Hijrah bisa berarti ngungsi
Diseb utkan bahwa “tak ada hijrah setelh fath kakah”. Dalam konteks ini hijrah berarti ngungsi, evakuasi dari Makkah ke Madinah untuk menyelamatkan nyawa, akidah, ibadah dari siksaan, ancaman, terror, intimidasi, provokasi, agitasi yang dilakukan oleh kafir Quraisy di Makkah.
Ini sama sekali tidak menafikan, tidak menegasikan ngungsi, ebvakuasi dari negeri sendiri ke negeri lain untuk menyelamatkan nyawa, akidah, ibadah dari siksaan, ancaman, terror, intimidasi, provokasi, agitasi yang dilakukan oleh masyarakat atau penguasa dalam negeri sendiri.
“Malaikat berkata : Bukankah bumi Allah luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu” (QS 4:97). ak ada alas an untuk mengatakan : “Kini tak ada lagi tanah yang bebas. Semuanya sudah dikavelingi”.
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1012101230)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar