Sabtu, 08 Oktober 2011

Perubahan

catatan serbaneka asrir pasir Perubahan Man proses God disposes. “Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS 13:11; simak juga QS 8:53). Tuhan tidak akan merobah keadaan mereka selama mereka tidak merobah sebab-sebab kemunduruan mereka (catatan kaki 768, “AlQuran dan Terjemahnya”, Depag RI, 1993). Perubahan masyrakat (social change) umumnya dengan tiga ragqam/macam pendektan, yaitu konservatif, reformatif dan radikal (Simak ALMUSLIMUN, No.199, Oktober 1986, hal 69-73; No.267, Juni 1992, hal 83-84). Ada perubahan secara evolusi, reformasi, revolusi. Perubahan yang dikehendaki, yang diinginkan Islam adalah perubahan dari syirik/jahili/sekuler ke tauhid/islami/qurani. Terwujudnya masyarakat/komunitas yang mengacu kepada Hukum Allah dan Tuntunan RasulNya. Dalam QS 3:112 dituntun agar “berpegang kepada tali (Hukum/Aturan) Allah dan kepada tali (Hukum/Aturan) Pemerintahan Islam. Dalam QS 3:103 dituntun agar berpegang pada tali (Hukum/Aturan) Allah dan menjaga Keatuan/Persatuan Ummat. Dalam QS 4:59 dituntun agar mengacu/mengikuti Hukum/Aturan Allah, Rasulullah dan Ulil amri minkum. A Revolusi itu baru timbul ketika ada krisis, ketika ada pertentangan antara pihak Yang Lama yang tak sanggup lagi mengatur dengan pihak Yang Baru yang sudah sanggup menggantikannya (Tan Malaka : “Dari Penjara ke Penjara”, III, 1948, hal 34). Perubahan dari jahili/sekuler ke Islam berangkat dari perubahan akidah, dari syirik ke tauhid, bukan dari sentimen nasionalisme, atau sosialisme, atau moralisme, bukan dengan mengibarkan panji-panji nasionalisme, sosialisme, moralisme (Simak Sayid Quthub : “Petunjuk Jalan”, Bab “Wujud Metode Qurani”). Perubahan dari jajahan ke merdeka yang dikobar-kobarkan Soekarno melalui Pancasila (sinkretisasi nasionalisme, demokratisme, sosialisme, humanisme, ketuhanan seperti Khams Qanun Freemasonry/Zionis) (Simak RISALAH, No.10, Th.XXII, Januari 1985, hal 54-55, “Plotisma, apa itu ?”). Dr Yusuf Qardhawi menyebutkan empat jalur/jalan untuk merealisasikan Ideologi Islam (Islam Ideologis ?) : melalui jalur Dekrit Pemerintah (Parlementer-Konstitusionail ?), melalui jalur Kudeta Militer (Jihad Fi Sabilillah ?), melalui jalur Pendidikan dan Bimbingan (Dakwah wa Taklim ?), melalui jalur Pengabdian masyarakat (Aksi Sosial ?) (Simak “AlHulul alIslamy”, 1998, hal 178-273). Ir Haidar Baqir (Direktur Mizan Bandung) menyebutkan empat tipe strategi Islamisasi : jalur modernism, jalur radikalis kompromistis evolusionisme, jalur radikalis kompromistis revolusionisme, jalur radikalis non-kompromistis (Simak PANJI MASYARAKAT, No.521, No.498, hal 35-37). Cara yang ditempuh untuk Islam Merdeka berbeda-beda. Ada yang menempuh jalur parlementer-konstitusional seperti M Natsir dan tokoh-tokoh partai Masyumi dan lain-lain. Ada pula yang menempuh jalur perjuangan suci (jihad fi sabilillah ?) seperti Kartosoewirjo dengan DInya (Simak Al-Chaidar : “Pengantar Pemikiran Politik Proklamator NII SM Kartosoewirjo”, Darul Falah, Jakarta, 1999, hal 92). Menurut pemikiran SM Kartosowirjo untuk mengusung ide Negara Islam menjadi fakta haruslah mengacu pada proses terentuknya masyarakat Islam pada masa Rasulullah saw. Pada masa itu, etnis, budaya, agama, bahasa sangat beragam (majemuk, pluralis) (Simak Al-Chaidar, hal 63). Disebutkan bahwa : “Tidaklah akan jadi baik akhir dari umat ini, melainkan dengan kembali kepada apa yang membaikkan umat yang dahulu” (Simak Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk II, Pustaka Panjimas, Jakarta, 1983, hal 81: Syaikh Mushthafa alGhalayaini : “AlIslam Ruh alMadaniyah”, Beirut, 1935, hal 60). “Sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat” (QS 2:256). Sangat berbeda antara Islam (jalan selamat) dengan Sekuler/Jahili (jalan sesat). Politik Islam berbeda, tak sama dengan politik sekuler/jahili. Negara Islam itu beda, tak sama dengan Negara Sekuler/jahili. Islam mengacu pada Quran dan Hadits. Piranti lunaknya (softwarenya) adalah Quran dan Hadits. Sdangkan Sekuler/jahili mengacu pada hawahu (selera, nafsu, syahwat, kesenangan, kemewahan, kemegahan, kekuasaan, keternaran). Negara Islam (Darul Islam, Daulah Islamiyah, Khilafah Islamiya, Baldatun Thaiyabatun wa Rabbun Ghafur) membutuhkn seorang pemimpin (wali, amir, imam) yang harus ditaati, yang tidak menyimpang dari garis haluan alQuran dan alHadits (Sima Al-Chaidar, hal 216). Sosok Imam, Imam Mahdi (Imam yang memperoleh petunjuk) haruslah memiliki pengetahuan yang luas tentang masalah-masalah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, memiliki pemikiran politik yang cemerlang, memiliki kemahiran dalam strategi militer, mencakup cendekiawan, negarawan, ahli strategi ulung (Simak Abul A’la alMaududi : “Sejarah Pembaruan dan Pembangunan Kembali Alam Pikiran Agama”, Bina Ilmu, Surabaya, 1984, hal 58-60, “Imam Mahdi”). Disamping unsur Imam ada lagi unsur Makmum, warganegara. Warganegara dalam Negara Islam haruslah Islam minded. Memiliki rasa cinta seta (mahabbah) kepada Allah swt dan kepada Rasulullah saw. Siap mengabdikan diri kepada Allah swt. Sekaligus Islam Ideologis, Islam Politis. Di Indonesia, sejarah mencatat bahwa jumlah kursi kelompok Islam dalam parlemen tahun 50-an hanya 23%. Dan kemudian meningkat naik menjadi 43,5% dar hasil pemilu 1955. Dan selanjutnya dari setiap pemilu ke pemilu tampak jelas penuruna prosentase kelompok Islam. Ini berarti Umat Islam Indonesia sama sekali tak siap dengan Negara Islam Indonesia, tak siap memiliki sikap “tegas terhadap lawan dan santun terhadap lawan” (Simak QS 48:29). Dilematika/problematika penegakan syari’at Islam (analisa sikon umat Islam) Treath/kendala/rintangan/hambatan bagi tegaknya syari’at Islam : - Konspirasi/persekongkolan Yahudi-Nasrani internasional untuk melenyapkan, mengenyahkan, mnghancurkan, menumpas Islam (Simak antara lain QS 2:120). - Maraknya penyebaran ajaran, alaaairan, paham Jahili Sekuler, hubuddunya wa karihatul mauat, rakus dunia dan takut pada resiko (Simak antara lain QS 45:23-25). - Ketiadaan ulama waritsatul anbiya’, kelemahan pemahaman ulama terhadap ideology, politik, ekonomi, social, budaya Islam. Menjamurnya, melimpahnya ulama seleberitis, berpaham jahili sekuler, hubbud dunya wa karihatul maaut, rakus akan dunia dan takut pada resiko. - Labelisasi teroris terhadap penegak syari’at Islam. - Maraknya penyusupan, infiltasi musuh-musuh Islam dengan menggunakan atribut, symbol, terminology, identitas Islam. - Gampangnya muncul situasi konflik. Umat Islam sangat deman (senang) punya lawan. Kalau ada musuh mereka bersatu. Bila musuh tak ada lagi, mereka mencari musuh di kalangan sendiri (M.Natsir, simak SUARA MASJID, No.144, 1 September 1986, halaman 4-5, Editorial). Dalam golongan Muslimin menular penyakit yang sangat berbahaya, yaitu : perselisihan, persengketaaan danperbantahan antar sesame (Moehammad Moe’in : “Sedjarah Peperangan Salib”, Islamiyah, Medan, 1936, halaman 5) (Simak antara lain QS 8:46). Perpedahan umat (dalam ideologi dan politik) adalah penghalang turunnya pertolongan Allah. Sunnatullah menetapkan bahwa yang kuat mengalahkan yang lemah (Simak HR Muslim dari Tsauban tenang Qadha dan Qadar, antara lain dalam “Zaadul Ma’ad” Ibnul Qaiyim, jilid I, halaman 90; “Bersihkan Tauhid Anda Dari Noda Syirik”, oleh Muhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Bina Ilmu, Surabaya, 1984:82-84; HR Ahmad dalam “Tafsir Ibnu Katsir”, jilid V, halaman 144). Weakness/Kelemahan penegakkan syari’at Islam : - Lemahnya kesadaran beragma dari umat Islam. - Lemahnya pemahaman agama umat Islam secara intergatif. - Terserang/terjangkit virus jahili sekuler (Hubbud dunya wa karihatil maut, rakus akan dunia dan takut pada resiko). - Tak memiliki media informasi/komunikasi alternative, yang dapat menyuarakan aspirasi umat Islam dan yang dibiayai oleh dana umat Islam sendiri. Opportunity/peluang/kesempatan tegaknya syari’at Islam : - Lembaga dakwah dan ormas Islam yang konsisten mendakwahkan tegaknya syari’at Islam. - Sarana penerangan/komunikasi yang dapat digunakan sebagai sarana dakwah. Strenth/kekuatan/potenti bagi tegaknya syari’at Islam - AlQur:an dan AlHadits sebagai landasan ideologis. - Khazanah pemikiran ulama Islam pada masa lalu. - Warisan/peninggalan sejarah umat Islam masa lalu. - Populasi umat Islam yang cukup diperhitungkan. Bahkan identitas, dan nama Islam sendiri masih menggentarkan, menciutkan nyali musuh-musuh Islam. - Masjid, mushalla sebagai sarana/tempat pembinaan/penggemblengan umat Islam. Konsep SOAR Dulu diperkenalkan konsep SWOT analysis (Strength-Weakness-Opportunity-Threat). Menganalisis kelemahan (wakness) dan menghitung risiko/ancaman (threat) itu diperlukan. Lebih penting lagi dari itu adalah mengidentifikasi dan memfokuskan kekuatan (strength) dan peluang (opportunity). Kini diperkenalkan konsep SOAR (Strengths-Opportunity-Aspiration-Result). Konsep ini beroriemtasi “appreciative inquiry”, yaitu menghargai dan menggali hal-hal yang positf dan kekuatan (strength) yang terlihat maupun tersembunyi. “Allow your thoughts to take you to heights of greatness”. Dengan pola pikir ini, berobsesi terhadap aspirasi (aspiration) dan kesempatan (opportunity) sehingga hasil (result) terpenuhi optimism (Simak Eileen Rachman & Sylvina Savitri : “Mentalitas Elang”, KOMPAS, Sabtu, 6 Agustus 2011, hal 33, “Klasika : Karier”). (written by sicumpaz@gmail.com at BKS1107280815)

Dakwah Musa versus Agitasi Fir'aun

Dakwah Nabi Musa as

Dakwah Nabi Musa tampaknya terlihat tak berhasil merubah sistim pemerintahan Fir’auniyah menjadi sistim pemerintahan yang islami, madani, baik secara revolusi, reformasi atau evolusi, tetap saja berlanjut dalam sistim pemerintahan thagut, tirani, despotisme, totaliterisme. Bahkan serangan hama belalang, kodok, darah, banjir, pacekelik, kemarau pun tak mempan merubah sistim pemerintahan Fir’auniyah (QS 7:130, 7:133).


Dakwah Nabi Musa juga tak berhasil merubah watak, sikap mental Bani Israil agar bermental manusiawi, tetap saja berlanjut bermental hewani, rakus, materialis, meski masih menyandang predikat manusia pilihan. Bahkan serangan hama ulat bulu, nyamuk bedebe/malaria tak akan mempan merubah watak, sikap mental Yahudi Israel dan sekutunya.

Beberapa catatan tentang Revolusi Musa dan Agitasi Fir’auniyah (Regim Pharaoisme)

Islam menganjurkan berbicara menurut kadar, tingkat kecerdasan lawan bicara. Sebagai sarana komunikasi tersedia berbagai ragam bahasa, di antaranya bahasa kanak-kanak, bahasa awam, bahasa bisnis, bahasa tehnokrat, bahasa diplomat, bahasa kedokteran, dan lain-lain.

Sejarah berulang. Masa lalu, masa kini, masa nanti, sambung menyambung bagaikan rantai membentuk lingkaran masa spiral. Masa lalu sebagai acuan (‘ibrah, i’tibar) untuk menghadapi masa nanti.

Fir’auniyah (Regim Pharoisme) dulu, kini, nanti melancarkan perang urat saraf (gazwah fikri, pergolakaan ide, information war) terhadap pembawa dakwah, pelanjut risalah. Fir’auniyah melancarkan agitasi, provoganda, provokasi, intimidasi, sabotase. Demi tercapai maksud tujuan, Fir’auniyah dengan segala cara menarik simpati orang banyak, mempengaruhi public, membentuk public opini untuk menentang dakwah. Fir’auniayah meyakinkan public akan kebenaran propagandanya, melakukan pengarahan, penataran memperbodoh, menyesatkan public, melancarkan fitnah, isu, gossip.

Karena pacekelik di Palestina (Kana’an), maka pada masa Yusuf berkuasa di Mesir, turunan Israil berbondong-bondong datang beremigrasi ke tanah Mesir (QS 12:93). Turunan Israil tinggal menetap di Mesir sebagai warga terhormat.Setelah beberapa lama, yang berkuasa di Mesir adalah Fir’aun dari kalangan warga Mesir. Fir’aun cemas, khawatir turunan Israil akan berkuasa kembali di Mesir. Fir’aun menindas turunan Israil, memperbudak turunan Israil, mempekerjakan turunan Israil pada proyek bangunan sebagai kuli paksa (romusha), memperlakukan turunan Israil secara disksriminatif rasialis, berlaku sadis terhadap turunan Israil, membunuh bayi laki-laki turunan Israil, menimbulkan huruhara di kalangan warga, bertindak secara absolute (a’la fil ardhi, ana rabbukum a’la, l’etat cest moi) sebagai penguasa tunggal, sebagai tirani (QS 28:4).

Sebelum kedatangan Musa, Fir’aun memerintah secara absolute (l’etat cest moi, ana rabbukum a’la, satu-satunya Penguasa Tunggal, loyalitas tunggal terhadap kepemimpinan Fir’aun, QS 79:24, 28:38) bertndak otoriter, rasialis, dskriminatif, sadis terhadap warga Mesir keturunan Israil (QS 7:129, 28:4), yastadhi’fu thaifatun minhum (Keluaran 1:13-14).

Musa datang menghadap Regim Fir’aun menyampaikan misi, mosi, petisi, revolusi, gugatan policy, menyeru merubah sistim pemerintahan dari pemerintahan thagutiyah (tirani, secular) ke pemerntahan yang bersih dari kesewenang-wenangan (tauhidiyah, berkedaulatan hukum ilahi).

Sudah sejak awal Musa dipersiapkan Allah memikul beban tugas untuk menyeru Regim Fir’auniyah merubah sistim pemerintahannya dari pemerintahan yang berlandaskan thagutiyah (tirani, despotisme, absolutisme, l’etat cest moi, ana rabbukum a’la) ke pemerintahan yang berdasarkan tauhid, bersih dari kesewenang-wenangan.

Fir’auniyah bersikap diskriminatif dan berlaku sadis terhadap warga Mesir keturunan Israil (QS 28:4, 79:17, 44:31, 89:10-14) (waja’ala ahlaha syiya’aa) (Keluaran 1:13-14).

Musa dianugerahi Allah hikmah, kecerdasan dan ilmu pengetahuan (QS 28:14, 26:21, 20:39). Musa terlanjur melakukan kesalahan, membunuh seorang warga Mesir tanpa sengaja (QS 28:15-17, 20:40) (Keluaran 2:11-12). Musa tak mau terlanjur untuk kedua kalinya (QS 28:18-19) (Keluaran 2:13-14).

Seseorang menasehati Musa untuk menyelamatkan diri dari buruan Regim Fir’auniyah pergi meninggalkan Mesir (QS 28:20). Musa menyembunyikan diri ke Madyan (QS 28:21-25) (Keluaran 2:15). Musa tinggal menetap di Madyan (QS 28:26-28, 20:40).

Musa menerima tugas risalah (QS 28:29-30, 27:7-9, 20:10-16). Musa dibekali Allah dengan beberapa sarana risalah (mu’jizat) (QS 28:31-32, 27:1-12, 20:17-23). Musa ditugaskan Allah untuk menyeru Fir’auniyah (Trio Fir’aun, Haman, Qarun) untuk merubah sistim pemerintahan dari pemerintahan thagutiyah ke pemerintahan tauhidiyah (QS 28:32, 27:12, 26:10-11, 7:103, 10:75, 40:23-24, 79:17-19, 23:45-46, 44:17-19, 20:24).

` Musa menyatakan dirinya sebagai utusan Allah (QS 7:104). Fir’auniyah menyiksa Musa (QS 20:56, 10:75). Musa datang membawa risalah kepada Fir’auniyah (QS 7:105, 10:75, 23:45). Musa ditugaskan Allah untuk menyeru Fir’auniyah untuk membebaskan warga Mesir keturunan Israil dari cengkeraman ras-diskriminasi, kesadsan (QS 26:17, 7:105, 44:17-19, 20:47-48).

Musa khawatir tugasnya tak akan mendapatkan sambutan baik, karena ia pernah terlanjur melakukan tindak kejahatan (pidana), ia tidak fasih berbicara (tidak diplomatis), ia pernah dibesarkan di istana Fir’aun, mmperoleh santunan, subsidi, fasilitas (QS 28:33-34, 26:12-14, 20:25-35).

Harun ditugaskan Allah untuk mendampingi Musa. Musa dan Harun dianugerahi Allah gezacht (charisma, spirit, semangat, wibawa, sulthan) untuk menghadapi tipu muslihat regim Fir’auniyah (QS 28:35, 26:15, 20:36-37). Musa dan Harun dituntun, dibimbing Allah untuk lebih dulu menunjukkan identitas diri (menyerahkan mandate, surat kepercayaan) serta mengemukakan maksud kedatangan (QS 26:16, 20:44).

Fir’aun penuh curiga. Fir’auniyah menjatuhkan mental Musa, mengungkit-ungkit jasa masa lalunya terhadap Musa (QS 26:18). Fir’auniyah mengungkit-ungkit kejahatan yang pernah terlanjur dilakukan Musa sehingga jadi buronan Fir’auniyah (QS 20:19). Musa menyanggah kebaikan toleransi Fir’auniyah yang telah berlaku rasialis, diskriminatif, sadis terhadap warga Mesir keturunan Israil (QS 26:22).

Fir’aun merasa kedudukannya terancam. Fir’aun mencurigai Musa akan menggulingkannya. Fir’auniah menginterogasi Musa untuk mengetahui siapa yang berada di belakan Musa mendalangi, mengotaki, menjadi biang kerok kegiatan subversive Musa (QS 26:23-30, 20:49-53).

Fir’auniyah menginstruksikan Haman, pejabatnya untuk menyiapkan sarana untuk mengadakan penyidikan siapa yang mendalangi, mengotaki, menjadi biang kegiatan subversiv Musa (QS 28:38, 40:36-37). Fir’aun minta menunjukkan mandate, bukti kerasulan Musa (QS 26:31, 7:106). Musa menunjukkan mandat, bukti kerasulannya.

Fir’auniyah menolak, tidak mau mempercayai mandat, bukti kerasulan Musa. Fir’auniyah menantang, berusaha menghancurkannya (QS 27:14, 79:21, 23:47-48, 43:47, 51:39). Fir’auniyah mengerahkan warganya untuk menantang risalah Musa (QS 79:23-24). Fir’auniyah melancarkan intimidasi terhadap Musa dan pengkutnya (QS 40:25). Fir’auniayah siaap siaga untuk membinasakan Musa (QS 7:127, 40:26).

Fir’aunyah melancarkan agitasi, propaganda bahwa Musa menyihir publik, mempengaruhi massa, membius massa, menyesatkan massa, mencuci otak massa, memanipulasi keadaan (saharun a’yunan nasi) (QS 28:36, 26:34, 7:109, 20:57, 10:76-77). Fir’auniyah melancarkan agitasi, propaganda bahwa Musa merencanakan perebutan kekuasaan (yuridu an yukhrijakum min adrdhikum bi sihrih) (QS 26:35, 7:110, 20:57, 10:78). Fir’auniyah berusaha menjatuhkan martabat (prestasi, reputasi) Musa di depan umum (QS 26:36-37).

Fir’auniyah mengajak Musa untuk mengikuti adu keahlian (panel dskusi) dengan para intelektual Fir’auniyah untuk menjatuhkan mental, martabat Musa (QS 7:111, 20:8-59). Musa menetapkan waktu, tempat adu keahlian (QS 20:59). Fir’auniyah menggerakkan dan mengerahkan para intelektualnya untuk menjatuhkan martabat Musa dalam suatu adu keahlian (QS 26:38-39, 7:111-112, 20:60, 10:79).

Musa memperingatkan siksaan Allah (QS 20:61). Intelektual Fir’auniyah terpecah (QS 20:62). Fir’aun memusatkan perhatian intelektual untuk menjatuhkan Musa (QS 20:63-64). Warga Fir’auniyah akan berpihak kepada para intelektual bila memenangkan adu keahlian (QS 26:40). Intelektual Fir’auniyah minta imbalan jasa (medali, hadiah) bila mereka memenangkan adu kealian (QS 26:41, 7:113-114).

Fir’auniyah menjanjikan promosi kedudukan dalam pemerintahan (QS 26:42). Intelektual Fir’auniyah minta Musa menyusun urutan acara adu keahlian (QS 20:65). Musa mempersilakan intelektual Fir’auniyah mulai menampilkan kebolehannya (keahliannya) (QS 26:43, 10:80). Intelektual Fir’auniyah mendemonstrasikan kebolehannya, menyihir, menghipnotis, menyulap, membius, mengelabui, mempermainkan, mempengaruhi, meyesatkan publik, membangun opini (QS 26:44, 7:116, 20:66, 10:81).

Musa membalikkan tuduhan bahwa merekahlah yang menyesatkan (maa jiktum bihis sihru) (QS 10:81`). Musa kembali menunjukkan bukti kerasulannya (QS 26:45). Musa mengalahkan intelektual Fir’auniyah (QS 7:117-119, 20:67-69). Itelektual Fir’auniyah mengaku kalah (QS 26:46-48, 7:120, 20:70). Intelektual Fir’auniyah tunduk mengikuti Musa (QS 7:121-122, 20:70).

Fir’auniyah bertindak sewenang-wenang (QS 10:81). Fir’auniyah menyampaikan amanat pidato pembukaan untuk mejatuhkan Musa (QS 26:49, 7:123-124, 20:71). Fir’auniyah memperingatkan bahwa segala kegiatan harus seizin Penguasa Tunggal (QS 28:38, 26:49). Fir’auniayah mengklaim dirinya sebagai satu-satunya Penguasa tunggal yang aturannya satu-satunya yang harus dipatuhi, sebagai satu-satnya asa berpemerintahan (QS 43:51).

Fir’auniyah unjuk kekuasaan, pamer kekuatan. Fir’aun melancarkan agitasi, propaganda, bahwa para intelektual telah bekerjasama bersekongkol dengan Musa untuk merebut kekuasaan karena kebetulan mereka sama-sama se warga Mesir keturunan Isarail (sebagai penghapus malu) (QS 26:49, 7:123, 20:71). Fir’auniah melancarkan agitasi, propaganda, bahwa Musa dari kalangan bawah yang bicaranya tak ilmiah, bukan intelektual (QS 43:52-53).

Fir’auniah memperbodoh, menyesatkan warganya (QS 43:54). Fir’auniyah melancarkan ancaman, intimidasi terhadap Musa dan pengikutnya (QS 26:49, 7:124, 20:71). Musa tabah, sabar menghadapi ancaman, intimidasi Fir’auniyah (QS 40:27, 44:20-22). Pengikut Musa tabah, sabar menghadapi ancaman, intimidasi Fir’auniyah (QS 26:50-51, 20-72-73(.

Pejabat-pejabat yang simpati dengan dakwah Musa menasehati Fir’auniyah (QS 40:28-45). Musa menasehati pengikutnya agar tetaap tabah menghadapi ancaman Fir’auniyah 9QS 7:128-12).

Fir’auniyah menyatakan bahwa kebijakannya adalah kebaikan semata (QS 40:19(. Fir’auniyah disiksa Allah dengan kemarau, pacekelik, banjir, belalaang, ulat, kodok, darah (QS 7:130, 7:133).

Fir’auniyah melancarkan agitasi, propaganda, bahwa krisis yang mereka hadapi oleh karena ulah Musa (QS 7:131). Fir’auniyah masih tetap melancarkan agitasi propaganda, bahwa Musa telah menyihir publik (QS 7:132).

Fir’auniyah berjanji bersedia memberi kemerdekaan kepada warga Mesir keturunan Israil asal saja Musa mampu memperbaiki memulihkan keadaan (QS 7:134). Fir’auniayh mengkhianati janjinya (QS 7:125). Fir’auniyah ditumbangkan Allah ke dalam laut (QS 7:136-137). Warga Mesir keturunan Israil dianugerahi Allah akan Kemuliaan (QS 7:137, 28:5-6, 26:59, 44:28, 44:32).

(Dalam QS 18:60-82 terdapat kisah nabi Musa dan pembantunya menyisiri pinggir sungat/laut untuk menemukan seorang hamba Allah yang dapat ilmuluas dari Allah. Namun tak diterangkan kapan kejadiannya).

(Revolusi Islam berbeda dengan Revolusi Sekuler. Revolusi Sekuler adalah Revolusi Materi. Revolusi Islam adalah Revolusi Dakwah/Ruhani.

Kisah Musa dan Fir’aun dan al Quran bervariasi, mengikuti tujuan kisah.

Agitasi Fir’auniyah berlangsung sama di setiap masa, dulu, kini, nanti.

Pertarungan antara Dakwah Musa dan Provokasi Fir’aun dalam Quran diungkapkan dalam bentuk dialog antara terdakwa dan penuntut umum seperti dalam sidang pengadilan. Simak pula bentuk dialog antara sorga dan neraka.

Pertarungan antara Dakwah Islamiyah dan Provokasi Sekuler tak pernah berakhir sepanjang masa.

Arah Dakwah Musa, Nuh, Ibrahim, terutama dimulai terhadap pemegang kekuasaan (malaa). Arah Dakwah Muhammad dimulai terhadap kerabat dekat. Pada permulaan dakwah, struktur aparatur pemerintahan di Arab berbeda dengan di Mesir.

Ciri-ciri pemerintahan thagut :
- Berlaku sewenang-wenang, tak memiliki rasa peri kemanusiaan.
- Sombong, takabbur, tak mau menerima kebenaran.
- Tak berlaku adil, pilih kasih, berat sebelah, rasiaalis, diskriminatif, golongisme, memperbedakan antara golongan sendiri dan bukan golongan sendiri.
- Tidak setia pada ikrar, khianat.
- Merasa benar sendri, otoriter, sadis.)

(QS 89:11, 89:12, 51:39, 44:18, 44:31, 23:44, 23:46, 79:17, 79:21-22, 40:37, 10:75, 10:83, 20:79, 7:135-136, 26:10, 20:24, 20-45).

(Simak antara lain :
1. Abul A’la alMaududi :”Bagaimana Memahami Quran”, terjemahan H Abdullah Said, alIkhlas, Surabaya, 1981:54-70, Kisah Fir’aun.
2. Ny H Hadiyah Salim : “Qisahshul Anbiyak”, alMa’arif, bandung, 1984:115-129, Kisah Musa).
3. Dr Maurice Bucaille : “Bibel, Quran dan Sains Modern”, terjemahan Prof Dr HM Rasyidi, Bulan Bintang, Jakarta, 1979:336-350, Kisah Fir’aun.
4. Yoh Refanda : “Nabi Musa” (komik), Balai Buku, Surabaya, 1978, Kisah Musa dan Fir’aun.
5. Prof H Mahmud Yunus : “Tafsir Quran karim”, Hidayakarya Agung, Jakarta, 1975:570-575, 536-537, 228-233, 452-457, Kisah Musa dan Fir’aun.
6. M Natsir : “Fiqhud dakwah”, edisi Saleh Umar Bajasut, Ramadhani, Semarang, 1984:193-200, Menyusun Dakwah : Contoh Dakwah terhadap thagut.
7. Saiyid uthub : “Seni pengambaran dalam alQuran”, terjemahan Dra Chadidjah nasution, Nur Cahaya, Yogyakarta, 1981:186-188, 170-171, 146-152.
8. Hasan alBanna : “Pidato-Pidato dan Surat-Surat”, editor Muhammad Hilmy alManjawi, Risalah, Bandung, 1984:160-165.
9. Muhammad Husain Haekal : “Sejarah Hidup Muhammad”, terjemahan Ali Audah, Tintamas, Jakarta, 1984:2-3, 112-113).

Catatan dari Bibel :

Keluaran Pasal 3 :
Musa menerima wahyu dari Allah di Muqaddasi Tuwa (5).
Allah itu Tuhannya Musa, Tuhannya Ibrahim, tuhannya Ishak, tuhannya Ya’kub (6).
Warga Mesir menindas, menyengsarakan kaum Israil (7,9).
Kaum Israil berdoa semoga Allah melepaskan mereka (7).
Allah berkenan mengabulkan permohonan mereka (8)].
Allah mengutus Musa menyeru Fir’aun untuk membebaskan kaum Isral (10).
Musa khawatir akan kemampuannya (11).
Allah memberi spirit, semangat, dan beberapa tanda bukti sebagai utusan Allah (12).
Beribadah hanya kepada Allah (12).
Allah membimbing, menuntun Musa (14,15).
Tuhan itu aalah Allah, Tuhanya nenek moyang Israil, Tuhannya Ibrahim, Tuhannya Ishak, Tuhannya Ya’kub (15,16,18).
Allah itu nama dan sebutan Tuhan selama-lamanya turun-temurun (15).
Allah mengutus musa menyeru raja Mesir untuk memberi kebebasan kepada kaum Isral, beribadah kepada Allah (18).

Keluaran pasal 4 :
Musa masih saja khawatir tidak akan mendapat sambutan baik (1).
Musa dianugerahi beberapa tanda bukti sebagai utusan Allah (2-9,17).
Musa mengeluhkan ia tidak lancer bicaraa (tidak diplomatis) (10).
Allah-lah yang memberikan kemampuan manusia berbicara, mendengar, melihat (11).
Allah memberi spirit, semangat kepada Musa (12,15).
Musa mohon agar dapat didampingi oleh Harun yang bicaranya lancar (13).
Harus ditugaskan sebagai juru bicara penyambung lidah Musa (16).
Musa minta izin kepada mertuanya untuk kembali ke Mesir (18).
Regim lama yang memerintah Mesir sudah diganti dengan regim baru (19).
Musa dan keluarganya siap menuju Mesir (20).
Musa diingatkan kembali untuk menunjukkan mandat, tanda bukti sebagai utusan Allah kepada Fir’aun (21).
Musa dibimbing, dituntun Allah mengenai cara menghadap Fir’aun (22).
Musa ditugaskan untuk menyeru Fir’aun agar memberikan kebebasan kepada kaum Israil untuk beribadah kepada Allah (23).
Harunditugaskan Allah untuk mendampingi Musa (27).

Catatan dari karya Dr Maurice Bucaille (“Bibel, Quran dan Sains Modern” ) (terjemahan Prof Dr HM Rasyidi, terbitan Bulan Bintang, Jakarta, 1979) :

Kaum Yahudi menetap di Mesir dimulai dengan kedatangan Yusuf anak Ya’kub dan saudara-saudara Yusuf ke negeri itu, lama sesudah zaman Ibrahim (hal 336.
Orang-oang Yahudi diperintah kerja paksa oleh Fir’aun (hal 338)
Fir’aun menindas Bani Israil (hal 3338, 343)..
Musa dipeliharakan Allah (hal 338).
Allah menimpakan hukum yang mempunyai aspek supernatural dan fenomena alamiyah seperti banjir, belalang, penyakit kulit, butiran es, kegelapan, kematian bayi, kematian ternak (hal 339).
Regin lama digantikan regim baru ketika Musa menetap di Madyan (hal 342, 343, 345, 346).
Raja Mesir memerintakan orang-orang Yahudi kerja paksa (hal 342, 344).
Musa diperintahkan Allah untuk menyeru Fir’aun agar memerdekakan Bani Israil (hal 346).
Musa membela kaum Yahudi (hal 347).
Kaum Yahudi mengikuti Musa (hal 349).

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1104031130)






Indonesia masa depan

Indonesia masa depan

Barangkali bentuk NKRI maa depan bisa mengacu pada bentuk negara jiran Malaysia. Kepala Negaraanya seorang Raja Diraja yang dipilih secara bergilir di antara semua raja-raja yang masih eksis di bumi Nusantara kini. Sedangkan Kepala Pemerintahannya seorang Perdana Menteri yang dipilih secara berkala tiap empat tahun. Dengan demikian raja-raja di Nusantara kini benar-benar diakui secara nasional, bukan secara lokal saja, bahkan secara faktual.

Masa jabatan Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung di Indonesia masa depan seumur hidup mengacu pada di Amerika Serikat. Silakan direnungkan positif dan negatifnya.

Bangsa pengemis

Kemana-mana naik/turun angkutan/bis kota disaksikan di dalam bis, di seputar lampu merah berjubel pengamen, pengemis.

Di tataran internasional menadahkan tangan, mengemis belas kasihan IMF, Bank Dunia, Negara Donor.

Bahkan mengemis tenaga pelatih/pemain sepakbola dari negara asing.

Bisa-bisa Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Ketua Komisi Yudisial dan lain-lain diimpor dari negara-negara maju.

Sungguh sangat memprihatinkan jadi bangsa pengemis, bangsa peminta-minta, bangsa jajahan modern.

Bangsa preman

Kita ini belum siap berbhineka, berdemokrasi, Kita ini hobi dengan arogansi, agitasi, provokasi, intimidasi. Kita alergi terhadap adu argumentasi, diskusi, dialog. Dengan kasat mata di mana-mana disaksikan tawuran, konflik horizontal/vertikal, konflik berbau sara/darah, saling bakuhantam.

Saling bakuhantam antara warga pendatang dan warga lokal. Bisa disebabkan oleh karena arogansi kelompok, bisa karena kesenjangan sosial, ketiadaan keadilan sosial-ekonomi-politik.

Bahkan di tingkat elite pun segala sesuatu tampak wajar diselesaikan dengan adu otot, adu jotos, bukan dengan aduj argumentasi, diskusi, dialog, musyawarah, mufakat.

Di mana-mana yang seharusnya mengambil tanggungjawab adalah komandan, pemimpin, dan bukan malah dialihkan kepada prajurit, rakyat.



RMS piaraan Belanda
Memenuhi tuntutan/ancaman Indonesia Timur pada 1945 bagaikan menyisakan RMS sebagai kerikil dalam sepatu. Demi hubungan baik, seharusnya Belanda tak memelihara RMS dan juga harus mengakui 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia.

(Asrir BKS1010060900 written by sicumpaz@gmail.com sicumpas.wordpress.com)

Si Masinis Menangis

Siapa yang bertanggung jawab mengontrol kerja masinis ? Siapa yang bertanggungjawab mengontrol kinerja Menteri BUMN, Menteri Perubungan. Bagaimana sistem pengontrolan aktivitas perkeretaapian ? Siapa yang bertnggungjawab atas kesalahan sistem ?

(Asrir BKS1010030800 written by sicumpaz@gmail.com sicumpas.wordpress.com)

Kebebasan beragama menurut Islam

Dalam urusan agama, keyakinan, kepercayaan, paham, kebaktian, peribadatan, semuanya bebas, merdeka. "Tak ada paksaan dalam agama". "Yang mau beriman silakan, yang mau kafir silakan".

Namun sama sekali tak bebas mencela, mencerca, mencaci, memaki Tuhan, Nabi/Rasul, Kitab Suci, Agama. Tak bebas mengejek, merobek, menginjak, mengencingi Kitab Suci. Tak bebas mengacau, menista, menodai agama. Tak bebas memaksa, Merubah keyakinan secara paksa. Dakwah, misi, zending hanya dibenarkan tanpa pemaksaan, tanpa iming-iming duniawi, tanpa manipulasi, tanpa rekayasa, tanpa kecurangan. Tak ada kebebasan merusak, mengacau.

(Asrir NKS1010030615 written by sicumpaz@gmail.com sicumpas.wordpress.com)

Terminologi teroris

Beda pendapat terjadi karena beda sudut pandang. Ada yang memandang situasi kini Darulharbi. Dan yang lain memandang bukan. Menurut harapan (das Sollen) Islam itu satu, tapi menurut kenyataan (das Sein) Islam itu brmacam ragam (bisa-bisa 73 firqah). Islam it satu, wajah Islam itu banyak.

Yang membunuh dan yang terbunuh bisa masuk surga tergantung nit, motivasinya. Menumpahkan darah dalam jihad adalah salah satu bentuk rahmatan lil'alamin.
Silakan simak juga ”Teroris dan Pencegahannya”dihttp://sikumpas.blogspot.com/2010/03siapa-yang teroris.html.

sicumpaz@gmail.com sicumpas.wordpress.com

Terminologi jahiliyah

Dikemkakan bahwa terminologi jahiliyah dalam bdang hukum dan bidang politik/tatanegara adalah liar, barbar, anarkis, keos, tanpa aturan, hukum rimba.

”Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki” (QS 5:50). Dipahami agar tak melaksanakan hukum rimba, hukum homo homini lupus, hukum exploitation de l’home oar lhome.

”Sesungguhnya siapa yang keluar dari pemerintahan, walau sekedar satu jengkal, kemudian ia mati, mati dalam jahiliyah” (HR Bukhari, Muslim dari Ibnu Abbas, dalam ”Diadhus Shalihin” Imam Nawawi, pasal ”Wajib Ta’at pemerntah dalam hal yang bukan maksiat”). Dipahami terlarang merusak tatanan bernegara yang teratur rapi.

Menghormti kehormatan

Wanita dimuliakn, dihormati, dihargai karena ia memuliakan, menghormati, menghargai kehormatnnya. Bila wanita sudah tak memuliakan, menghormati,menghargai kehormaatnnya, maka ia sebenarnya tak layak lagi dimuliakan, dihormati, dihargai.
Bentuk, wujud dari tak memuliakan, tak menghormati, tak menghargai kehormatan bisa berupa menjual kehormatan, melacurkan diri, membuka pintu zina, membuka pelacuran/prostitusi. Bentuk, wujud pintu zina, pintu pelacuran/prostitusi bisa berupa memperlihatkan, menampakkan aurat, sexappeal, bagian tubuh yang dapat merangsang, mengundang birahi libido.
Emansipasi sebenarnya tak peduli dengan kemulian, kehormatn wanita. Emansipasi bertumpu pada kebebasan. Bebas berbuat seglanya tanpa batas.
(Asrir BKS11009210630 written by sicumpaz@gmail.com sicumpas.wordpress.com)

Hilangnya kepercayaan

Siapa yang dapat dipercayai masa kini ? Apakah politisi, parpol, aparat, pejabat, eksekutif, legislatif, yudikatif, muballigh, da’i ? Semuanya bicara tentang kepentingan rakyat, kesejahteraan rakyat, kemakmuran rakyat. Namun aktivitasnya hanya untuk kepentingan diri, keluarga, kolega. Semuanya mengatasnamakan rakyat. Siapa yang mau mengorbankan kepentingan diri, keluarga, kolega untuk kepentingan rakyat, kemakmuran rakyat ?
Sikap, sifat hipokrit, munafik sudah membudaya, sudah menjalari diri, sudah dianggap wajar. Semuanya bermuka seribu. Semuanya memakai topeng, kedok, masker. Tak ditemukan lagi yang bisa dipercayai, yang benar-benar bersedia mengorbankan kepentingn diri, keluarga, kolega untuk kepentingan rakyat, kemakmuran rakyat. Rakyat hanya sebagai objek, bukan sebagai subjek.
Siapa yang berni hidup zuhud, qana’ah, wara’, yang berani memanfa’atkan kekayaannya untuk kepentingn rakyat bnyak, yang berani hidup sederhana demi untuk kepentingn rakyat banyak. Mereka inilah yang bisa dipercayai menangani masalah rakyat. Mereka inilah yang tak mau terikat dengan system keprotokoleran.
(Asrir BKS1010050645 written by sicumpaz@gmail.com sicumpas.wordpress.com)

Sudut pandang

Pemahaman seseorang terhadap sesuatu tergantung dari sudut pandangnya terhadap sesuatu itu. Sudut pandang dipengaruhi oleh berbagai factor. Antara lain oleh latar pendidikannya, baik formal maupun non-formal. Oleh hal-hal yang ia saksikan, baik melalui mata, maupu melalui telinga, baik berupa bacaan, siaran-tayangan televise-radio. Oleh pengalaman, baik yang menyenangkan, maupun yang menyedihkan ((Simak antara lain TABLIGH, Vol.4, No.02/15 Mei-15 Juni 2006, hal 25 “Dakwah Kultural Muhammadiyah”, oleh Drs Syamsul Hidayat MA).

Karena berbeda pendidikan, pengalaman, pengamatan, maka berbeda pula pemahaman tentang situasi masa ini. Ada yang memandang bahwa situasi kini adalah situasi damai, situasi aman, situasi untuk amar bil makruf. Selaiknya ada yang memandang bahwa situasi kini adalah situasi perang (darul harbi), situasi untuk nahi ‘anil munkar. Dengan menggunakan kacamata globalisasi, geopolitik, tampak nyata bahwa di mana-mana di dunia ini umat Islam diteror secara sistimatis, umat Islam jadi sasaran terror dari musuh-musuh Islam, baik musuh yang terang-terangan, maupun musuh yang sembunyi-sembunyi. Dunia ini adalah dunia perang, baik secara idiologis-akidah, mau pun secara fisik-qithal. Sudut padang tak dapat dinafikan, tak dapat dinegasikan oleh sudut pandang lain.

Ada yang memandang bahwa hanya boleh menyerang, membunuh orang kafir yang berdomisili di daerah konflik. Daerah konflik merupakan Darul Harbi, daerah perang. Ada pula yang memandang bahwa boleh menyerang, membunuh orang kafir yang aktif mendukung aktivitas yang menghina, mengejek, mencacimaki, melecehkan Islam, Nabi Muhammad, Kitab Suci AlQur:an. Seluruh dunia di bawah kendali Anglo Sakson berada dalam situasi Darul Harbi, situasi perang.

(Asrir BKS1008300515 written by sicumpaz@gmail.com)


Jaman sudah berubah bung !

Ketika ada pihak yang menginginkan kembali ke UUD-45 versi asli dan Pancasla, maka ada pihak lain yang mendukung UUD-45 yang telah diamandemen. Alasannya konstitusi bukan kitab suci. Jaman berubah, konstitusi di manamana di dunia membuka peluang diamandeen.

Ketika ada pihak ang mengingikan sistim pendidikan pada era parlementer, yang serba bebas, demokratis, yang serba beragama, maka ada pihak lain yang mempertahankan sistim penddikan pada era presidensial, yang serta tak bebas, uniform, yang serba seragam.

Ketika ada pihak yang menginginkan teganya embali pola tatanegara, tataniaga kekhilafahan, yang merakyat, maka ada pihak yang mempertankan pola tatanegara, tataniaga jaili sekuler, yang materialis-kapitalis. Alasannya jaman berputar. Yang sudah terjadi tak dapat dimusnahkan. Pola tatanegara jahili sekuler tak dapat dirbah mejad pola tatanegara islami. Pola tataniaga jahii sekuler tak dapat dirubah menjadi tataniaga islami. Lembaga ribawi-bank tak dapat dirubah menjadi lembaga sadaqah-inffaq. Tata budaya, tata busana, media informasi tak dapat diolah menjadi islami.

Sayyid Quthb sejalan dengan imannya sangat optimis bahwa kehidupan yang islamis akan tercipta di Negara-negara Islam. Ia juga jakin terhadap kecocokan Islam sebagai suatu system yang mampu mengatur dunia, bahwa upaya mewujudkan kembali system masyarakat Islam bukanah suatu kemustahilan (“Keadlan Sosia dalam Islam”, Pustaka, bandung, 1994:339-341). Khilafah (Pan-Islamisme ?) dalam pandangan Hadji Agus Salim hanyalah impian, yang sama sekali tidak realistis (Simak PEDOMAN MASYARAKAT, No.9, Th.IV, 2 Februari 1938; No.6, Th.IV, 12 Januari 1938).

Mengacu kepada “Islam di Smpang Jalan” nya Leopod Weiss (Mammad Asad) menyimpulkan bahwa jiwa orang-orang Eropa saat ini sama seali tdak cocok untuk menerima ajaran-ajaran Islam. Dibutuhkan beberapa generasi lagi di mana Barat mau menyebarkan semangat Islam ke segenap penjur ( idem, 1994:347-348)

(Asrir BKS1008250930)


Gerakan Keagamaan dan Pemikiran Islam di Indonesia
Taloid MEDIA UMAT diterbitkan oleh “Pusat Kajian Islam dan Peradaban”. Diharapkan Penerbit dapat pula menerbitkan buku hasil kajian tentang “Gerakan Keagamaan dan Pemikiran Islam di Indonesia”. Lembaga Pengkajian WAMY, tahun 1993 telah menerbitkan buku ‘Gerakan Pengkajian dan Pemikiran”, yang antara lain tentang Hizb alTahrir, Jama’ah Tabligh, Jama’at Islami, alIkhwan alMuslimun. Sekilas SABILI, No.27, 11 Juli 2002 menyajikan tentang Jama’ah alMuslimun (Hizbullah) yang diprakarsai Wali alFattah.
Juga diharapkan Penerbit dapat menerbitkan buku hasil kajian tentang “Karya Monumental Umat Islam Indonesia selang waktu 1900-2000” di bidang social dan sains dalam mengupayakan bangkitnya kembali Peradaban Islam.
Kebangkitan Peradaban Islam
Syi’ar Islam, Edisi XXI, Januari 2010, antara lain menyajikan bahwa Peradaban Islam pasti bangkit kembali di masa yang akan dating, dalam rentang waktu yang cukuplama. Ekspektasi demikian wajar-wajar saja. Seyogianya ditopang dengan anlisa data historis masakini.
Pada rentang waktu 1900-2000 di Indonesia (yang mayoritas Islam) dan di Timur Tengah dan di Dunia Islamlainnya sama sekali takpernah munculkarya monumental, baik di bidang social,maupun di bidaang teknologi. Takpernah muncul sosok semacam Keynes di bidang social, Bill Gates di bidang sains. Apakah memang benar teori Stoddaard bahwa keunggulan itu hanya pada Nordis.
Dakwah dan Da’i
Dibutuhkan dakwah actual, factual, yang mengatasi problem yang terjadi di masyarakat, yang menyentuh pada seruan untuk tidak melakukan kejahatan structural, yang berorientasi moral sosial, yang tak menimbulkan penyakit social. Dakwah untuk menangkal tindak korupsi, rentenir, vrij omgang, pergaulan bebas, aborsi, perdagangan anak, untuk meninggalkan dan menanggalkan system jahili-sekure.
Dibutuhkan da’i yang bersiskap mental, berperilaku wara’, tawadhu’, zuhud, qana’ah, yang meninggalkan dan menanggalkan sifat gemar tampil bersama selebriti, gemar tampil sebagai bintang iklan, gemar tampil sok alim, sok ilmiah, gemar cengengesan, cekikan, gemar terhadap yang bernuansa seksual.
Menyelesaikan perselisihan
Di berbagai masjid, setelah mengucapkan salam mengakhiri shalat Jum’at, imam segera mengimami membaca AlFatihah, Dzikir dan Do’a. Juga setelah shalat Janazah, imam segera membacakan AlFatihah danDo’a dengan jahar (suara keras), padahal tadi ketka shalat Janazah bacaannya dengan sir (suara pelan).
Pertanyaan: Hal ini, termasuk macam ikhtilaf yang mana ? Apakah merujk pada AlQr:an, Sunnah, Ijma’, Qiyas, Istihsan, Qaul Shahabat, Marsalah mursalah, Fatwa Shahabat (yang ittifaq dan yang ikhitlaf), Haditrs Mursal, Hadts Dha’if ? Apakah ini mengacu pada Qaul Imam Malik, Abu Hanifah, Syafi’I, Amad bin Hambal ?
Pengadilan di dunia dan pengadilan di akhirat
Dalam QS 9:29 disebutkan “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan alKitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”..
Dalam QS 22:69 disebutkan “Allah akan mengadli di antara kamu pada hari kiamat tentang apa yang kamu dahulu selalu berselisih padanya”.
Atasan dan bawahan
AH Nasution dalam bukunya “Pembangunan Moral, Inti Pembangunan Nasional” (hal 53-54) menunjuk lima ukuran keberhasilan menurut agama Islam, yaitu :
- Apakah orang yang di atas (pemimpin) memiliki kasih saying, sehingga dia tidak berani makan sebelum rakyatnya makan.
- Apakah orang yang memerintah itu menjadi pelayan (khadam) atau menjadi tuan besar bagi rakyatnya.
- Apakah orang-orang berani, orang-orang kaya, orang-orang berilmu itu mencari kesenangan, kemewanan, kepuasan ataukah pencari pengabdian, pengorbanan dan keridhaan Tuhan.
- Apakah orang-orang di atas (pemimpin) kian memperbanyak, menumpuk-numpuk kekayaan, tanpa memikirkan nasib mereka yang kian hari kian melarat, lapar dan kekurangan.
- Apakah orang-orang jahat dilindungi dan orang-orang ternaiaya dibiarkan.
(KOMPAS, Senin, 23 Oktober 1995, hal 11, ‘Pembangunan Moral Tertinggal”).
Das Sollen dan Das Sein
Secara teoritis (Das Sollen) keuangan LPS bias sja dikategorikan bukan sebagai keuangan Negara, karena LPS berupa badan hukum. Secara praktis (Das Sein) keuangan LPS bias pula dikategorian sebagai keuangan negara, karena keuangan LPS diaudit oleh akuntan public. Demikian pula halnya dengan keuangan BUMN.
Pertanyaan : LPS, BUMN apakah punya neraca ? Dalam pasiva (kredit)nya apakah ada pos stockholder, shareholder, pemegang saham, pemegang modal ? Apakah pemilik modal itu sama dengan pemilik uang ?
Anak jalanan. Tanggungjawab siapa ?
Anak jalanan, kehadirannya tidak diinginkan oleh kedua orangtuanya. Tak di-bismillah-kan. Tak diawali dengan ucapan bismillah.Kehadirannya akibat sikon social masyarakat. Terwujud secarastruktural.
Ini adalahtanggungjawan masyarakat. Tanggungjawan kebijakan Negara.Kebijakan penyelenggara. Satu kebijkan terkait dengan kebijakan lain. Masalah anak jalanan tidak berdiri sendiri. Menyangkut semua bidang kehidupan : ideology, politik, ekonomi, social, cultural, moral.
Evaluasi menyeluruh
Diperlukan evaluasi kebijakan secaramenyeluruh dari Manipol, GBHN, mana yang sudah berhasil, dan mana ang masih harus dituntaskan di bidang pertanian, industry,pertambangan,energy, pariwisata, perdagangan, koperasi, tenaga kerja, transmigrasi, lingkungan hidup, agama, pendidikan, kebudayaan, iptek, riset, kesehatan,kependudukan, perumahan, hokum,penerangan, keamanan, dan lain-lain.
(Asrir BKS1001211030 written by sicumpaz@gmail.com sicumpas.wordpress.com))


Mencari Format Khilafah (Pola Tata Negara)

Mencari Format Khilafah

Dalam Tatanegara Nubuwah, Nabi sekaligus bertindak sebagai Kepala Negara, melaksanakan tugas eksekutif dan yudikatif, memusyaarahkan masalah teknis kenegaraan yang pelik dengan Sahabatnya dan mempertanggungjawabkan urusannya sepenuhnya kepada Allah swt. Syari’at Islam berfungsi sebagai undang-undang dan hukum positif.

Dalam Tatanegara Khilafah, Kepala Negara dipilih oleh tokoh-tokoh umat. Masa jabatannya sampai akhir hayatnya. Kepala Negara melaksanakan tugas eksekutif (ri’ayah), memusyawarahkan masalah teknis kenegaraan dengan sahabatnya (menerinya) dan mempertanggungjawabjan urusannya kepada Allah swt dan juga kepada umat. Tugas yudikatif (qadhi) diserahkan Kepala Negara kepada sahabatnya (menerinya). Syari’at Islam berfungsi sebagai undang-undang dan hukum positif.

Dalam Tatanegara Daulah, Kepala Negara secara turun temurun. Kepala Negara melaksanakan tugas eksekutif, memusyawarahkan masalah teknis kenegaraan dengan wazirnya (menterinya) dan mempertangungjawabkan urusannya kepada Allah swt dan juga kepada umat. Tugas yudikatif (qadhi) diserahkan Kepala Negara kepada wazirnya (menterinya). Syari’at Islam berfungsi sebagai undang-undang dan hukum positif.

Dalam Tatanegara Monarsi Konstitusional, Kepala Negara secara turun temurun sebagai Raja. Tugas eksekutif dilaksanakan oleh Kepala Pemerintahan (Perdana Menteri). Tugas yudikatif dilaksanakan oleh aparat kehakiman. Tugas legislative dilaksanakan oleh parlemen (Badan Perwakilan Rakyat). Masa jabatan anggota parlemen ditetapkan dengan undang-undang.

Dalam Tatanegara Republik, Kepala Negaraa dipilih oleh rakyat secara langsung (atau oleh wakil rakyat secara tak langsung). Masa jabatan Kepala Negara ditetapkan dalam UUD.

Dalam sistim presidensial, Kepala Negara merangkap sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan, melaksanakan tugas eksekutif dan mempertanggungjawabkan urusannyaa kepada rakyat (atau kepada wakil rakyat).

Dalam sistim parlementer, Kepala Negara tak melakanakan tugas eksekutif, legisltif, yudikatif.Tugas yudikatif dilaksanakan oleh aparat kehakiman.

Tugas legislative dilaksanakan oleh parlemen (Badan Perwakilan Rakyat).

Masa jabatan anggota parlemen ditetapkan dengan undang-undang.

Di kalangan yudikatif, dikenal terminology intervensi. Intervensi berarti menggunakan kekuasaan untuk mempengaruhi keputusan pengadilan agar berlaku curang (tak adil). Dengan demikian, maka menggunakan kekuasaan untuk mempengaruhi keputusan Pengadilan agar berlaku adil (jujur) bukanlah termasuk ke dalam kategori intervensi.

Untuk mendirikan Khilafah, dimulai dengan dengan dakwah agar terwujud Syakhsiyah Islamiyah (Pribadi Islam). Kemudian agar terwujud Usrah Islamiyah (Rumah Tauhid, Keluarga Islam). Berikutnya agar terwujud ummah Islamiyah (Masyarakat Islam, Masyarakat IMTAQ; Simak Sayid Quthub : “Masyarakat Islam”, AlMa’arif, Bandung, 1983). Seterusnya agar terwujud Daulah Islamiyah (Negara Islam; Simak Abul A’la alMaududi : “Metoda Revolusi Islam”, ArRialah, Yogyakarta, 1983). Akhirnya agar terwujud Khilafah Islamiyah (Kekhaalifahan Islam).

Proses pembentukan Negara. Pembentukan Negara Islam itu sebagai hasil dari proses perjuangan yang alami. Negara dalam bentuk apa pun tumbuh di dalam masyarakat secara alami, berdasarkan faaaaaktor-faktor akhlak, kejiaan, social, politik dan sejarah yang saling terkaaait. Negara dapat berdiri dengan kokoh sebagai hasil alami dari tuntutan sikon yang saling terjalin. Pembentukan suatu Negara sangat tergantung kepada sikon yang melahirkannya. Suatu masayrakat yang lingkungannya, falsafahnya dan kebiasaan-kebiasaannya brlainan dengan Islam tidak akan dapat melahirkan Negara Islam. Sebuah Negarqa lahir tidak akan jauh brbeda dengan factor dan kondisi-kondisi yang membentuknya. Diperlukan usaha yang sungguh-sungguh, perjuangan yang terus menerus serta kesabaran yang tinggi menciptakan sikon yang dapat melahirkan Negara Islam. Negara Islam hanya dapat lahir dalam masyarakat yang sikon sosialnya Islam. Diperlukan usaha yang sungguh-sungguh agar tercipta masyarakat yang sikon sosialnya Islam. Negara Islam tak dapat lahir secara instan. Negara itu terbentuk sesuai dengan ideology, akhlak, kultur, moral, filsafat, pandangan hidup masyarakatnya. Dakwah berupaya menggarap lahan agar dapat tumbuh subur syari’at Islam, agar lahir sosok-sosok yang Islami. Diperlukan jama’ah dakwah wal jihad (Simak Abul A’la alMaududi : “Metoda Revolusi Islam”, 1983:13-17,38).

Masyarakat Islam adalah masyarakat yang orang-oraaaaaaaaangnya berjiwa taat kepada Allah, takut akan murka Allah, lebih mengutamakan kehidupan akhirat dari pada kesenangan dunia, lebih memperhatikan yang halal dari pada yang haram, tunduk kepada undang-undang Allah, senantiasa mencari keridhaan Allah, tidak menjadikan kekuasaan sebagai tujuan, menjauhkan diri dari fikiran sempit dan fanatic buta, tidak menjadi sombong jika mendawat kurnia Allah. Masyarakat Islam adalah masytarakat yang mengacu kepada syari’at Islam. Masyarakat yang tiap anggotanya tidak melayangkan pandangan matanya kepada kenikmatan dan kesenangan dunia, bersifat amanah, jujur (idem 1983:30-31).

Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Syarak mangato, adapt mamakai. Syari’at Islam menciptakan masyarakat Islam, Masyarakat Islam melahirkan Negara Islam. Adat kebiasaan Islam diciptakan berdasarkan syari’at Islam.

Tujuan dakwah : agar yang didakwahi mengenali Allah, mencintai Allah, mengenail Qur:an, mencintai Qur:an, mengenali Islama, mencintai Islam, rela diatur Islam. Kaderisasi dakwah : agar yang didakwahi siap secara estafet melanjtukan dakwah sebagai da’i. Materi dakwah : tidak bersssssifat filosofis, tapi bersifat informative, edukatif. Tahap dakwah : agar terwujud masyarakat Islam, yaitu masyarakat yang mengacu pada syari’at Islam, masyarakat yang rela diatur oleh syari’at Islam, masyarakat yang intinya (kernnya) terdiri dari orang-orang Islam yang taqngguh, yang hidup matinya lillahi rabbal’alamin, dan plasmanya segenap orang tanpa membedakan asal, suku, agama yang bersedia melakukan yang baik dan tidak melakukan yang jahat serta siap sedia secara bersama-sama menindak yang melakukan tindakan kejahatan, dan menyelesaikan sengketa menurut hukum Allah.

(BKS0912030800) Sicumpas

Pakar psikologi bicara tentang terorisme

Rasionalitas terorisme

Tindakan teroris bukanlah tindakan irasional, melainkan rasional. Kerasionalan kelompok ini terlihat jelas dalam
idealisme yang diperjuangkan. Saking rasionalnya, pemerintah menyerukan pencarian otak di balik serangan, bukan
binatang di balik serangan. Aksi mereka memang sangat emosional, tetapi itu perlu dilihat sebagai frustrasi yang muncul
dalam idealisme mereka.

Dalam setiap aksinya, kelompok teroris selalu mempropagandakan perjuangan yang belum selesai atau aspirasi yang
belum tersalurkan. Penyaluran itu dapat dipetakan dalam dua wilayah: nasional dan internasional. Isu terorisme
internasional yang dikumandangkan Amerika Serikat telah menjadi bagian dari sikap masyarakat internasional terhadap
terorisme.

Karena itu, kelompok teroris pun bermain pada tataran yang sama. Sasaran utama mereka adalah memengaruhi
kebijakan-kebijakan politis yang berskala internasional. Aksinya adalah membom Bali sebagai daerah pariwisata yang
ramai dikunjungi wisatawan mancanegara.

Terorisme sebagai kelompok

Terorisme dapat dilakukan individu atau kelompok. Jika terorisme dilakukan kelompok, tidak perlu disangsikan bahwa
tindakan mereka dilakukan secara purposif dan sistematis. Sebagai kelompok, terorisme mensyaratkan adanya sistem
organisatoris dan hierarkis yang memiliki pemimpin dan yang terpenting adalah pengikut.

Pemimpin kelompok teroris sangat bervariasi, mulai dari sangat ekstrover sampai pada sangat neurotis. Pemimpin yang
ekstrover biasanya lebih tenang menjalankan aksinya karena toleransinya yang lebih tinggi terhadap ketegangan.
Pemimpin tipe ini adalah pencari stres yang menjadikan kemarahan pemerintah dan publik sebagai sesuatu yang
menyenangkan. Karena itu, perangkat secanggih apa pun bukanlah jaminan untuk meniadakan kegiatan mereka.

Lebih penting daripada itu adalah kenyataan bahwa pemimpin organisasi hanya bisa menjalankan idealismenya lewat
ketersediaan dana dan perekrutan tenaga kerja yang andal. Pengikut terorisme dapat dibagi menjadi dua kelompok:
pengikut aktif dan pengikut pasif.

Pengikut aktif bertugas dalam propaganda, hubungan publik, pemalsuan identitas, dan logistik; sementara pengikut pasif
berada di luar kelompok dan berperan dalam perekrutan anggota. Karena itu, jalurnya menjadi tak sesempit yang kita
duga.

Dalam kelompok mana saja, selalu ada upaya untuk menciptakan kohesi, kepercayaan, dan konfirmitas kelompok.
Khusus pada kelompok teroris, pelaksanaannya bisa dengan menyuarakan perasaan senasib dan solidaritas kematian
anggota kelompok.

Perasaan senasib berpengaruh besar bagi kepercayaan dalam kelompok; sementara kematian anggota dapat
memperkuat kohesi kelompok karena reaksi emosional terhadap anggota yang hilang. Lebih jauh, rasa kehilangan ini
akan meningkatkan konformitas kelompok. Dalam psikologi, ini disebut introyeksi terhadap obyek yang hilang.

Efek krisis perkembangan

Setiap psikolog akan sepakat bahwa tidak ada kepribadian teroris karena terorisme itu hanyalah instrumen untuk
mencapai tujuan ideologis. Peran psikologi hanya berkutat pada kajian alasan-alasan psikologis yang mendorong
seseorang ke arah terorisme.

Cermatilah pelaku-pelaku bom bunuh diri itu! Mereka adalah pemuda-pemuda yang masih remaja atau dewasa awal. Ada
apa dengan mereka? Mengapa mereka memisahkan diri dari masyarakat dan masuk ke dalam subkultur radikal seperti
itu?


Istilah lawan menunjukkan bahwa setiap perkembangan selalu disertai krisis yang harus dihadapi. Ketika menjalani
tahap tertentu, setiap orang akan mengalami konflik yang, jika tidak diselesaikan, akan menghambat perkembangannya.
Bentuk ekstrem kegagalan dalam membentuk jati diri adalah munculnya jati diri negatif, yaitu gambaran diri yang bertolak
belakang dengan nilai-nilai yang diajarkan masyarakat. Dengan menerima jati diri negatif, seseorang berani melakukan
apa yang dilarang masyarakat.

Namun, bagaimana dengan rasa bersalah mereka? Sebenarnya mereka menyadari sepenuh hati penyimpangan itu,
tetapi mereka memilih merepresinya atau menekannya ke alam bawah sadar. Kesadaran akan penyimpangan itu terobati
tatkala mereka bisa menemukan orang-orang lain yang senasib.
Setelah melebur dalam kebersamaan, ideologi kelompok bisa disuntikkan kepada mereka. Jadi, para teroris bukanlah
robot-robot yang tidak berperikemanusiaan, melainkan manusia yang merepresi perikemanusiaannya.

Produk keluarga

Tampaknya kajian biografis para teroris di Indonesia perlu dilakukan untuk memahami dinamika psikologis yang
melatarbelakangi tindakan mereka. Mereka sudah menampilkan diri sebagai pemuda-pemuda yang nekat dan tidak lagi
mencintai kehidupan sehingga apa yang oleh Freud disebut thanatos (dorongan untuk mati) menjadi dominan.
Para teroris bukanlah produk agama, melainkan produk keluarga. Semua agama mengajarkan kebaikan. Lalu, dari mana
datangnya? Schmidtchen berpendapat banyak teroris berasal dari keluarga-keluarga yang menekankan pencapaian
prestasi yang gemilang bagi anak-anaknya.

Jika jati diri positif mustahil dicapai, anak-anak lebih suka diberi label �buruk�. Jika toh keluarga masih bisa
menekan dan menyudutkannya, anak akan memilih untuk menjadi yang terburuk. Dengan begitu, dia tinggal menunggu
jemputan orang lain yang senasib dengannya untuk menjadi bagian dalam subkultur radikal.
Akhirnya, sambil menantikan hasil kerja intelijen dalam mengungkap pelaku terorisme, kita secara aktif dapat
mengupayakan pencegahan. Efek psikologis yang sekarang muncul bukan hanya bahaya fisik yang menakutkan, tetapi
juga bahaya dari gambaran mental yang dibuat masyarakat tentang terorisme.

Inilah dampak psikologis jangka panjang yang parah bagi masyarakat sekaligus menjadi kesenangan bagi kelompok
teroris. Betapa tidak, masyarakat kita mulai mengidap kecemasan, disorientasi hidup, dan ketidakberdayaan yang
tercermin dalam kondisi paranoid tatkala bepergian. Sudahkah masyarakat kita berkembang menjadi insane society atau
mungkin society yang semakin insane? Mari membendungnya dengan mempropagandakan gerakan kembali pada cinta
dan perhatian pada anak-anak yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga.

YF LA KAHIJA Pengajar pada Fakultas Psikologi, Universitas Diponegoro, Semarang

Sumber: Kompas Cyber Media
KOMPAS, Sabtu, 8 Oktober 2005, hal 38

Bagamana wujud surga dalam padangan pencari syahid

Bagaiman wujud surga dalam pandangan pencari syahid ?
Disebarkan paham/ajaran bahwa beribadah karea mengharapkan surga adalah ibadah ang mengacu pada sika mental dagang, bisnis, tijarah. Paha mini secara tak sadar telah melecehkan, mencemoohkan mereka-mereka yang berjuang untuk menjadi ahli surga. Surga dalam pandangan paham ini sama saja dengan kesenangan duniawi.
Apa daya pesona surga yang begitu menarik bag para pencar syahid, yang setiap sa’at sap meniggalkan dunia, siap menyerahkan jiwa raganya, syahid di jalan Allah ? Dalam AlQur:an pada beberapa ayatnya dapat ditemukan lukisan, gambaran perumpamaan surga itu, seperti dalam QS 13:35 yang menyebutkan bahwa “Perumpamaan surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang takwa ialah (seperti taman) yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, buahnya tak henti-henti, sedangsenangannya (demikian pula)”. Daam kitab-kitab hadits juga dapat ditemukan tentang lkisan, gambaran surga dan kenikmatannya, antara lan sabda Raslllah yang disampaikan oleh Abi Hurairah bahwa : “Allah menyediakan untuk hamba-hambaNya ang saleh aitu sesuatu ang belum pernah dilihat oleh mata atau didengar oleh telinga atau tergerak dalam hati manusia” yang diriwaatkan oleh Imam Bkhari dan Muslim sehubungan dengan QS 32:17. Dalam QS 9:111 disebutkan bawa esungguhnya Allah telah membeli dari rang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untk mereka”.
Para pencari syahid, rela berjuang menyebung nyawa demi memperoleh surga yang dijanjikan Allah dalam AlQur:an dan yang dijanjikan Rasulullah saw dalam haditsnya. Dalam Ikrar ‘Aqabah pertama, dua belas orang penduduk Yatsrib siap untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh ank-anak, tidak mengumpat, tidak memfitnah, tidak menolak berbuat baik, dengan imbalan bahwa mereka akan memperleh surga (Muhammad Hussen Haykal :”Sejarah Hidup Muhammd”, 1984:187-188(. Dalam Ikrar ‘Aqabah kedua (622M), tujuh puluh lima orang penduduk Yatsrib siap membela Nabi Muhammad seperti membela keluarga mereka sendiri, dengan imbalannya juga surga (idem, 1984:192). Apa yang mendorong mereka, begitu tertarik untuk memperoleh surga dengan siap bersumpah setia mengikuti komando Muhammad Rasulullah saw ? Bagaimana wujudnya surga itu dalam pandangan mereka ?
Bai’ah ‘Aqabah kedua (Janji setia antara tokoh Aus dan Khazraj da Muhammad Rasululla saw menetapkan kesepakatan “bahwa suku Aus dan Kharaj akan setia hanya berbadah kepada Allah dan tidak memperseutukanNa serta melindungi Muhammad Rasulullah saw seagaai imbalannya mereka medapat surga”(Simak Sayyid Quthub : “Tafsir Fi Zilalil Qur:an”, jilif 4, terbitan Gema Insani Press, Jakarta, 2001:76)
Para pencari syahid, pencari surga dalam dirinya bergelora semangat aqidah tauhid, akhlak karimagh. Secara bersama-sama, secara kolektif-jama’i melahirkan semangat jihad menegakkan, mendirkan peraturan dan hokum Allah dalam masyarakat. Abu Sa’id alKhuari menyampaikan wasiat Rasulullah agar bertaqwa kepada Allah, dan berhad fi sabilllah, serta membaca alQur:an (Muhammad alGhazali : “Bukan Dari Ajaran Islam”, 1982:31; Saiyid Quthub : “Petunjuk Jalan”, hal 30).
Di antara para pencari syahid fi sabilillah, pencari surga jannatun na’im adalah Umeir bin alHammam. Ketika mendengar ucapan Rasulullah di depan para tentara perang Badar “Majulah kamu sekalian menuju surga yang luasnya seperti langit dan bumi”, Umeir dari belakang berkata : “Ya Rasulullah, aku juga mau ikut serta”. Rasulllah pun bertanya kepadanya : “Apa yang telah mendorongmu untuk ikut serta berperang ?” Dengan hati ikhlas ia menjawab : “Demi Allah aku hanya mengharapkan agar aku termasuk ali surga pula”. “Yasd. Engkau termasuk ahli ssrga pula” jawab Rasulullah. Maka Umeir mengeluarkan buah kurma yang ada disakunya, kemudian memakannya dan berkata : “Kalau saya hidup hanya dengan makan kurma ini, maka dalam ssurga itlah kehidupanku dan langsng pergi berperang sambil menupas orang-orang musyrik yang mencoba melawannya. Begitulah dia berjihad melawan kebatilan, hingga akhirnya ia mat syahid di aan Allah (Abdullah Nasih Ulwan : “Membina Generasi Muda Yang Ideal”, hal 108).
Blal seorang budak siap disiksa di atas pasir di bawah terik matahari, ditindih dadanya dengan batu, memikul segala siksaan, terkena pehaka, kehilangan pekerjaan demi fanatiknya/loyalitasnyasetianya terhadap Muhammad Rasulullah sawyang menjanjikan surga bagi yang setia kepada ajaran “Laa ilaaha illallah” (“Sejarah Hidup Muhammade”, 1984:110-111).
AbuDzar alGhifari siap dikeroyok musyrikin Makkah beramai-ramai sehingga babakbelur, juga karena fanatisnya terhadap Muhammad Rasulullah saw asalkan mendapatkan surga.
Para orientalis seperti Washington Irving dan juga para pendkungnya mencemoohkan para pencari syahid, pencari suga itu : “Kiranya – kata – mereka – orang takkan dapat melukiskan suatu ajran yang lebih tepat dari ini untuk mendorong sekelompok tentara yang bodoh tidak berpengalaman itu menyerbu secara buas ke medan perang,. Mereka sudah diyakinkan, kalau hidup mendapat rampasan perang, kalau mati mendapat surga” (“Sejarah Hidup Muhammad”, 1984:693).
Kekuatan umat Islam terletak pada keyakinannya mendapatkan surga. Dan kelemahan umat Islam itu karena ketakyakinannya mendapatkan surga. Penyakit ini namanya ALWAHN, yaitu penyakit cinta hidup, takut mati, sehingga musuh, lawan tak gentar, tak ngeri. Bahkan umat ini benar-benar sudah jadi komunita buih yang tak berdaya sama sekali (KH Firdaus AN : “Detik-Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah”, 1983:134).
(BKS0905260900)

Akidah seorang Muslim

catatan serbaneka asrir pasir Cukilan Al-Azhar (Akidah seorang Muslim) Pandangan hidup yang benar hanya satu, yaitu yang digariskan Allah. Sedangkan panangan hidup hasil rekayasa manausia bukanlah pandangan hidup yang mutlak benar (Prof Dr Hamka : “Tafsir Al-Azhar”, juzuk VIII, hal 129). Pandangan hidup yang benar, menyerahkan diri kepada Allah, tunduk kepada Allah, mngakui kebesaran Allah. Pandangan hidup yang mencakup peraturan hidup, peraturan bernegara (idem, juzuk III, hal 130). Iman adalah kesediaan, kesiapan untuk mnerima (mendengarkan) dan melaksanakan (mematuhi amanat dari Allah (melakukan yang disuruh dan mennggalkan yang dilarang Allah). Segala teori yang tidak berdasar atas kepercayaan kepada Allah adalah teori omong kosong, atau kedustaaan atau kebohongan yang diatur rapi (idem, juzuk VIII, hala 18). Suatu masyarakat yang ideal, yang merupakan cita-cita yang tinggi hanya satu, yaitu bila manusia menyerahkan kekuasaan tertinggi kepada Allah dan ta’at kepada ketentuan Allah itu (idem, juzuk VIII, hal 16). Seorang Muslim yang menyadari agamanya, atau menyadari alQuran sebagai pegangan hidupnya, menyadari pula Sunnah Rasulullah, Sejarah Rasulullah dan perjuangan Khulafaur Rasyidin, tidak dapat tidak dia mesti sampai kepada kesimpulan bahwasanya segala perintah Allah dan larangannya, segala anjuran Nabi dan cegahannya, tidak akan dapat berlaku, tidak dijamin bias berjalan, kalau tidak ada Pemerintah Islam. Tegasnya Pemerintahan Yang disana berlaku syari’at Islam (idem, juzuk VIII, hal 132). Islam tidak bisa tegak kalau jihad berhenti, dan Islam akan kendur kalau semangat jihadnya telah pudar (idem, juzuk Viii, hal 11). Tugas Risalah, Dakwah berpangkal pada amar “Qum fa anzir, wa rabbaka fa kabbir” mulai dari seruan “perhambaan diri kepada Allah semata” (La ilaha illallah : u’budullah ma lakum min ilahin ghairuh) sampai pada seruan “serahkan diri untuk diatur oleh aturan Allah) semata “ (la hukman illa hukmallah, innal hukma lillah, wa umirtu an aslim li rabbil ‘alamin). Apabila seorang pejuang Muslim membaca ayat-ayat alQuran dan faham akan artinya, tidak dapat tidak ayat ini ( An’am 6:115) pasti mempengaruhi sikap jiwanya. Ayat-ayat ini tegas benar menyatakan bahwa Rasulullah saw harus menyatakan terus-terang bahwa dia tidak akan menerima hakim selain Allah. tidak menerima peraturan lain selain peraturan Allah atau sesuatu peraturan yang disesuaikan atau yang sumbernya diambil daripada hokum Allah. Ini mengenai seluruh segi daripada kehidupan. Dia seluruhnya berpokok dari Satu, yaitu kepercayaan kepada Adanya Allah. Setelah mengaku tentang Adanya Allah, lalu percaya aakan peraturanNya, mengerjakan apa yang disuruh dan menghentikan atau menjauhi apa yang dilarang. Ketaatan kepda Allah adalah konsekwensi dari pada kepercayaan kepada Allah. Percaya saja tidak cukup. Percaya hendaklah dibuktikan dengan keta’atan. Sehingga tidak suatu peraturan pun yang diakui dalam dunia ini, kalau peraturan itu tidak dari Allah, atau peraturan manusia yang diambil dasarnya dari pada apa yang diridhai oleh Allah. Oleh seab itu dengan sendirinya sudah terang pula kalau sekiranya kaum jahiliyah tiada menyukai peraturan Allah. Di aman modern ini pejuang-pejuang Islam yang ingin mengikuti Sunnah Nabi, yang bercita-cita hendak menegakkan peraturan Allah did ala ala mini kebanyakan dibenci oleh golongan yang tidak mengenal peraturan Allah itu. Di dalam negeri-negeri Islam sendiri, pejuang Islam dibenci dan menderita berbagai penderitaan jika dia mengemukakan keyakinan hidup, menjalankan bahwa dia bercta-cita agar di negerinya peraturan dan undang-undang negeri harus diambil dari pada peraturan dan undang-undang Allah (idem, juzuk VIII, hal 17). Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah sekali-kali boleh kita melepaskan cita-cita agar Hukum Allah tegak di dalam ala mini, walaupun di negeri mana kita tinggal. Moga-moga tercapai sekedar apa yang dapat kita capai. Karena Tuhan tidaklah memikulkan kepada kita suatu beban yang melebihi dari tenaga kita. Kalau Hukum Allah belum jalan, janganlah kita berputusasa. Dan kufur, zhulm dan fasiklah kita kalau kita percaya bahwa ada hokum lain yang lebih baik dari hokum Allah. Dan jika kita yang berjuang menegakkan cita Islam ditanya orang “Adakah kamu, hai Ummat Islam bercita-cita, berideologi, jika kamu memegang kekuasaan, akan menjalankan hokum Syari’at Islam dalam negra yang kamu kuasai itu ?” Janganlah berbohong dan mengolok-olok jawaban. katakana terus terang bahwa cita-cita kami memang itu. Memang hendaknya berjalan Hukum Allah dalam Negara yang kita kuasai itu. Apa artinya iman kita kalau cita-cita yang telah digariskan Tuhan daaalam alQuran itu kita mungkiri ? Dan kalau ditanyakan orang pula : “Tidakkah dengan demikian kamu hendak memaksakan agar pemeluk agama lain yang golongan kecil (minoritas) dipaksan menuruti Hukum Islam ?” Jawablah tegas : “Memang akan kami paksa mereka menuruti Hukum Islam. Dan setengah dari Hukum Islam terhadap golongan pemeluk gama minoritas itu ialah agar supaya mereka menjalankan Hukum Taurat, Ahli Injil diwajibkan menjalankan Hukum Injil. Dan kita boleh membuat Undang-Undang menurut teknik pembikinannya, memakai fasal-fasal dan ayat-ayat suci, tapi dasarnya wajiblah Hukum Allah dan kitab-kitab suci, bukan hokum buatan manusia atau diktator” (Simak juga Abdul Qadir Audah : “Islam dan Perundang-Undangan” [ Kritik Terhadap Undang-Undang Ciptaan manusia”]). Katakan it uterus terang, dan jangan takut. Dan insaflah bahwasanya rqasa takut orang menerima Hukum Islam ialah karena propaaaaaganda terus-menerus dari kaum penjajah selama berpuluh berates tahun, sehingga orang-orang yang mengaku beragama Islam sendiripun kemasukan rasa takut itu karena dipompakan oleh penjajahan. Lihatlah bagaimana ceakanya perikemanusiaan di zaman sewenang-wenang hokum buatan manusia, seumpama di Jerman di zaman Nzi, di Italia di zaman Fasis, dan di seluruh Negara yang dipengaruhi oleh Komunis. Apabila kita membicarakan Hukum Allah, hendaklah kita menilik terlebih dahulu kepada Filsafat Hukumnya dan darimana sumber Hukum. Dalam Islam sudah nyata bahwa sumbr Hukum ialah Allah dan Rasul, atau alQuran dan asSunnah (idem, juzuk VI, hal 263). Haruslah kita di zaman modern mencamkan benar-benar dalam hati kita inti sari ayat ini (Nisak 4:104). Menegakan agama yang benar. Tauhid yang khalis adalah tujuan hidup kita. Di zaman modern pun orang telah mengakui betapa pentingnya berperang menegakkan ideology, yaitu cita-cita yang diperjuaaangkan, haruslah jelas. Perang-perang sebagai di zaman feudal dahulu, yaitu memusnahkan harta benda dan jiwa raga untuk kepentingan seorang raja atau pangeran tidak ada lagi. Perang sekarang ialah perang ideology, dan ideology menegakkan kepercayaan kepada Tuhan penguasa seluruh alam (idem, juzuk V, hal 261). (Simak juga Etika Perang Fi Sabilillah dalam Prof A Hasymy : “Nabi Muhammad saw sebagai Panglima Perang”, Mutiara Sumber Widya, Jakarta, 2001). Sebab itu maka memusuhi Rasul, menantang ajarannya, mempercayai separuh-separuh, mengatakan bahwa peraturan Rasul itu tidak cocok lagi dengan zaman, atau mengatakan bahwa Islam hanya untuk orang Badwi di gurun pasir, yang kadang-kadang keluar dari mulut orang yang mengakui dirinya Islam, tidak ada jalan lain yang akan mereka tempuh atau yang telah mereka tempuh, melainkan jalan orang yang tidk beriman. tuhan pun akan mengencangkan mereka lebih cepat kepada apa ang mereka tuju. Dan oleh sebab jalan orang yang tidak beriman itu adalah berakhir (klimaks) pada kehancuran, maka kehancuran itulah yang akan mereka temui, atau mereka terus jadi kafir, atau gagal usaha mereka karena jiwa yang pecah berderai. Dan di akhirat jahaaanamlah tempat mereka. Oleh sebab itu, kalau kita telah mengakui diri seorang Muslim, selidikilah petunjuk Rasul itu dengan saksama, jangan lekas menentang dan memusuhi. Karena penentangan dan permusuhan kebanyakan timbul karena hasutan dan ajakan orang lain, atau menerima ajaran lain yang bukan ajaran Rasul (idem, juzuk V, hal 217). Demikian juga dalam pendirian Negara yang modern dan berdasarkan demokrasi. Hendaklah di negeri-negeri Islam, agar ummatnya menjalankan peraturan-peraturan Islam. jangan sampai peraturan-peraturan dan hokum-hukum yang berasal dari Islam ditinggalkan, lalu diganti dengan hokum Barat yang bersumber dan latar-belakangnya kalau tidak Kristen, tentu hokum Romawi Kuno. Dan di dalam Negara yang penduduknya sebagian besar ummat Islam, dan ada pula pemeluk agama yang lain, agar terhadap golongan yang besaar Muslim dibiarkan berlaku hokum syari’at Islam. Pendeknya kita wajib berikhtiar agar Islam dalam keseluruhannya berlaku pada masing-masing pribadi kita, lalu kepada masyarakat kita, lalu kepada Negara kita. Selama hayat di kandaung badan, kita harus berjuang terus agar Islam dalam keseluruhannya dapat berdiri dalam kehidupan kita. Dan jangan sampai kita mengakui bahwa ada satu peraturan lain yang lebih baik dari pada peraturan Islam (idem, juzuk II, hal 174). Tahu akan kebesaran tetapi tidak mau mengakuinya, ialah corak kafir, yang terbanyak di zaan Nabi saw. Adapun kafir di zaman kita ini, yang hamper sama dengan itu ialah orang-orang yang yang mengatakan bahwa Islam itu hanya agama untuk orang Arab, bukan untuk bangsa lain. Atau berkata bahwa agama itu hanya untuk ibadat kepada Allah saja, sedang peraturan-peraturan Islam yang mengenai masyarakat tidaklah sesuai lagi dengan zaman, wajib dirobek sama sekali. Tetapi kalau mereka masih tetap mengakui kebaikan peraturan-peraturan itu, dan kita pun jangan berhenti berusaha buat menjalankannya, belum dapat dipastikan kekufurannya. Misalnya juga tentang larangan riba dalam alQuran; AlQuran sudah melarang riba dengan nyata-nyata, padahal di zaman sekarang seluruh dunia menjalankan ekonomi dengan memakai Bank, yang tidak dapat dipisahkan dengan riba. Maka kalau ada yang berkata, bahwa praturan alQuran tentang riba itu sudah kolot, ini sudah terancam oleh kekafiran. Tetapi kalau dia berkata : “Pengaruh Yahudi terlalu besar kepada ekonomi dunia ini, sehingga kita ummat Islam terpaksa memakai system ekonomi dengan riba itu, dan belum dapat berbuat lain”, belum dapat orang itu dituduh kafir. Ada lagi semacam kafir, yaitu tiak mau tahu apa kebenaran itu, dan tidak peduli, tidak cinta. Tiap-tiap diseur kepada kebenaran, tiap itu pula dia menjauh. Terdengar seruan ditutupnya telinganya, Nampak kebenaran, dipidingkannya matanya. Sebab matanya sudah tidak dibiasakannya menentang cahaya kebenaran itu, maka silaulah dia bila bertemu dengan dia (idem, juzuk I, hal 167) (Simak juga Abul A’la Maududi : “Kemerosotan ummat Islam dan Upaya Pembangkitannya” [Waqi’ul Muslimin Sabil anNuhudh Bihim], Pustaka, bandung, 1984:3). Orang yang membuat hubungan baik dengan musuh yang nyata jelas memusuhi Islam, memerangi dan bahkan sampai mengusir atau membantu pengusiran, jelaslah dia itu orang yang aniaya. Sebab dia telah merusak strategi, atau siasat perlawanan Islam trhadap musuh. Tandanya orang yang membuat hubungan ini tidak teguh imannya, tidak ada gairahnya dalam mempertahankan agama. Sama juga halnya dengan orang yang mengakui dirinya seorang Islam, tetapi dia berkata : “Bagi saya segala agama itu adalah sama saja, karena sama-sama baik tujuannya”. Orang yang berkata begini nyatalah bahwa tidak ada agama yang mengisi hatinya. kalau dia mengatakan dirinya Islam maka perkataannya