti Mirza. Sedang Ahmadiyah Lahore tidak mengakui bahwa sesudah nabi masih ada nabi. Mirza hanya disebut sebagai Mujaddid (pembaharu) abad ke-19. Sesudah kematian Mirza tidak ada khalifah. (SABILI, No.3, Th.VIII, 26 Juli 2000, hal 34).
Untuk meyakinkan pengikutnya, Mirza bersumpah “Saya bersumpah. Demi Allah yang menguasai ruhku, Allah-lah yang mengutusku. Dia-lah yang mengutusku seagai Nabi”. Bahkan Mirza mengatakan, sebagai nabi dirinya lebih mulia dari para Nabi Ulul Azmi, termsuk Nabi Muhammad saw sendiri (“Haqiqatul Wahyi” : 257). Orang yang tidak beriman kepadanya dianggap kafir, karena ingkar kepada Allah dan RasulNya (idem : 163) (idem, hal 29).
Salah satu “prestasi Mirza Ghulam Ahmad adalah pengabdian total kepada Inggeris. Itu diakuinya sejara jujur. ‘Sebagian dari umurku kukerahkan untuk mendukung pemerintahan Inggeris dan memenangkannya. Dan aku telah tulis untuk melarang jihad melawan Inggris”. (Sebagai balas jasa apakah Ahmadiyah didanai oleh Inggeris ?).
Dalam kesempatan lain ia mengatakan “Dari masa mudaku – dan kini umurku yang ke-60 aku berjuang dengan lidah dan penaku untuk menarik hati-hati kaum muslimin supaya patuh (ikhlas0 pada pemerintah Inggris dan ramah dengannya. Aku mnentang ide jihad yang dianut sebagaian muslimin yang jahil dan menghalangi untuk patuh pada Inggeris” (“Pelengkap Sadatul Qur:an”).
Seperti dijelaskan oleh ulama besar India, Abul Hasan Ali AnNadwi dan Abul A’a alMaududi “Mulailah Mirza berakting dari mengku sebagai pembaharu meningkat sebagai Mahdi. Dari pengakuan sebagai Mahdi lantas sebagai AlMasih, dan dari ALMasih lantas mengaku Nabi.
Yang tak kalah menyedihkan, pada saat India berjuang melawan Inggeris, justru Ahmadiyah hanya sibuk dengan perdebatan-perdebatan soal wafatnya AlMasih, hidupnya, dan turunya, serta kenabian Ghulam Ahmad (idem, hal 32-33).
Mengacu pada kode etik pers, agar pembaca memperoleh informasi yang berimbang untuk menemukan kebenaran, SABILI membuka ruang (rubrik Komentar) menampung pendapat yang pro maupun yang anti Ahmadiyah. Bagaimana pun, yang pro Ahmadiyah akan bersikukuh mencari-cari alasan pembenaran kenabian Mirza Ghulan Ahmad (SABILI, No.5, Th.VIII, 23 Agustus 2000, hal 9), meskipun oleh yang anti Ahmadiyah telah berupaya menjelaskan kesesatan Mirza Ghulam Ahmad (SABILI, No.6, Th.VIII, 6 September 2007, hal 9; No.4, Th.VIII, 9 Agustus 2000, hal 6). (Simak juga “Membongkar Kesesatan dan Kedustaan Ahmadiyah”, oleh LPPI.
Dari sisi agama, Ahmadiyah adalah musuh Islam, karena telah mengacak-acak ajaran Islam. Sedangkan dari sisi politik, Ahmadiyah berangkat dari pendukung, pembela kolonialis Inggeris di India (Simak antara lain Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk XXII, 2006:48-49; juzuk IX, 1984:194; juzuk III, 1984:183).
(rewritten by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103031500)
Ahmadiyah Qadiyan mengakui bahwa setelah Nabi Muhammad masih ada Nabi, yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Dan setelah Mirza Ghulam Ahmad ada khalifah seagai pengganti Mirza. Sedang Ahmadiyah Lahore tidak mengakui bahwa sesudah nabi masih ada nabi. Mirza hanya disebut sebagai Mujaddid (pembaharu) abad ke-19. Sesudah kematian Mirza tidak ada khalifah. (SABILI, No.3, Th.VIII, 26 Juli 2000, hal 34).
Untuk meyakinkan pengikutnya, Mirza bersumpah “Saya bersumpah. Demi Allah yang menguasai ruhku, Allah-lah yang mengutusku. Dia-lah yang mengutusku seagai Nabi”. Bahkan Mirza mengatakan, sebagai nabi dirinya lebih mulia dari para Nabi Ulul Azmi, termsuk Nabi Muhammad saw sendiri (“Haqiqatul Wahyi” : 257). Orang yang tidak beriman kepadanya dianggap kafir, karena ingkar kepada Allah dan RasulNya (idem : 163) (idem, hal 29).
Salah satu “prestasi Mirza Ghulam Ahmad adalah pengabdian total kepada Inggeris. Itu diakuinya sejara jujur. ‘Sebagian dari umurku kukerahkan untuk mendukung pemerintahan Inggeris dan memenangkannya. Dan aku telah tulis untuk melarang jihad melawan Inggris”. (Sebagai balas jasa apakah Ahmadiyah didanai oleh Inggeris ?).
Dalam kesempatan lain ia mengatakan “Dari masa mudaku – dan kini umurku yang ke-60 aku berjuang dengan lidah dan penaku untuk menarik hati-hati kaum muslimin supaya patuh (ikhlas0 pada pemerintah Inggris dan ramah dengannya. Aku mnentang ide jihad yang dianut sebagaian muslimin yang jahil dan menghalangi untuk patuh pada Inggeris” (“Pelengkap Sadatul Qur:an”).
Seperti dijelaskan oleh ulama besar India, Abul Hasan Ali AnNadwi dan Abul A’a alMaududi “Mulailah Mirza berakting dari mengku sebagai pembaharu meningkat sebagai Mahdi. Dari pengakuan sebagai Mahdi lantas sebagai AlMasih, dan dari ALMasih lantas mengaku Nabi.
Yang tak kalah menyedihkan, pada saat India berjuang melawan Inggeris, justru Ahmadiyah hanya sibuk dengan perdebatan-perdebatan soal wafatnya AlMasih, hidupnya, dan turunya, serta kenabian Ghulam Ahmad (idem, hal 32-33).
Mengacu pada kode etik pers, agar pembaca memperoleh informasi yang berimbang untuk menemukan kebenaran, SABILI membuka ruang (rubrik Komentar) menampung pendapat yang pro maupun yang anti Ahmadiyah. Bagaimana pun, yang pro Ahmadiyah akan bersikukuh mencari-cari alasan pembenaran kenabian Mirza Ghulan Ahmad (SABILI, No.5, Th.VIII, 23 Agustus 2000, hal 9), meskipun oleh yang anti Ahmadiyah telah berupaya menjelaskan kesesatan Mirza Ghulam Ahmad (SABILI, No.6, Th.VIII, 6 September 2007, hal 9; No.4, Th.VIII, 9 Agustus 2000, hal 6). (Simak juga “Membongkar Kesesatan dan Kedustaan Ahmadiyah”, oleh LPPI.
Dari sisi agama, Ahmadiyah adalah musuh Islam, karena telah mengacak-acak ajaran Islam. Sedangkan dari sisi politik, Ahmadiyah berangkat dari pendukung, pembela kolonialis Inggeris di India (Simak antara lain Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk XXII, 2006:48-49; juzuk IX, 1984:194; juzuk III, 1984:183).
(rewritten by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103031500)
Koalisi
Koalisi
Dalam politik dalam negeri, koalisi berarti persekututan sesaat (sementara) antara beberapa parpol. Sedangkan di lapangan politik internasional, koalisi berarti persekutuan antara beberapa negara. Tujuan, maksud dari koalisi adalah agar lawan politik bisa dihadapi secara bersama-sama (“Ensiklopedia Indonesia, F-M, hal 793, Entri : Koalisi).
Dalam pemerintahan, dikenal dua macam sistim pemerintahan. Pertama sistim pemerintahan presidensial. Dalam sistim pemerintahan presidensial, terdapat bentuk kabinet presidensial, dan kabinet kerja (zaken cabinet). Kedua sistim pemerintahan parlementer. Dalam sistim pemerintahan parlementer terdapat bentuk kabinet parlementer, dan kabinet nasional (kabinet extra parlementer).
Kabinet koalisi adalah cabinet yang disusun dengan memperhatikan supaya segala-galanya dan aliran politik (parpol) dalam parlemen (DPR) ada duduk di dalamnya, sehingga merupakan kabinet gabungan dan dibentuk hanya untuk memuaskan segala parpol yang ada, menghndarkan segala pertikaian-pertikaian yang berbahaya dalam negeri (“Kamus Mutiara”, 1955:85-86, Entri : Kabinet). Ukuran keberhaslan koalisi adalah kepuasan masing-masing anggota koalisi, dan tak ada kaitannya dengan kesejahteraaan rakyat. Koalisi adalah salah satu bentuk politik dagang sapi, politik tertutup, politik rahasia-rahasiaan.
Kabinet koalisi hanya terdapat dalam sistim pemerintahan parlmenter, bukan pada sistim pemerintahan presidensial. Koalisi dakalm kabinet Esbeye jilid dua digagas, dicetuskan, diprakarsai oleh Esbeye sendiri. Namun acuannya sama sekali tak terdapat dalam UUD-45, maupun dalam penjelasan UUD-45. Dari sudut konstitusi, maka koalisi jelas menyalahi konstitusi. Koalisi digagas, dicetuskan oleh Esbeye sebagai instrumentuntuk mengamankan posisinya, agar bisa duduk nyaman, tak terusik, tak terganggu oleh suara aggota yang berseberangan dengannya. Padahal dalam sistim pemerintahan presidensial, Esbeye tak perlu risau, cemas dengan ulah anggota DPR yang berseberangan dengannya.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103031830)
Dalam politik dalam negeri, koalisi berarti persekututan sesaat (sementara) antara beberapa parpol. Sedangkan di lapangan politik internasional, koalisi berarti persekutuan antara beberapa negara. Tujuan, maksud dari koalisi adalah agar lawan politik bisa dihadapi secara bersama-sama (“Ensiklopedia Indonesia, F-M, hal 793, Entri : Koalisi).
Dalam pemerintahan, dikenal dua macam sistim pemerintahan. Pertama sistim pemerintahan presidensial. Dalam sistim pemerintahan presidensial, terdapat bentuk kabinet presidensial, dan kabinet kerja (zaken cabinet). Kedua sistim pemerintahan parlementer. Dalam sistim pemerintahan parlementer terdapat bentuk kabinet parlementer, dan kabinet nasional (kabinet extra parlementer).
Kabinet koalisi adalah cabinet yang disusun dengan memperhatikan supaya segala-galanya dan aliran politik (parpol) dalam parlemen (DPR) ada duduk di dalamnya, sehingga merupakan kabinet gabungan dan dibentuk hanya untuk memuaskan segala parpol yang ada, menghndarkan segala pertikaian-pertikaian yang berbahaya dalam negeri (“Kamus Mutiara”, 1955:85-86, Entri : Kabinet). Ukuran keberhaslan koalisi adalah kepuasan masing-masing anggota koalisi, dan tak ada kaitannya dengan kesejahteraaan rakyat. Koalisi adalah salah satu bentuk politik dagang sapi, politik tertutup, politik rahasia-rahasiaan.
Kabinet koalisi hanya terdapat dalam sistim pemerintahan parlmenter, bukan pada sistim pemerintahan presidensial. Koalisi dakalm kabinet Esbeye jilid dua digagas, dicetuskan, diprakarsai oleh Esbeye sendiri. Namun acuannya sama sekali tak terdapat dalam UUD-45, maupun dalam penjelasan UUD-45. Dari sudut konstitusi, maka koalisi jelas menyalahi konstitusi. Koalisi digagas, dicetuskan oleh Esbeye sebagai instrumentuntuk mengamankan posisinya, agar bisa duduk nyaman, tak terusik, tak terganggu oleh suara aggota yang berseberangan dengannya. Padahal dalam sistim pemerintahan presidensial, Esbeye tak perlu risau, cemas dengan ulah anggota DPR yang berseberangan dengannya.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103031830)
Umat pemenang
Umat pemenang
Mengacu pada QS 2:247, maka di antara criteria, cirri utama umat (jama’ah, komunitas) peenang adalah memiliki wawasan ilmu yang luas dan wibawa sosok yang perkasa. Dalam bahasa kini, barangkali bisa disebutkan dengan sehat holistik (sehat fisik/raga, sehat psikologik/jiwa, sehat sosial, sehat mental-spiritual). Lebih luas lagi meliputi : spiritual, intelektual, emosional, visi/intuisi/persepsi, organisasi/jama’ah, kepemimpinan/imamah, sosial. Sehat rohani, sehat nurani/sanubari, sehat akal fikiran, sehat wawasaan, sehat jasmani.
Dengan rumusan lain, dapat pula disebutkan, bahwa umat (jama’ah, komunitas) pemenang itu memiliki karakter, watak, sikap mental MTAQ dan IPTEK. Dalam hal ini memiliki sikap mental zuhud, qana’ah, wara’, lebih mementingkan sesama, tidak rakus, tidak tamak, tidak serakah, tidak kikir, tidak bakhil, tidak pelit, tidak angkuh, tidak pongah, tidak sombong, tidak berfoya-foya, tidak bermewah-mewah, tidak bermegah-megah.
Seperti terpampang pada tulisan/inskripsi di dean Universtas Cordova dahulu di Spanyol, kemenangan, kejayaan itu bertumpu pada : Ilmu dari ang pintar, Keadilan dari yang Besar, Do’a dari yang Benar, dan harga diri dari yang Tegar (berani). Ini mengacu pada empat sifat utama Rasulullah, yaitu : Fathonah (Cerdas, cerdik, bijak), Amanah (Jujur, terpercaya), Shiddiq (Benar), Tabligh (Menyampaikan, transparan) (Simak antara lain Drs Mohammad Soebari MA : “Makalah : Kesenjangan Dengan Sembilan Basis Konsepsi”, Biro Dakwah Dakta, Bekasi, 1998:15; TM Usman ElMuhammady : “Islamologie”, 1952:9).
(written by Sicumpasz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103040900)
Mengacu pada QS 2:247, maka di antara criteria, cirri utama umat (jama’ah, komunitas) peenang adalah memiliki wawasan ilmu yang luas dan wibawa sosok yang perkasa. Dalam bahasa kini, barangkali bisa disebutkan dengan sehat holistik (sehat fisik/raga, sehat psikologik/jiwa, sehat sosial, sehat mental-spiritual). Lebih luas lagi meliputi : spiritual, intelektual, emosional, visi/intuisi/persepsi, organisasi/jama’ah, kepemimpinan/imamah, sosial. Sehat rohani, sehat nurani/sanubari, sehat akal fikiran, sehat wawasaan, sehat jasmani.
Dengan rumusan lain, dapat pula disebutkan, bahwa umat (jama’ah, komunitas) pemenang itu memiliki karakter, watak, sikap mental MTAQ dan IPTEK. Dalam hal ini memiliki sikap mental zuhud, qana’ah, wara’, lebih mementingkan sesama, tidak rakus, tidak tamak, tidak serakah, tidak kikir, tidak bakhil, tidak pelit, tidak angkuh, tidak pongah, tidak sombong, tidak berfoya-foya, tidak bermewah-mewah, tidak bermegah-megah.
Seperti terpampang pada tulisan/inskripsi di dean Universtas Cordova dahulu di Spanyol, kemenangan, kejayaan itu bertumpu pada : Ilmu dari ang pintar, Keadilan dari yang Besar, Do’a dari yang Benar, dan harga diri dari yang Tegar (berani). Ini mengacu pada empat sifat utama Rasulullah, yaitu : Fathonah (Cerdas, cerdik, bijak), Amanah (Jujur, terpercaya), Shiddiq (Benar), Tabligh (Menyampaikan, transparan) (Simak antara lain Drs Mohammad Soebari MA : “Makalah : Kesenjangan Dengan Sembilan Basis Konsepsi”, Biro Dakwah Dakta, Bekasi, 1998:15; TM Usman ElMuhammady : “Islamologie”, 1952:9).
(written by Sicumpasz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103040900)
Islam di mata gereja
Islam di mata (tokoh) gereja
Sejarah mencatat bahwa Islam tersebar berbagai negara, ke berbagai bangsa, ke India, Indonesia bukanlah melalui gerakan yang sistimatis dan terencana secara baik, sehingga yang baru memeluk agama Islam pada umumnya tidak mengetahui betul tentang ajaran-ajaran Islam dan amal yang diperintahkan oleh Islam (O Hassem : “Menaklukkan Dunia Islam”, 1965:82; ElMuhamamdy : “Islamologie”, hal 31; AM Saefuddin : “Sumber dan strategi Umat Islam” dalam ALMUSLIMIN, No.201, Rabi’ul Akhir 1407H, hal 79-80; Abul A’la Maaududi : “Kemerosotan Umat Islam dan Upaya Pembangkitannya”, 1984:8).
Bersamaan dengan bertambah luasnya kekuasaan kerajaan Islam sampai ke Asia, Afrika dan Eropa, da dengan bertambah aneka ragamnya bangsa-babgsa yang masuk ke dalam lingkungan Dunia Islam, lambat laun timbullah gejala-gejala baru. Kemurnian tauhid terancam, rusak. Amal ibadah kemasukan bid’ah dan khurafat. Feodalisme tumbuh dalam bermacam-macam bentuknya. Ruh ijtihad berganti dengan jiwa serbaa turut (taqlid). Karenanya umat Islam harus dipanggil kembali ke pada Quran dan Sunnah. Kembali ke pada kemurnian aqidah dari syirik, kepada kebersihan amal ibadah dari bid’ah, ke pada semangat ruh jihad, ke pada kesadaran risalah (Mohammad Natsir : “Worlf of Islam Festival dalam Perspektif Sejarah”, 1976:11,12,19).
Intoleransi Kristen. Dengan inkwisisi dari 1481 sampai 1608, 340.000 orang dijatuhi hukuman dan hampir 34.000 orang dibakar. Selma abad ke-11,12 dan 13 di Madrid, 300.000 orang dibunuh, dibantai karena tertuduh menyimpang dari ajaran agamanya (Khurshid Ahmad : “Islam lawan Fantisme an intoleransi”, 1968:2, catatan kaki; simak juga Prof Dr hmad Syalaby : “Perbandingan Agama : Agama Kristen”, hal 34-39).
Mengatur Ejekan Kepada Islam (Provokasi, Intimidasi, Teror). Dalam perjalanan sejarah, belum pernah Kristen mengalahkan Islam dan mendesaknya dengan mempergunakan hujah dan alas an. Melainkan dengan kekerasan, penipuan, pendustaan dan membuat berbagai kebohongan. Dulu orang Kristen ropa tidak dapat menahan hatinya melihat pesatnya kemajuan Islam, lalu mereka mengadakan Perang Salib supaya Islam dapat dibunuh pada tempat tumbuhnya sendiri. Agar orang Eropa mau diajak pergi memerangi Islam, mereka membuat kabar bohong, ejekan, hinaan. Bunyi Injil yang menyuruh berkata jujur tidak dindahkan sama sekali (Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk VI, 1984:298-300).
Dengan jujur sejarah mencatat bahwa sejak permulaan agama Kristen hingga masa kini seluruh penjuru bumi telaha berlumuran darah atas nama Almasih. Telah dilumuri oleh Rumawi, dilumuri oleh bagsa-bangsa Eropa semua. Perang-perang Salib terjadi karena dikobarkan oleh orang-orang Kristen, bukan oleh orang Islam. Mengalirnya pasukan-pasukan tentara sejak ratusan tahunlalu dari Eropa menuju daerah-daerah Islam di Timur, adalah atas nama Salib; pasus-pasus sebagai ganti Yesus, memberi berkah dan restu kepada pasukan-pasukan tentara itu, yang bergerak maju hendak menguasai Baitil Maqdis 9Yerusalem) dan tempat-tempat suci Kristen lainnya (Muhammad Husain Haekal : “Sejarah Muhammad”, Tintamas, Jakarta, 1984259). Penyebab semuanya itu adalah karena manusia-manusia Kristen, terutama tokoh-tokohnya tak mengindahkan ajaran kasih dari Yesus.
Perang psikis sebenarnya lebih dulu dilancarkan dari Perang Salib. Pemimpinnya adalah Jerbert de Oraliac (938-1003, Paus Pertama Perancis). Kemudian diikuti oleh Pierrela Aenere (1092-1256), Gerard de Gremone (1014-1187) (Dr Musthafa asSiba’I : “Akar-Akar Orientalisme”, 1983:21). Usaha ini berlanjut dengan menerjemahkan Quran ke dalam bahasa Barat 9latin) untuk keperluan biara (tahun 1135). Maksud yang sebenarnya adalah “bantahan terhadap Quran”, menjelek-jlekan Islam di kalangan masyarakat Eropa (DEPAGRI, “AlQuran dan Terjemahnya”, 1993:31, Penerjemahan AlQuran ke bahasa Barat).
Perang Fisik (Salib) juga dilanjutkan dengan perang Psikis (psiwar). Pemenang Perang Dunia I beramai-ramai mempereteli Kekhalifahan Utsmaniyah. Dalam Perundingan Perdamaian di Lausanne, Swiss dibuatkan perjanjian, kesepakatan untuk menghancurkan Kekhlafahan Ustmaniyah jalal Amin : “Rencaana Orang-Orang Barat Untuk Menghancurkan Islam”, 1985:33).
Pembagian dunia sebagai wilayah Spanyol dan portugis. Paus lexander ke-6 dengan “inter cartera Divinae” pada tahun 1493 membagi belahan dunia barat untuk Spanyol dan sebelah timur untuk portugis. Garis batasnya yang melintasi Cape Verde dan Azora. Cape Verde, Kapstaadt, Capetown, Cape of Good Hope, Coboda Bona Esperanza (O Hassem : “Menaklukkan Dunia Islam”, 1965:11)/
Awal perang Salib. Kaisar Konstantinopel (Romawi Timur) minta bantuan Kerajaan Romawi Barat (Paus) untuk melepaskan dendamnya ke pada Bani Seljuk (Turki). Permintaannya dikabulkan oleh Paus Gregory VII (1080). Kemudian Kaisar Elexius juga minta Paus Urbanus II. Ermintaanya itu dikabulkan paus. Paus mengadakan pertemuan besar di Clermont, Perancis (1095). Dalam Pertemuan Besar itu, Paus Urbanus I berpidato mengibarkan semangat Salib menghancurkan Islam (Moehammad Moein : “Sejarah Perperangan Salib”, 1936:10). Paus Urbanus II membangkitkan fanatisme salib terhadap Islam dan memalmkan Perang Salib di konsili Clermont (1095). Kefanatikan Paus membenci Islam yang tak mengindahkan ajaran kasih dari Yesus inilah yang mengobarkan perang menupahka darah umat Islam.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS0605101300)
Sejarah mencatat bahwa Islam tersebar berbagai negara, ke berbagai bangsa, ke India, Indonesia bukanlah melalui gerakan yang sistimatis dan terencana secara baik, sehingga yang baru memeluk agama Islam pada umumnya tidak mengetahui betul tentang ajaran-ajaran Islam dan amal yang diperintahkan oleh Islam (O Hassem : “Menaklukkan Dunia Islam”, 1965:82; ElMuhamamdy : “Islamologie”, hal 31; AM Saefuddin : “Sumber dan strategi Umat Islam” dalam ALMUSLIMIN, No.201, Rabi’ul Akhir 1407H, hal 79-80; Abul A’la Maaududi : “Kemerosotan Umat Islam dan Upaya Pembangkitannya”, 1984:8).
Bersamaan dengan bertambah luasnya kekuasaan kerajaan Islam sampai ke Asia, Afrika dan Eropa, da dengan bertambah aneka ragamnya bangsa-babgsa yang masuk ke dalam lingkungan Dunia Islam, lambat laun timbullah gejala-gejala baru. Kemurnian tauhid terancam, rusak. Amal ibadah kemasukan bid’ah dan khurafat. Feodalisme tumbuh dalam bermacam-macam bentuknya. Ruh ijtihad berganti dengan jiwa serbaa turut (taqlid). Karenanya umat Islam harus dipanggil kembali ke pada Quran dan Sunnah. Kembali ke pada kemurnian aqidah dari syirik, kepada kebersihan amal ibadah dari bid’ah, ke pada semangat ruh jihad, ke pada kesadaran risalah (Mohammad Natsir : “Worlf of Islam Festival dalam Perspektif Sejarah”, 1976:11,12,19).
Intoleransi Kristen. Dengan inkwisisi dari 1481 sampai 1608, 340.000 orang dijatuhi hukuman dan hampir 34.000 orang dibakar. Selma abad ke-11,12 dan 13 di Madrid, 300.000 orang dibunuh, dibantai karena tertuduh menyimpang dari ajaran agamanya (Khurshid Ahmad : “Islam lawan Fantisme an intoleransi”, 1968:2, catatan kaki; simak juga Prof Dr hmad Syalaby : “Perbandingan Agama : Agama Kristen”, hal 34-39).
Mengatur Ejekan Kepada Islam (Provokasi, Intimidasi, Teror). Dalam perjalanan sejarah, belum pernah Kristen mengalahkan Islam dan mendesaknya dengan mempergunakan hujah dan alas an. Melainkan dengan kekerasan, penipuan, pendustaan dan membuat berbagai kebohongan. Dulu orang Kristen ropa tidak dapat menahan hatinya melihat pesatnya kemajuan Islam, lalu mereka mengadakan Perang Salib supaya Islam dapat dibunuh pada tempat tumbuhnya sendiri. Agar orang Eropa mau diajak pergi memerangi Islam, mereka membuat kabar bohong, ejekan, hinaan. Bunyi Injil yang menyuruh berkata jujur tidak dindahkan sama sekali (Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk VI, 1984:298-300).
Dengan jujur sejarah mencatat bahwa sejak permulaan agama Kristen hingga masa kini seluruh penjuru bumi telaha berlumuran darah atas nama Almasih. Telah dilumuri oleh Rumawi, dilumuri oleh bagsa-bangsa Eropa semua. Perang-perang Salib terjadi karena dikobarkan oleh orang-orang Kristen, bukan oleh orang Islam. Mengalirnya pasukan-pasukan tentara sejak ratusan tahunlalu dari Eropa menuju daerah-daerah Islam di Timur, adalah atas nama Salib; pasus-pasus sebagai ganti Yesus, memberi berkah dan restu kepada pasukan-pasukan tentara itu, yang bergerak maju hendak menguasai Baitil Maqdis 9Yerusalem) dan tempat-tempat suci Kristen lainnya (Muhammad Husain Haekal : “Sejarah Muhammad”, Tintamas, Jakarta, 1984259). Penyebab semuanya itu adalah karena manusia-manusia Kristen, terutama tokoh-tokohnya tak mengindahkan ajaran kasih dari Yesus.
Perang psikis sebenarnya lebih dulu dilancarkan dari Perang Salib. Pemimpinnya adalah Jerbert de Oraliac (938-1003, Paus Pertama Perancis). Kemudian diikuti oleh Pierrela Aenere (1092-1256), Gerard de Gremone (1014-1187) (Dr Musthafa asSiba’I : “Akar-Akar Orientalisme”, 1983:21). Usaha ini berlanjut dengan menerjemahkan Quran ke dalam bahasa Barat 9latin) untuk keperluan biara (tahun 1135). Maksud yang sebenarnya adalah “bantahan terhadap Quran”, menjelek-jlekan Islam di kalangan masyarakat Eropa (DEPAGRI, “AlQuran dan Terjemahnya”, 1993:31, Penerjemahan AlQuran ke bahasa Barat).
Perang Fisik (Salib) juga dilanjutkan dengan perang Psikis (psiwar). Pemenang Perang Dunia I beramai-ramai mempereteli Kekhalifahan Utsmaniyah. Dalam Perundingan Perdamaian di Lausanne, Swiss dibuatkan perjanjian, kesepakatan untuk menghancurkan Kekhlafahan Ustmaniyah jalal Amin : “Rencaana Orang-Orang Barat Untuk Menghancurkan Islam”, 1985:33).
Pembagian dunia sebagai wilayah Spanyol dan portugis. Paus lexander ke-6 dengan “inter cartera Divinae” pada tahun 1493 membagi belahan dunia barat untuk Spanyol dan sebelah timur untuk portugis. Garis batasnya yang melintasi Cape Verde dan Azora. Cape Verde, Kapstaadt, Capetown, Cape of Good Hope, Coboda Bona Esperanza (O Hassem : “Menaklukkan Dunia Islam”, 1965:11)/
Awal perang Salib. Kaisar Konstantinopel (Romawi Timur) minta bantuan Kerajaan Romawi Barat (Paus) untuk melepaskan dendamnya ke pada Bani Seljuk (Turki). Permintaannya dikabulkan oleh Paus Gregory VII (1080). Kemudian Kaisar Elexius juga minta Paus Urbanus II. Ermintaanya itu dikabulkan paus. Paus mengadakan pertemuan besar di Clermont, Perancis (1095). Dalam Pertemuan Besar itu, Paus Urbanus I berpidato mengibarkan semangat Salib menghancurkan Islam (Moehammad Moein : “Sejarah Perperangan Salib”, 1936:10). Paus Urbanus II membangkitkan fanatisme salib terhadap Islam dan memalmkan Perang Salib di konsili Clermont (1095). Kefanatikan Paus membenci Islam yang tak mengindahkan ajaran kasih dari Yesus inilah yang mengobarkan perang menupahka darah umat Islam.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS0605101300)
Pendidikan umat
Pendidikan ummat
Pada masa persiapan, umat Islam ini dididik, dibina, digembleng agar memiliki siakp mental yang tangguh, memiliki disiplin yang tinggi. Memeiliki sikap mental “sami’na wa atha’na”, siap melaksanakan yang diperintah dan siap meninggalkan yang dilarang. Tujuannya agar ummat ini benar-benar hanya tunduk, patuh, taat kepada aturan Allah semata. Pada awalnya didik, dibina, digemleng agar bangun malam, melawan kantuk, menggunakan sebagian besar waktu malamnya untuk shalat, beribadah kepada Allah. Membaca ayat-ayat Quran yang sudah turun, juga dalam shalat. Berapa banyak, jumlah raka’at shalat malam waktu itu tak tercatat dalam catatan sejarah.
Setelah dirasa cukup matang, maka umat Islam tak lagi diharuskan secara ketat menggunakan sebagain waktu malamnya untuk shalat dan membaca Quran. Cukup memadai sekedar menggunakan sebagan waktu malamnya untuk shalat dan membaca sejumlah ayat Quran saja. Hal ini karena umat Islam akan dididik, dibina, digembleng memasuki masa penghokohan, masa konsolidasi. Tugas, kewajiban shalat tak lagi seberat, seketat pada masa persiapan. Kernganan, kemudahan diberikan Allah dengan memperhatikan kondisi realitas yang akan dihadapi umat, di antaranyha adanya sebagai orang yang terganggu kesehatannya karena sakit, ada yang harus berusaha mencari nafkah untuk kehidupan ekonominya, dan ada pula yang ikut terlibat dalam aktivitas, kegiatan perjuangan menegakkan agama Allah.
Tugas utama umat Islam pada masa ini agar senantiasa membaca sejumlah ayat Quran, menegakkan shalat, menunaikan zakat, peduli akan sesama, menafkahkan harta kekayaan untuk kepentingan sesama, memohon ampunan kepada Allah. “Meminjami Allah dengan pinjaman yang baik” bisa berarti mengeluarkan harta kekayaan untuk berjihad, untuk menegakkan jalan Allah, untuk menegakkan Islam, untuk menegakkan kebenaran, untuk menegakkan ke ajikan, untuk membantu yang patut dibantu, untuk berderma, berwakaaf, bersedekah, tak bersikap kikir, tak bersikap bakhil (Simak tafsir ayat QS 73:20 oleh Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk XXIX, 1984:192-195; HA Malik Ahmad : “Tafsir Sinar”, No.36, jilid 3, Amanah, Jakarta, 1968:52-64).
Mengenai tahapan pendidikan, pembinaan, penggemblengan umat Islam ini, antara lain dapat disimak dalam “Plannig & Organisasi Dakwah Rasulullah”, oleh Amali, terbitan Al’Ma’arif, Bandung, 1980.
Sulaiman Zachawerus menyebutkan bahwa tahapan-tahapan dakwah terdiri dari tahapan pengasasan (pembinaan pribadi, jama’ah, dakwah), tahapan perubahan (perubahan nilai, perubahan basis perjuangan), tahapan pengokohan (pengokohan basis, sarana perjuangan) (“Kumpulan Materi”, Majlis Taklim AlItqan, Bekasi, 2009).
(written by sicmpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103050600)
Pada masa persiapan, umat Islam ini dididik, dibina, digembleng agar memiliki siakp mental yang tangguh, memiliki disiplin yang tinggi. Memeiliki sikap mental “sami’na wa atha’na”, siap melaksanakan yang diperintah dan siap meninggalkan yang dilarang. Tujuannya agar ummat ini benar-benar hanya tunduk, patuh, taat kepada aturan Allah semata. Pada awalnya didik, dibina, digemleng agar bangun malam, melawan kantuk, menggunakan sebagian besar waktu malamnya untuk shalat, beribadah kepada Allah. Membaca ayat-ayat Quran yang sudah turun, juga dalam shalat. Berapa banyak, jumlah raka’at shalat malam waktu itu tak tercatat dalam catatan sejarah.
Setelah dirasa cukup matang, maka umat Islam tak lagi diharuskan secara ketat menggunakan sebagain waktu malamnya untuk shalat dan membaca Quran. Cukup memadai sekedar menggunakan sebagan waktu malamnya untuk shalat dan membaca sejumlah ayat Quran saja. Hal ini karena umat Islam akan dididik, dibina, digembleng memasuki masa penghokohan, masa konsolidasi. Tugas, kewajiban shalat tak lagi seberat, seketat pada masa persiapan. Kernganan, kemudahan diberikan Allah dengan memperhatikan kondisi realitas yang akan dihadapi umat, di antaranyha adanya sebagai orang yang terganggu kesehatannya karena sakit, ada yang harus berusaha mencari nafkah untuk kehidupan ekonominya, dan ada pula yang ikut terlibat dalam aktivitas, kegiatan perjuangan menegakkan agama Allah.
Tugas utama umat Islam pada masa ini agar senantiasa membaca sejumlah ayat Quran, menegakkan shalat, menunaikan zakat, peduli akan sesama, menafkahkan harta kekayaan untuk kepentingan sesama, memohon ampunan kepada Allah. “Meminjami Allah dengan pinjaman yang baik” bisa berarti mengeluarkan harta kekayaan untuk berjihad, untuk menegakkan jalan Allah, untuk menegakkan Islam, untuk menegakkan kebenaran, untuk menegakkan ke ajikan, untuk membantu yang patut dibantu, untuk berderma, berwakaaf, bersedekah, tak bersikap kikir, tak bersikap bakhil (Simak tafsir ayat QS 73:20 oleh Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk XXIX, 1984:192-195; HA Malik Ahmad : “Tafsir Sinar”, No.36, jilid 3, Amanah, Jakarta, 1968:52-64).
Mengenai tahapan pendidikan, pembinaan, penggemblengan umat Islam ini, antara lain dapat disimak dalam “Plannig & Organisasi Dakwah Rasulullah”, oleh Amali, terbitan Al’Ma’arif, Bandung, 1980.
Sulaiman Zachawerus menyebutkan bahwa tahapan-tahapan dakwah terdiri dari tahapan pengasasan (pembinaan pribadi, jama’ah, dakwah), tahapan perubahan (perubahan nilai, perubahan basis perjuangan), tahapan pengokohan (pengokohan basis, sarana perjuangan) (“Kumpulan Materi”, Majlis Taklim AlItqan, Bekasi, 2009).
(written by sicmpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103050600)
Bom buku
Bom buku
Bom buku bisa berarti bom yang dibingkis, dibungkus, dikemas dengan menggunakan buku, seperti yang dikirimkan, dipaketkan untuk Islam Liberal, Pendukung Pancassila, Densus 88 pada pertengahan maret 2011. Daya ledaknya tergantung dari unsure, bahan bom itu sendiri. Judul bukunya adalah "Mereka harus dibunuh karena dosa-dosa mereka terhadap Islam dan kaum Muslimin". Isinya apakah merupakan analisa ilmiah kritis, sedang didalami oleh yang berwajib.
Bom buku juga bisa berarti isi (ide, konsep, gagasan) buku yang dapat menggoncangkan pola pikir pembacanya, sebagaimana halnya bom. Lima enam puluh tahun yang lalu Robert B Downs mengarang/menulis “Book that changed the world”. Di dalamnya terdapat sekitar sepuluh buah buku yang menggoncang, meledakkan dunia, lebih dahsayat dari tsunami. Menggoncang pola piker. Menggoncang dunia budaya. Menggoncang dunia politik. Menggoncang dunia ekonomi. Dan lain-lain. Daya gancangannya lintas sektoral, lintas wilayah.
Adakalanya pena penulis lebih dahsyat daya ledaknya dari senapan militer. Ide, ideologi itu lebih dahsyat daya ledaknya dari bom konvensional apa pun, lebih dahsyat dari pada yang terjadi di Hirosyima enam puluh lima tahun yang lalu.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103170800)
Bom buku bisa berarti bom yang dibingkis, dibungkus, dikemas dengan menggunakan buku, seperti yang dikirimkan, dipaketkan untuk Islam Liberal, Pendukung Pancassila, Densus 88 pada pertengahan maret 2011. Daya ledaknya tergantung dari unsure, bahan bom itu sendiri. Judul bukunya adalah "Mereka harus dibunuh karena dosa-dosa mereka terhadap Islam dan kaum Muslimin". Isinya apakah merupakan analisa ilmiah kritis, sedang didalami oleh yang berwajib.
Bom buku juga bisa berarti isi (ide, konsep, gagasan) buku yang dapat menggoncangkan pola pikir pembacanya, sebagaimana halnya bom. Lima enam puluh tahun yang lalu Robert B Downs mengarang/menulis “Book that changed the world”. Di dalamnya terdapat sekitar sepuluh buah buku yang menggoncang, meledakkan dunia, lebih dahsayat dari tsunami. Menggoncang pola piker. Menggoncang dunia budaya. Menggoncang dunia politik. Menggoncang dunia ekonomi. Dan lain-lain. Daya gancangannya lintas sektoral, lintas wilayah.
Adakalanya pena penulis lebih dahsyat daya ledaknya dari senapan militer. Ide, ideologi itu lebih dahsyat daya ledaknya dari bom konvensional apa pun, lebih dahsyat dari pada yang terjadi di Hirosyima enam puluh lima tahun yang lalu.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103170800)
Astrologi dan Masyharakat
Astrologi dan Masyarakat (Jampi-jampi)
Ilmu sihir dan mantera-mantera tercela, karena ilmu itu mengantarkan pada sesuatu yang membahayakan, baik terhadap yang memiliki ilmu itu sendiri ataupun orang lain. Ilmu ini membuat orang jatuh sakit, membuat terjadinya perceraian di antara suami isteri. Sihir merupakan pengetahuan yang ditimba dari keistimewaan benda-benda, disertai dengan hitungan mengenai saat terbit bintang-bintang, disertai pembacaa kalimat-kalimat yang menyimpang (mantera-mantera), keji dan menyalahi syari’at; dan disertai pula dengan permintaan tolong kepda setan-iblis.
Ilmu astrologi (ilmu nujum) berdasarkan kebiasaan menimbulkan marabahaya terhadap pemilik ilmu itu sendiri. Ilmu ini mendatangkan marabahaya terhadap kebanyakan orang berupa krusakan akidah/kepercyaan, mempersekutukan Allah dengan bintang-bintang sebagai Tuhan. Ketetapan-ketetapan astrologi didasarkan pada terkaan semata. Tepatnya sebagian ramalan para astrolog hanyalah merupakan suatu kebetulan. Orang berman tidk akan mempelajari astrologi.Ilmu astrologi bisa membuat seseorang terjerumus ke dalam perbuatan yang sia-sia, yant tidak bermanfa’at.
Alangkah rginya orang yang mempercayai bawa cara mengobati seorang wanita hamil yang kesulitan dalam melahirkan dengan menggunakan skema/bagan yang terdiri dari sembilan ruang/kotak. Tiap-tiap ruang diberi angka-angka trtentu yang apabila dijumlah pada setiap garisnya 9horizontal, vertical) berjumlah 15 (lima belas). Sema tersebut pada dua lembar perca kain. Disuruh ditaruh di bawah kedua telapak kaki wanita hamil itu. Wanita itu akan melahirkan seketika. Demikian dimuat dalam kitab “Ajaib alKhawash”.
(Simak :
1. Imam Ghazali : “Ihya ‘Ulumuddin” (Jiwa Agama), jilid II, 1973:86-89, Bab III.
2. mam Ghazali : “Ihya ‘Ulumuddin”, KIBLAT, Jakarta, No.13, Th XXXVII, 5-18 September 1990, Bonus, Seri 4, hal 13-16, Bab III.
3. Imam Ghazali : “Pembebas dari Kesesatan”, Gresik, 1988:78-89)
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103170930)
Ilmu sihir dan mantera-mantera tercela, karena ilmu itu mengantarkan pada sesuatu yang membahayakan, baik terhadap yang memiliki ilmu itu sendiri ataupun orang lain. Ilmu ini membuat orang jatuh sakit, membuat terjadinya perceraian di antara suami isteri. Sihir merupakan pengetahuan yang ditimba dari keistimewaan benda-benda, disertai dengan hitungan mengenai saat terbit bintang-bintang, disertai pembacaa kalimat-kalimat yang menyimpang (mantera-mantera), keji dan menyalahi syari’at; dan disertai pula dengan permintaan tolong kepda setan-iblis.
Ilmu astrologi (ilmu nujum) berdasarkan kebiasaan menimbulkan marabahaya terhadap pemilik ilmu itu sendiri. Ilmu ini mendatangkan marabahaya terhadap kebanyakan orang berupa krusakan akidah/kepercyaan, mempersekutukan Allah dengan bintang-bintang sebagai Tuhan. Ketetapan-ketetapan astrologi didasarkan pada terkaan semata. Tepatnya sebagian ramalan para astrolog hanyalah merupakan suatu kebetulan. Orang berman tidk akan mempelajari astrologi.Ilmu astrologi bisa membuat seseorang terjerumus ke dalam perbuatan yang sia-sia, yant tidak bermanfa’at.
Alangkah rginya orang yang mempercayai bawa cara mengobati seorang wanita hamil yang kesulitan dalam melahirkan dengan menggunakan skema/bagan yang terdiri dari sembilan ruang/kotak. Tiap-tiap ruang diberi angka-angka trtentu yang apabila dijumlah pada setiap garisnya 9horizontal, vertical) berjumlah 15 (lima belas). Sema tersebut pada dua lembar perca kain. Disuruh ditaruh di bawah kedua telapak kaki wanita hamil itu. Wanita itu akan melahirkan seketika. Demikian dimuat dalam kitab “Ajaib alKhawash”.
(Simak :
1. Imam Ghazali : “Ihya ‘Ulumuddin” (Jiwa Agama), jilid II, 1973:86-89, Bab III.
2. mam Ghazali : “Ihya ‘Ulumuddin”, KIBLAT, Jakarta, No.13, Th XXXVII, 5-18 September 1990, Bonus, Seri 4, hal 13-16, Bab III.
3. Imam Ghazali : “Pembebas dari Kesesatan”, Gresik, 1988:78-89)
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103170930)
Ekonomi dalam Islam
Ekonomi dalam Islam
1. Pandangan Islam tentang kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi) :
1. Informasi Islam tentang macam kebutuhan hidup manusia. Kebutuhan, keperluan, keinginan dalam terminology Islam adalah syahwat. Selain pangan, sandang, papan yang merupakan kebutuhan utama, kebutuhanalamiah (natural), manusia juga memerlukan kebutuhan lain. Dalam QS 3:14 disebutkan bahwa manusia itu butuh akan pasangan hidup, turunan, harta benda yang banyak, berupa emas, perak, kuda tunggangan ata kendaraan yang bagus, hewan ternak dan tanaman ata kebun. Dalam QS 9:24 disebutkan bahwa manusia itu butuh akan sanak famili, keluarga, turunan, pasangan hidup, karib kerabat, teman sejawat, kenalan, tetangga, harta kekayaan, peruahaan, perniagaan, pekerjaan, jabatan, kedudukan, pangkat, status sosial-ekonomi, harga diri, rumah, tempat tinggal, gedung, tanah air, ideologi.
2. Informasi Isla tentang benih kemajuan, kemakmuran. Benih kemajuan secular adalah nafsu serakah yang diperturutkan, yang tak mengenal batas antara halal dan haram, loba, tamak akan kehidupan duniawi. Kehidpan duniawi mencakup cinta padaakeluarga (isteri anak, bapak, saudara), cinta pada kekayaan (harta, emas, perusahaan, perniagaan, peternakan, pertanian), cinta pada kedudukan 9jabatan, posisi, tempat tinggal, rumah). Hal ini dapat disimak kembali dari QS 3:14 dan 9:24. Dlam QS 104:2-3 disebutkan bahwa yang tamak akan kehidupan dunaiwi itu senantiasa berupaya mengumpulkan harta benda dan mengkalkulasinya, serta beranggapan bahwa hartabenda itu akan dapat mengekalkannya hidup di dunia ini. Yang tamak akan kehiduan dunia itu adalah manusia secular, yang dalam terminology Islam termasuk dalam manusia fasik, nifak, kufur, yang melaksanakan yang dilarang Allah dan meninggalkan yang diperintah Allah. Mengenai ini dapat disimak dalam QS 9:67. Benih kemajuan Islam adalah nafsu muthmainnah, nafsu yang terkendali, yang mengenal batas antara halal dan haram, yang lebih mengutamakan kehidupan ukhrawi. Nafsu muthmainnah diendalikan oleh iman kepada Alla, Tuhan Yang Maha Esa dan iman akan Hari Akhirat, sertaaktif berbuat kebaikan untuk kepentngan sendiri dan kepentingan umum (kepentingan orang banyak). Hasil yang akan diperoleh nafsu muthmainnah dapat disimak dalam QS 89:27-30. Tingkat keberhasilan yang akan didapat dalam meraih kemajuan tergantung pada situasi, kondisi serta kesempatan yang terbuka.
3. Informasi Islam tentang watak asli manusia. Salah satu sifat, watak, karakter asli manusia itu adalah halu’a, keluh kesah, lagi kikir, tamak, serakah, gelisah, tidak sabaran, cemas dan kawatir tak akan kebagian kekayaan material. Hal ini dapat disimak dalam QS 70:19. Watak serakah manusia itu, jika dituntun dengan baik, akan kreatif, dinamis menaiki ma’arij, jenjang/tangga kemajuan sosial-ekonomi dan ilmu penetahuan. Dalam hubungan ini simak juga QS 7:96 yang menegaskan bahwa masyarakat IMTAQ (yangberiman dan bertakwa) akan beroleh berkah dari segala jurusan. Berkah bisa sja berupa kemajuan sosial eknomi dan ilmu pengetahuan serta teknomogi (IPTEK). (Afzalurrahman : “Muhammad Sebagai Seorang Pedagang”, 1997:211-212).
4. Informasi Islam tentang kecenderungan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia itu tak pernah merasa puas, tak merasa cukup dengan apa yang telah dimilikinya. Andaikan ia memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah emas, dan hanya yang dapat menghentikannya itu adalah mati. Hal ini dapat disimak dalam Hadis yang dilaporkan Anas bin malik dalam Kitab Hadis Shahih Imam Bukhari dan Muslim.
5. Informasi Islam tentang kegiatan ekonomi. Dalam hadis Abi Huraairah yang dilaporkan Imam Bukhari dan Muslim dapat disimak, bahwa kegiatan ekonomi itu mencakup : berusaha meanmabah produksi, mengerjakan distribusi (penjualan) dan mengerjakan amal sosial (bersedekah). Ringkasnya kegiatan ekonomi itu meliputi produksi, distribusi dan konsumsi termasuk sedekah (ZA Ahmad : “Dasar-dasar Ekonomi Dalam Islam”, 1952:14). Demikian pula dapat disimak dalam hadis Anas Bin Malik yang dilaporkan oleh Ibnu Majah yang menceritakan kegiatan seseorang yang menebang kayu (produksi) dan menjualnya (distribusi) serta mengambil sebagian hasilnya untuk keperluan pangan dan sandang (konsumsi) (Dr Fuad Mohd Fachruddin : “Ekonomi Islam”, 1982:33-35).
6. Informasi Islam tentang barang milik masyarakat umum. Imam Ahmad dan Abu daud melaporkan hadis yang menyatakan bahwa manusia mempunyai hak yang sama dalam memakai air (sumur), rumput (belukar), api (kayu baker). Dalam hadis lain juga disebutkan termasuk garam (Dr Musthafa asSiba’I : “Sistem Masyarakat Islam”, 1987:60).
7. Sumbangan pikiran sarjana Islam bagi ilmu ekonomi. Sebelum ibnu Khaldun dengan Mukaddamahnya, sudah tampil sarjana-sarjana Islam yang memecahkan masalah politik ekonomi dan politik keuangan negara sesuai dengan ajran agama Islam. Di antararanya adalah :
a. Abu Yusuf (w182H) dengan karyanya “AlKharaaj” yang membahas tentang politik keuangan negara.
b. Ubeid kasim bim Salim (154-224H) dengan karyanya “AlAmwal” (Das capital) yang membahas tentang soal capital sebagai hak milik manusia dan harta benda.
c. alFarabi (260-330H) dengan karyanya “Siasatul Madaniyah” yang membicarakan politik ekonomi (ZA Ahmad : “Dasar-dasar Ekonomi alam Islam”, 1952:23-24).
2. Pengarahan Islam dalam produksi :
1. Informasi Islam tentang factor produksi. Faktor produksi dalam terminology Islam adalah nikmat. Dalam QS 2:29 disebutkan bahwa segala yang ada di bumi ini adalah untuk kepentingan manusia. Dalam QS 16:3-18 dapat disimak sejumlah factor produksi yang merupakan nikmat, anugerah Allah bagi manusia.
2. Informasi Islam tentang bidang produksi. Bidang produksi dalam terminology Islam adalah kasab, yaitu usaha yang dilakukan dengan menggunakan tangan. Berternak, bertukang, bertani adalah termasuk pada bidang produksi. Selain berternak, bertukang, bertani, maka berniaga, berdagang juga termasuk ke dalam bidang produksi. Perdagangan merupakan tulang punggung untuk memperoleh kekayaan. Nabi berkata : “Berdaganglah kamu sebab lebih dari sepuluh bagian penghidupan, sembilan di antarranya dihasilkan dari berdagang”. “Mencari penghasilan halal merupakan suatu tugas wajib”. “Usha (bidang produksi) yang terbaik adalah berjualan (berdagang) yang baik dan kerja tangan” (Afzalaurraman : “Muhammad Sebagai Seorang Pedagang”, 1997:27).
3. Pengarahan Islam dalam berternak :
1. Informasi Islam tentang hewan ternak. Hewan piaraan itu ada yang diternakkan, ada pula yang hanya dipelihara semata, bukan untuk dikembangbiakkan. Pada masa lalu, unta, kambing, juga sapi termasuk kwalifikasi hewan yang diternakkan. Sedangkan kuda, keledai, bagal pada waktu itu belum termasuk hewan yang diternakkan.
2. Informasi Islam tentang daya guna hewan ternak. Dalam QS 40:79-80 dapat disimak bahwa sebagian hewan ternak itu dapat digunakan sebagai kendaraan, tunggangan, pengangkut barang (hewan tunggangan, hewan pengangkut), sebagiannya digunakan sebagai lauk-pauk (hewan potong), sebagiannya sebagai penghasil susu, kulit, w0 l dan lain-lain.
3. Informasi Islam dalam memperlakukan hewan ternak. Atau pengarahan Islam memperlakukan hewan ternak. Islam membawa rahmat bagi semua. Hal ini dapat disimak dalam QS 21:107. Dalam hubungan ini simak pula pesan Rasulullah. ‘orang-orang yang mempunyai rasa rahmat, akan dirahmati Tuhan Yang Rahman. Sebab itu sayangilah apa yang ada di muka bumi, supaya kamu disayangi pula oleh yang di langit”. Secara implicit /tersirat agar memperlakukan hewan ternak dengan santun, dengan kasih, termasuk juga dalam menyembelih hewan (Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk XI, hal 261).
4. Pengarahan Islam tentang hasil peternakan. Dalam QS 51:19 diinformasikan bahwa dalam harta kekayaan itu terdapat hak untuk orangmiskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapatkan bagiannya. Dalam hadis Anas yang dilaporkan imam Bukhari, Abubakar Shiddiq menjelaskan bahwa Rasulullah telah menetapkan kewajiban zakat bagi para peternak yang jumlah ternaknya telah mencapai batas nishab (wajib zakat) serta jumlah zakat yang harus dikeluarkan.
3. Pengarahan Islam dalam bertani :
1. Informasi Islam tentang peran bercocok tanam. Dalam hadis Anas yang dilaporkan oleh Imam Bukhari, Muslim bahwa bercocok tanam itu mendatangkan pahala bagipenanamnya, karena hasil tanaman itu baik yang dimakan sendiri, maupun yang dimakan oleh hewan, maupun oleh manusia lain (pencuri) adalah merupakan sebagai sedekah.
2. Pengarahan Islam dalam penggarapan lahan/tanah. Dalam hadis Sa’id bin Zaid bin Amr bin Nufail yang dilaporkan Imam bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah tidak membenarkan menjarah tanah/lahan milik orang lain walaupun agak sejengkal saja.
3. Pengarahan Islam tentang hasil pertanian. Dalam QS 6:141 diinformasikan bahwa tanaman itu bisa berubah dengan bermacam rupa, bentuk, warna, dan rasa adalah atas iradat dan kudrat Allah semata, dan diperintahkan agar pada masa panen (memetik hasilnya) untuk mengeluarkan zakatnya menurut ketentuan yang telah ditetapkan Islam.
4. Pengarahan Islam tentang pertukangan :
1. Pandangan Islam tentang pertukangan. Imam Ahmad melaporkan bahwa penghasilan yang baik adalah pencarian kedua tangan buruh yang jujur (Dr Fuad Mohd Fachruddin : “Ekonomi Islam”, 1982:30).
2. Pengarahan Islam dalam perburuhan. Ibnu Majah melaporkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah menuruh agar memberikan upah buruh sebelum keringatnya kering. Abdurrazzaq melaporkan dari Abi Sa’id alKhudri bahwa Rasulullah menyuruh agar membayar upah/gaji buruh yang dipekerjakan (A hassan : “Tarjamah Bulughul maram”, 1985:459).
5. Pengaraan Islam dalam pengairan. Dalam hadis yang dilaporkan Imam yang enam (Imam hadis) yang bersumber dari Abdullah bin Zubair, bahwa Rasulullah mmberikan pengarahan, bila lahan perkebunan sendiri sudah cukup memperleh siraman air, maka berikan kesempatan kepada lahan perkebunan yang bersebelahan (Kh Qamaruddin Shaleh : “Tarjamah Asbabun Nuzul”, 1975:136, tentang ayat QS 4:65).
Informasi lain-lain :
- Informasi Islam mengenai bidang-bidang produksi (ekstraktif, agrarian, industri, perdagangan, jasa).
- Informasi mengenai factor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal).
- Informasi mengenai proses produksi.
- Pengarahan Islam mengenai produski (pengolahan, penyehatan tanah, pemakaian tenaga kerja, perburuhan, pengembangan modal).
- Pengarahan Islam mengenai konsumsi (penyaluran penerimaan dan pengeluaran).
- Sumber pendapatan negara dalam Islam.
- Dana Jaminan Sosial dalam Islam.
(witten by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103171100)
1. Pandangan Islam tentang kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi) :
1. Informasi Islam tentang macam kebutuhan hidup manusia. Kebutuhan, keperluan, keinginan dalam terminology Islam adalah syahwat. Selain pangan, sandang, papan yang merupakan kebutuhan utama, kebutuhanalamiah (natural), manusia juga memerlukan kebutuhan lain. Dalam QS 3:14 disebutkan bahwa manusia itu butuh akan pasangan hidup, turunan, harta benda yang banyak, berupa emas, perak, kuda tunggangan ata kendaraan yang bagus, hewan ternak dan tanaman ata kebun. Dalam QS 9:24 disebutkan bahwa manusia itu butuh akan sanak famili, keluarga, turunan, pasangan hidup, karib kerabat, teman sejawat, kenalan, tetangga, harta kekayaan, peruahaan, perniagaan, pekerjaan, jabatan, kedudukan, pangkat, status sosial-ekonomi, harga diri, rumah, tempat tinggal, gedung, tanah air, ideologi.
2. Informasi Isla tentang benih kemajuan, kemakmuran. Benih kemajuan secular adalah nafsu serakah yang diperturutkan, yang tak mengenal batas antara halal dan haram, loba, tamak akan kehidupan duniawi. Kehidpan duniawi mencakup cinta padaakeluarga (isteri anak, bapak, saudara), cinta pada kekayaan (harta, emas, perusahaan, perniagaan, peternakan, pertanian), cinta pada kedudukan 9jabatan, posisi, tempat tinggal, rumah). Hal ini dapat disimak kembali dari QS 3:14 dan 9:24. Dlam QS 104:2-3 disebutkan bahwa yang tamak akan kehidupan dunaiwi itu senantiasa berupaya mengumpulkan harta benda dan mengkalkulasinya, serta beranggapan bahwa hartabenda itu akan dapat mengekalkannya hidup di dunia ini. Yang tamak akan kehiduan dunia itu adalah manusia secular, yang dalam terminology Islam termasuk dalam manusia fasik, nifak, kufur, yang melaksanakan yang dilarang Allah dan meninggalkan yang diperintah Allah. Mengenai ini dapat disimak dalam QS 9:67. Benih kemajuan Islam adalah nafsu muthmainnah, nafsu yang terkendali, yang mengenal batas antara halal dan haram, yang lebih mengutamakan kehidupan ukhrawi. Nafsu muthmainnah diendalikan oleh iman kepada Alla, Tuhan Yang Maha Esa dan iman akan Hari Akhirat, sertaaktif berbuat kebaikan untuk kepentngan sendiri dan kepentingan umum (kepentingan orang banyak). Hasil yang akan diperoleh nafsu muthmainnah dapat disimak dalam QS 89:27-30. Tingkat keberhasilan yang akan didapat dalam meraih kemajuan tergantung pada situasi, kondisi serta kesempatan yang terbuka.
3. Informasi Islam tentang watak asli manusia. Salah satu sifat, watak, karakter asli manusia itu adalah halu’a, keluh kesah, lagi kikir, tamak, serakah, gelisah, tidak sabaran, cemas dan kawatir tak akan kebagian kekayaan material. Hal ini dapat disimak dalam QS 70:19. Watak serakah manusia itu, jika dituntun dengan baik, akan kreatif, dinamis menaiki ma’arij, jenjang/tangga kemajuan sosial-ekonomi dan ilmu penetahuan. Dalam hubungan ini simak juga QS 7:96 yang menegaskan bahwa masyarakat IMTAQ (yangberiman dan bertakwa) akan beroleh berkah dari segala jurusan. Berkah bisa sja berupa kemajuan sosial eknomi dan ilmu pengetahuan serta teknomogi (IPTEK). (Afzalurrahman : “Muhammad Sebagai Seorang Pedagang”, 1997:211-212).
4. Informasi Islam tentang kecenderungan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia itu tak pernah merasa puas, tak merasa cukup dengan apa yang telah dimilikinya. Andaikan ia memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah emas, dan hanya yang dapat menghentikannya itu adalah mati. Hal ini dapat disimak dalam Hadis yang dilaporkan Anas bin malik dalam Kitab Hadis Shahih Imam Bukhari dan Muslim.
5. Informasi Islam tentang kegiatan ekonomi. Dalam hadis Abi Huraairah yang dilaporkan Imam Bukhari dan Muslim dapat disimak, bahwa kegiatan ekonomi itu mencakup : berusaha meanmabah produksi, mengerjakan distribusi (penjualan) dan mengerjakan amal sosial (bersedekah). Ringkasnya kegiatan ekonomi itu meliputi produksi, distribusi dan konsumsi termasuk sedekah (ZA Ahmad : “Dasar-dasar Ekonomi Dalam Islam”, 1952:14). Demikian pula dapat disimak dalam hadis Anas Bin Malik yang dilaporkan oleh Ibnu Majah yang menceritakan kegiatan seseorang yang menebang kayu (produksi) dan menjualnya (distribusi) serta mengambil sebagian hasilnya untuk keperluan pangan dan sandang (konsumsi) (Dr Fuad Mohd Fachruddin : “Ekonomi Islam”, 1982:33-35).
6. Informasi Islam tentang barang milik masyarakat umum. Imam Ahmad dan Abu daud melaporkan hadis yang menyatakan bahwa manusia mempunyai hak yang sama dalam memakai air (sumur), rumput (belukar), api (kayu baker). Dalam hadis lain juga disebutkan termasuk garam (Dr Musthafa asSiba’I : “Sistem Masyarakat Islam”, 1987:60).
7. Sumbangan pikiran sarjana Islam bagi ilmu ekonomi. Sebelum ibnu Khaldun dengan Mukaddamahnya, sudah tampil sarjana-sarjana Islam yang memecahkan masalah politik ekonomi dan politik keuangan negara sesuai dengan ajran agama Islam. Di antararanya adalah :
a. Abu Yusuf (w182H) dengan karyanya “AlKharaaj” yang membahas tentang politik keuangan negara.
b. Ubeid kasim bim Salim (154-224H) dengan karyanya “AlAmwal” (Das capital) yang membahas tentang soal capital sebagai hak milik manusia dan harta benda.
c. alFarabi (260-330H) dengan karyanya “Siasatul Madaniyah” yang membicarakan politik ekonomi (ZA Ahmad : “Dasar-dasar Ekonomi alam Islam”, 1952:23-24).
2. Pengarahan Islam dalam produksi :
1. Informasi Islam tentang factor produksi. Faktor produksi dalam terminology Islam adalah nikmat. Dalam QS 2:29 disebutkan bahwa segala yang ada di bumi ini adalah untuk kepentingan manusia. Dalam QS 16:3-18 dapat disimak sejumlah factor produksi yang merupakan nikmat, anugerah Allah bagi manusia.
2. Informasi Islam tentang bidang produksi. Bidang produksi dalam terminology Islam adalah kasab, yaitu usaha yang dilakukan dengan menggunakan tangan. Berternak, bertukang, bertani adalah termasuk pada bidang produksi. Selain berternak, bertukang, bertani, maka berniaga, berdagang juga termasuk ke dalam bidang produksi. Perdagangan merupakan tulang punggung untuk memperoleh kekayaan. Nabi berkata : “Berdaganglah kamu sebab lebih dari sepuluh bagian penghidupan, sembilan di antarranya dihasilkan dari berdagang”. “Mencari penghasilan halal merupakan suatu tugas wajib”. “Usha (bidang produksi) yang terbaik adalah berjualan (berdagang) yang baik dan kerja tangan” (Afzalaurraman : “Muhammad Sebagai Seorang Pedagang”, 1997:27).
3. Pengarahan Islam dalam berternak :
1. Informasi Islam tentang hewan ternak. Hewan piaraan itu ada yang diternakkan, ada pula yang hanya dipelihara semata, bukan untuk dikembangbiakkan. Pada masa lalu, unta, kambing, juga sapi termasuk kwalifikasi hewan yang diternakkan. Sedangkan kuda, keledai, bagal pada waktu itu belum termasuk hewan yang diternakkan.
2. Informasi Islam tentang daya guna hewan ternak. Dalam QS 40:79-80 dapat disimak bahwa sebagian hewan ternak itu dapat digunakan sebagai kendaraan, tunggangan, pengangkut barang (hewan tunggangan, hewan pengangkut), sebagiannya digunakan sebagai lauk-pauk (hewan potong), sebagiannya sebagai penghasil susu, kulit, w0 l dan lain-lain.
3. Informasi Islam dalam memperlakukan hewan ternak. Atau pengarahan Islam memperlakukan hewan ternak. Islam membawa rahmat bagi semua. Hal ini dapat disimak dalam QS 21:107. Dalam hubungan ini simak pula pesan Rasulullah. ‘orang-orang yang mempunyai rasa rahmat, akan dirahmati Tuhan Yang Rahman. Sebab itu sayangilah apa yang ada di muka bumi, supaya kamu disayangi pula oleh yang di langit”. Secara implicit /tersirat agar memperlakukan hewan ternak dengan santun, dengan kasih, termasuk juga dalam menyembelih hewan (Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk XI, hal 261).
4. Pengarahan Islam tentang hasil peternakan. Dalam QS 51:19 diinformasikan bahwa dalam harta kekayaan itu terdapat hak untuk orangmiskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapatkan bagiannya. Dalam hadis Anas yang dilaporkan imam Bukhari, Abubakar Shiddiq menjelaskan bahwa Rasulullah telah menetapkan kewajiban zakat bagi para peternak yang jumlah ternaknya telah mencapai batas nishab (wajib zakat) serta jumlah zakat yang harus dikeluarkan.
3. Pengarahan Islam dalam bertani :
1. Informasi Islam tentang peran bercocok tanam. Dalam hadis Anas yang dilaporkan oleh Imam Bukhari, Muslim bahwa bercocok tanam itu mendatangkan pahala bagipenanamnya, karena hasil tanaman itu baik yang dimakan sendiri, maupun yang dimakan oleh hewan, maupun oleh manusia lain (pencuri) adalah merupakan sebagai sedekah.
2. Pengarahan Islam dalam penggarapan lahan/tanah. Dalam hadis Sa’id bin Zaid bin Amr bin Nufail yang dilaporkan Imam bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah tidak membenarkan menjarah tanah/lahan milik orang lain walaupun agak sejengkal saja.
3. Pengarahan Islam tentang hasil pertanian. Dalam QS 6:141 diinformasikan bahwa tanaman itu bisa berubah dengan bermacam rupa, bentuk, warna, dan rasa adalah atas iradat dan kudrat Allah semata, dan diperintahkan agar pada masa panen (memetik hasilnya) untuk mengeluarkan zakatnya menurut ketentuan yang telah ditetapkan Islam.
4. Pengarahan Islam tentang pertukangan :
1. Pandangan Islam tentang pertukangan. Imam Ahmad melaporkan bahwa penghasilan yang baik adalah pencarian kedua tangan buruh yang jujur (Dr Fuad Mohd Fachruddin : “Ekonomi Islam”, 1982:30).
2. Pengarahan Islam dalam perburuhan. Ibnu Majah melaporkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah menuruh agar memberikan upah buruh sebelum keringatnya kering. Abdurrazzaq melaporkan dari Abi Sa’id alKhudri bahwa Rasulullah menyuruh agar membayar upah/gaji buruh yang dipekerjakan (A hassan : “Tarjamah Bulughul maram”, 1985:459).
5. Pengaraan Islam dalam pengairan. Dalam hadis yang dilaporkan Imam yang enam (Imam hadis) yang bersumber dari Abdullah bin Zubair, bahwa Rasulullah mmberikan pengarahan, bila lahan perkebunan sendiri sudah cukup memperleh siraman air, maka berikan kesempatan kepada lahan perkebunan yang bersebelahan (Kh Qamaruddin Shaleh : “Tarjamah Asbabun Nuzul”, 1975:136, tentang ayat QS 4:65).
Informasi lain-lain :
- Informasi Islam mengenai bidang-bidang produksi (ekstraktif, agrarian, industri, perdagangan, jasa).
- Informasi mengenai factor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal).
- Informasi mengenai proses produksi.
- Pengarahan Islam mengenai produski (pengolahan, penyehatan tanah, pemakaian tenaga kerja, perburuhan, pengembangan modal).
- Pengarahan Islam mengenai konsumsi (penyaluran penerimaan dan pengeluaran).
- Sumber pendapatan negara dalam Islam.
- Dana Jaminan Sosial dalam Islam.
(witten by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103171100)
Belajar memahami taqwa
Belajar memahami taqwa
Apakah taqwa itu ? Seluruh Rasul menyeru manusia agar bertaqwa. Nabi Nuh, Hud, Shalih, Luth, Syu’aib, Ilyas, semuanya menyeru manusia agar bertaqwa. Dalam surah Syu’ara (ayat 105-191), mereka itu menyeru manusia itu agar bertaqwa dan ta’at kepada Allah, takut akan ditimpa siksa Allah, dan bahwa mereka sama sekali tidaklah minta imbalan apa-apa.
Dalam surah A’raf (ayat 59-102), Hud (ayat 25-95), Rasul-rasul itu menyeru manusia agar hanya menyembah Allah saja, “Tak ada Tuhan selain Allah”, memohon ampun dan bertobat kepada Allah, tidak merusak norma-norma, tata sosial ekonomi, menyempurnakan takaran dan timbangan, tidak merusak meteran dan literan, tidak menjarah hak orang-orang, tidak merugikan orang-orang, tidak berbuat fahsya dan munkar, tidak membuat kejahatan dan kerusakan, menantang tirani (jabbaarin ‘aniid), tidak membiarkan kesewenang-wenangan, takut akan siksa Allah, dan bahwa mereka tidaklah minta imbalan apa-apa.
Inti seruan bertaqwa itu adalah menyeru manusia agar hanya menyembah kepada Allah saja, ‘Tak ada Tuhan selain Allah”, tidak melakukan perbuatan fahsya dan munkar, takut akan siksa Allah (QS 2:21, 4:1, 4;131, 22:1, 31:33).
Dalam surah An’am (ayat 151-153), Isra (ayat 21-39), Luqman (ayat 12-19), Furqan (ayat 63-77), seruan bertaqwa itu meliputi seruan agar tidak mempersekutukan Allah, melaksanakan perintah Allah, berbuat baik kepada ibu bapa, memberikan hak kerabat dan yang melarat, menggunakan harta secara pantas, tidak boros dan tidak kikir, tidak mendekati perbuatan fahsya, tidak membunuh orang-orang, tidak menjarah hak orang-orang, menyempurnakan meteran dan literan, tidak sombong angkuh congkak, menyuruh berbuat makruf, mencegah berbuat munkar, berlaku adil, tidak sewenang-wenang, tidak bersaksi palsu
Ibnu Hajar Asqalani merinci semuanya itu ke dalam enam puluh delapan cabang iman. Imam Bukhari meriwayatkan hadis bahwa iman itu enam puluh sembilan cabang (rangka). Secara ringkas, seruan bertaqwa itu mencakup seruan kepada iman, islam, ihsan. Iman dengan enam rukunnya. Islam dengan lima rukunnya. Ihsan adalah beribadat, seolah melihat Allah. Segala amal perbuatan akan bernilai ibadat, bilamana dilakukan dalam kondisi batin yang merasa diawasi Allah.
Dalam surah Nahli (ayat 90-91) ringkasan bertaqwa itu mencakup seruan agar berlaku adil, beramal shalih, berbuat ihsan, memberi hak kerabat, tidak berbuat fahsya, munkar dan bughat, serta melaksanakan perintah Allah.
Taqwa itu harus ditingkatkan. Seruan meningkatkan taqwa itu adalah seruan meningkatkan komitmen (kemauan dan kemampuan) untuk melaksanakan yang diperintahkan Allah dan meninggalkan yang dilarang Allah.
Seruan bertaqwa “ittaqillah” adalah seruan mencegah, memberantas fahsya, munkar dan bughat, seruan berbuat amal shalih, adil, ihsan. Seruan bertaqwa “ittaqillah” berangkat dari pribadi yang mampu menyatakan bahwa “Aku tidaklah minta imbalan apa-apa dari kalian. Imbalanku hanya ada pada sisi Allah”. Dengan sikap pribadi yang demikianlah risalah dan dakwah bisa berhasil dengan izin Allah. Tanpa sikap pribadi yang demikian mustahillah risalah dan dakwah akan berhasil
Pengertian takwa. Perktaan takwa berasal dari “wiqayah” yang berarti menjaga memelihara. Takwa menurut istilah ialah melaksanakan perintah-perintah Allah an menjauhi lrangan-laranganNya baik secara semunyi maupun terang-terangan.
Unsur-unsur takwa. Menjauhkan diri dari perbuatan yang dimurkai Allah. Menghindari perbuatan yang merugikan diri sendiri. Menjauhi perbuatan yang merugikan orang lain (Rumusan unsure-unsur takwa ini berdasarkan batasa Afif Abdul Fatah Tabbarah).
Fungsi takwa bagi kehidupan manusia. Sebagai pakaian batin manusia (QS 7:26). Sebagai bekal hidup (QS 2:197). Menghindarkan orang dari jalan buntu dalam menghidupan kesulitan (QS Thalaq 2-4). Memberi manusia kemampuan untuk membedakan yang baik dan yang buruk (QS 8:2). Mengangkat derajat manusia (QS 49:13).
Penghayatan takwa. Manusia harus bersifat takwa.(“Materi Dakwah Terurai Dalam Pembangunan”, Bagian Akhlaq (Mental Spiritual), KODI DKI, Jakartaa, 1986/1987, hal 17-19).
Sikap orang bertakwa. Orang bertakwa berupaya menjauhi perbuatan dosa, berupaya untuk tidak berbuat dosa, tak betah bergelimang dosa. Namun setiap ia terlanjur terjerumus berbuat dosa, ia segera menyadari, menyesali kesalahan, kekeliruannya. Berjanji untuk tak berbuat dosa lagi, tak akan mengulanginya lagi. Bertaubat memohon ampunan Allah atas dosa-dosa yang ia lakukan baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi, baik yang sengaja, maupun yang tak sengaja. Orang bertakwa sangat peka, sensitif, alergi terhadap dosa. Nurani sangat berperan menentukan mana perbuatan dosa (itsmun) dan mana perbuatan bajik/bakti (birrun). Perbuatan dosa menimbulkan keresahan, kegelisahan nurani. Perbuatan dosa itu ditolak oleh nurani, takut ketahuan orang. Agar seseorang yang terlanjur berbuat dosa berhenti dari perbuatannya itu, maka Rasulullah menegurnya dengan ucapan “ittaqillah”, yang berarti “hentikan perbuatan dosa itu” (Simak pasal tentang “wara’ dan “husnul Khuluq” dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi). Selama nurani masih berperan, maka seseorang masih akan terpelihara dari perbuatan dosa (fahsya, munkar, bagha, thagha, maksiat).
Ciri-ciri orang taqwa
Hatinya, lisannya, kupingnya, matanya, lidahnya, hidungnya, lambungnya, farajnya, tangannya, kakinya, aktivitasnya sibuk beribadah menuju ridha Allah, sibuk menjauhi murka Allah. Tidak melakukan yang tak bermanfa’at, baik untuk diri, keluarga, tetangga, masyarakat. Tidak menyakiti sesama, baik fisiknya, maupun jiwanya. Memelihra dirinya, keluarganya, tetangganya, masyarakatnya agar tak mendekati yang haram. (Simak Imam alGhazali : “Di Balik Ketajaman Mata Hati”, 1984:10-11, dari ucapan Abul Laits; Yusuf allQardhawi : “Ibadah dalam Islam”, 1981:111-123, dari Ibnu Qayyim : “Madarijus Salikin”, pasal “Maratib : Iyyaka na’budu”)
Takwa
Ayat-ayat yang menyuruh bertaqwa. Menyeru pada ketakwaan
Hasil/imbalan/dampak/efek/buah dari taqwa. Pahala takwa. Keutamaan takwa
Sifat-sifat orang yang bertakwa. Tanda ketakwaan hati
Jalan takwa
Pengertian taqwa
Rumusan taqwa. Imtitsalul awamir wajtinabun nawahi. Melaksanakan, mengerjakan, mengamalkan yang diperintah, yang disuruh, yang diajarkan Rasulullah saw. Meninggalkan, menghindari, menjauhi yang dilarang, yang tak diajarkan Rasulullah saw.
Hal-hal yang diperintah
Hal-hal yang dilarang.
Takwa
Keutamaan takwa: 2:103, 2:189, 2:197, 2:203, 2:224, 3:15, 3:76, 3:120, 3:123, 3:133, 3:172, 3:179, 3:186, 3:198, 3:200, 4:77, 4:128, 4:129, 5:35, 5:65, 5:93, 5:100, 6:155, 7:26, 7:35, 7:96, 7:156, 7:169, 7:201, 8:29, 9:4, 9:7, 9:36, 9:108, 12:57, 12:90, 12:109, 16:31, 16:128, 19:63, 24:52, 27:53, 36:45, 39:61, 39:73, 43:67, 49:13, 65:2, 65:3, 65:4, 65:5, 92:5
Sifat-sifat orang yang bertakwa: 2:3, 2:4, 3:115, 7:201, 8:34, 22:32, 23:57, 23:61, 49:3, 53:32
Menyeru pada ketakwaan: 2:41, 2:48, 2:194, 2:196, 2:197, 2:203, 2:223, 2:231, 2:233, 2:241, 2:278, 2:281, 2:282, 2:283, 3:50, 3:102, 3:123, 3:125, 3:130, 3:200, 4:1, 4:9, 4:128, 4:129, 4:131, 5:2, 5:4, 5:7, 5:8, 5:11, 5:35, 5:57, 5:88, 5:93, 5:96, 5:100, 5:108, 5:112, 6:51, 6:69, 6:72, 6:153, 6:155, 7:128, 8:1, 8:69, 9:119, 22:1, 30:31, 33:55, 33:70, 36:45, 37:124, 39:10, 39:16, 49:1, 49:12, 57:28, 58:9, 59:7, 59:18, 60:11, 64:16, 65:1, 65:10, 71:3
Jalan takwa: 2:21, 2:63, 2:177, 2:179, 2:183, 2:187, 7:171
Pahala takwa: 2:212, 3:15, 3:120, 3:133, 3:172, 3:179, 3:198, 4:77, 5:65, 5:100, 6:32, 8:29, 9:4, 9:7, 9:36, 9:109, 9:123, 10:62, 10:63, 12:57, 12:109, 15:45, 16:30, 19:63, 19:85, 24:52, 25:15, 27:53, 39:20, 39:73, 64:16, 65:2, 68:34, 77:41, 78:31
Mengagungkan syi'ar Allah tanda ketakwaan hati: 5:2, 22:30, 22:32, 22:36, 22:37
(Sumber : “AlQur:an Digital”, index, dari Drs KHA Rauf HM, Soetrisno Ruslan : “Materi Kajian Islam dari Al-Qur^an”, Daarut Taubah, Bekasi, 2004:95),
Apakah taqwa itu ? Seluruh Rasul menyeru manusia agar bertaqwa. Nabi Nuh, Hud, Shalih, Luth, Syu’aib, Ilyas, semuanya menyeru manusia agar bertaqwa. Dalam surah Syu’ara (ayat 105-191), mereka itu menyeru manusia itu agar bertaqwa dan ta’at kepada Allah, takut akan ditimpa siksa Allah, dan bahwa mereka sama sekali tidaklah minta imbalan apa-apa.
Dalam surah A’raf (ayat 59-102), Hud (ayat 25-95), Rasul-rasul itu menyeru manusia agar hanya menyembah Allah saja, “Tak ada Tuhan selain Allah”, memohon ampun dan bertobat kepada Allah, tidak merusak norma-norma, tata sosial ekonomi, menyempurnakan takaran dan timbangan, tidak merusak meteran dan literan, tidak menjarah hak orang-orang, tidak merugikan orang-orang, tidak berbuat fahsya dan munkar, tidak membuat kejahatan dan kerusakan, menantang tirani (jabbaarin ‘aniid), tidak membiarkan kesewenang-wenangan, takut akan siksa Allah, dan bahwa mereka tidaklah minta imbalan apa-apa.
Inti seruan bertaqwa itu adalah menyeru manusia agar hanya menyembah kepada Allah saja, ‘Tak ada Tuhan selain Allah”, tidak melakukan perbuatan fahsya dan munkar, takut akan siksa Allah (QS 2:21, 4:1, 4;131, 22:1, 31:33).
Dalam surah An’am (ayat 151-153), Isra (ayat 21-39), Luqman (ayat 12-19), Furqan (ayat 63-77), seruan bertaqwa itu meliputi seruan agar tidak mempersekutukan Allah, melaksanakan perintah Allah, berbuat baik kepada ibu bapa, memberikan hak kerabat dan yang melarat, menggunakan harta secara pantas, tidak boros dan tidak kikir, tidak mendekati perbuatan fahsya, tidak membunuh orang-orang, tidak menjarah hak orang-orang, menyempurnakan meteran dan literan, tidak sombong angkuh congkak, menyuruh berbuat makruf, mencegah berbuat munkar, berlaku adil, tidak sewenang-wenang, tidak bersaksi palsu
Ibnu Hajar Asqalani merinci semuanya itu ke dalam enam puluh delapan cabang iman. Imam Bukhari meriwayatkan hadis bahwa iman itu enam puluh sembilan cabang (rangka). Secara ringkas, seruan bertaqwa itu mencakup seruan kepada iman, islam, ihsan. Iman dengan enam rukunnya. Islam dengan lima rukunnya. Ihsan adalah beribadat, seolah melihat Allah. Segala amal perbuatan akan bernilai ibadat, bilamana dilakukan dalam kondisi batin yang merasa diawasi Allah.
Dalam surah Nahli (ayat 90-91) ringkasan bertaqwa itu mencakup seruan agar berlaku adil, beramal shalih, berbuat ihsan, memberi hak kerabat, tidak berbuat fahsya, munkar dan bughat, serta melaksanakan perintah Allah.
Taqwa itu harus ditingkatkan. Seruan meningkatkan taqwa itu adalah seruan meningkatkan komitmen (kemauan dan kemampuan) untuk melaksanakan yang diperintahkan Allah dan meninggalkan yang dilarang Allah.
Seruan bertaqwa “ittaqillah” adalah seruan mencegah, memberantas fahsya, munkar dan bughat, seruan berbuat amal shalih, adil, ihsan. Seruan bertaqwa “ittaqillah” berangkat dari pribadi yang mampu menyatakan bahwa “Aku tidaklah minta imbalan apa-apa dari kalian. Imbalanku hanya ada pada sisi Allah”. Dengan sikap pribadi yang demikianlah risalah dan dakwah bisa berhasil dengan izin Allah. Tanpa sikap pribadi yang demikian mustahillah risalah dan dakwah akan berhasil
Pengertian takwa. Perktaan takwa berasal dari “wiqayah” yang berarti menjaga memelihara. Takwa menurut istilah ialah melaksanakan perintah-perintah Allah an menjauhi lrangan-laranganNya baik secara semunyi maupun terang-terangan.
Unsur-unsur takwa. Menjauhkan diri dari perbuatan yang dimurkai Allah. Menghindari perbuatan yang merugikan diri sendiri. Menjauhi perbuatan yang merugikan orang lain (Rumusan unsure-unsur takwa ini berdasarkan batasa Afif Abdul Fatah Tabbarah).
Fungsi takwa bagi kehidupan manusia. Sebagai pakaian batin manusia (QS 7:26). Sebagai bekal hidup (QS 2:197). Menghindarkan orang dari jalan buntu dalam menghidupan kesulitan (QS Thalaq 2-4). Memberi manusia kemampuan untuk membedakan yang baik dan yang buruk (QS 8:2). Mengangkat derajat manusia (QS 49:13).
Penghayatan takwa. Manusia harus bersifat takwa.(“Materi Dakwah Terurai Dalam Pembangunan”, Bagian Akhlaq (Mental Spiritual), KODI DKI, Jakartaa, 1986/1987, hal 17-19).
Sikap orang bertakwa. Orang bertakwa berupaya menjauhi perbuatan dosa, berupaya untuk tidak berbuat dosa, tak betah bergelimang dosa. Namun setiap ia terlanjur terjerumus berbuat dosa, ia segera menyadari, menyesali kesalahan, kekeliruannya. Berjanji untuk tak berbuat dosa lagi, tak akan mengulanginya lagi. Bertaubat memohon ampunan Allah atas dosa-dosa yang ia lakukan baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi, baik yang sengaja, maupun yang tak sengaja. Orang bertakwa sangat peka, sensitif, alergi terhadap dosa. Nurani sangat berperan menentukan mana perbuatan dosa (itsmun) dan mana perbuatan bajik/bakti (birrun). Perbuatan dosa menimbulkan keresahan, kegelisahan nurani. Perbuatan dosa itu ditolak oleh nurani, takut ketahuan orang. Agar seseorang yang terlanjur berbuat dosa berhenti dari perbuatannya itu, maka Rasulullah menegurnya dengan ucapan “ittaqillah”, yang berarti “hentikan perbuatan dosa itu” (Simak pasal tentang “wara’ dan “husnul Khuluq” dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi). Selama nurani masih berperan, maka seseorang masih akan terpelihara dari perbuatan dosa (fahsya, munkar, bagha, thagha, maksiat).
Ciri-ciri orang taqwa
Hatinya, lisannya, kupingnya, matanya, lidahnya, hidungnya, lambungnya, farajnya, tangannya, kakinya, aktivitasnya sibuk beribadah menuju ridha Allah, sibuk menjauhi murka Allah. Tidak melakukan yang tak bermanfa’at, baik untuk diri, keluarga, tetangga, masyarakat. Tidak menyakiti sesama, baik fisiknya, maupun jiwanya. Memelihra dirinya, keluarganya, tetangganya, masyarakatnya agar tak mendekati yang haram. (Simak Imam alGhazali : “Di Balik Ketajaman Mata Hati”, 1984:10-11, dari ucapan Abul Laits; Yusuf allQardhawi : “Ibadah dalam Islam”, 1981:111-123, dari Ibnu Qayyim : “Madarijus Salikin”, pasal “Maratib : Iyyaka na’budu”)
Takwa
Ayat-ayat yang menyuruh bertaqwa. Menyeru pada ketakwaan
Hasil/imbalan/dampak/efek/buah dari taqwa. Pahala takwa. Keutamaan takwa
Sifat-sifat orang yang bertakwa. Tanda ketakwaan hati
Jalan takwa
Pengertian taqwa
Rumusan taqwa. Imtitsalul awamir wajtinabun nawahi. Melaksanakan, mengerjakan, mengamalkan yang diperintah, yang disuruh, yang diajarkan Rasulullah saw. Meninggalkan, menghindari, menjauhi yang dilarang, yang tak diajarkan Rasulullah saw.
Hal-hal yang diperintah
Hal-hal yang dilarang.
Takwa
Keutamaan takwa: 2:103, 2:189, 2:197, 2:203, 2:224, 3:15, 3:76, 3:120, 3:123, 3:133, 3:172, 3:179, 3:186, 3:198, 3:200, 4:77, 4:128, 4:129, 5:35, 5:65, 5:93, 5:100, 6:155, 7:26, 7:35, 7:96, 7:156, 7:169, 7:201, 8:29, 9:4, 9:7, 9:36, 9:108, 12:57, 12:90, 12:109, 16:31, 16:128, 19:63, 24:52, 27:53, 36:45, 39:61, 39:73, 43:67, 49:13, 65:2, 65:3, 65:4, 65:5, 92:5
Sifat-sifat orang yang bertakwa: 2:3, 2:4, 3:115, 7:201, 8:34, 22:32, 23:57, 23:61, 49:3, 53:32
Menyeru pada ketakwaan: 2:41, 2:48, 2:194, 2:196, 2:197, 2:203, 2:223, 2:231, 2:233, 2:241, 2:278, 2:281, 2:282, 2:283, 3:50, 3:102, 3:123, 3:125, 3:130, 3:200, 4:1, 4:9, 4:128, 4:129, 4:131, 5:2, 5:4, 5:7, 5:8, 5:11, 5:35, 5:57, 5:88, 5:93, 5:96, 5:100, 5:108, 5:112, 6:51, 6:69, 6:72, 6:153, 6:155, 7:128, 8:1, 8:69, 9:119, 22:1, 30:31, 33:55, 33:70, 36:45, 37:124, 39:10, 39:16, 49:1, 49:12, 57:28, 58:9, 59:7, 59:18, 60:11, 64:16, 65:1, 65:10, 71:3
Jalan takwa: 2:21, 2:63, 2:177, 2:179, 2:183, 2:187, 7:171
Pahala takwa: 2:212, 3:15, 3:120, 3:133, 3:172, 3:179, 3:198, 4:77, 5:65, 5:100, 6:32, 8:29, 9:4, 9:7, 9:36, 9:109, 9:123, 10:62, 10:63, 12:57, 12:109, 15:45, 16:30, 19:63, 19:85, 24:52, 25:15, 27:53, 39:20, 39:73, 64:16, 65:2, 68:34, 77:41, 78:31
Mengagungkan syi'ar Allah tanda ketakwaan hati: 5:2, 22:30, 22:32, 22:36, 22:37
(Sumber : “AlQur:an Digital”, index, dari Drs KHA Rauf HM, Soetrisno Ruslan : “Materi Kajian Islam dari Al-Qur^an”, Daarut Taubah, Bekasi, 2004:95),
Penggantian penjaga
Yang mengganti tak lebih baik dari yang diganti
Yang menggantikan tak lebih baik dari yang digantikan. Soeharto tak lebih baik dari Soekarno. Habibie tak lebih baik dari Soeharto. GusDur tak lebih baik dari Habibie. Megawati tak lebih baik dari dari GusDur. Esbeye tak lebih baik dari Megawati. Tak usahlah demo-demoan menuntut pengunduran penguasa. Mana ada penguasa yang mau mengundurkan diri. Semua penguasa tak punya malu. Semuanya hanya memikirkan kesenangan, kemewahan dirinya sekeluarga bersama kronninya untuk puluhan bahkan ratusan tahun. Semuanya rakus akan kekayaan dan kekuasaan. Sekali berkuasa, kalau bisa dipertahankan sepanjang masa. Nama rakyatnya hanya dicatut. Sama sekali tak pernah memikirkan kesejahteraan rakyat, apalagi berupaya mewujudkan kesejahteraan rakyat, kemakmuran rakyat.
Di ranah Minang disebutkan “mangganti baruek jo cigak, taimbueh lo saikue karo”. Perubahan sistim kekuasaan, hanyalah perubahan dari pengelola kekuasaan yang satu ke pengelola kekuasaan yang lain. Sikap, watak, karakter dari yang menggantikan tak lebih baik dari yang menggantikan. Sama-sama tak peduli akan nasib rakyat. Pada awal-awal berkuasa, memang nampak seolah-olah berpihak kepada rakyat. Namun setelah berjalannya waktu, maka ketahuanlah belangnya. Kisruh politik yang terjadi di Afrika Utara dan Timur Tengah memperlihatkan bahwa semua penguasa tak pernah memperhatikan rakyatnya. Bahkan di negara-negara maju sekalipun, penguasa tak pernah memperhatikan rakyatnya, tetapi memperalat rakyat untuk kepentingan politik penguasa. Semuanya berlindung dibalik atas nama rakyat. Dalam konsep kapitalis, penguasa, pemerintah, negara tak boleh ikut campur. Kehidupan ekonomi serahkan saja kepada hukum alam. Laisser fair, laisser passer.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103091430)
Yang menggantikan tak lebih baik dari yang digantikan. Soeharto tak lebih baik dari Soekarno. Habibie tak lebih baik dari Soeharto. GusDur tak lebih baik dari Habibie. Megawati tak lebih baik dari dari GusDur. Esbeye tak lebih baik dari Megawati. Tak usahlah demo-demoan menuntut pengunduran penguasa. Mana ada penguasa yang mau mengundurkan diri. Semua penguasa tak punya malu. Semuanya hanya memikirkan kesenangan, kemewahan dirinya sekeluarga bersama kronninya untuk puluhan bahkan ratusan tahun. Semuanya rakus akan kekayaan dan kekuasaan. Sekali berkuasa, kalau bisa dipertahankan sepanjang masa. Nama rakyatnya hanya dicatut. Sama sekali tak pernah memikirkan kesejahteraan rakyat, apalagi berupaya mewujudkan kesejahteraan rakyat, kemakmuran rakyat.
Di ranah Minang disebutkan “mangganti baruek jo cigak, taimbueh lo saikue karo”. Perubahan sistim kekuasaan, hanyalah perubahan dari pengelola kekuasaan yang satu ke pengelola kekuasaan yang lain. Sikap, watak, karakter dari yang menggantikan tak lebih baik dari yang menggantikan. Sama-sama tak peduli akan nasib rakyat. Pada awal-awal berkuasa, memang nampak seolah-olah berpihak kepada rakyat. Namun setelah berjalannya waktu, maka ketahuanlah belangnya. Kisruh politik yang terjadi di Afrika Utara dan Timur Tengah memperlihatkan bahwa semua penguasa tak pernah memperhatikan rakyatnya. Bahkan di negara-negara maju sekalipun, penguasa tak pernah memperhatikan rakyatnya, tetapi memperalat rakyat untuk kepentingan politik penguasa. Semuanya berlindung dibalik atas nama rakyat. Dalam konsep kapitalis, penguasa, pemerintah, negara tak boleh ikut campur. Kehidupan ekonomi serahkan saja kepada hukum alam. Laisser fair, laisser passer.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103091430)
Sunnatullah dan Mukjizat
Sunnatullah dan Mukjizat
Segala peristiwa/kejadian biasa mengacu kepada hukum sebab akibat. Ilmuwan menyebutnya hukum alam. Agamawan menyebutnya sunnatullah, takdir Allah, ketetapan Allah, ketentuan Allah, hukum Allah. Semuanya itu telah deprogram, dirancang, ditentukan, ditetapkan oleh Allah. Hukum-hukum yang ditemukan oleh sarjana-sarjana IPA (Fisika, Kimia, Biologi, Geologi, Astronomi, dan lain-lain) juga oleh sarjana-sarjana IPS (Sosiologi, Ekonomi, Psikologi, Antropologi, dan lain-lain) termasuk ke dalam hukum sebab akibat, hukum alam.
Bencana tsunami yang melanda Jepang dan lainnya pada Jum’at, 11 Maret 2011 pun merpakan salah satu dari sunnatullah. Bandingkan pula dengan gelombang tsunami abstrak yang berwujud issu, gossip, spam, sampah fasik politik dari dunia maya yang melanda, menggoncang dunia politik.
Sedangkan peristiwa, kejadian luar biasa dikemudikan, dikendalikan oleh remote control berupa mukjizat, karamah. Segala peristiwa, kejadian yang menyalahi, yang menyimang dari peristwa, kejaidan biasa yang diseb ut dengan aneh bin jaib dikendalikan oleh mukjizat, karamah.
Segala peristiwa/kejadian biasa mengacu kepada hukum sebab akibat. Ilmuwan menyebutnya hukum alam. Agamawan menyebutnya sunnatullah, takdir Allah, ketetapan Allah, ketentuan Allah, hukum Allah. Semuanya itu telah deprogram, dirancang, ditentukan, ditetapkan oleh Allah. Hukum-hukum yang ditemukan oleh sarjana-sarjana IPA (Fisika, Kimia, Biologi, Geologi, Astronomi, dan lain-lain) juga oleh sarjana-sarjana IPS (Sosiologi, Ekonomi, Psikologi, Antropologi, dan lain-lain) termasuk ke dalam hukum sebab akibat, hukum alam.
Bencana tsunami yang melanda Jepang dan lainnya pada Jum’at, 11 Maret 2011 pun merpakan salah satu dari sunnatullah. Bandingkan pula dengan gelombang tsunami abstrak yang berwujud issu, gossip, spam, sampah fasik politik dari dunia maya yang melanda, menggoncang dunia politik.
Sedangkan peristiwa, kejadian luar biasa dikemudikan, dikendalikan oleh remote control berupa mukjizat, karamah. Segala peristiwa, kejadian yang menyalahi, yang menyimang dari peristwa, kejaidan biasa yang diseb ut dengan aneh bin jaib dikendalikan oleh mukjizat, karamah.
Belajar memahami taqwa
Belajar memahami taqwa
Apakah taqwa itu ? Seluruh Rasul menyeru manusia agar bertaqwa. Nabi Nuh, Hud, Shalih, Luth, Syu’aib, Ilyas, semuanya menyeru manusia agar bertaqwa. Dalam surah Syu’ara (ayat 105-191), mereka itu menyeru manusia itu agar bertaqwa dan ta’at kepada Allah, takut akan ditimpa siksa Allah, dan bahwa mereka sama sekali tidaklah minta imbalan apa-apa.
Dalam surah A’raf (ayat 59-102), Hud (ayat 25-95), Rasul-rasul itu menyeru manusia agar hanya menyembah Allah saja, “Tak ada Tuhan selain Allah”, memohon ampun dan bertobat kepada Allah, tidak merusak norma-norma, tata sosial ekonomi, menyempurnakan takaran dan timbangan, tidak merusak meteran dan literan, tidak menjarah hak orang-orang, tidak merugikan orang-orang, tidak berbuat fahsya dan munkar, tidak membuat kejahatan dan kerusakan, menantang tirani (jabbaarin ‘aniid), tidak membiarkan kesewenang-wenangan, takut akan siksa Allah, dan bahwa mereka tidaklah minta imbalan apa-apa.
Inti seruan bertaqwa itu adalah menyeru manusia agar hanya menyembah kepada Allah saja, ‘Tak ada Tuhan selain Allah”, tidak melakukan perbuatan fahsya dan munkar, takut akan siksa Allah (QS 2:21, 4:1, 4;131, 22:1, 31:33).
Dalam surah An’am (ayat 151-153), Isra (ayat 21-39), Luqman (ayat 12-19), Furqan (ayat 63-77), seruan bertaqwa itu meliputi seruan agar tidak mempersekutukan Allah, melaksanakan perintah Allah, berbuat buat baik kepada ibu bapa, memberikan hak kerabat dan yang melarat, menggunakan harta secara pantas, tidak boros dan tidak kikir, tidak mendekati perbuatan fahsya, tidak membunuh orang-orang, tidak menjarah hak orang-orang, menyempurnakan meteran dan literan, tidak sombong angkuh congkak, menyuruh berbuat makruf, mencegah berbuat munkar, berlaku adil, tidak sewenang-wenang, tidak bersaksi palsu
Ibnu Hajar Asqalani merinci semuanya itu ke dalam enam puluh delapan cabang iman. Imam Bukhari meriwayatkan hadis bahwa iman itu enam puluh sembilan cabang (rangka). Secara ringkas, seruan bertaqwa itu mencakup seruan kepada iman, islam, ihsan. Iman dengan enam rukunnya. Islam dengan lima rukunnya. Ihsan adalah beribadat, seolah melihat Allah. Segala amal perbuatan akan bernilai ibadat, bilamana dilakukan dalam kondisi batin yang merasa diawasi Allah.
Dalam surah Nahli (ayat 90-91) ringkasan bertaqwa itu mencakup seruan agar berlaku adil, beramal shalih, berbuat ihsan, memberi hak kerabat, tidak berbuat fahsya, munkar dan bughat, serta melaksanakan perintah Allah.
Taqwa itu harus ditingkatkan. Seruan meningkatkan taqwa itu adalah seruan meningkatkan komitmen (kemauan dan kemampuan) untuk melaksanakan yang diperintahkan Allah dan meninggalkan yang dilarang Allah.
Seruan bertaqwa “ittaqillah” adalah seruan mencegah, memberantas fahsya, munkar dan bughat, seruan berbuat amal shalih, adil, ihsan. Seruan bertaqwa “ittaqillah” berangkat dari pribadi yang mampu menyatakan bahwa “Aku tidaklah minta imbalan apa-apa dari kalian. Imbalanku hanya ada pada sisi Allah”. Dengan sikap pribadi yang demikianlah risalah dan dakwah bisa berhasil dengan izin Allah. Tanpa sikap pribadi yang demikian mustahillah risalah dan dakwah akan berhasil
Pengertian takwa. Perktaan takwa berasal dari “wiqayah” yang berarti menjaga memelihara. Takwa menurut istilah ialah melaksanakan perintah-perintah Allah an menjauhi lrangan-laranganNya baik secara semunyi maupun terang-terangan.
Unsur-unsur takwa. Menjauhkan diri dari perbuatan yang dimurkai Allah. Menghindari perbuatan yang merugikan diri sendiri. Menjauhi perbuatan yang merugikan orang lain (Rumusan unsure-unsur takwa ini berdasarkan batasa Afif Abdul Fatah Tabbarah).
Fungsi takwa bagi kehidupan manusia. Sebagai pakaian batin manusia (QS 7:26). Sebagai bekal hidup (QS 2:197). Menghindarkan orang dari jalan buntu dalam menghidupan kesulitan (QS Thalaq 2-4). Memberi manusia kemampuan untuk membedakan yang baik dan yang buruk (QS 8:2). Mengangkat derajat manusia (QS 49:13).
Penghayatan takwa. Manusia harus bersifat takwa.(“Materi Dakwah Terurai Dalam Pembangunan”, Bagian Akhlaq (Mental Spiritual), KODI DKI, Jakartaa, 1986/1987, hal 17-19).
Sikap orang brtakwa. Orang bertakwa berupaya menjauhi perbuatan dosa, berupaya untuk tidak berbuat dosa, tak betah bergelimang dosa. Namun setiap ia terlanjur terjerumus berbuat dosa, ia segera menyadari, menyesali kesalahan, kekeliruannya. Berjanji untuk tak berbuat dosa lagi, tak akan mengulanginya lagi. Bertaubat memohon ampunan Allah atas dosa-dosa yang ia lakukan baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi, baik yang sengaja, maupun yang tak sengaja. Orang bertakwa sangat peka, sensitif, alergi terhadap dosa. Nurani sangat berperan menentukan mana perbuatan dosa (itsmun) dan mana perbuatan bajik/bakti (birrun). Perbuatan dosa menimbulkan keresahan, kegelisahan nurani. Perbuatan dosa itu ditolak oleh nurani, takut ketahuan orang. Agar seseorang yang yang terlanjur berbuat dosa berhenti dari perbuatannya itu, maka Rasulullah menegurnya dengan ucapan “ittaqillah”, yang berarti “hentikan perbuatan dosa itu” (Simak pasal tentang “wara’ dan “husnul Khuluq” dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi). Selama nurani masih berperan, maka seseorangmasih akan terpelihara dari perbuatan dosa (fahsya, munkar, bagha, thagha, maksiat).
Takwa
Ayat-ayat yang menyuruh bertaqwa. Menyeru pada ketakwaan
Hasil/imbalan/dampak/efek/buah dari taqwa. Pahala takwa. Keutamaan takwa
Sifat-sifat orang yang bertakwa. Tanda ketakwaan hati
Jalan takwa
Pengertian taqwa
Rumusan taqwa. Imtitsalul awamir wajtinabun nawahi. Melaksanakan, mengerjakan, mengamalkan yang diperintah, yang disuruh, yang diajarkan Rasulullah saw. Meninggalkan, menghinari, menjauhi yang dilarang, yang tak diajarkan Rasulullah saw.
Hal-hal yang diperintah
Hal-hal yang dilarang.
Takwa
Keutamaan takwa: 2:103, 2:189, 2:197, 2:203, 2:224, 3:15, 3:76, 3:120, 3:123, 3:133, 3:172, 3:179, 3:186, 3:198, 3:200, 4:77, 4:128, 4:129, 5:35, 5:65, 5:93, 5:100, 6:155, 7:26, 7:35, 7:96, 7:156, 7:169, 7:201, 8:29, 9:4, 9:7, 9:36, 9:108, 12:57, 12:90, 12:109, 16:31, 16:128, 19:63, 24:52, 27:53, 36:45, 39:61, 39:73, 43:67, 49:13, 65:2, 65:3, 65:4, 65:5, 92:5
Sifat-sifat orang yang bertakwa: 2:3, 2:4, 3:115, 7:201, 8:34, 22:32, 23:57, 23:61, 49:3, 53:32
Menyeru pada ketakwaan: 2:41, 2:48, 2:194, 2:196, 2:197, 2:203, 2:223, 2:231, 2:233, 2:241, 2:278, 2:281, 2:282, 2:283, 3:50, 3:102, 3:123, 3:125, 3:130, 3:200, 4:1, 4:9, 4:128, 4:129, 4:131, 5:2, 5:4, 5:7, 5:8, 5:11, 5:35, 5:57, 5:88, 5:93, 5:96, 5:100, 5:108, 5:112, 6:51, 6:69, 6:72, 6:153, 6:155, 7:128, 8:1, 8:69, 9:119, 22:1, 30:31, 33:55, 33:70, 36:45, 37:124, 39:10, 39:16, 49:1, 49:12, 57:28, 58:9, 59:7, 59:18, 60:11, 64:16, 65:1, 65:10, 71:3
Jalan takwa: 2:21, 2:63, 2:177, 2:179, 2:183, 2:187, 7:171
Pahala takwa: 2:212, 3:15, 3:120, 3:133, 3:172, 3:179, 3:198, 4:77, 5:65, 5:100, 6:32, 8:29, 9:4, 9:7, 9:36, 9:109, 9:123, 10:62, 10:63, 12:57, 12:109, 15:45, 16:30, 19:63, 19:85, 24:52, 25:15, 27:53, 39:20, 39:73, 64:16, 65:2, 68:34, 77:41, 78:31
Mengagungkan syi'ar Allah tanda ketakwaan hati: 5:2, 22:30, 22:32, 22:36, 22:37
(Sumber : “AlQur:an Digital”, index, dari Drs KHA Rauf HM, Soetrisno Ruslan : “Materi Kajian Islam dari Al-Qur^an”, Daarut Taubah, Bekasi, 2004:95),
Apakah taqwa itu ? Seluruh Rasul menyeru manusia agar bertaqwa. Nabi Nuh, Hud, Shalih, Luth, Syu’aib, Ilyas, semuanya menyeru manusia agar bertaqwa. Dalam surah Syu’ara (ayat 105-191), mereka itu menyeru manusia itu agar bertaqwa dan ta’at kepada Allah, takut akan ditimpa siksa Allah, dan bahwa mereka sama sekali tidaklah minta imbalan apa-apa.
Dalam surah A’raf (ayat 59-102), Hud (ayat 25-95), Rasul-rasul itu menyeru manusia agar hanya menyembah Allah saja, “Tak ada Tuhan selain Allah”, memohon ampun dan bertobat kepada Allah, tidak merusak norma-norma, tata sosial ekonomi, menyempurnakan takaran dan timbangan, tidak merusak meteran dan literan, tidak menjarah hak orang-orang, tidak merugikan orang-orang, tidak berbuat fahsya dan munkar, tidak membuat kejahatan dan kerusakan, menantang tirani (jabbaarin ‘aniid), tidak membiarkan kesewenang-wenangan, takut akan siksa Allah, dan bahwa mereka tidaklah minta imbalan apa-apa.
Inti seruan bertaqwa itu adalah menyeru manusia agar hanya menyembah kepada Allah saja, ‘Tak ada Tuhan selain Allah”, tidak melakukan perbuatan fahsya dan munkar, takut akan siksa Allah (QS 2:21, 4:1, 4;131, 22:1, 31:33).
Dalam surah An’am (ayat 151-153), Isra (ayat 21-39), Luqman (ayat 12-19), Furqan (ayat 63-77), seruan bertaqwa itu meliputi seruan agar tidak mempersekutukan Allah, melaksanakan perintah Allah, berbuat buat baik kepada ibu bapa, memberikan hak kerabat dan yang melarat, menggunakan harta secara pantas, tidak boros dan tidak kikir, tidak mendekati perbuatan fahsya, tidak membunuh orang-orang, tidak menjarah hak orang-orang, menyempurnakan meteran dan literan, tidak sombong angkuh congkak, menyuruh berbuat makruf, mencegah berbuat munkar, berlaku adil, tidak sewenang-wenang, tidak bersaksi palsu
Ibnu Hajar Asqalani merinci semuanya itu ke dalam enam puluh delapan cabang iman. Imam Bukhari meriwayatkan hadis bahwa iman itu enam puluh sembilan cabang (rangka). Secara ringkas, seruan bertaqwa itu mencakup seruan kepada iman, islam, ihsan. Iman dengan enam rukunnya. Islam dengan lima rukunnya. Ihsan adalah beribadat, seolah melihat Allah. Segala amal perbuatan akan bernilai ibadat, bilamana dilakukan dalam kondisi batin yang merasa diawasi Allah.
Dalam surah Nahli (ayat 90-91) ringkasan bertaqwa itu mencakup seruan agar berlaku adil, beramal shalih, berbuat ihsan, memberi hak kerabat, tidak berbuat fahsya, munkar dan bughat, serta melaksanakan perintah Allah.
Taqwa itu harus ditingkatkan. Seruan meningkatkan taqwa itu adalah seruan meningkatkan komitmen (kemauan dan kemampuan) untuk melaksanakan yang diperintahkan Allah dan meninggalkan yang dilarang Allah.
Seruan bertaqwa “ittaqillah” adalah seruan mencegah, memberantas fahsya, munkar dan bughat, seruan berbuat amal shalih, adil, ihsan. Seruan bertaqwa “ittaqillah” berangkat dari pribadi yang mampu menyatakan bahwa “Aku tidaklah minta imbalan apa-apa dari kalian. Imbalanku hanya ada pada sisi Allah”. Dengan sikap pribadi yang demikianlah risalah dan dakwah bisa berhasil dengan izin Allah. Tanpa sikap pribadi yang demikian mustahillah risalah dan dakwah akan berhasil
Pengertian takwa. Perktaan takwa berasal dari “wiqayah” yang berarti menjaga memelihara. Takwa menurut istilah ialah melaksanakan perintah-perintah Allah an menjauhi lrangan-laranganNya baik secara semunyi maupun terang-terangan.
Unsur-unsur takwa. Menjauhkan diri dari perbuatan yang dimurkai Allah. Menghindari perbuatan yang merugikan diri sendiri. Menjauhi perbuatan yang merugikan orang lain (Rumusan unsure-unsur takwa ini berdasarkan batasa Afif Abdul Fatah Tabbarah).
Fungsi takwa bagi kehidupan manusia. Sebagai pakaian batin manusia (QS 7:26). Sebagai bekal hidup (QS 2:197). Menghindarkan orang dari jalan buntu dalam menghidupan kesulitan (QS Thalaq 2-4). Memberi manusia kemampuan untuk membedakan yang baik dan yang buruk (QS 8:2). Mengangkat derajat manusia (QS 49:13).
Penghayatan takwa. Manusia harus bersifat takwa.(“Materi Dakwah Terurai Dalam Pembangunan”, Bagian Akhlaq (Mental Spiritual), KODI DKI, Jakartaa, 1986/1987, hal 17-19).
Sikap orang brtakwa. Orang bertakwa berupaya menjauhi perbuatan dosa, berupaya untuk tidak berbuat dosa, tak betah bergelimang dosa. Namun setiap ia terlanjur terjerumus berbuat dosa, ia segera menyadari, menyesali kesalahan, kekeliruannya. Berjanji untuk tak berbuat dosa lagi, tak akan mengulanginya lagi. Bertaubat memohon ampunan Allah atas dosa-dosa yang ia lakukan baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi, baik yang sengaja, maupun yang tak sengaja. Orang bertakwa sangat peka, sensitif, alergi terhadap dosa. Nurani sangat berperan menentukan mana perbuatan dosa (itsmun) dan mana perbuatan bajik/bakti (birrun). Perbuatan dosa menimbulkan keresahan, kegelisahan nurani. Perbuatan dosa itu ditolak oleh nurani, takut ketahuan orang. Agar seseorang yang yang terlanjur berbuat dosa berhenti dari perbuatannya itu, maka Rasulullah menegurnya dengan ucapan “ittaqillah”, yang berarti “hentikan perbuatan dosa itu” (Simak pasal tentang “wara’ dan “husnul Khuluq” dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi). Selama nurani masih berperan, maka seseorangmasih akan terpelihara dari perbuatan dosa (fahsya, munkar, bagha, thagha, maksiat).
Takwa
Ayat-ayat yang menyuruh bertaqwa. Menyeru pada ketakwaan
Hasil/imbalan/dampak/efek/buah dari taqwa. Pahala takwa. Keutamaan takwa
Sifat-sifat orang yang bertakwa. Tanda ketakwaan hati
Jalan takwa
Pengertian taqwa
Rumusan taqwa. Imtitsalul awamir wajtinabun nawahi. Melaksanakan, mengerjakan, mengamalkan yang diperintah, yang disuruh, yang diajarkan Rasulullah saw. Meninggalkan, menghinari, menjauhi yang dilarang, yang tak diajarkan Rasulullah saw.
Hal-hal yang diperintah
Hal-hal yang dilarang.
Takwa
Keutamaan takwa: 2:103, 2:189, 2:197, 2:203, 2:224, 3:15, 3:76, 3:120, 3:123, 3:133, 3:172, 3:179, 3:186, 3:198, 3:200, 4:77, 4:128, 4:129, 5:35, 5:65, 5:93, 5:100, 6:155, 7:26, 7:35, 7:96, 7:156, 7:169, 7:201, 8:29, 9:4, 9:7, 9:36, 9:108, 12:57, 12:90, 12:109, 16:31, 16:128, 19:63, 24:52, 27:53, 36:45, 39:61, 39:73, 43:67, 49:13, 65:2, 65:3, 65:4, 65:5, 92:5
Sifat-sifat orang yang bertakwa: 2:3, 2:4, 3:115, 7:201, 8:34, 22:32, 23:57, 23:61, 49:3, 53:32
Menyeru pada ketakwaan: 2:41, 2:48, 2:194, 2:196, 2:197, 2:203, 2:223, 2:231, 2:233, 2:241, 2:278, 2:281, 2:282, 2:283, 3:50, 3:102, 3:123, 3:125, 3:130, 3:200, 4:1, 4:9, 4:128, 4:129, 4:131, 5:2, 5:4, 5:7, 5:8, 5:11, 5:35, 5:57, 5:88, 5:93, 5:96, 5:100, 5:108, 5:112, 6:51, 6:69, 6:72, 6:153, 6:155, 7:128, 8:1, 8:69, 9:119, 22:1, 30:31, 33:55, 33:70, 36:45, 37:124, 39:10, 39:16, 49:1, 49:12, 57:28, 58:9, 59:7, 59:18, 60:11, 64:16, 65:1, 65:10, 71:3
Jalan takwa: 2:21, 2:63, 2:177, 2:179, 2:183, 2:187, 7:171
Pahala takwa: 2:212, 3:15, 3:120, 3:133, 3:172, 3:179, 3:198, 4:77, 5:65, 5:100, 6:32, 8:29, 9:4, 9:7, 9:36, 9:109, 9:123, 10:62, 10:63, 12:57, 12:109, 15:45, 16:30, 19:63, 19:85, 24:52, 25:15, 27:53, 39:20, 39:73, 64:16, 65:2, 68:34, 77:41, 78:31
Mengagungkan syi'ar Allah tanda ketakwaan hati: 5:2, 22:30, 22:32, 22:36, 22:37
(Sumber : “AlQur:an Digital”, index, dari Drs KHA Rauf HM, Soetrisno Ruslan : “Materi Kajian Islam dari Al-Qur^an”, Daarut Taubah, Bekasi, 2004:95),
Langganan:
Postingan (Atom)