catatan serbaneka asrir pasir
Mengaca diri
Kondisi saat ini sedang berpihak kepada musuh Islam. Ideologi Kapitalisme telah menguasai dunia, Paham Liberal sudah merajalela, Ide-ide Hak Asasi Manusia laris seperti pisang goring, demokrasi menjadi topik perbincangan yang sangat diminati.
Sedangkan Islam hanya dianggap sebagai agama ritual yang hanya membahas ibadah dan akhlak serta aturan yang berkaitan dengan individu saja, tidak mencampuri urusan masyarakat dan pemerintah. Islam diopinikan sebagai ajaran yang mengajarkan kekerasan, umat Islam ta’at menjalankan ibadah dan hukum-hukum Islam dilecehkan sebagai fanatic, terlalu idealis, sok alim, sok suci dan sebagainya. Umat Islam yang ingin mengembalikan kehidupan Islam dengan menerapkan syariat Islam dituduh sebagai kelompok teroris, militant, garis keras dan sebagainya (Hari Moekti : “Mencetak Generasi Cerdas Dan Bertaqwa”, Cakrawala, akarta, 2004, hal 161-162).
Aksi pemurtadan yang dlakukan oleh musuh-musuh Islah berhasil menciptakan Islam Moderat, Islam Liberal, Islam Realitas, Islam Pluralis dengan menebarkan, menyebarkan benih/racun Tasykik (Krisis konfidensi), Tasywih (Rendah diri), tadzwib (Pelacuran diri), Taghrib Pembaratan) (Simak Sulaman Zachawerus : “Kumpulan Materi kajian”, AlItqan, Bekasi, 2009, hal 8-9, 128-129).
Kenyataan menunjukkan bahwa Umat Islam telah disekularisasikan, dijauhkan dari Dinul Islam, dibuat sedemikian rupa sehingga tidak lagi mengenal Sistem Hidup Islam. Umat Islam masih mengaku beriman kepada Allah yang telah menurunkanal-Quran, tetapi mereka tidak menggunakan al-Quran sebagai dasar Hukum mereka. Umat Islam terpancing/tertipu oleh materialism, kegemerlapan dunia. Terjadilah perbedaan/kesenjangan antara Conscience of The People (Kesadaran rakyat) dengan Policy of The ruler (Kebijaksanaan Penguasa). Terjadilah apa yang mesti terjadi, sebgaimana hukum Boyle-Gay Lussac PV=CT, suhu semakin panas, tekanan semakin keras. (Simak Drs Mohammad Soebari MA : “Makalah : “Kesenjangan Dengan Sembilan Basis Konsepsi”, Biro Dakwah Dakta, Bekasi, 1998, hal 4, 23).
Kenyataan (Das Sollen) menunjukkan bahwa di mana-mana keunggulan itu dimiliki/didominasi oleh Jahili/Sekuler, bukan oleh Islam. Padahal keunggulan itu semestinya (Das Sollen) dimiliki/didominasi oleh Islam. Akibatnya upaya penegakkan pemerintahan Islam (Darul Islam, Daulah slamiyah, Khilafah Islamiyah). tetap saja gagal, meskipun berlangkali dilakukan, karena Umat Islam itu lemah dalam segala hal. Piranti keras (hardware)-nya lemah sama sekali (strategi, teknik, taktik, logistik, personil, informasi). Disarankan agar ada upaya pembinaan secara menyeluruh di semua bidang kehidupan (ideologi, politik, ekonomi, sosial, kultural, moral, spiritual, sains, estetika, edukasi, dan lain-lain).
Dalam hubungan ini, Abul A’la al-Maududi menulis sejumlah risalah tipis, antara lain ; “Sejarah Pembaruan Dan Pembangunan Kembali Alam Pikiran Agama”, “Kemerosotan Ummat Islam Dan upaya Pembangiktannya”, “Metoda Revolusi Islam” (Silakan simak analisa, konsep, metode yang ditawarkannya).
Namun dalam hal ini (kewajiban menegakkan Negara Islam), masih saja terjadi polemik, ikhtilaf, beda ijtihad, beda persepsi yang berkepanjangan , karena di dalam al-Quran secara eksplisit, secara tersurat tidak ada istilah, terminolgi yang memuat tentang Negara Islam, apalagi Rasullullah Muhammad saw (dalam haditsnya) tidak pernah (memerintahkan) mendirikan Negara Islam (Darul Islam). (Simak Al-Chaidar : “Pengantar Pemikiran Politik Proklamator NII SM Kartosoweirja”, Darul falah, Jakarta, 1999, hal 104).
Abdul Qadir Audah telah berupaya membahas masalah ini (anggapn bahwa tidak ada nash yang tegas memerintahkan mendirikan Negara Islam) dalam berbagai tulisannya secara ilmiah, antara lain :Kritik Terhadap Undang-Undang Ciptaan Manusia”, “Islam di antara kebodohan mmat dan kelemahan Ulama” (Silakan simak analisa, argumen, konklusinya).
(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1108011745)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar