Kamis, 24 Desember 2009

Mencari Format Khilafah

Mencari Format Khilafah

Dalam Tatanegara Nubuwah, Nabi sekaligus bertindak sebagai Kepala Negara, melaksanakan tugas eksekutif dan yudikatif, memusyaarahkan masalah teknis kenegaraan yang pelik dengan Sahabatnya dan mempertanggungjawabkan urusannya sepenuhnya kepada Allah swt. Syari’at Islam berfungsi sebagai undang-undang dan hukum positif.

Dalam Tatanegara Khilafah, Kepala Negara dipilih oleh tokoh-tokoh umat. Masa jabatannya sampai akhir hayatnya, seumur hidup, selama mampu secara fisik dan rohani memegang jabatan secara syar’i. Kepala Negara melaksanakan tugas eksekutif (ri’ayah), memusyawarahkan masalah teknis kenegaraan dengan sahabatnya (menterinya) serta mengambil keputusan, dan mempertanggungjawaban urusannya kepada Allah swt dan juga kepada umat. Tugas yudikatif (qadhi) diserahkan Kepala Negara kepada sahabatnya (menerinya). Syari’at Islam berfungsi sebagai undang-undang dan hukum positif. Umat berkewajiban mentaati Kepala Negara selama Kepala Negara mentaati perintah Allah dan RasulNya.

Dalam Tatanegara Daulah, Kepala Negara secara turun temurun. Kepala Negara melaksanakan tugas eksekutif, memusyawarahkan masalah teknis kenegaraan dengan wazirnya (menterinya) dan mempertangungjawabkan urusannya kepada Allah swt dan juga kepada umat. Tugas yudikatif (qadhi) diserahkan Kepala Negara kepada wazirnya (menterinya). Syari’at Islam berfungsi sebagai undang-undang dan hukum positif.

Dalam Tatanegara Monarki Konstitusional, Kepala Negara secara turun temurun sebagai Raja. Tugas eksekutif dilaksanakan oleh Kepala Pemerintahan (Perdana Menteri). Tugas yudikatif dilaksanakan oleh aparat kehakiman. Tugas legislative dilaksanakan oleh parlemen (Badan Perwakilan Rakyat). Masa jabatan anggota parlemen ditetapkan dengan undang-undang.

Dalam Tatanegara Republik, Kepala Negaraa dipilih oleh rakyat secara langsung (atau oleh wakil rakyat secara tak langsung). Masa jabatan Kepala Negara ditetapkan dalam UUD.

Dalam sistim presidensial, Kepala Negara merangkap sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan, melaksanakan tugas eksekutif dan mempertanggungjawabkan urusannyaa kepada rakyat (atau kepada wakil rakyat).

Dalam sistim parlementer, Kepala Negara tak melakanakan tugas eksekutif, legisltif, yudikatif.

Tugas yudikatif dilaksanakan oleh aparat kehakiman. Di kalangan yudikatif, dikenal terminology intervensi. Intervensi berarti menggunakan kekuasaan untuk mempengaruhi keputusan pengadilan agar berlaku curang (tak adil). Dengan demikian, maka menggunakan kekuasaan untuk mempengaruhi keputusan Pengadilan agar berlaku adil (jujur) bukanlah termasuk ke dalam kategori intervensi.

Tugas legislatif dilaksanakan oleh parlemen (Badan Perwakilan Rakyat).Masa jabatan anggota parlemen ditetapkan dengan undang-undang.

Mengacu pada Trias Politica Montesquieu, maka tgas eksekutif dilaksanakan sepenuhnya oleh kepolisian, tugas legislative dilaksanakan sepenuhnya oleh kejaksaan dan tugas yudikatif dilaksanakan sepenuhnya oleh kehakiman.

Masyarakat Islam adalah masyarakat yang intinya (kernnya) terdiri dari orang-orang Islam yang tangguh, yang hidup matinya lillahi rabbal’alamin, dan plasmanya segenap orang tanpa membedakan asal, suku, agama yang bersedia melakukan yang baik dan tidak melakukan yang jahat serta siap sedia secara bersama-sama menindak yang melakukan tindakan kejahatan, dan menyelesaikan sengketa menurut hukum Allah.

Masyarakat Islam adalah masyarakat yang orang-orangnya berjiwa taat kepada Allah, takut akan murka Allah, lebih mengutamakan kehidupan akhirat dari pada kesenangan dunia, lebih memperhatikan yang halal dari pada yang haram, tunduk kepada undang-undang Allah, senantiasa mencari keridhaan Allah, tidak menjadikan kekuasaan sebagai tujuan, menjauhkan diri dari fikiran sempit dan fanatic buta, tidak menjadi sombong jika mendawat kurnia Allah. Masyarakat Islam adalah masytarakat yang mengacu kepada syari’at Islam. Masyarakat yang tiap anggotanya tidak melayangkan pandangan matanya kepada kenikmatan dan kesenangan dunia, bersifat amanah, jujur (idem 1983:30-31).

Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Syarak mangato, adapt mamakai. Syari’at Islam menciptakan masyarakat Islam, Masyarakat Islam melahirkan Negara Islam. Adat kebiasaan Islam diciptakan berdasarkan syari’at Islam.

Negara itu terbentuk sesuai dengan ideology, akhlak, kultur, moral, filsafat, pandangan hidup masyarakatnya. Dakwah berupaya menggarap lahan agar dapat tumbuh subur syari’at Islam, agar lahir sosok-sosok yang Islami. Diperlukan jama’ah dakwah wal jihad.

Negara Islam hanya dapat lahir dalam masyarakat yang sikon sosialnya Islam. Diperlukan usaha yang sungguh-sungguh agar tercipta masyarakat yang sikon sosialnya Islam. Negara Islam tak dapat lahir secara instan.

Proses pembentukan Negara. Pembentukan Negara Islam itu sebagai hasil dari proses perjuangan yang alami. Negara dalam bentuk apa pun tumbuh di dalam masyarakat secara alami, berdasarkan faaaaaktor-faktor akhlak, kejiaan, social, politik dan sejarah yang saling terkaaait. Negara dapat berdiri dengan kokoh sebagai hasil alami dari tuntutan sikon yang saling terjalin. Pembentukan suatu Negara sangat tergantung kepada sikon yang melahirkannya. Suatu masayrakat yang lingkungannya, falsafahnya dan kebiasaan-kebiasaannya brlainan dengan Islam tidak akan dapat melahirkan Negara Islam. Sebuah Negara lahir tidak akan jauh brbeda dengan factor dan kondisi-kondisi yang membentuknya. Diperlukan usaha yang sungguh-sungguh, perjuangan yang terus menerus serta kesabaran yang tinggi menciptakan sikon yang dapat melahirkan Negara Islam (Simak Abul A’la alMaududi : “Metoda Revolusi Islam”, 1983:13-17,38).

Tujuan dakwah : agar yang didakwahi mengenali Allah, mencintai Allah, mengenail Qur:an, mencintai Qur:an, mengenali Islama, mencintai Islam, rela diatur Islam. Kaderisasi dakwah : agar yang didakwahi siap secara estafet melanjtukan dakwah sebagai da’i. Materi dakwah : tidak bersifat filosofis, tapi bersifat informative, edukatif. Tahap dakwah : agar terwujud masyarakat Islam, yaitu masyarakat yang mengacu pada syari’at Islam, masyarakat yang rela diatur oleh syari’at Islam.

Untuk mendirikan Khilafah, dimulai dengan dengan dakwah agar terwujud Syakhsiyah Islamiyah (Pribadi Islam). Kemudian agar terwujud Usrah Islamiyah (Rumah Tauhid, Keluarga Islam). Berikutnya agar terwujud ummah Islamiyah (Masyarakat Islam, Masyarakat IMTAQ; Simak Sayid Quthub :Masyarakat Islam”, AlMa’arif, Bandung, 1983). Seterusnya agar terwujud Daulah Islamiyah (Negara Islam; Simak Abul A’la alMaududi :Metoda Revolusi Islam”, ArRialah, Yogyakarta, 1983). Akhirnya agar terwujud Khilafah Islamiyah (Kekhaalifahan Islam).

(BKS0912030800)

Sabtu, 05 Desember 2009

Mencari Format Khilafah (Pola Tata Negara)

Mencari Format Khilafah

Dalam Tatanegara Nubuwah, Nabi sekaligus bertindak sebagai Kepala Negara, melaksanakan tugas eksekutif dan yudikatif, memusyaarahkan masalah teknis kenegaraan yang pelik dengan Sahabatnya dan mempertanggungjawabkan urusannya sepenuhnya kepada Allah swt. Syari’at Islam berfungsi sebagai undang-undang dan hukum positif.

Dalam Tatanegara Khilafah, Kepala Negara dipilih oleh tokoh-tokoh umat. Masa jabatannya sampai akhir hayatnya. Kepala Negara melaksanakan tugas eksekutif (ri’ayah), memusyawarahkan masalah teknis kenegaraan dengan sahabatnya (menerinya) dan mempertanggungjawabjan urusannya kepada Allah swt dan juga kepada umat. Tugas yudikatif (qadhi) diserahkan Kepala Negara kepada sahabatnya (menerinya). Syari’at Islam berfungsi sebagai undang-undang dan hukum positif.

Dalam Tatanegara Daulah, Kepala Negara secara turun temurun. Kepala Negara melaksanakan tugas eksekutif, memusyawarahkan masalah teknis kenegaraan dengan wazirnya (menterinya) dan mempertangungjawabkan urusannya kepada Allah swt dan juga kepada umat. Tugas yudikatif (qadhi) diserahkan Kepala Negara kepada wazirnya (menterinya). Syari’at Islam berfungsi sebagai undang-undang dan hukum positif.

Dalam Tatanegara Monarsi Konstitusional, Kepala Negara secara turun temurun sebagai Raja. Tugas eksekutif dilaksanakan oleh Kepala Pemerintahan (Perdana Menteri). Tugas yudikatif dilaksanakan oleh aparat kehakiman. Tugas legislative dilaksanakan oleh parlemen (Badan Perwakilan Rakyat). Masa jabatan anggota parlemen ditetapkan dengan undang-undang.

Dalam Tatanegara Republik, Kepala Negaraa dipilih oleh rakyat secara langsung (atau oleh wakil rakyat secara tak langsung). Masa jabatan Kepala Negara ditetapkan dalam UUD.

Dalam sistim presidensial, Kepala Negara merangkap sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan, melaksanakan tugas eksekutif dan mempertanggungjawabkan urusannyaa kepada rakyat (atau kepada wakil rakyat).

Dalam sistim parlementer, Kepala Negara tak melakanakan tugas eksekutif, legisltif, yudikatif.Tugas yudikatif dilaksanakan oleh aparat kehakiman.

Tugas legislative dilaksanakan oleh parlemen (Badan Perwakilan Rakyat).

Masa jabatan anggota parlemen ditetapkan dengan undang-undang.

Di kalangan yudikatif, dikenal terminology intervensi. Intervensi berarti menggunakan kekuasaan untuk mempengaruhi keputusan pengadilan agar berlaku curang (tak adil). Dengan demikian, maka menggunakan kekuasaan untuk mempengaruhi keputusan Pengadilan agar berlaku adil (jujur) bukanlah termasuk ke dalam kategori intervensi.

Untuk mendirikan Khilafah, dimulai dengan dengan dakwah agar terwujud Syakhsiyah Islamiyah (Pribadi Islam). Kemudian agar terwujud Usrah Islamiyah (Rumah Tauhid, Keluarga Islam). Berikutnya agar terwujud ummah Islamiyah (Masyarakat Islam, Masyarakat IMTAQ; Simak Sayid Quthub : “Masyarakat Islam”, AlMa’arif, Bandung, 1983). Seterusnya agar terwujud Daulah Islamiyah (Negara Islam; Simak Abul A’la alMaududi : “Metoda Revolusi Islam”, ArRialah, Yogyakarta, 1983). Akhirnya agar terwujud Khilafah Islamiyah (Kekhaalifahan Islam).

Proses pembentukan Negara. Pembentukan Negara Islam itu sebagai hasil dari proses perjuangan yang alami. Negara dalam bentuk apa pun tumbuh di dalam masyarakat secara alami, berdasarkan faaaaaktor-faktor akhlak, kejiaan, social, politik dan sejarah yang saling terkaaait. Negara dapat berdiri dengan kokoh sebagai hasil alami dari tuntutan sikon yang saling terjalin. Pembentukan suatu Negara sangat tergantung kepada sikon yang melahirkannya. Suatu masayrakat yang lingkungannya, falsafahnya dan kebiasaan-kebiasaannya brlainan dengan Islam tidak akan dapat melahirkan Negara Islam. Sebuah Negarqa lahir tidak akan jauh brbeda dengan factor dan kondisi-kondisi yang membentuknya. Diperlukan usaha yang sungguh-sungguh, perjuangan yang terus menerus serta kesabaran yang tinggi menciptakan sikon yang dapat melahirkan Negara Islam. Negara Islam hanya dapat lahir dalam masyarakat yang sikon sosialnya Islam. Diperlukan usaha yang sungguh-sungguh agar tercipta masyarakat yang sikon sosialnya Islam. Negara Islam tak dapat lahir secara instan. Negara itu terbentuk sesuai dengan ideology, akhlak, kultur, moral, filsafat, pandangan hidup masyarakatnya. Dakwah berupaya menggarap lahan agar dapat tumbuh subur syari’at Islam, agar lahir sosok-sosok yang Islami. Diperlukan jama’ah dakwah wal jihad (Simak Abul A’la alMaududi : “Metoda Revolusi Islam”, 1983:13-17,38).

Masyarakat Islam adalah masyarakat yang orang-oraaaaaaaaangnya berjiwa taat kepada Allah, takut akan murka Allah, lebih mengutamakan kehidupan akhirat dari pada kesenangan dunia, lebih memperhatikan yang halal dari pada yang haram, tunduk kepada undang-undang Allah, senantiasa mencari keridhaan Allah, tidak menjadikan kekuasaan sebagai tujuan, menjauhkan diri dari fikiran sempit dan fanatic buta, tidak menjadi sombong jika mendawat kurnia Allah. Masyarakat Islam adalah masytarakat yang mengacu kepada syari’at Islam. Masyarakat yang tiap anggotanya tidak melayangkan pandangan matanya kepada kenikmatan dan kesenangan dunia, bersifat amanah, jujur (idem 1983:30-31).

Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Syarak mangato, adapt mamakai. Syari’at Islam menciptakan masyarakat Islam, Masyarakat Islam melahirkan Negara Islam. Adat kebiasaan Islam diciptakan berdasarkan syari’at Islam.

Tujuan dakwah : agar yang didakwahi mengenali Allah, mencintai Allah, mengenail Qur:an, mencintai Qur:an, mengenali Islama, mencintai Islam, rela diatur Islam. Kaderisasi dakwah : agar yang didakwahi siap secara estafet melanjtukan dakwah sebagai da’i. Materi dakwah : tidak bersssssifat filosofis, tapi bersifat informative, edukatif. Tahap dakwah : agar terwujud masyarakat Islam, yaitu masyarakat yang mengacu pada syari’at Islam, masyarakat yang rela diatur oleh syari’at Islam, masyarakat yang intinya (kernnya) terdiri dari orang-orang Islam yang taqngguh, yang hidup matinya lillahi rabbal’alamin, dan plasmanya segenap orang tanpa membedakan asal, suku, agama yang bersedia melakukan yang baik dan tidak melakukan yang jahat serta siap sedia secara bersama-sama menindak yang melakukan tindakan kejahatan, dan menyelesaikan sengketa menurut hukum Allah.

(BKS0912030800) Sicumpas

Sabtu, 21 November 2009

Seruan Islam kepada Kepala Negara

Seruan Islam kepada Kepala Negara

Islam menyeru Kepala Negara agar jangan sekali-kali gamang, linglung, bingung, bimbang, ragu. Kepala Negara harus tegas, tegar, tak boleh ragu-ragu. Harus tanggap, cepat, tepat mengambil keputusan betapapun dilematisnya.



Kepala Negara bisa saja mengajak tokoh-tokoh terkait untuk memusyawarahkan masalah pelik ang dihadapinya. Mengajak tooh-tokoh hokum di eksekutif, legislatf, yudikatif untuk membahas masalah kekisruah hukm. Keputusan diambil tanparagu-ragu.



“Bermusawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Aabila kamu teah membulat tekad, maka bertawaakkallah kepadaAllah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepadaNya” (QS 3:159).



(BKS0910181900 )

Kamis, 12 November 2009

Dakwah tak bisa merubah

Dakwah tak bisa merubah

(Ilmu Kalam digugat)



Diberitakan (antara lain oleh TransTV? Jum’at, 30 Oktober 2009, 1700-1800) bahwa SantriLoka (SantriLiberal?) pimpinan Ahmad Farhan? Di Mojokerto menggugat konsep, kaidah, ajaran Ilmu Kalam (Ilmu Tauhid, Sifat Duapluh, Teologi Islam) (baik versi Sunni, Sufi, Asy’ari, Maturidi, Muktazilah).



Kepercayaan, keyakinan seseorang tak dapat dirobah, baik oleh dakwah sekalipun. Masalah kepercayaan, keyakinan semata-mata adalah urusan Allah swt. Dialah yang menunjuki yang dikehendakiNya. Dan Dia pula yang menyesatkan yang dikehendakiNya. Dialah yang memasukan iman ke dalam diri seseorang.



Para da’I hanya sebatas menyampaikan ajaran Allah. Seluruh aaran-aaran sesat, ajaran-ajaran setan harus diantisipasi, dihadapi dengan argumentasi, hujjah, alas an yang lebih berkualitas, berbobot, bermutu, bukan dengana cara debat kusir. Para da’I harus punya kemampuan bermujadalah, berdebat, menguasai ilmu, metoda berdiskusi (mujadalah), ilmu mantiq (logika) di samping ilmu kalam (teoloti Islam).



(BKS0910310430)



Aliran Baha:i, agama rekayasa



Diberitakan (antara lain oleh TRANSTV pada Selasa, 27 Oktober 2009 jam 1700-1800) bahwa Aliran Baha:i kini berkembang di Tulung Agung, Jawa Timur. Aliran ini sebenarnya sudah mulai berkembang sejak masuk tahun 1974.



Ridwan Saidi (dalam MEDIA DAKWAH, Feburari 1992) menyebutkan bahwa pada tanggal 7 Oktober 1954 di Jakarta didirikan “Majlis Rohani Baha:i Jakarta”. Pendirinya dari perbagai keturunan (Eropa, India, Persi, Indo). Zionis, Yahudi, Baha:i pernah menanamkan akarnya di Indonesia (“Fakta & Data Yaaahudi Indonesia Dulu dan Kini”, “Jejak Yahudi dan Baha:i di Indonesia) (Untuk mengenal Baha:i lebih luas, ssilakan telusuri dengan mesin Google dengan mengetikkan kata kunci bahai).



Juga disebutkan bahwa Bahaiyah dibangun oleh Bahaullah (1841-?) di Persia (Aliran ini menyerukan adaanya persatuan agama-agama, perdamaian di bumi, persamaan antara laki-laki dan perempuan dalam hak-hak mereka, perlu satu bahasa dunia (Esperanto ?), bebas berusaha, perlu bantuan kepada fakir miskin, persatuan antara bangsa, persamaan di antara manusia, segala ibadat boleh dilakukan, perkawinan harus monogamy. Bahaiyah mengakui Krishna.



Bahaiyah adalah salah satu kelompok organisasi Freemason terselubung (yang menyamar) (Tabloid JUM’AT, No.36, Th.II, 7-20, Muharram 1412H, hal XIV, “Yahudi Menyamar” oleh Ahmad Yani; “Rahasia Gerakan Freemasonry dan Rotary Club”, oleh Muhammad Fahim Amin, terbitan AlKautsar, Yogyakarta, 1991).



Abul A’la alMaududi menyebutkan bahwa embrio, tunas, cikalbakal Aliran Baha:I, tumbuh pada abad ke-16 di India pada masa pemerintahan Jalaluddin Muhammad Akbar (1542-1605). Aliran ini memandang bahwa kerasulan Muhammad saw sudah berakhir, dan agama yang dibawanya hanya berlaku pada masaanya. Agama ini (Islam) wajib dihapus dan diganti dengan agama baru. Aliran ini disebarluaskan dengan cara politik uang. Aliran ini bermaksud mengkombinaskan agama Islam dengan agama/kepercayaan lain, sehingga tercipta agama dengan syariat baru. Islam dicampuradukkan dengan agama-agama lain (kompromistis, sinkretis, wihdatuladyan) (“Sejarah Pembaruan dan Pembangunan Kembali Alam Pikiran Agama”, 1984:85).



(BKS0910280515) Sicumpas

Mencari Penegak Kebenaran dan Keadilan

Profesional dan Amanah
(Kebenaran dan Keadilan)
Tak dibenarkan mengambil keputusan dengan dugaan. Islam mengajarkan agar menghindari dugaan, perkiraan, persangkaan. “Hai orang-orang yaang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya seagian prasangka aitu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain” (QS 49:12). Di kalangan Hukum terdapat terminology “praduga atak bersalah”, setiap orang harus diduga tak bersalah selama belum ada keputusan pengadilan yang bersifat tetap yang menyatakannya bersalah.
Di kalangan media sering muncul istilah “transparansi”. Di kalangan masyarakat Minang terdapat ungkapan “baulueh maaaaaatohari, indak basutulueh batang pisang, bagalanggang mato urang banyak”. Maksudnya “terang benderang dalam pandangan umum”.
Sebelum kuliah di Fakultas Hukum atau di PTIK, selagi masih di Sekolah Lanjutan Atas, para penegak hukum sudah paham,
- bahwa ada hal-hal yang tak usah dibuktikan, antara lain : yang tak disangkal oleh pihak lain, yang kebenarannya diserahkan kepada pertimbangan hakim, yang sudah diketahui oleh umum.
- Bahwa alat bukti bias berupa surat, saksi, persangkaan, pengakuan, sumpah.
(Mr Alfred Hoetaoeroek cs : “Garis Besar Tatahukum Indonesia”, 1961:29).
Hukum adalah buatan manusia. Hukum seharusnya (das Sollen) sesuai dengan hati nurani (kejujuran), logika (kebenaran), keadilan. Namun dalam kenyataan (das Sein) Hukum (legal/juridis formal) tak sesuai dengan hatinurani, logika, keadilan. (mafia hukum).
KUHP/KUHAP seharusnya (das Sollen) memenuhi rasa keadilan masyarakat dan kesadaran hukum masyarakat. Rasa keadilan masyarakat adalah sesuatu yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Bila KUFP/KUHAP sudah (das Sein) tak lagi memenuhi rasa keadilan masyarakat dan rasa keadilan masyarakat, maka KUHP/KUHAP haruslah direvisi, dirombak, direformasi, direvolusi agar dapat memenuhi hal tersebut.
Keadilan di pengadilan. Keadilan seharusnya (das Sollen) dapat diperoleh dari keputusan pengadilan. Namun dalam kenyataannya (das Sein) keadilan itu tak sesuai dengan kebenaran dan hati nurani. Yang diperoleh hanyalah keadilan yang berpihak kepada kebenaran semu (samar, rekayasa, artificial).
Dari tayangan rekaman tilpon yang disiarkan televise, masyarakat umum secara terang benderang mengetahui bahwa Anggodo Wujoyo dan oknum penegak hukum adalah otak/actor/pelaku kejahatan, perusak tatanan hukum. Namun di mata penyidik tak terlihat cacat/noda dari Anggodo Wijoyo. Entah ketutup oleh lembaran rupiah. Tapi yang jelas penyidik menyatakan bahwa tak menemukan bukti permulaan yang dapat disangkakan kepada Anggodo Wijoyo. Dalam versi penyidik, ini adalah kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK terhadap PT Masaro, bukan kasus percobaan penyuapan yang dilakukan oleh pihak PT Masaro terhadap KPK, juga bukan kasus pengendalian penegak hukum (fitnah) oleh Anggodo Wijoyo dan koleganya.
Dalam Hukum disebutkan bahwa “Tidak ada perbuatan apapun dapat dihukum, kalau tidak berdasarkan undang-undang yang telah diadakan lebih dahulu” (idem, 1961:67). Bagaimana Pakar Hukum menanggapi kasus Anggodo Wijoyo yang tampak pada tayangan rekaman tilpon melalui siaran televise ? Apakah dapat dihukum ataukah tidak. Kalau tidak dapat dihukum karena tidak ada undang-undangnya, apakah perlu membuat undang-undang terlebih dahulu, agar perbuatan seperti yang dilakukan Anggodo Wijoyo dapat dihukum ?
Dalam hubungan ini seyogianya Tim8 juga merekomendasi bahan-bahan untuk merombak/merekonstruksi sistem hukum agar sesuai dengan hati nurani, logika dan keadilan.
Meskipun inputnya sama, namun outputnya bisa berbeda, karena prosessorrnya berbeda. Mantan Gubernur PTIK, Farouk Muhammad, bahwa polri sudah bekerja professional, namun tak amanah (wawancara di televisi)
(BKS0911050730)
Komisi Hukum Nasional
(Reformasi Sistem Hukum)

Pada hari Rabu malam, 4 November 2009, TVOne menyelenggarakan acara debat antara pendukung buaya dan pendukung cicak.
Sesuai wewenangnya, seyogianya Tim8 juga mendengarkan suara/aspirasi dari pendukung buaya seperti OC Kaligis, Indra Sahnun Lubis, Bonaran Situmeang, Eggy Sujana, Anggodo, Yuliana Gunawan, Susno Duaji, Ah Ritonga, dam lain-lain.
Hukum adalah buatan manusia. Hukum seharusnya (das Sollen) sesuai dengan hati nurani, logika, keadilan. Namun dalam kenyataan (das Sein) Humum (legal/juridis formal) tak sesuai dengan hatinurani, logika, keadilan.
Seyogianya Tim8 juga merekomendasi bahan-bahan untuk merombak/merekonstruksi sistem hukum agar sesuai dengan hati nurani, logika dan keadilan.
(BKS0911050730)
Keadilan di pengadilan.

Keadilan seharusnya (das Sollen) dapat diperoleh dari keputusan pengadilan. Namun dalam kenyataannya (das Sein) keadilan itu tak sesuai dengan kebenaran dan hati nurani. Yang diperoleh hanyalah keadilan yang berpihak kepada kebenaran semu (samar, rekayasa, artificial).

Antara citradiri dam kepentingan rakyat
Bangsa Indonesia, sungguh sangat berbahagia punya Kepala Negara yang sangat teguh menjaga citra dirinya. Menjaga jarak dengan semua pihak dalam kasus perseteruan antara cicak dan buaya. Agar citraa dirinya bersih, tak tercemar dengan noda intervensi.
Dalam kondisi cicak sudah terdesak, barangkali pencitraan diri dapat dikorbankan untuk kepentingan rakyat. Rasanya tak perlu berlepas tangan, apalagi cuci tangan. Alangkah baiknya jika Kepala Negara mengorbankan citra dirinya dengan bersikap otoriter mengambil alih jabatan Kapolri dan Kejagung.
Tim8 tak akan menghasilkan apa-apa selama apencitraan diri lebih dominan dari pada kepentingan rakyat. Setelah rekomendasi diterima, mau diapakan ? Rekomendasi apapun tak akan ada artinya selama masih suka berlepas taangan, apalagi cuci tangan demi citra dirinya. Tim8 hanya sekedar pelindung citra diri agar tak ternoda dengan dengan stigma otoriter.
(BKS0911021830)
.
Kembalikan GBHN kepada MPR

National Submit tak perlu. Kembali saja kepada GBHN mengikuti UUD-45. GBHN diupdate sekali 5 tahun setiap 28 Oktber.
Wakil Menteri juga tak perlu. Kenaikan gaji Menteri/Pejabat/Pegawai ditetapkan setelah kenaikan biaya Air minum, Gas, Listrik, Tilpon, Transportasi ditetapkan. Total Take Home Pay Keala Negara maksimal sepuluh kali Total Take Home Pay Pegawai terendah.
(BKS0910310915) Sicumpas

Minggu, 25 Oktober 2009

Penyelewengan oleh Yahudi

Penyelewengan oleh Yahudi



Penyelewengan pertama dalam agama Yahudi dlakukan oleh Samiri, seorang Yahud sendiri. Ia menyelewengkan ajaran Tauhid yang disampakan oleh Nabi Musa menjadi ajaran Syirik menyembah berhala sapi. “Samiri termasuk daam kalangan orang-orang yang zhalim” (QS 2:51,92; 7:148), yang membat-buat kebohongan (muftarin, QS 7:152). Samiri menyesatkaban Bani Israil (QS 20:85) dengan menciptakan ‘ijil, tuhana baru berhala anak sapi yang berkoar, QS 2:88) (Simak juga QS 2:51; 7:146-152; 20:85-97; Tafsir Ibnu Katsir III:156,168).



Penyelewengan pertama daam agama Nasrani, Kristen dilakukan oleh Saul (Paulus), seorang Yahudi Romawi dari glongan Farisi. Ia menyelewengkan ajaran Tauid yang disampaikan ole Nabi Isa menjadi ajaran Syirik Trinitas menyembah Tuhan “satu dalam tiga dan tiga daam satu” (Simak antara lain Prof Dr Amad Syalaby : Perbandingan Agama : Agama risten”).



Penyelewengan pertama dalam Islam dilakukan oleh Abdullah bin Saba, seorang Yahudi yang mengaku masuk Islam untuk menerang Isam dari dalam. Ia memasukkan ke dalam Islam paham “Divine Right” (Hak Suci Raja-Raja) Persia yang berasal dar Eropah Simak antara lain Prof Dr A Syalabi : “Sejarah dan Kebudayaan Islam”, 1983).



Pada tahun 1717 di London dan Perancis imigran Yahudi membangun gerakan zionis yang dinamakan Freemasonry “Free and accepted masons” (rumah bata yang bebas dari akral). Gerakan Freemasonry ini bergerak mengambangkan (plotisma, floating-mass) segala ajaran di luar Freemasonry. Jika telah menambang (cuci otak) disuntikkanlah faham-faham dan isme-isme bebas dari Freemason.



Pada tahun 1875 oleh Nyonya BP Blavtsky (Yahudi Rusia yang didatangkan dari Newyork) dicetuskan aliran kepercayaan Theososfi di Adyr, Madras, India dengan cabangnya di Newyork dan di Indonesia.



Dalam pertemuan (Konferensi Yahudi Internasional pertama ?) yang diselenggarakan di Pall (Bassel ?) pada (Agustus ?) 1897, ketua delegasi B’nai B’rith (Theodore Hertzel ?) mengatakan, suatu masa, orang-orang akan meminta Yahudi untuk memegang kendali kekuasaan (mendirikan sebuah Imperium Yahudi ?) (Simak antara lain Abu Ridho : “B’nai B’rith” dalam SUARA MASJID, No.197, Peburari 1991, hal 32; SABILI, No.20, Th.IVI, 21 April 1991, hal 46-47; MWY : “Gerakan Keagamaan dan Pemikiran”, 1995:68; Ahmad Dumathi Bashori “Prnsip-Prinsip Gerakan Zionisme”).



Barangkali perlu ada studi intensif mengkaji ada tidaknya keterlibatan Organisasi Rahasia Freemasonry dalam mendirikan agama baru dan agama tandingan di seluruh dunia. Di Amerika muncul berbagai aliran Kristen seperti Gereja Setan, Mormon, Advent, Gereja Anak Tuhan dan sejenisnya. Di India lahir Ahmadiyah yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku sebagai AlMahdi dan mendakwakan diri sebagai nabi akhir zaman. Sebelum itu muncul madzhab Bahai yang mencampuradukkan berbagai agama.

Di Turki terjadi penghancuran Islam oleh Kemalisme. Dengan segala kekuasaan yang ada padanya, berusaha sekuat tenaga dan daya untuk mensekulerkan segala aspek kehidpan masyaraat (era seklarisasi) (Simak antara lain EM’s : “Plotsma, Apa itu ?”, dalam RISALAH, No.10, Thn.XXII, Januari 1985, hal 5d3-55). M Natsir secara terang-terangan, menuding Kemal AtTaturk sebagai begundal zionis (“Capita Slecta”, hal 465-477).