itu tidak sesuai dengan kenyataannya. Karena bagi orang Islam sejati, agama yang sebenarnya itu hanya Islam (idem, juzuk XXVIII, hal 138) Dari segi menegakkan pemerintahan demikian pula. Olah karena pengaruh penjajaaaajahan berates-ratus tahun, dan oleh karena bangsa-bangsa yang menjajah telah menyingkirkan dengan secara teratur segala hokum yang bersumber Tuhan ini yang dahulu berlaku dalam negeri-negeri Islam. Maka tumbuhlah golongan-golongan orang yang mengakui beragama Islam dan beribdat, tetapi tidak yakin lagi akan syari’at Islam. Merekalah yang keras menentang tiap gagasan hendak meletakkan dasar hokum syari’at Islam itu di dalam negeri yang penduduknya terbanyak orang Islam. Bahkan ada yang berkata : “Saya ini orang Islam, tetapi saya tidak mau alau dalam negeri ini diperlakukan syari’at Islam. Bahkan saya tidak mau, walaupun hokum syari’at Islam itu hanya akan dijalankan untuk rakyat yang beragama Islam saja” (idem, juzuk V, hal 144). Tetapi tidaklah pernah kebenaran yang kalah berhadapan dengan kedustaan. Kekerasan kadang-kadang dapat tersembul keluar seakan-akan menang. Tetapi dalam peredaran zaman kemudian akan ternyata bahwa kecurangan, atau yang salah dipaksakan mengatakan benar itu akan sirna laksana buih ditiup angin. Itulah sebabnya maka setiap perjuangan wajib bertawakkal kepada Allah. Artinya jangan disangka bahwa urusan ini akan selesai di tangan kita. Walaupun kita misalnya mti, tewas, jadi korban dari kebenarn yang kita perjuangkan, bukanlah berarti bahwa kebenaran itu kalah. dia akan tetap ditetakkan juga oleh Allah, walau sepeninggal kita. Diri kita masing-masing tiak artinya dihadapan kebenaran itu (idem, juzuk XX, hal 41). Di dalam pangkal ayat ini dijelaskan bahwasanya segala pemimpin (Qashash 28:41) yang berjalan di luar kebenaran, menyombong dan aniaya itu adalah pemimpin membawa mmat atau rakyat yang dipimpinnya ke neraka, bukan ke surge. Untuk menjadi perbandingan bagi ummat manusia sampai hari kiamat, bila saja, dimana saja, apabila ada pemimpin Negara yang menganggap dirinya Tuhan, peraturannyalah yang benar, lalu menolak kebenaran yang diturunkan Ilahi dengan perantraaan Nabi-Nabinya, semua pemimpin semacam itu teranglah akan membawa manusia ke neraka. Karena dia pemimpin, dialah yang di muka sekali untuk diiringkan oleh manusia menuju neraka. Negara semacam itu bukanlah Negara Hukum, melainkan Negara Hukuman. Bukan Negara yang dijaga keamanannya oleh polisi, melainkan Negara Kepolisian. Kediktatoran pemimpin Negara menyebabkan kehilangan kemerdekaan tiap-tiap orang yang mengharapkan perlindungan dalam negara itu (idem, juzuk XX, hal 117). Ketahuilah, bahwasanya tidak ada suatu kerusakan yang sangat membahayakan bagi agama, dan yang menyebabkan isi Kitab tersia-sia, sampai orang mau mencampakkannya ke belakang punggungnya, mau memperjualbelikannya dengan harga sedikit, tidak ada suatu bahaya pun yang mengancam agama lebih dari pada menjadikan kehidupan ulama bergantung kepada kasian raja-raja atau penguasa-penguasa neara. Oleh sebab itu wajiblah atas ulama-ulama agama mempertahankan kebebasan sempurna, bebas dari pengaruh-pengaruh itu, terutama penguasa-penguasa diktator. Tidak masuk di akal saya seorang penguasa tirani akan mau saja memberikan belenggu emas di leher ulama-ulama itu, melainkan supaya mereka dapat dituntutn menurutkan kehendak penguasa itu, untuk menipu orang awam dengan nama agama, supaya mempermudah perbudakan si penguasa kepada rakyat. Kalau rakyat umum itu ada kesadaran, tidaklah mereka akan mempercayai kata atau fatwa ulama-ulama resmi yang telah diikat lehernya dengan rantai emas itu (Idem, juzuk IV, hal 208-209, dari “Tafsir Al-Manar” Sayid Rasyid Ridha). Memang sangatlah nisbi (relative) wajah hidup yang dihadapi di dunia ini. Itulah agaknya sebabnya maka sufyan asTsauri, ulama Tabi’in yang terkenal, lebih suka mengembara jauh-jauh, sangat menjauhi hubungan dengan istana, walaupun berkali-kali disuruh cari oleh Khalifah Abu Ja’far al-manshur. Dia lebih suka hidup kelihatan pada zahirnya sengsara, tetapi bebas dari pada menjadi ulama istana, yang kemerdekaannya tidak ada lagi (idem, juzuk I, hal 170). Disini dapat dilihat dengan jelas bagaimana besar perbedaan ajaran Islam dengan Sosialisme. bagi Islam, untuk memperbaki masyarakat dan meratakan keadilan social, hendaklah diperbaiki terlebih dahulu dasar sendi pertama social (masyarakat) itu. Dasar sendi pertama ialah jiwa seseorang. Ditanamkanlah terlebih dahulu di jiwa orang seorang rasa iman kepada Allah dan Hari Akhirat, lalu iman itu mengakibatkan rasa kasih-sayang dan dermawan. Kesadaran pribadi setiap orang dalam hubungannya dengan Allah, manusia, alam sekitar dan kedudukan dirinya di tengah semuanya itu, di sanalah sumber Keadilan Sosial. Sebab itu pernah tersebut di dalam suatu Hadits, bahwasanyajika ajaran ini telah diamalkan, akan dating masa tidak ada lagi orang yang berhak menerima zakat, karena semua orang wajib berzakat. Dan ini pernah tercapai dalam masyarakat Islam, sebagai disaksikan dalam sejarh Khalifah Umar bin Abdul Azuz (idem, juzuk II, hal 87) (Simak Jihad Melawan Mafia/Korupsi dalam Sayyid Quthb : “Keadilan Sosial Dalam Islam” [Al-‘Adalah al-Ijtima’iyah fil-Islam], Pustaka, Bandung, 1994). Darwis Taib mempelajari Sosialisme dengan mendalam. Menurut beliau ayat-ayat dari surat al-balad ini adalah dasar yang teguh dari ajaran “Keadilan Sosial” yang bersumber dari wahyu. Orang dididik memperdalam iman dan sanggup menempuh jalan yang mendaki yang sukar (‘Aqabah), mengeluarkan harta-benda dan tenaga buat : 1. Memberantas segala macam perbudakan, pemerasan manusia atas sesame manusia. 2. Memberi makan pada saat orang sangat memerlukan makan, baik terhadap anak-anak yatim karena ayah-ayahnya yang tewas skoran perjuangan, atau orang-orang miskin dan melarat yang tidak punya apa-apa. 3. Semuanya itu terlebih dahulu mesti timbul dari iman dan keyakinan hidup sebagai Muslim, yang masyarakatnya dibentuk oleh jama’ahnya sendiri. Yaitu jama’ah yang hidup gotong royong, hidup pesan-memesan tentang kesabaran menderita dan pesan-memesan supaya selalu hidup dalam berkasih-sayang, bantu-membantu, tolong-menolong. Itulah yang dinamai hidup dalam masyarakat Marhamah (idem, juzuk XXX, hal 148) (Simak juga Drs Mohammad Soebari MA : “Makalah : Kesenjangan Dengan Sembilan Basis Konsepsi Islam”, Biro Dakwah Dakta, Bekasi, 1998, hal 6-7, “A Proses Of Change”).(Kapitalisme menganjurkan agar setiap investasi yang ditanamkan menghasilkan profit [keuntugan]. Kaum pseudo-intelektual dan kaum borjuis tidak mungkin bersikap tulus bermurah hati kepada orang wam, bodoh kurang pendidikan, miskin, terkucil dan tertindas, sebab mereka merasa bahwa bila mereka membantu yang melarat itu berarti mendatangkan kerugian bagi mereka. KIBLAT, 22/XXXI). Di zaman sekarang kita terpaksa menerima susunan ekonomi yang bersandarkan Bank. Sebb orang Yahudi menternakkan uang dengan Bank untuk meminjami orang luar dari Yahudi. Orang Kristen pun menegakkan Bank. Bukanlah berarti ahwa kita telah menyerahkan kepada ssusunan itu. kita masih menuju lagi kepada tujuan yang lebih jauh, yaitu kemerdekan ekonomi kita secara Islam, dengan dasar hidup beriman kepada Allah. Perjuangan kita belum selsai sehingga begini saja. Kita wajib meyakini konsepsi ekonomi Islam, dan tetap bercita-cita mempraktekkannya d dinua ini (idem juzuk III, hal 77-78). Di negeri-negeri yang berjalan peraturan Islam, dan seratus persen berdasar Islam, tentu sejalan al-Imam (Kepala Negara), yang berkuasa tertinggi, memungut dan menuruh bagikan zakat. Adapun di Negara-negara Islam yang dasar hukumnya belum seratus persen Islam, tentulah mengeluaran zakat menjadi kewajiban bagi tiap-tiap anggota ummat, sebagaimana wajibnya menerjakan sembahyang, puasa dan haji. Apabila kesdaran beragama telah mendalam, niscaya dengan tenaga sendiri Masyarakat Islam itu, akan mengatur pemungutan dan pembagian akatnya (idem, juzuk X, hal 274). Kalau pandangan hidup Islam masih terpengaruh dalam jiwa Muslim seluruh dnia Islam ini, tidaklah terlantgar seorang penembara Muslim yang berjalan sejak dari Mindanao (Philipina) melalui Indonesia, Malaysia, Hidustan, Pakistan, Afghanistan, Iran, Arabia sampai ke Marokko, sebab harta mereka untuk perjlaanan ada alam kas tiaptiap negeri itu (idem, juzuk X, hal 7). Dalam berpedoman kepada ayat QS 4:36, maka tidaklah akan terlantar – insya Allah- seorang musafir (ibnu sabl) menuntut ilmu, menamah pengaaaaaman, memperbanyak shabat, jika mereka memulai perjalanannya misalnya dari Irian Barat, melalui pulau-pulau Floris, Sumbawa, Lombok, Bali, Madura, Jawa, Sumatera sampai Malaysia, sampai ke Siam, dan terus berlarat-larat melalui India, Pakistan, Basrah, Makkah dan Madiah, sampai ke Mesir, Tunisia, Maroko dan Aljazair. Dengan hanya memakai satu bekal, yaitu “Assalamu’alaikum”, belanja dalam perjalanan, makanan dan minuman, pakaan ala kadarnya, nisaya akan diterimanya pada tiap-tiap negeri yang disinggahinya, asala ditunjukkannya bahwa dia orang Islam. Di dalam tiap saku baju yang Mukmin ada sedia seua perbekalan untuk melanjutkan perjalanannya (idem, juzuk V, hal 66). Dan bertali denan ini juga, tidak ada salahnya jika selama di Mina itu ahli-ahli cerdik-pandai dunia Islam bermusyawarah, memperkatakan soal-soal nasib negeri masing-masing, soal ekonomi, politik dan kemasyaakatan dan soal dakwah Islam. Semuanya ini termasuh di dalam fadhilah, anugrah Tuhan, atau rezki yang dikaruniakan Tuhan. Maka amat luaslah maksud yang terkadnung did lam paangkal ayat ini (Idem, juzuk II, hal 156) (Hanya saja masih tetap tinggal sebagai harapan [Das Sollen], belum sampai mengarah kepada kenyataan [Das Sein]). Tatkala pada suatu ketika nanti, kita semua akan menyesal dan menderita batin melihat Negara kita yang begitu luas dam kaya raya, diadikan oleh orang asing tempat pertarungan dan perebutan pengaruh dan kekuasaan ? Pernahkah kita fikirkan secara mendalam, apakah tidak ada kemungkinan saran-saran dan dorongan-dorongan orang dari luar negeri (terutama Eropa) terhadap Indonesia, supaya melakukan Keluarga Brenana itu mempunyai latar belakang politik ? Kaena mereka sendiri telah mengeetahui sejak puluhan tahun yang bisanya mampu melaksaakan pembatasan kelelhiran itu adalah golongan menengah an atas, sedangkan golongan rakyat banyka tidak mampu (idem, juzuk VIII, hal 121 dari tulisan Dr Zakiah Daradjat) (Yang jelas kini tikus-tikus korupsi dari banga sendiri yang menggerogoti kekayaan negara ini secara konstitusional bekerjasama dengan pihak asing). Sekali-kali janganlah diakui ada satu peraturan lain yang lebih baik dari peraturan Islam. Belumlah “musuh Islam keseluruhannya”, kalau masih belum menurut peraturan alQuran. Cukup sudah hanya mengakui Islam satu-satunya aturan hokum (idem, juzuk II, hal 173). Seorang Muslim tidak menerima peraturan lain selain peraturan Allah atau sesuatu peraturan yang sumberny diambil dari hokum Allh. Seorang Muslim bercita-cita gar peraturan dan unang-undang harus diambil dari peraturan dan unang-undang Allah (Idem, juzuk VIII, hal 17). Seorang Muslim yang ingin mengikuti Sunnah Nabi, bercita-cita hendak menegakkan peraturan Allah di dalam ala mini meskipun dibnci oleh golongan yang tidak mengenal peraturan Allah (Idem, juzuk Viii, hal 17) (Simak juga Abul A’la AlMaududi : “Metoda Revolusi Islam”Manhajul Inqilabl sam, Ar-Risaah, Yogyakarta, 1983). [ (written by sicumpaz@gmail.co at BKS 1110071130)