Geraka Zionis Internasional mengusung semangat kebebasan dan persamaan (Lberte, galite, Fraternite) untuk melakukan perlawanan, pemberontakan terhadap tiran (penindas) di mana-mana, seingga timbul simpati terhadap gerakan Yahudi.



Gerakan Rahasia Freemasonry mengusung prinsp-prinsp Pancasila yang disebutnya “Khoms Kann”, yaitu :Humanisme internasionalisme), demokrasi, sosialisme, monotheisme dan nasionalsme (idem : “Prnsip-Prinsip Gerakan Zionisme”.



Ajaran, paham Freemasonry tersebar, menyebar daam berbagai macam orgasasi, perkumpulan, kelompok. Antara lain kelompok/organisasi Illuminati (Cahaya), B’nai B’rith, Bahaiyah, Kesaksian Yehova, Lions Club, Rotary Club, Yoga (Simak antara lain Ahmad Yani : “Yaudi Menyamar”, dalam Tabloid JUM’AT, No.36, Tahun II, 7-20 Muharram 1412, hal XI, Kaji Buku : “Rahasia Gerakan Freemasonry dan Rotary Club”, oleh Muhammad Fahim Amin, terbitan AlKautsar, Yogyakarta).



Di zaman Demkrasi Terpimpin, organisasi ang dianggap memiliki link internasional seperti Lions Club dan Rotary Club sama sekal tidak pernah muncul.



(BKS0909100600)



Watak Israel

Semula Yahudi, Bani Israel diberikan kelebihan kemuliaan, kelebihan kehormatan oleh Allah daripada bangsa, umat lain. “Bahwasanya Aku –kata Allah- melebihkan kamu –Bani Israel- atas segala umat” (QS 2:47, 2:122; simak juga QS 7:140).

Namun kemudian mereka durhaka kepada Allah dan melampaui batas, dan tidak melakukan nahi munkar, mencegah kemunkaran. Watak Yahudi, Bani Israel itu suka membuat kemunkaran, berbuat zhalim, menghalangi orang menunaikan perintah Allah dan RasulNya. Suka dan senang melawan para Nabi. Malah nekad membunuh mereka (simak QS 5:70, 3:112, 3:21, 2:91).

Yahudi, Bani Israel itu adalah musuh kebenaran, musuh hidayah, dan musuh orang yang menyeru kepada hidayah. Hatinya keras, kalbunya kasar. Mereka tidak memiliki rasa kasih sayang. Mereka tidak sudi menyerah kepada kebenaran. Akibatnya mereka dikutuk, dilaknat melalui ucapan Nabi Daud dan Nabi Isa (simak QS 5:78-79). Juga disebabkan kezhaliman mereka, maka Allah mengharamkan atas mereka yang dahulunya dihalalkan bagi mereka (simak QS 4:160-161).

Ada juga beberapa orang dari mereka yang berilmu dan beriman kepada Allah. Mereka percaya kepada AlQur:an, kepada Muhammad Rasulullah (Sayid Quthub : “Ancaman Riba dalam Surat AnNisaa (QS 4:162)”, dalam : “Haruskan Hidup dengan Riba”, 1991:110-112; Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, VI, 1984:66).

Ketika terjadi kemaksiatan di tengah-tengah Bani Israel, dicegah oleh ulama-ulama mereka, dan tidak berhenti. Mendadak para ulama itu juga ikut serta dalam majlis mereka makan minum. Maka Allah menutup hari mereka, dan mengutuk mereka di atas lidah nabi Daud dan Nabi Isa bin Maryam, karena maksiat dan pelanggaran mereka yang melampaui batas”. “Demi Allah yang jiwaku ada di tanganNya, kamu harus tidak membelokkan mereka dan menghentikannya kepada hak belaka” (HR Abi Daud dan atTirmidzi dari Ibnu Mas’ud, dalam Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, pasal “Menyuruh Kebaikan dan Mencegah Munkar”; Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, VI, 1984:338-339; “Tafsir Ibnu Katsir”, II:85; Sayid Quthub : “Keadilan Sosial dalam Islam”, 1994:91).

KH Ifan Zidny alam harian TERBIT, 2 Maret 1994 menulis bahwa ayat-ayat Qur:an yang mengisahkan tentang Bani Israel atau orang-orang Yahudi hampir semuanya mengungkapkan watak-watak kebohongn, keangkuhan, kebencian, kezaliman, pembunuhan, penyimpangan, dan karakter-karakter buruk lainnya (Ridwan Saidi : “Fakta & Data Yahudi di Indonesia Dahulu dan Kini”, 2006:59).

(BKS0607070915)



Bahaya Yahudi



Yahudiisme adalah gerakan maeralistis yang tidak percaya kepada Allah, Hari Kemudian dan nilai-nilai kerohanian serta akhlak. Yahaudiisme tak kenal dengan moral, etika, sopan santun. Karena mereka telah melanggar aturan Allah yang ditetapkan bagi mereka, maka jadilah mereka itu punya watak, karakter, kepribadian monyet (Simak antara lain QS 2:65). Mereka tak kenal dengan kemanusiaan. Siapa saja, dan apa saja yang mereka pandang akan mengganggu eksistensi Negara Israel akan mereka tumpas habis, akan mereka lenyapkan, akan mereka musnahkan dengan segala cara, Diri mereka taki punya hati nurani. (Simak SYI’AR ISLAM, Bekasi, Edisi X Februari 2009, Hal 20, tentang Fakta-Fakta Kebiadaban Yahudi).







Yahudiisme adalah gerakan ang memperalat agama, undang-undang dan adapt-istiadat dalam memenuhi nafsu loba dan rakus. Semuanya hanya untuk keserakahan, kerakusan, kelobaan, ketamakan mereka. Mereka menjalankan politik Machiavelisme yang membolehkan melakukan pelanggaran akhlak, seperti membunuh, merusak, mengancam demi untk mencapai tujuannya. Segala cara bleh dilakukan untuk mencapai tujuan. Tujuan menghalalkan segala cara. Bagi orang Yahudi, tidak ad agama selaim memenuhi nafsu loba dan rakus.



Yahudiisme adalah gerakan permushan Yang menimbulkan peperangan dan saling bermusuhan di antara golongan-golongan. Di permukaan antara mereka kelihatan kompak bersatu padu, tetapi di hati mereka saling terpecah belah (Simak antara lain QS 57:19). Karena kedurhakaan dan kekafiran mereka terhadap Allah, maka di antara mereka akan timbul permusuhan dan kebencian sesama mereka sampai hari kiamat. Mereka selalu saja menyalakan, mengobarkan api peperangan, menyulut peperangan, membuat kerusakan (Simak antara lain QS 5:64).



Orang Yahudi tela merobohkan segala-galanya, telah membuat anak-anak menjadi yatim piatu, telah melakukan halocoust, pengusiran, pembantaian. Tujuan pokok Yahudi ialah ingin hidup sebagai bangsa dengan menghancurkan umat beragama, umat yang mengenal kerohaniaan, moral, akhlak. Yahudiisme mengancam orang-orang Arab, orang-orang Muslim.



Gerakan Yahaudiisme bergerak dengan meminta bantuan keada komunisme di samping juga meminta bantuan kepada negara-negara demokrasi Barat Kristen. Orang Yahudi menjadi tiang utama gerakan komunis di Eropah dan Amerika. Bahkan gerakan spionase yang membawa kegoncangan di Amerika, Inggeris dan negara Barat Kristen lainnya juga dipimpin oleh tokoh-tokh Yahudi. Orang-oang Yahudi yang belum terbuka kedoknya masih banyak di Eropah dan Amerika. Orang-orang Yahudi banyak yang tergolong sebagai pengkhianat, tak bisa dipercayai.



Unsur-unsur Yahudi yang kuat itulah yang kini sedang mengendalikan politik Barat Kristen dan berusaha menguasai beberapa tokoh, kepala pemerintahan, anggota parlemen dan lain-lain di Eropah dan Amerika. Unsur-unsur ini juga akan melakkan hal yang sama di negara-negara Arab dan negara-negara Muslim. (Petikan terjemahan pidato Dr Musthafa asSiba’i yang disampaikan dalam Kongres Gabungan Islam Kristen di Bahandoum, Libanon, pada tanggal 22 sampai 27 April 1954, dalam “Sistem Masyarakat Islam”, saduran HA Malik Ahmad, terbitan Pustaka AlHidayah, 1987:258-261).



Agen intel Yahudi Mossad bisa menyusup ke sarang lawannya tanpa ketahuan (MAHKAMAH, Edisi IV, Januari 2009, hal 5, “Intelijen”, oleh Irawan Santoso). Tom Peter Lamto, anggota Kongres Amerika, pria kelahiran Yahudi Hungaria 1 Februari 1928, adalah pendukung utama Israel di parlemen Amerika dan sangat bersemangat mengacak-acak negara-negara Arab di Timur Tengah( idem, hal 50, “Empat Serangkai Paman Sam”). Di Amerika Tom Lamto pernah “Menipu” parlemen Amerika (idem, hal 52, “Kisah Skandal Perawat Nuriyah”).



Adian Husaini (dalam SUARA MUSLIM, Bekasi, Edisi 09/I/2009) membahas “Mengapa Kita Kalah ?”. Dari sudut sejarah berdirinya negara Israel, barangkali perlu pula ada pembahasan “Mengapa Yahudi begitu ulet, tekun, teguh, gigih memperjuangkan Tanah yang Dijanjikan ?”. Dan dari sudut sejarah ormas dan porpol Islam di Indonesia, barangkali perlu pula ada pembahasan “Mengapa perjuangan tegaknya syari’at Islam di Indonesia semakin lemah, semakin mengendor ?”. Padahal umat Islam itu terunggul (QS 3:139, 47:35), sedangkan umat lain itu terpecah (QS 59:14, 3:110).



Dari sudut sejarah perjuangan ummat Isam perlu pla ada pembahasan “ Mengapa gagasan Datul Islam Kartosoewirjo hancurlebur berantakan, tenggelam tanpa kembali ?”. “Mengapa Darul Islam Alchaidar mati terhenti di tengah jalan ?”. Padahal ia adalah media Islam Radkal yang memberian pendekatan Militant Journalism, yang konsisten pada pemikiran yang “mengakar”, objective, dari kalangan Islam radikal, reformis, progresif, revolusiner, intelelegensia, yang menyuarakan tafsiran mengenai perlunya Negara Islam Madinah ditelaah, dikaji, diaktualisasikan.



Semangat anti Yahudi di Eropah mendorong Yahudi mendirikan Negara Islam. Namun semangat anti Islam di Barat tak mendorong Islam mendirikan Darul Islam. Kenapa ? Mahatir Mohammad di KTT OKI di Kualalumpr (16/10/2003) sda mengingatkan akan bahaya kekuasaan Yahudi di dunia, dan menyerukan agar umat Islam belajar dari sejarah Yahudi, bangsa kecil yang mengalami penindasan selama ribuan tahun bisa berhasil menjadi salah satu kekuatan dunia, kekuatan militant dengan menggunakan otak (SUARA MUSLIM Edisi 09/I/2009, hal 19).



(BKS09011020)

Bahaya Gerakan Yahudi



Yahudi memandang bahwa merekalah yang berhak berkuasa di dunia ini, karena merekalah manusia pilihan Tuhan, sedangkan yang bukan Yahudi (yang Goyim) hanyalah objek untuk dikuasai.



Prinsip-prinsip dasar gerakan Yahudi tersimpul pada Pancasila Yahudi (Khoms Kanon), yaitu : Humanisme (Internasionalisme), Demokrasi, Sosialisme, Monotheisme, Nasionalisme.



Yahudi tak mengenal Tuhan. Bagi Yahudi, tuhannya adalah materi. Manusia di atas segala-galanya. Semua ditentkan oleh manusia sendiri, bukan oleh yang lain. Norma, nila pun ditentukan oleh manusia. Namun Yahudi tak punya peri kemanusiaan. Manusia dalam pandangan Yahudi hanyalah manusia Yahudi, sedangkan yang bukan Yahudi bukanlah manusia.



Target, tujuan Gerakan Yahudi adalah membentuk suatu “Tatanan Dunia Baru” (Novus Ordo Saelorum) di bawah pimpinan Yahudi, karena amerekalah umat pilihan Tuhan untuk memimpin dunia ini. “Per Me Reges Regnant” (Melalui aku, Raja memerintah). Menambil alih tampuk kekuasaan politik di seluruh dunia secara serentak (Super Government Zionisme). Mendirikan kerajaan Yahudi Raya dengan raja, pucuk pemerintahannya dari keturunan Daud dan penasehat kerajaan dari pemkapemuka Yahudi yang menguasai seluruh dunia (Kerajaan King David).



Metoda, cara untuk mencapai target, tujuan tersebut bsa dengan memanipulasi, menyamarkan, meragkan, merekayasa kebenaran, mencapuradukkan kebenaran dengan kebatilan, mengacaukan kebenaran. Ini bisa dilakukan dengan kekuatan, kekuasaan, paksaan, ancaman, infiltrasi, penyuapan, provokasi, intimidasi, pemutarbalikkan fakta.



Aktivitas Kegiatan Gerakan Yahudi menciptakan, memanfa’atkan permusuhan, berbencian, perusakan. Merusak, mengacaukan segala tatanan (tatanan politik, militer, hukum, ekonomi, sosal, budaya, nilai, moral, spiritual, pendidikan, informasi, teknologi, dan lain-lain). Menciptakan tasykik, tasywih, tanwib, ta’rib, tahrif, tadhlil, takhwif, tazyin.



Menciptakan, memanfa’atkan pertentangan-pertentangan, perbenturan, konflik, persaingan, penyimpangan, penyelewengan, penyesatan, permusuhan, peperangan, kejahatan dalam segala hal (dalam Kristen, Islam, filsafat, ideology, ekonomi, politik, hukum, parpol, ormas, pemerintahan, negara, kebudayaan, agama, pers, pendidikan, dan lain-lain). Menyulut, memicu api permusuhan, perperangan, sehingga tercipta perubahan peta politik/pemerintahan. Menimbulkan suasana ketakutan. Mengacaukan pola pikir. Memicu, memanfa’atkan ajaran, aliran baru. Menciptakan, memanfa’atkan hal-hal yang tak rasional (mistik, mitikal).



Mengacaukan, menghancurkan sistim politik Goyim (yang bukan Yahudi) dengan menguasai media informasi, menghasilkan intelek yang penurut, melakukan taktik divide et impera, mengobarkan pertentangan di segala lapisan.



Menghancurkan/mengacakan sistim eknomi Goyim (yang bukan Yahudi) dengan mengacaukan sistim moneter/keuangan, mempermainan bursa, pasar, perbankan, mafia perjudian.. Dilakukan dengan menggunakan pertukaran, spekulasi, bunga. Memperlebar jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.



Mengacaukan/menghancurkan sistim moral dengan meningkatkan kejahatan, membangkitkan kecanduan akan narkotika, obat bius, minuman keras. Memisahkan manusia dari kepercayaan, agama, adapt, kebiasaan, tradisi, dan dari pemimpin agamanya.



Sistim komunikasi, informasi dirusak, dikacaukan dengan melakukan perusakan pada pers, siaran radio, televise, penerbitan, percetakan, internet, klub.



Sistim sains dan teknologi dirusak, dikacaukan dengan melakukan perusakan pada keingintahuan, metodologi, kurikulum, perusakan pemerintahan, swasta, sipil, militer, nasional, internasional.



Strategi operasi aktivitas Gerakan Yahudi meliputi Contrary, Heteredox, Radicalis, Terroris, Premanis, Competitive, Conflict, Pluralis, Reformis, Irrational Way.



Sarana Gerakan Yahudi adalah uang/emas. Dengan uang/emas Yahudi dapat menguasai, mengendalikan dunia dalam segala hal (dalam politik, militer, ekonomi, iptek, komunikasi, informasi, teknologi, dan lain-lain).



(Dari “Social Research Society Indonesia”)



(BKS0902061000)

Yaudi dulu dan kini



Dulu, Yahudi itu memang semula adalah umat pilihan. “Bahwasanya Aku telah melebihkan kamu atas segala umat’ (QS 2:47, 2:122). “Dia telah melebihkan kamu atas segala umat” (QS 7:140). Namun kemudian karena durhaka, mereka dikutuk, dilaknat. “Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknati dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam, disebabkan mereka durhaka den selalu melampaui batas” (QS 5:78). Mereka dikutuk menjadi kera yang hina (QS 2:65, 7:166). Orang-orang yang semula ditinggikan derajatnya, tetapi kemudian cenderung menuerutkan nafsu rendahnya, mereka itu seumpama anjing (simak QS 7:176).



Yahudi mengalami musibah besar. Tanah kelahirannya berpindah-pindah tangan, dikuasai, diduduki olah Babilonia, Assyria, Persia, Romawi. Orang Yahudi hidup terpencar-pencar sebagai orang buangan, orang pelarian. Di Madinah pada awal Islam, Yahudi pernah mendapatkan perlakuan baik dari Islam. Namun karena mereka bertingkah, akhirnya mereka diusuir dari Madinah. Mereka tak punya kekuatan apa-apa, mereka terpecah-pecah (simak QS 59:15-16).



Dimana-mana orang Yahudi hidup dalam pelarian dan pengejaran. Diusir dari satu tempat ke tempat lain. Baru mereka dapat merasakan kehidupan yang damai dan perlindungan di bawah kekhalifahan Turki Utsmani.



Kini, Yahudi memiliki kekuatan politik, militer, ekonomi, informasi. Mereka berasil mewujudkan gagasan Theodore Herzl suatu negara Yahudi merdeka. Mereka memiliki lobi politik. Mereka mengendalkan ekonomi dunia. Bahkan mereka pun merancang peperangan antar bangsa.



(BKS0902080815)

Gerakan Freemasonry



Freemasonry adalah Gerakan Yahudi yang sudah ada sejak zaman nabi-nabi dahulu. Dasarnya adalah Pancasila Yahudi (Khoms Kanon) : Humanisme (Internasionalisme), Demokrasi, osialisme, Monotheisme, Nasionalsme. Diantara aktivitas kegiatannya adalah : Pertama, Shada, yaitu mendirikan, menciptakan agama bar, agama tandingan, ajaran baru, aliran sempalan, aliran sesat di seluruh dunia. Buahnya dapat disaksikan antara lain munculnya berbagai aliran Kristen di Amerika, seperti Gereja Setan, Mormon, Advent, Gereja Anak Tuhan, dan lain-lain. Ahmadiyah di India, yang kini merambat ke Asia Tenggara, ke Eropa. Bahkan Protestan sendiri tampil dengan muatan konsep Ibrani yang lebih menekankan keimanan kepada Perjanjian Lama. Paulus (Saul) sendiri pun bukalah berubah dari Yahdi menjadi pengkut Nabi Isa, malah Pauluslah yang merubah aaran Nabi Isa sehingga menimbukan bencana umat manusia (O.Haseem : “Menaklukkan Dunia Islam”, 1965:82).



Kedua, Onan, yang bertjuan mengekang, menghambat pertambahan keturanan Goyim (yang bukan Yahudi) dan menyuburkan perempuan-perempuan Yahudi. Ketiga, Plotisme, yang bertujuan untuk mendidik alim ulama Plotis yang faham agamanya mengambang, untuk mendangkalkan keyakinan pada agama Islam (Ahmad Dumyathi Bashori : “Prinsip-prinsip Gerakan Zionisme”; AD ElMarzdedeq : “Kabut-kabut Freemasonry Melanda Dunia Islam”, alHuda, halaman 36).



Yahudi dengan Gerakan Freemasonrynya (gerakan bawah tanah Yahudi) secara radikal mendorong timbulnya perperangan yang membawa perubahan peta politik/pemerintahan dalam rangka melaksanakan program Yahudiisme/Zionisme untuk menguasai dunia dan memperbudak Gogyim (bangsa selain Yahudi). Merekalah yang memicu Perang Dunia I dan Perang Dunia II melalui berbagai rekayasa adu domba. Mereka berhasil meruntuhkan kekhilafahan Turki Utsmani melalui anteknya Mustafa Kemal Pasya pada 3 Maret 1924. Mereka pula berhasil menduduki tana Paalestina dan me mproklamirkan berdirinya Negara Israel oleh David Ben Gurion pada 14 Mei 1948 (SYI’AR ISLAM, Edisi X, Februari 2009, halamn 5).



(BKS0902040830)

Yahudi, Demokrasi, Pancasila

Akibat konflik yang terjadi antara gereja dengan gerakan-gerakan pembaru, maka lahirlah pemerintah Perancis pada tahun 1789M. Ini merupakan pemerintah demokrasi pertama yang memerintah atas nama rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dari rakyat. Demokrasi adalah berkuasanya rakyat, bukan berdasarkan syari’at Allah. Sebelumnya Perancis adalah monarsi absolute, dperintah oleh tirani (thagut) secara sewenang-wenang.

Ada yang berpendapat bahwa orang-orang Freemasonry (organ Yahudi) telah mengeksploitasi kesalahan-kesalahan gereja dan pemerintah Perancis. Mereka membonceng pada gelombang revolusi untuk mencapai tujuan-tujuan yang mungkin bisa mereka raih. Freemasonry didirikan pada 1717 di London oleh imigran Yahudi sebagai gerakan zionis.