Hamka bicara Trinitas

catatan seraneka srir pasir Hamka bicara Trinitas Menurut logika Kristen, Adam dan isterinya Hawa telah berdosa besar sebab telah memakan buah yang terlarang. Oleh sebab memakan buah itu maka Adam dan Hawa dan seluruh keturunan mereka menjdi berdosa. Inilah yang dinamai kepercayaan Dosa Waris. Lantaran dosa ini maka Adam dan keturunannya, turun-temuruh menjdi berdosa dan akan masuk dalam hidup sengsra di akhirat. Anak keturunan Adam berdosa berlaku, sebab dosa Adam itu. Oleh karena itu patutlah di dihukum kaena dosa itu. Tetapi Tuhan tidak sampai hati menghukumnya, atau ragu-ragu buat menghukum. Kesalahan Adam itu telah mendantangkan bingung yang besar bagi Tuhan. sebab Tuhan itu mempunyai sifat Belas kasih. maka kalau demi keadilanNya dia menghukum dosa Adam itu, brlawananlah itu dengan belas KasihNya. Dan kalau mereka tidak dihukum karena belas kasihNya, berlawanan pula engan sifat adilNya. Sehingga terkatung-katunglh Allah dilamun keraguan, kebingngan diantara sifat Adil dan sifat Kasih itu, beribu-ribu tahun lamanya, smpi Tuhan itu menyesal, sebab telah menjdikan mnusia di atas muka bumi sampai dukacita hatiNya (Kejadian 6:6). Akhirnya setelh berlalu beribu tahun, barulah Tuhan medapat keputusan. Keputusan itu ialah bha dosa ang diwariskan Adam kepada seluruh anak cucunya tu hendaklah ditebus oleh Tuhan sendiri dengan diriNya. tuhan sendiri dating kedunia menjelma sebagai anakNya masuk rhim soang anak perawan suci keturuan Adam juga, bernama Maryam. Sesapai dalam rahim anak perempuan itu, bersatulah Tuhan dengan anak yang ada dalam kandungannyya itu. Setelah Sembilan bulan Tuhan bersemayam dalam perut Maram, tuhan itu pun lairlah ke dunia ini. lantara di lair dari seorang manusia, mka dia dalah Insan semurna. Sebagai manusia, dia makan dan minum, tidur enak dan berjalan, masuk jamban, berak dan mandi. dan oleh karena Tuhan menjelma dalam diriNya, maka dia pun Tuhan yang sempurna seab dia adalh Tuhan, dan dia adalah anak Tuhan. Anak itu adalah Tuhan yang sejati, sebagaimana Tuhan pun dalah anak yang sejati. Setelah Yesus Kristus, yaitu anaknya, Dia itu aalah suci dari segala dosa yang ada pda Adam. Maksud kedatangannya ke dunia ialah untuk membebaskan manusia dari dosa warisan itu. sebab sebelum dosa manusia itu ditebus pintu ssurga belum terbuka dan manusia belum bleh masuk ke dalamnya. Untuk menebus itu, maka Tuhan yang telah menjelma jdi Yesus yang ragu beribu-ribu tahun tadi memilih satu jalan yang ganjil sekali yaitu dikuburkn, mati di tiang salib untuk menebus dosa semua manusia yang telah mereka warisi dari dosa Adam itu. Dngan penderitaannya itu ditebuslah dosa sekalian mnusia. Ini dijelaskan oleh Yahya (Yohannes) pda Kiriman-nya yang pertama : “Lebih menjdi kurban perdamaian karena dosa segala kita, bukannya karena dosa-dosa kita saja melainkan karena dosa seisi dunia ini juga (Yohannes I 2:2). Dosa manusia yang diwariskn oleh Adam telaha ditebus oleh Tuhan sendiri dengan menjelma jdi anak. Setelah penyaliban itu barulah dan selesai, sudahlah bebas selruh manusia. Seorang telah terleas dari segala dosa, asal dia percaya Isa (Yesu) disalib. Orang yang berbuat dosa, membunuh, membegal, mencuri, berdosa, tidak merasa bersalah, jika dia percaya Isa (Yesus) disalib. Kepercayaan kepada Isa (Yesus) tersebut akan menghapus dosa (idem, hal 30-31). Setelah dikurbannya jiwa raganya diatas tiang salib itu, maka matilah Tuhan yang bernama Yesus Kristus itu, atau Bapa yang bernama Yesus anak tig hari lamanya. Setelah di mati tiga hari atau setelah dia medekam dalam kurub tiga hari, diapun bangkit dari dalam kuburnya. Setelah bertemu beberapa waktu lamanya dengan murid-muridnya dan meninggal beberapa pesan kepada mereka, beliaupun berangkat naik ke surge (Lukas 24:5^), duduk disebelah kanan Allah Bapa di surge (Markus 16:19 (“Tafssir Al-Azhar”, juzuk VI, hal 28, 186-187). Kepercayaan inilah yang wajib diyakinkan dalam hati setiap pemeluk Kristen dengan berbagai sektenya. Ditaamkan sejak dari kecil. AApabila timbul pertanyaan dalam hati, misalnya : “Kalau Yesus itu Allah sendiri, bagaimana dia bisa mati ? Kalau memang Yesus itu Allah sendiri yang menjelma jadi anaknya dan sampai dia disalibkan dia masih Allah juga, mengapa setelah tiga hari dalam kubur, lalu naik ke langit dan duduk ke sebelah kanan Bapanya di surge. Apakah “Bapa” telah naik ke langit lebih dahulu dan anaknya tinggal sendiri menderita salib ? lebih-lebih Yesus sendiri setelah ditangkap pernah menyatakan, mengatakan, ketika akan disalib orang : “Elly, Elly Lama Sakaaaaaaaaaktani !” “Ya Tuhaaaan, Ya Tuhan mengapa Engkau tinggalkan daku ?” (Mrkus 15:34). Kalau demikian halnya, rupaya yang Allah itu lain, dan Yesus itu lain. Apakah yang lain ? Apakah badan kesemuanya yang bernma Yesus dan nyawanya buatan Allah ? Atau dia mempunyai dua nyawa, pertama nyawa yang bernama Allah dan kedua nyawa yang bernama Yesus. Dan Lllah itu lekas-lekas “lari” ke langut, ke dalam ssurga buat menunggu kedatangan anaknya. Dan setelah anak itu dating mereka berpisah, lalu Allah Bapa duduk sebelah kiri, dan Allah Yesus duduk di sebelah kanannya ? Daaaaaaan sampai sekarang mereka duduk berdekatan berdua ? Kalau memegang teguh uapan Yesus itu, teranglah bahwa Tuhan Bapa yang telah menjelma dalam diri Yesys sejak dia masih dlam kandungan Maryam, sehingga Yesus Tuhan yang sempurn karena Tuhan menjelma dalam dirinya, dan Manusia Sempurn seb di dikndung ibu sebagai manusia, di sat yang genting itu, di saat dia akan mati, Tuhan itu telah meninggalkan dia dan dibiarkan menghadapi maut sendirian (Idem, hal 30). Kalau da anak Kristen sendiri yang menanyakan kepda bpanya atau ibnya atau pendetanya, diak akan kena marh besar sekali. Karena berani menanyaan hal yang tiak boleh ditanyakan (“Taif AlAzhar”, juzuk VI, hal 186-187Kepercayaan inidapat kita dengarkan dari keerangan pendet-pendeta mereka sendiri dalam brbagai bentuknya. Yang pokok ialah bahwa Tabiat Allah itu ada Tiga Oknum yang sama keadannya. Yaitu Tuhan Bapa, Tuhan Putera, dan Allah Ruhul Qudus. Allah Bapa, mencipta dengan perantaraan Putera, Allah Putera penebus dosa dan allah Rohul Qudus pembersih. Tetapi ketiga oknum ini memeri kekusan akan segala penciptaan dengan sama. Ini di dasarkan kepada perkataan Yahya (Yohannes) bahwa Kalam Allah beserta Allah dan Kalm itulah juga Allah (Yohannes 1:1-2). Dan yang dimaksud dengan Kalam itu ialah AlMasih. Menurut rumusan kepercayaan Kristen Orthodoks (Geredja Iskandariyah), termasuk gereja Abisinia, Armenia, Sirian ialah : “Allah itu mempunyai satu zat yang tiga oknumnya, Oknum Bapa, Oknum Putera an Oknum Ruhul Qudus. Dan Oknumkedua, yaitu Oknum Putera menumbuhkan dirinya dari Ruhul Qudus dan dari Maryam yang suci, yang menyebabkkan tubuh ini jadi satu dengan Dia dan Zat dan Jauhar. Buka brpur dan berpadu dan sekali-kali tidak terpisah. Karena kesatuan ini maka Putera yang menjelmakan diri itu mempunyai tabiat yang satu dari dua tabiat dan kehendak yang satu. Orthodox Yunani dan Ktholik percaya bhwa Oknum Putera mempunyai dua tabiat dan dua kehendak. Yiaaatu Lahut (KeTuhanan) dan Nasut (Kemanusiaan) (idem, hal 186). Dan setelh dipelajari ‘Perbandingan Agama” di dunia, nyata bahwa kepercayan Trimurti atau Trinitas ini dalah kepercayaan kemsukan dari luar. Kemasukan dari jaran agama Brahmana yang juga berdasarkan Trimurti. Menurut ajaran Brahma, Tuhan itu adalah tiga, yaitu : Brahma, Wisynu dan Syiwa. Brahma pencipta, Wisynu pemelihara, dan Syiwa penghancur. Brahma adalah bapa. Wisynu adalah Putera, dan Syiwa adalah pengatur seluruh alam, sampai kepada menghancccccurkan ataau mengkiamatkan. Kalau dikaji-kaji secara mendalam, nmpaknya Rasul Allah yang pertama dating membawa ajaran agama Brahma itu, mengajarkan bhwa Allah Yang Maha Esa itu mempunyai tiga sifat, yaitu sifat mencipta, memelihar dan kelak mengkiamatkan. Tetapi lama kelamaan penganut agama itu telah menukar ssifat menjadi pembagian tiga oknum dan tiga zat. lalu dirumuskan pula bahwa Allah itu memang satu, tetapi tiga dalam yang satu, dan tiap-tiap yang satu itu ialah hakikat dari yang tiga. Dan Trimurti ini dikumpulkan dalam capan “AUM”. Dalam agma Budha yang lebih dulu lahir dari Kristen ada pula kepercayaan bahwa Budha itu adalah satu Tuhan dan Tiga Oknum. Penganut agama Budha mempunyai kepercayan ahwa Budha Gauthama adalah juru Selmat, penjelamaan Tuhan sendiri, Anak Tunggal, Penebus dan Mausia sempurna, dan juga Tuhan yang sempurna menjlema menjadi manusia (idem, hal 25) Trimurti ini pun terdapat dalam kepercayaan Mesir Kuno. Raja Msir yang bernama Tulishu bertanya kepadda Kahin (pendeta) yang bernma Tabisyuhi : “Adakah sebelumnya yang lebih besar dari dari padanya ?” Kahin itu menjawab : “ Ada ! Yang dahulu ialah Ruhul Qudus !” Maka perkataan Kalimat atau Kalam yang dimaksud oleh orang Kristen ialah Almasih, ucapannya telah terdapat lebih dahulu dalam kepercayaan Mesir Kuno (Yohanns 1:1). Menurut penelidik-penyelidik perbandingan-perbandingan agama-agama itu, kepercayaan ini telah da juga pada angsa kaldar, bngsa Asur dan bangsa Kristen, meurut penyelidikan ahli-ahali mengambil menganut juga paham Trimurti itu, demikian juga bangsa Romawi. Maka tidaklah heran jika kasiar Konstantin Romawi mengakui dengan resmi agma nasrani menjdi agama Kerajaan, karena dasar kepercayaannya Trimurti telah ada memang pada bangsa Romawi (idem, hal 331-332). Mengatakan bahwa Allah itu aalah tiga, yaitu Tuhan Bapa, Tuhan putera darn Ruhul Qudus, adalah memecah kesatuan Allah, tegasnya tidak percaya lagi bahwa Allah itu Esa adanya. Keperayaan Trinitas ini tidak ada diajarkan Almasih. Baru timbul kemudian, setelah dia meninggal (idem, hal 331). Tidak ada kepercayaan demikian (Trinitas) dalam kitab-kitab Perjanjian Lama, dan sekali-kali tidak pernah Isa Almasih mengajarkan yang demikian. Cobalah cari dalam Kitab Perjanjian Baru sendiri satu catatan pun baik dari matius, atau Markus, atau Lukas, atau pun Yohanes (Yahya) yang mencatatkan bahwa Isa Almasih pernah mengatakan : “Bahwa Allah itu ialah aku sendiri, dan aku (Allah) dating kedunia menjelma jadi anak, buat disalib, guna menebus dosamu”. Tidak ada ! Barulah kemudian, lama setelah dia mati, Yohannes mencatat dalam Injilnya, dari pendapatnya sendiri yang berbunyi : “Pada anak putera ialah, kalam dan kalimat itu bersama-sama dengan Allah, dan Kalam itulah juga Allah” (Yohannes 1:1-2) (idem, hal 188). (written by sicumpaz@gmail.com at BKS 110071400)

Menghayati Surah Al-Ikhlas

catatan serbaneka asrir pasir Menhayati Surah al-Ikhlas Surah al-Ikhlas, Surah Kemurnian, Surah Ketulusan, Surah Kejujuran adalah surah alQuran yang ke 112, yang terdiri dari 4 ayat yang diturnkan di Makkah. Surah ini diawali dengan huruf Qaf berharkan dhammah dan Lam berharkat sukun, yang dibca dengan QUL. Qul bisa brmakna katakanlah, ucapkanlah, sampaikanlah, beritakanlah, informasiskanlah, siarkanlah, beritahukanlah, maklumkanlah, kumandaaaaaaaangkanlah, dakwahkanlah, yakinilah, yakinkanlah, sadarilah, akuilah. Kata HUA bisa bermakna yang menciptakan alam semesta, yang mengaturnya, yang mengendalikannya, yang memilikinya, yang harus dipertuhan, yang harus disembah, yang harus dipatuhi. kata HUA disini berfungsi seagai mubtada, sebagai subjek, yang diterangkan. ALLAHU AHADUN berfungsi sebagai khabar, sebagai predikat, sebagai yang diterangkan. Hanya Allah sendiri yang tahu prsis tentang dirinya. Selain Allah, tak ada yang takhu persis tentaaang Allah. Allah sendiri yang mengenalkan dirinya, yang memberitahukan tenang dirinya. Setelah diberitahukan oleh Allah, barulah manusia tahu tentang Allah. Allah memberitahukan bhwa Dia it aalah Allah Yang Esa. bagaimana tentang Ke-Esaan Allah itu, hanyalah Allah sendiri yang tahu. Tak seorangpun yang persis tahu tentang Ke-Esaan Allah. Dalam ayat ke-2, ke-3 dam ke-4 Allah menjelaskan tetang Ke-Esaannya. Tentang Ke-Esaan Allah itu dalah untuk diakui, diyakini, diimani, bukan untuk difikirkan, diteliti, diamaati, diobservasi, diilmiahkan. Suatu aksioma yang tak memerlukan logika pembuktian. Istilah Tauhid Wujud, Tauhid Dzat, Tauhiod Shifat, Tauhid Asma, Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluiyah, Tauhid Hakimiyah aalah hasil pemikiran otak manusia. allahu SHshamadu BERFUNGSI SEBAGAI PREDIKAT KEDUA. Allah memberitahukan bahwa Dia itu adalah Allah Yang Maha Penggerak. Tak da daya dan tenaga tanpa kehendak Allah. Dia itu adalah Allah Yang Maha Pembuat Ketetaapan, Keputusan, Ketentuan. Tak akan pernah ditemukan penggantian bagi sunnah Allah, dan penyimpangan bagi sunnah Allah (QS 35:43). Dia itu adalah Allah Yang Maha Pengendali, Yang Maha Pengatur. allah itu Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dalam ayat ketiga, allah memberitahukan bahwa Dia itu tidak branak dan tidak pula diperanakkan. itulah yang harus diakui, yang harus diyakini. Itulah aksioma, bukan fantasia tau khayali. Ayat keempat merupakan predikat keepat. allah memberitahukan bahwa Dia itu Allah yang Esa, yang tak seorangpun yang setara dengan Dia. dia itulah Allah yang Khalik, yng menciptakan semua, sedaaangkan yang lain itu aalah Makhluk, yang dicipktakan Allah. Secara implicit, dalam ayat ketiga dan ayat keempat Allah melarang mengkhayalkan, memfantasikan, mengganbarkan, melukiskan Allah. Secara eksplisit dengan tegas Allah melarang agar “Jangan diperbuat olehmu akan patung ukiran atau akan barang peta (lukisan) 9Perjanjian Lama, Kitab Keluaran, Fasal 20:4). (written by sicumpaz@gmail.com at BKS1110071530)