Sejumlah orang-orang proletar (kaum jelata) menyerbu penjara Bastille antara lain meneriakkan slogan Freemasonry “Kebebasan, Persamaan dan Persaudaraan” untuk menghilangkan garis pemisah antara agama-agama. Muhammad Iqbal daa bukunya “Pembangnan Kembali Alam Pikiran Islam”, 1983:212, memandang slogan, semboyan “Persamaan, Kesetiakawanan, Kebebasan” sebagai ide kerja TAUHID. Wallahu a’lam.

Ide “persamaan” yang dikumandangkan Revolusi Perancis adalah persamaan di kalangan bangsa kulit putih, di kalangan Nordis, bukan persamaan secara menyeluruh, secara universal. Montesquieu, David Hume, Ernest Renan adalah sebagai sosok rasialis, yang menghina, memandang rendah oarng-orang kulit berwarna. Sosok semacam itu tak layak disebut sebagai tokoh demokrasi, bahkan demokrasi (dari sosok yang tak layak) tak layak dijadikan sebagai acuan. (Simak O Hasem : “Menaklukkan Dunia Islam”, 1965:10).

Sabtu, 15 Agustus 2009

Memerangi terorisme

Memerangi Terorisme
Reaksi tergantung dan sebanding dengan aksi. Semakin besar aksi maka semakin besar pula reaksi. Boyle dan Gay Lussac mengemukakan bahwa perbandingan antara hasil kali tekanan (P) dan volume (V) dengan suhu (T) suatu gas di dalam ruang tertutup adalah tetap (C). Artinya tekanan kali volume itu sebanding dengan suhu. Semakin tinggi suhu, maka semakin besar tekanan kali volume. Dalam kehidupan sosial, radikalisme itu sebanding dengan penykisaan. Semakin keras siksaan, maka semakin keras pula radikalisme. Penyiksaan senantiasa menghasilkan perilaku radikal. Pemberontakan biasanya berlansung secara diam-diam dalam suasana yang endemik dan aksi terencana terhadap kekuasaan (AlChaidar : "Wacana Ideologi Negara Islam", 1999:122). Orang kecil, jika dikerasi, maka akan menimbulkan kekejaman. Terorisme buan datang dari angkasa luar, tapi disadari atau tidak, ia datang dan lahir dari ketidakadilan dan penindasan (SAKSI, No.4, Tahun IV, 13 November 2001, hal 57). Tidak pernah di dunia ini kebencian bisa diredakan dengan kebencian. Kebencian hanaya bisa diredakan dengan ketidakbencian (Budha, INTISARI, No.227, Juni 1982, hal 103). Terorisme adalah salah satu saja dari bentuk radikalisme. Tetapi terorisme bukanlah hanya salah satu bentuk radikalisme, tapi juga adalah bentuk nafsu tak terkendali untuk mendapatkan kesenangan duniawi. Sedangkan radikalisme berpangkal dari suatu cita-cita, ideologi. ARTI LEKSIKAL DARI TERRORIS. Dalam kamus Inggeris-Indonesia, terror berarti kecemasan. Terroris berarti pengacau. Terrorisme berarti penggentaran. Terrorize berarti menakut-nakuti. Terrify berarti mmenakutkan, menakuti. Terrific berarti menakutkan, mengerikan. Terrible berarti mengerikan. Dalam kamus Arab-Indonesia, terdapapat kata faza'un (fazi'a) dan ru'bun (ru'ban) yang berarti menakut-nakuti, menggentarkan, mengancam. AlQaid berarti panglima perang. Panglima Perang Islam adalah Muhammad Rasulullah saw. Jenderaal Mahmud Syait Khattab dari Iraq menulis buku "ArRasul AlQaid", yang juga menjadi rujukan/acuan Muhammad Husein Haekal dalam menyusun "Sejarah Hidup Muhammad saw". Sehubungan dengan terrorisme yang gencar disandangkan pada Islam, maka dalam khazanah Fiqih Islam terdapat terminologi "Hirabah" yang mengacu pada QS 5:33. Hirabah berarti kelompok (thaifah, 'ashaabah) yang terang-terangan melakukan tindakan makar, tindakan yang melawan hukum Allah dan RasulNya, seperti : berbuat kenonaran, kekacauan, kerusuhan, prahara, huruhara, penjagalan, pembegalan, pembantaian, peramapasan, penjarahan, perampokan, perompakan, pembajakan, perkosaan, perusakan, penodongan, penculikan, penyiksaan. Kelompok ini bisa mengganggu persatuan, pendidikan, perekonomian, keamanan, ketertiban, merongrong, menciderai, menodai, mencemarkan agama, merusak tatanan norma akhlak, hukum, perundang-undangan. Kelompok ini bukanlah Jama'ah Islamiyah, tetapi jama'ah Jahiliyah. Jama'ah Islamiyah adalah kelompok yang mengikuti tuntunan Rasulullah saw. "Barangsiapa yang menghadapkan senjata kepada kami (meneror kami umat Islam), maka bukanlah dari kami (umat Islam)" (HR Bukhari, Muslim dari Ibnu Umar). Rela bertuhankan Allah swt, bernabikan Muhammad saw, beragamakan Islam, berpimpinan Qur:an. Perusak ketertiban umum dan keamanan, perusak lalu lintas ekonomi bukanlah termasuk dalam kelompok Jama'ah Islamiyah. Yang merongrong kewibawaan Islam bukanlah termasuk kelompok Jama'ah Islamiyah. Jama'ah Islamiyah itu adalah kelompok yang bisa selamat sejahtera siapa saja dengan ucapan dan perbuatannyaa. Islam hanya mengenal Jama'ah Islamiyah dan lawannya Jama'ah Jahiliyah. Mudah-mudahan ada yang tampil semacam Emile Zola (pengarang Perancis tahun 1898) yang mengajukan J'accuse (saya menuntut, saya menggugat) membela perkara kapten Dreyfus yang menurutnya tidak bersalah, tetapi oleh pengadilan militer Perancis dijatuhi hukuman mati (tahun 1894) dengan tuduhan jadi mata-mata musuh. Dalam salah satu do'a terdapat permohonan agar mendapat perlindungan Allaha dari ghalabatir rijal, yang berarti mohon perlindungan dari jadi bulan-bulanan terorisme. "Ya Allah, kami berlindung kepadaMu dari kelemahan, kemalasan, kepenakutan, kepikunan, kekikiran, siksa kubur, godaan hiudp dan mati, kejerat hutang dan dari bulan-bulan terrorisme (ghalabatir rijaal)" (HR Muslim dari Anas. MANIPULASI TERMINOLOGI TERORISME. Teror mencakup statemen, pernyataan, ucapan, aktivitas, kegiatan, perbuatan, tindakan yang dilancarkan untuk menimbulkan ketakutan, kecemasan, keelisahan, keresahan orang per orang mau pun bersama-sama. Bentuknya bisa berupa ancaman lewan tilpon atau pun lewat media massa, unjuk gigi, pembajakan kendaraan, dan lain-lain. Pelakunya bisa bermacam-macam. Bisa yang tertindas, yang teraniaya. Bisa pula yang menindas, yang menganiaya, sebagai kontra terror (Teror lawan Teror). Terorisme semula bermakna tindakan kekerasan disertai dengan sadisme yang dimaksudkan untuk menatuk-nakuti lawan. Namun kemudian dalam kamus AS dan sekutunya, arti terorisme disimpangkan menjadi tindakan protes yang dilakukan negara-negara Muslim atau kelompok-kelompok kecil. AS dan sekutunya sangat benci dan dendam terhadap Islam. Ketika terjadi peristiwa peledakan gedung Morrah di Oklahoma maka para "pakar' dan masyarakat AS senada menyebut "pasti" orang Islamlah pelakunya. Namun ketika ternyata bom itu diledakakan oleh orang AS sendiri, kulit putih pula, "nyaris" nyaring terdengar desah kekecewaan (mengapa akok bukan orang Islam pelakunya), dari penuding itu, demikian komentator siaran TV BBC yang melakukan investigasi mengenai masalah itu. Sudah begitu pun, salah seorang yang diwqawancarai menyebut �kenyataan itu sama sekali tidak menghilangkan kecurigaan terhadap orang Islam" (hanya karena Islamnya). Padahal, orang-orang Islam itu ikut menyumbang mengumpulkan dana korban Morrah (Reza Sudrajat : "Penjajahan Terminologi", Risalah Dakwah HUSNAYAIN, Edisi 160, Agustus 2001). Kehancuran WTC (World Trade Centre) dan Pentagon dijadikan momentum untuk memojokkan Islam dan Ummat Islam, dengan menuduhnya sebagai teroris, pelaku peledakan itu. Bahkan setelah peristiwa tragis itu, George W Bush, Presiden AS mengatakan "Perang Salib dimulai lagi" (Ahlul Irfan, SPd MM : "Terorisme versus Jihad Fisabilillah", Bulletin NADZIR, Edisi 23, September 2001). Cuba, secara tak sadar telah dikembangkan (oleh KGB-DGI) menjadi "akademi terorisme internasional". Salah satu muridnyaa adalah Ilich Ramirez Sanchez, seorang Venezuela yang lebih dikenal dengan nama Carlos, yang merupakan pimpinan kelompok radikal. Dengan skenario KGB mereka memainkan peran yang cukup besar dalam sejarah terorisme di perbagai neara. Mereka ditempatkan di Timur Tengah, Afrika Selatan, Amerika Latin, dan sebagainya (Mingguan LIBERTY, No.1584, 11 Februari 1984, hal 80, DGI : Dinas Rahasia Cuba). Carlos pernah memperkelankan gerombolan merke sebagai "Tentara Revolusi Arab", yang tak pernah terdengar sebelumnya (Bonus MATRA, Agustus 1988, hal 13). Negara Adikuasa (AS dan sekutunya) biasa menuding pelaku terorisme (kelompok radikal) itu adalah kalangan fanatis Muslim. Tak pernah predikat teroris itu ditudingkan AS kepada fanatik Katholik atau fanatik Sosialis (Reza Sudrajat : "Penjajahan Terminologi", Risalah Dakwah HUSNAYAIN, Edisi 160, Agustus 2001, AalChaidar : "Wacana Ideologi Negara Islam", 1999:29). Melalui George W Bush dan diblow-up oleh media Barat, terminologi terorisme dieksploitasi besar-besaran, dipaksakan beririsana dengan Islam, sehingga tidak lagi netral. Bagi Barat, musuh terbesar setelah Soviet hancur adalah Islam. Aamerika tidak menyebut teroris ataua fundamentalis kepada kaum Yahudi yang meratakan ras Arab Palestina atau penganut Kristen yang mebuat kekacauan di beberapa belahan dunia. Teririsme "diperkosa" maknanya menjadi "pengacau dari kelompok Islam" (Dadang S Anshori : "Budaya Penjulukan dan Bahasa Agama", PIKIRAN RAKYAT, 8 Novem,ber 2002, hal 18, Adana Husaini : "Agusx DK, Pilger, Chomsky", GATRA, 27 Juli 2002, hal 35). Amerika Serikat - menurut Dr Nurcholish Madjid - punya stereotip bahwa orang Islam itu teroris (BANDUNG POST, Jum'at, 1 Mei 1998, hal 7, Wawancara). Menurut Betrand Russel, di Amerika Serikat terdapat eror yang dahsyat, namun koran tidak memberitakannya dengan cukup memadai (Khurshid Ahmad : "Islam Lawan Fanatisme Dan Intoleransi", Tintamas, Djakarta, 1968, hal 35). Definisi terorisme dalam perspektif Barat kaidahnya dibentuk oleh kultur Yahudi-Kristen dan bertumpu pada warisan sejarah terhadap dunia Arab-Islam yang tidak mungkin bisa diabaikan. Inilah yang ditegaskan Samuel Huntington, pemilik teori "prang peradaban" (The Clash of Civilization) yang menytakan bahwa prang yang terjadi sejalan dengan garis perpecahan antara dua peradaban : Barat - termasuk Israel - dan Islam yang sudah berlangsusng sejak 1300 tahun yang lalu. Interaksi yang telah berabad-abad usianaya antara Barat dan Islam ini, tidak akan reda dengan mudah begitu saja. Bahkan barangkali justru semakin parah (Musthafa muhammad Thahhan : Rekonstruksi Pemikiran Menuju Gerakan Islam Modern", 2000:204). Samuel Huntington menempatkan peradaban agama menjadi faktor yang sangat menentukan. Barat melawan yang bukan Barat. Termmasuk ke dalam Barat aalah Kristen Orthodoks, Katholik dan Protestan, Amerika Latin. Sedangkan yang bukan Barat aalah Dunia Islam dan Dunia Cina, termasuk ke dalamnya Konfusianisme, Jepang, Hinduisme India, Afrika (GATRA, No.24, 2 Mei 1998, hal 30). Samuel P Huntington menyangsikan keberhasilan keangkitan Islam berdasarkan adanya benturan (clash) antara berbagai peradaban (ALMUSLIMUN, No.334, Januari 1998, hal 71, Tsaqafah, "The Clash of Civiliztion and the Remaking of World Order", 1996). Sikap negara adikuasa yang menuding negara-negara Muslim seagai biang terorisme, seyogianya disambut oleh negara-neara Muslim dengan memutuskan hubungan politik, ekonomi, budaya dengan neara-negara adikuasa dan pendukung-pendukungnya. Seyogianya para adikuasa dan pendukungnya mengambil I'tibar (pelajaran) bahwa semakin ditekan, ditindas, disiksa baik secara politik, ekonomi, militer, maka akan semakin merebak radikalisme. Untuk meredusir, mengeliminer radikalisme adalah dengan memberantas, membasmi penekanan, penindasan, penyiksaan (blokade politik, ekonomi, militer). Teror tak akan bisa dibasmi dengan aksi kontra teror. Amerika Serikat yang semula diangung-agungkan sebagai negara demokrasi, namun sejak 1898, setelah berhasil menancapkan kekuasaannya di Filipina, dan sebelumnya berhasil membuka pelabuhan Jepang bagi kapal-kapalnya 1854, mulai menjadi Diktator Demokrasi, meluaskan pengaruhnya di wilayah Pasifik dan Asia, bahkan Afrika. Timbullah ketegangan-keegangan di Korea, Vietnam< Indonesia (PRRI/Permesta), Somali, Irak, Iran, Afghanistan, akibat ulah dari CIA. Kehancuran WTC (World Trade Centre) dan Pentagon dijadikan momentum untuk memojokkan Islam dan Ummat Islam, dengan menuduhnya sebagai teroris, pelaku peledakan itu. Bahkan setelah peristiwa tragis itu, George W Bush, Presiden AS mengatakan "Perang Salib dimulai lagi" (Ahlul Irfan, SPd MM : "Terorisme versus Jihad Fisabilillah", Bulletin NADZIR, Edisi 23, September 2001). Budha menyerukan agar menyebarkan ketidakbencian. "Tidak pernaha di dunia ini kebencian bisa diredakan dengan kebencian. Kebencian hanya bisa diredakan dengan ketidakbencian" (INITSARI, No.227, Jumi 1982, hal 103). Islam menyerukan agar menyebarkan salam (Semoga Allah melimpahkan Keselaamatan, Kerahamatan dana KeberkahanNya kepada kamu). Ajara moral menyerukan agar menyebarkan keadilan dan kelembutan. "Terorisme itu datang dan lahir dari ketidakadilan (kesenjangan) dan penindasan" (SAKSI, No.4, Tahun IV, 13 November 2002, hal 57). Memerangi terorisme haruslah dimulai dengan memerangi ketidakadilan dan penindasan. Karena biang ketidakadilan dan penindasan itu datang dan lahir dari sikap arogan, angkuh, congkak, pongah negara adikuasa AS dan sekutunya, maka itu berarti haruslah dimulai dengan memerangi teroris As dan sekutunya. 1

Ide tak pernah mati

Ide tak pernah mati



Masyarakat Yahudi yang tadinya terpencar-pencar dan tak terkoordinir, bercerai-berai selama lebih dua ribu tahun bisa menjadi terkoordnir di bawah satu komando, dpersatukan kembali menjadi satu kebangsaan, satu negara Israel.



Ide untuk memulihkan kembali tanah air bangsa Yahudi muncul saat minat untuk mengkaji Kitab Perjanjian Lama berembang untuk mempelajari sejarah Yahudi. Secara serempak masyarakat Yahudi mengembangkan setiap gagasan untu membangun suatu persemakmuran bangsa Yahudi di mana saja.



Berkat kegigihan tokohnya yang saling dukung-mendukung, mereka berhasil membentuk satu kelompok, membentuk sebuah gerakan Hibbat Zion dan pada 14 Mei 1948 mewujudkan negara Yahudi Israel (ALMUSLIMUN, No.293, Agustus 1994, hal 60-63, Tsaqafah).



Di Persia (Iran) dengan berakhirnya dinasti Safawi tahun 1722, bukanlah berarti lenyapnya ide Syi’ah. Ide syi’ah dengan taqiyah (taktik)nya tetap hidup yang melahirkan negara syi’ah Iran.



Ide, paham, isme tak pernah mati. Bisa saja ia mengendap ke bawah permukaan sementara waktu. Ide Nazi tak dapat memusnahkan ide Zionis. Ide demokratiss taklah dapat membasmi ide feodalis sama sekali.



Termasuk ide, paham, isme daerah-kawasan tak pernah lenyap sama sekali. Benih embrio tetap saja tumbuh subur. Salah-benar asalkan se-daerah, se-kawasan harus dibela. Jug aide RMS Soumokil (25 April 1950), benihnya ta akan pernah mati, baik di Indnesia ma pun di Belanda.



(BKS9812201330)

Kewajiban dakwah

Apa yang bisa diperbuat dakwah



Setiap pengumuman hasil kelulusan UAN sekolah lanjutan pertama dan umum, selalu disertai oleh acara saling coret-mencoret pakaian oleh para siswa yang lulus. Berasal dari budaya mana acara tersebut ? Apa positifnya, dan apa pula neatifnya acara tersebut ? Mana yang lebih besar positifnya dari pada negatifnya ?



Di antara satu sekolah dan sekolah lain ada yang melakukan tawuran. Bahkan antara satu perguruan tinggi dan perguruan tinggi lain ada yang melakukan tawuran. Apa sebetulnya yang menyebabkan terjadinya tawuran ? Bagaimana cara penyelesaiannya ?



Unjuk kuasa, unjuk gigi dibalas dengan unjuk rasa, demonstrasi. Adaakalanya jatuh korban fisik. Apa sebetulnya penyebab unjuk rasa. Dan bagaimana cara mengatasinya ?



Pedagang kaki lima dan kaum miskin kota selalu jadi objek penggusuran. Adakalanya juga jatuh korban fisik. Sebetulnya siapa musuh negara ini yang perlu diuber-uber, dikejar-kejar ? Dan apa kewajiban negara terhadap kaum miskin ini ?



Pada setiap pertunjukan musik di arena terbuka, para penonton, pengunjung ikut berjoget histeris, berjingkrak-jingkrak baggaikan cacing kepanasan. Semua larut berpesta pora, campur aduk antara pria dan wanita. Tak kenal waktu. Bahkan tak kenal waktu shalat. Atau karena memang ta pernah shalat ?



Wanita pembawa acara televise, busana yang dipakainya semakin mengkerut. Yang sebelah atas mengkerut ke bawah. Yang sebelah bawah mengkerut ke atas. Rasanya tak pernah puas kalau tak membuka yang seharusnya tertutup. Tak ada satu wanita terhormat yang berbusana seperti itu di ruang terbuka di depan umum.



Acara-acara televise semakin padat dengan acara-acara hiburan, musik, sinetron yang kering dari nilai-nilai dan pesan-pesan pendidikan. Penceramah, muballigh, da’i, ustadz, ustadzah sama sekali masa bodoh, tak pernah berupaya melakukan amar bil makruf dan mencegah dari yang munkar kepada pengelola televise. Semuanya ikut larut menikmati, mengikuti irama televise.



(BKS0908111400)

Hikmah shaum Ramadhan

Di antara hikmah shaum Ramadhan



Seluruh ritual ibadah, termasuk ibadah shaum Ramadhan merupakan sarana latihan, pendidikan untuk menjadi manusia takwa, manusia ungglan, manusia mulia, memperoleh hasanah, kebaikan, kesuksesan di dunia dan di akhirat. Untuk melakukan amar bil makruf, nahi ‘anil munkar.



Ibadah shaum Ramadhan melatih, mendidik manusia antara lain :

- agar mampu mengendalikan nafsu (makan, minum, syahwat, seksual) dan emosi (marah, loba, rakus, tamak, bakhil, pelit, dan lain-lain). Baik ketika dalam bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan, diharapkan agar nafsu dan emosi terkendali. Hidup sederhana, tidak rakus, tidak pelit, tak berfoya-foya. Tidak suka marah-marah, membentakbentak.

- agar mampu mendisiplinkan diri, taat, patuh pada aturan. Tak berbuka sebelum waktu berbuka. Hidup terjadwal. Bekerja sampai tuntas. Pantang bekerja setengah-setengah. Tekun dalam segala hal.

- agar memiliki sikap jujur, amanah. Meskipun dalam keadaan sendiri, meskipun tak ada orang yang menyaksikan, tak akan berupaya membatalkan saum. Dalam segala situasi merasakan bahwa senantiasa hidup diawasi Allah. Allah tak pernah lalai, tak pernah meleng. Setiap akan melakukan tindakan, perbuatan tercela, kembali ingat akan pengawasan Allah. Allah sealu melihat, memperhatkan, mengawasi setiap tindakan.

- agar mampu memiliki keberanian dan kesabaran. Berani menyatakan yang benar itu benar. Berani menyatakan yang salah itu salah. Perkasa itu bukan dalam berantam, tetapi perkasa itu dalam mengendalikan emosi (marah).

- Abu A’la alMaududi dalam bukunya “Dasar-Dasar Islam” (1984:166-168) menyebutkan bahwa tujuan, hikmah shaum Ramadhan adalah untuk mencegah diri dari perbuatan dosa serta untuk merangsang berbuat kebaikan. Seperti halnya shalat, juga untuk mencegah dari perbuatan keji dan munkar serta untuk mengingat Allah (simak QS 29:45).



(BKS0908101200)

-

Wajib militer seumur hidup

Wajib militer semur hidup



Terdapat sebuah HR Muslim dari Abi Hurairah yang terjemahannya “Barangsiapa mati sebelum berperang, dan tidak pernah berniat untuk berperang, maka ia mati dalam bagian kemunafikan” (“Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, Bab “Jihad”, hadis no.57). Juga HR Muslim dari Abu Bakar bin Abu Musa alAsy’ari yang terjemahannya “Sesungghnya pintu-ntu surga itu di bawah naunga pedang” (idem, hadis no.18).



Apakah makna dan maksud dari hadis tersebut. Apakah Rasulullah mengiyaratkan bahwa Islam akan senatiasa menghadapi serangan musuh Islam, karenanya setiap umat Islam harus senantiasa siap siaga untuk berperang, mempertahankan Islam dari musuh-musuh Islam.



Apakah isyarat tersebut juga menghendaki adanya mobilisasi umum, untuk mengikututi wajib militer seumur hidup.



(BKS0908131730)



Do’a bagi subjek-objek bom



Subjek, pelaku bom harus diperingatkan bahwa haram menumpahkan darah orang Muslim. Subjek, pelaku bom seyogianya dido’akan. Jika ia berniat dengan perbuatannya itu agar masuk surga, semoga Allah menyapaikan niatnya itu. Sebaliknya, jika ia bukan berniat untuk mask surga, semoga Allah mengampuni kesalahannya.



Objek, korban bom serta keluarganya seyogianya juga dido’akan. Jika ia dan keluarganya ridha menerima takdir Allah, semoga Allah memasukkan mereka ke dalam surga. Sebaliknya, jika mereka tak ridha menerima takdir Allah, semoga Allah mengampuni kesalahan mereka.



Hentikan saling kutuk-mengutuk. Islam tak membenarkan saling kutuk-mengutuk itu.



Hentikan sikap snis terhadap pencari syahid, pencari surga. Jangan jadi pengikut orientalis Wahington Irving yang sangat benci terhadap Islam itu. Ia menyifati Islam sebagai “ajaran yang mendorong orang-orang bodoh ke medan perang secara buas. Mereka diimingi-imingi, kalau hidup mendapat rampasan perang, kalau mati mendapat surga” (Muhammad Husain Haekal : “Sejarah Hidup Muhammad”, 1984:693).



Diharapkan ada yang bersedia terjun menjadi mediator, yang menjembatani antara negara, pemerintah dan pelaku terror, musuh negara. Jika negara, pemerintah bersedia menerapkan syari’at Islam, maka pelaku terror harus bersedia pula menghentikan aksi terornya dan menyerahkan diri untuk mejalani hukuman menurut hukum Islam. Atau jika pelaku teror bersedia menghentikan aksi terornya dan menyerahkan diri, maka negara, pemerintah berjanji akan menghukumnya seringan-ringannya.



(BKS0908150600)

Rabu, 12 Agustus 2009

Pakar psikologi bicara tentang terorisme

Rasionalitas terorisme

Tindakan teroris bukanlah tindakan irasional, melainkan rasional. Kerasionalan kelompok ini terlihat jelas dalam
idealisme yang diperjuangkan. Saking rasionalnya, pemerintah menyerukan pencarian otak di balik serangan, bukan
binatang di balik serangan. Aksi mereka memang sangat emosional, tetapi itu perlu dilihat sebagai frustrasi yang muncul
dalam idealisme mereka.

Dalam setiap aksinya, kelompok teroris selalu mempropagandakan perjuangan yang belum selesai atau aspirasi yang
belum tersalurkan. Penyaluran itu dapat dipetakan dalam dua wilayah: nasional dan internasional. Isu terorisme
internasional yang dikumandangkan Amerika Serikat telah menjadi bagian dari sikap masyarakat internasional terhadap
terorisme.

Karena itu, kelompok teroris pun bermain pada tataran yang sama. Sasaran utama mereka adalah memengaruhi
kebijakan-kebijakan politis yang berskala internasional. Aksinya adalah membom Bali sebagai daerah pariwisata yang
ramai dikunjungi wisatawan mancanegara.

Terorisme sebagai kelompok

Terorisme dapat dilakukan individu atau kelompok. Jika terorisme dilakukan kelompok, tidak perlu disangsikan bahwa
tindakan mereka dilakukan secara purposif dan sistematis. Sebagai kelompok, terorisme mensyaratkan adanya sistem
organisatoris dan hierarkis yang memiliki pemimpin dan yang terpenting adalah pengikut.

Pemimpin kelompok teroris sangat bervariasi, mulai dari sangat ekstrover sampai pada sangat neurotis. Pemimpin yang
ekstrover biasanya lebih tenang menjalankan aksinya karena toleransinya yang lebih tinggi terhadap ketegangan.
Pemimpin tipe ini adalah pencari stres yang menjadikan kemarahan pemerintah dan publik sebagai sesuatu yang
menyenangkan. Karena itu, perangkat secanggih apa pun bukanlah jaminan untuk meniadakan kegiatan mereka.

Lebih penting daripada itu adalah kenyataan bahwa pemimpin organisasi hanya bisa menjalankan idealismenya lewat
ketersediaan dana dan perekrutan tenaga kerja yang andal. Pengikut terorisme dapat dibagi menjadi dua kelompok:
pengikut aktif dan pengikut pasif.

Pengikut aktif bertugas dalam propaganda, hubungan publik, pemalsuan identitas, dan logistik; sementara pengikut pasif
berada di luar kelompok dan berperan dalam perekrutan anggota. Karena itu, jalurnya menjadi tak sesempit yang kita
duga.

Dalam kelompok mana saja, selalu ada upaya untuk menciptakan kohesi, kepercayaan, dan konfirmitas kelompok.
Khusus pada kelompok teroris, pelaksanaannya bisa dengan menyuarakan perasaan senasib dan solidaritas kematian
anggota kelompok.

Perasaan senasib berpengaruh besar bagi kepercayaan dalam kelompok; sementara kematian anggota dapat
memperkuat kohesi kelompok karena reaksi emosional terhadap anggota yang hilang. Lebih jauh, rasa kehilangan ini
akan meningkatkan konformitas kelompok. Dalam psikologi, ini disebut introyeksi terhadap obyek yang hilang.

Efek krisis perkembangan

Setiap psikolog akan sepakat bahwa tidak ada kepribadian teroris karena terorisme itu hanyalah instrumen untuk
mencapai tujuan ideologis. Peran psikologi hanya berkutat pada kajian alasan-alasan psikologis yang mendorong
seseorang ke arah terorisme.

Cermatilah pelaku-pelaku bom bunuh diri itu! Mereka adalah pemuda-pemuda yang masih remaja atau dewasa awal. Ada
apa dengan mereka? Mengapa mereka memisahkan diri dari masyarakat dan masuk ke dalam subkultur radikal seperti
itu?


Istilah lawan menunjukkan bahwa setiap perkembangan selalu disertai krisis yang harus dihadapi. Ketika menjalani
tahap tertentu, setiap orang akan mengalami konflik yang, jika tidak diselesaikan, akan menghambat perkembangannya.
Bentuk ekstrem kegagalan dalam membentuk jati diri adalah munculnya jati diri negatif, yaitu gambaran diri yang bertolak
belakang dengan nilai-nilai yang diajarkan masyarakat. Dengan menerima jati diri negatif, seseorang berani melakukan
apa yang dilarang masyarakat.

Namun, bagaimana dengan rasa bersalah mereka? Sebenarnya mereka menyadari sepenuh hati penyimpangan itu,
tetapi mereka memilih merepresinya atau menekannya ke alam bawah sadar. Kesadaran akan penyimpangan itu terobati
tatkala mereka bisa menemukan orang-orang lain yang senasib.
Setelah melebur dalam kebersamaan, ideologi kelompok bisa disuntikkan kepada mereka. Jadi, para teroris bukanlah
robot-robot yang tidak berperikemanusiaan, melainkan manusia yang merepresi perikemanusiaannya.

Produk keluarga

Tampaknya kajian biografis para teroris di Indonesia perlu dilakukan untuk memahami dinamika psikologis yang
melatarbelakangi tindakan mereka. Mereka sudah menampilkan diri sebagai pemuda-pemuda yang nekat dan tidak lagi
mencintai kehidupan sehingga apa yang oleh Freud disebut thanatos (dorongan untuk mati) menjadi dominan.
Para teroris bukanlah produk agama, melainkan produk keluarga. Semua agama mengajarkan kebaikan. Lalu, dari mana
datangnya? Schmidtchen berpendapat banyak teroris berasal dari keluarga-keluarga yang menekankan pencapaian
prestasi yang gemilang bagi anak-anaknya.

Jika jati diri positif mustahil dicapai, anak-anak lebih suka diberi label �buruk�. Jika toh keluarga masih bisa
menekan dan menyudutkannya, anak akan memilih untuk menjadi yang terburuk. Dengan begitu, dia tinggal menunggu
jemputan orang lain yang senasib dengannya untuk menjadi bagian dalam subkultur radikal.
Akhirnya, sambil menantikan hasil kerja intelijen dalam mengungkap pelaku terorisme, kita secara aktif dapat
mengupayakan pencegahan. Efek psikologis yang sekarang muncul bukan hanya bahaya fisik yang menakutkan, tetapi
juga bahaya dari gambaran mental yang dibuat masyarakat tentang terorisme.

Inilah dampak psikologis jangka panjang yang parah bagi masyarakat sekaligus menjadi kesenangan bagi kelompok
teroris. Betapa tidak, masyarakat kita mulai mengidap kecemasan, disorientasi hidup, dan ketidakberdayaan yang
tercermin dalam kondisi paranoid tatkala bepergian. Sudahkah masyarakat kita berkembang menjadi insane society atau
mungkin society yang semakin insane? Mari membendungnya dengan mempropagandakan gerakan kembali pada cinta
dan perhatian pada anak-anak yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga.

YF LA KAHIJA Pengajar pada Fakultas Psikologi, Universitas Diponegoro, Semarang

Sumber: Kompas Cyber Media
KOMPAS, Sabtu, 8 Oktober 2005, hal 38